Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Sumbar| Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si membuka upacara pendidikan dan pembentukan Bintara (Diktukba) Polri gelombang II TA. 2022, Senin (25/7) di SPN Polda Sumbar. 

Dibukanya pendidikan tersebut, ditandai dengan memasangkan tanda pangkat siswa oleh Wakapolda Sumbar kepada salah satu perwakilan siswa Diktukba. 

Walaupun ditengah guyuran hujan lebat, upacara pembukaan Diktukba ini dengan jumlah 233 siswa berlangsung dengan khidmat. 

Kepada para siswa di SPN Polda Sumbar,Wakapolda mengatakan, keberhasilan yang telah saudara raih ini, merupakan berkah dan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa, serta hasil dari perjuangan panjang dan buah dari ketekunan, keuletan, dan kesungguhan saudara, yang juga tentunya tidak lepas dari doa dan dukungan orang tua dan keluarga. 

"Oleh karena itu manfaatkan kesempatan ini untuk menimba ilmu dengan belajar dan berlatih secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab," sebut Brigjen Pol Edi Mardianto saat membacakan amanat Kalemdiklat Polri. 

Dikatakan, para peserta didik tentunya akan dihadapkan dengan berbagai rangkaian kegiatan pendidikan dan latihan yang cukup berat dan melelahkan, namun dengan tekad yang kuat saya meyakini, bahwa kalian akan dapat mengikuti dan menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan pendidikan ini dengan baik.

Ia melanjutkan, program pendidikan pembentukan bintara polri pada tahun anggaran 2022 diselenggarakan dalam 2 (dua) gelombang dengan lama pendidikan setiap gelombang selama 5 (lima) bulan. Adapun gelombang II yang dibuka pada hari ini, diselenggarakan secara serentak di Sepolwan, Pusdik Brimob dan Pusdik Polair Lemdiklat Polri serta di 31 Sekolah Polisi Negara Polda dengan jumlah peserta didik sebanyak 10.502 orang yang terdiri dari Diktuk Bintara pria sebanyak 10.002 orang dan Diktuk Bintara Wanita sebanyak 500 orang.

Sesuai dengan kebijakan Kapolri dalam transformasi Polri yang Presisi, pendidikan menjadi aspek penting dalam mempersiapkan SDM Polri yang unggul di era police 4.0, yang mampu menjawab tantangan kekinian di era digitalisasi serta tuntutan pelayanan masyarakat yang semakin tinggi dari warga. 

"Oleh karena itu pendidikan pembentukan ini menjadi penting karena para bintara merupakan garda terdepan dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Kemampuan dan perilaku para Bintara dilapangan akan menentukan wajah Polri dan tingkat kepercayaan masyarakat kepada polisinya. Oleh karena itu, proses pendidikan yang relatif singkat ini harus dirancang secara baik dan benar, dengan prinsip mengutamakan kualitas dan memberikan porsi yang lebih besar kepada kegiatan praktek kerja lapangan, agar hasil didiknya sesuai dengan yang diharapkan.

Wakapolda Sumbar juga menyampaikan beberapa penekanan kepada para siswa untuk dipedomani dan dilaksanakan, yakni

1. Tingkatkan terus keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;

2. Selalu disiplin dan patuhi protokol kesehatan, jangan lengah, jangan kendor guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus Polri;

3. Ikuti semua proses pendidikan dengan tekun, penuh semangat dan selalu riang gembira, serta tanamkan tekad dan motivasi yang kuat bahwa selama berada di lembaga pendidikan adalah untuk belajar, berlatih dan menempa diri;

4. Persiapkan fisik dan mental selama mengikuti pendidikan, hindari pelanggaran sekecil apapun dan patuhi seluruh peraturan serta ketentuan yang sudah ditetapkan oleh lembaga, sehingga saudara dapat menyelesaikan pendidikan dengan baik dan lancar;

5. Bangun komunikasi yang interaktif dan konstruktif antar sesama peserta didik, dengan pendidik, pelatih, pengasuh dan seluruh unsur pelaksana pendidikan, sehingga akan terjalin hubungan yang solid dan harmonis.

Pada upacara Diktukba gelombang II TA 2022 ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Sumbar, Kapolres sejajaran Polda Sumbar, Forkopimda Sumbar (diwakili), Pengurus Bhayangkari Daerah Sumbar dan tamu undangan lainnya.(*)

Diduga, PT. Apacount Jaya Abadi abaikan keamanan dan keselamatan para pekerja. Karena tidak memfasilitasi para pekerja dengan APD yang lengkap. Terlihat para pekerja hanya menggunakan helm dan rompi,tanpa ada sepatu boot, sarung tangan dan masker saat bekerja.


MR.com, Padang| Pekerjaan paket penggantian jembatan penjagaan CS yang dikerjakan PT.Apacont Jaya Abadi senilai Rp 6.691.988.000,00 menjadi sorotan panas publik. Pasalnya, proyek Kementrian PUPR Dirjen Bina Marga itu terindikasi ada "main mata" antara rekanan dan owner. 

Dibawah pengawasan BPJN III Padang, PPK 1.3 Satker PJN I wilayah Sumbar diduga rekanan abaikan keselamatan para pekerja. Dilokasi Lubuak Bauak, Padang Panjang terpantau media pada Sabtu(23/7/2022) kemarin. 

Para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap, sesuai dengan aturan yang berlaku. Para pekerja, tidak memakai sarung tangan, Sepatu Boot, masker. 

Ada pekerja yang menggunakan rompi dan helm, tapi tidak memakai sepatu boot, masker dan sarung tangan. Sementara mereka bekerja dengan material besi yang berserakan dilokasi.

Kejadian ini mengundang tanggapan miring seorang pengamat pembangunan di Sumatra Barat. "Ada indikasi pembiaran dilakukan pihak pengawasan, dan pihak instansi terhadap pelanggaran yang dilakukan rekan,"kata Ir.Indrawan, pada Ahad(24/7/2022) di Padang.

Suatu perusahan dalam melakukan pekerjaan, apalagi bidang konstruksi. Pihak perusahaan tersebut harus memberikan jaminan rasa nyaman dan aman kepada seluruh karyawan, apalagi disaat melakukan pekerjaan," ujarnya.

Sebab, itu merupakan keharusan atau bahkan kewajiban yang harus dilakukan perusahaan dan itupun tertuang dalam undang-undang, tegasnya.

Dijelaskan Indrawan, pada dasarnya, setiap pekerja mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (“K3”). Demikian yang disebut dalam Pasal 86 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UU Ketenagakerjaan”).

"Lebih khusus lagi, aturan K3 dapat kita lihat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (“PP 50/2012”), yakni yang tercantum dalam Pasal 5 PP 50/2012,"ujarnya.

Keselamatan dan kesehatan kerja(K3) memiliki penerapan dan pelaksanaan pekerjaan yang memiliki beberapa tujuan. Ada 3 tujuan dari penerapan dari K3 ini, terangnya.

Yaitu ,melindungi dan menjamin kesehatan dan keselamatan kerja dan setiap orang yang bekerja. Menjamin agar sumber dari setiap produksi dapat digunakan dengan aman. Meningkatkan kesejahteraan dan produktif nasional, papar Indrawan.

Jadi prakteknya, lanjut Indrawan, disaat karyawan melakukan pekerjaan harus dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri(APD). Seperti, helm pelindung kepala, sarung pelindung tangan, sepatu pelindung kaki, masker, rompi, dan lain sebagainya. 

"Juga jaminan perlindungan kesehatan (BPJS Ketenagakerjaan) yang harus disediakan oleh pihak perusahaan," imbuhnya.

Ironisnya, pihak yang seharusnya memberikan teguran kepada perusahaan yang diduga mengabaikan aturan tersebut terkesan "tutup mata". 

Kita berharap pihak perusahaan berikan hak para pekerja mendapatkan jaminan kesehatan dan keselamatan dalam bekerja. Mendapatkan fasilitas APD yang lengkap, agar keamanan saat bekerja lebih terjamin, pungkasnya.

Media masih upaya konfirmasi pihak rekanan PT Apacount Jaya Abadi dan pihak terkait lainnya, hingga berita diterbitkan.(cr)


MR.COM, PASBAR - Mendapatkan dan menambah ilmu bukan hanya di bangku sekolah, namun juga bisa di lapangan seperti kegiatan kepramukaan.


Kegiatan Pramuka bertujuan untuk membina dan mengembangkan penghayatan kode penghormatan janji Tri Satya dan memupuk persaudaraan sesama kalangan Pramuka, Kegiatan ini penting dan sangat positif bagi adek-adek dan juga positif dalam dunia pendidikan.


Hal itu ditegaskan Ketua Kwartir Cabang (Ka Kwacab) 0317 Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto saat memberikan amanat pada kegiatan Perkemahan Lomba Tingkat II Pramuka Penggalang Kwartir Ranting (Kwarran) 1705 Kinali tahun 2022, di lapangan Koto Gadang Jaya (Koja), Kecamatan Kinali, pada Sabtu (23/07).


Kakwarcab 0317 Pasbar Risnawanto, menyebutkan kegiatan serupa juga dilaksanakan di 5 Kecamatan, yakni Kecamatan Kinali, Luhak Nan Duo, Talamau, Sasak Ranah Pasisie, dan Pasaman. Kegiatan dalam lomba merupakan kegiatan-kegiatan positif dan bermanfaat dalam rangka mengisi kegiatan ekstrakulikuler Kwarran Kinali.


Risnawanto melanjutkan, selama pandemi kegiatan dalam pendidikan maupun kegiatan ekstrakulikuler sangat terganggu. Untuk itu, pasca pandemi kegiatan kepramukaan disambut antusias oleh peserta didik. Sebagai Ketua Kwarcab 0317 Pasbar, ia mengucapkan terima kasih kepada panitia beserta peserta lomba. 


"Dua tahun kegiatan pendidikan dan ekstrakulikuler di masa pandemi sangat terganggu. Hampir semua kegiatan dilaksanakan dirumah. Pasca pandemi, adek-adek kita sudah antusias melaksanakan kegiatan kepramukaan seperti ini. Antusias dan semangat adek-adek harus mendapat perhatian dari Pemda berupa pembinaan," tegas Risnawanto.


Sementara Ketua panitia Adrizal melaporkan bahwa Lomba Tingkat II Pramuka Penggalang Kwarran 1705 Kinali dilaksanakan selama 3 hari mulai 22-24 Juli 2022. Kegiatan diikuti oleh 52 gugus depan penggalang dibawah Kwarran Kecamatan Kinali. Peserta lomba berjumlah 776 orang, lomba terdiri dari lomba Hastakarya, lomba MTQ, Pionering, PBB, serta lomba kuliner. 


"Diakhir kegiatan akan disuguhkan hiburan pentas seni dari peserta lomba setiap gugus depan," ungkap Adrizal. (Ddr)


MR.com, Padang| Pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke 62 tahun ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) merilis beberapa perkara kasus  yang sedang berjalan proses hukumnya, juga penangkapan DPO tersangka kasus korupsi, pada Jum'at (22/7/2022) di Padang.

Dalam konferensi pers, Kepala Kejati Sumbar, Yusron,SH.MH didamping Wakil Kepala Kejati, Aspinsus dan Asintel mengatakan, pihak Kejati Sumbar sudah melakukan penangkapan beberapa DPO Kejari tersangka kasus korupsi. 

"Diantaranya, DPO Kejaksaan Negeri Mentawai dan DPO Kejaksaan Negeri Bukittinggi," kata Yusron.

Saat ini ada enam (6 )laporan perkara dugaan kasus korupsi yang  sedang ditangani pihak Kejaksaan Tinggi Sumbar, kata Yusron.

"Diantaranya, dugaan kasus korupsi pembangunan rumah sakit umum di Bukittinggi, pengadaan bantuan sapi Dinas Peternakan dan Perikanan Sumbar," ungkapnya.

Yusron,SH.MH , Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar)

Menyinggung proses hukum dugaan korupsi di Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar pada proyek Taman Budaya yang saat ini di tangani Kejari Padang.

Kepala Kejati Sumbar mengatakan, kita komitmen untuk menuntaskan proses hukumnya.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan BPK RI, dan kita menunggu hasil penghitungan tersebut. Yang pasti, kita komitmen untuk menuntaskan kasus itu," pungkasnya.

Dilanjutkan, Suyanto Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), ditahun ini proses hukum dugaan kasus korupsi pada  pembangunan rumah sakit umum Bukittinggi tersebut sudah naik ketingkat penyidikan. 

Progres yang bisa kami laporkan ke publik. Kemarin, kami pihak Kejati Sumbar sudah melayangkan surat panggilan kepada PPK, PPTK dan yang lainnya, untuk menghadap pada Minggu depan, ungkapnya.

"Artinya, seluruh pihak yang berkaitan dengan pengadaan pembangunan rumah sakit umum Bukittinggi akan kami lakukan pemanggilan guna dimintai keterangan" ujar Aspidsus tersebut.

Begitu juga proses hukum dugaan kasus korupsi pengadaan bantuan sapi Dinas Peternakan dan Perikanan Sumbar. "Kita juga melakukan pemanggilan kepada pihak yang terkait, seperti PPK, PPTK dan lainnya," imbuhnya.

Seterusnya, terkait laporan LSM menyangkut dugaan kasus atau permasalahan yang terjadi di Proyek Batang Rao dan Batang Suliti milik Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang).

Asisten Intel ( Asintel) Kejati Sumbar, Mustaqpirin,SH.MH, menyebutkan, Kejati Sumbar memperoleh informasi itu dari pemberitaan beberapa media yang ada di Padang (Sumbar).

"Terkait dugaan permasalahan yang terjadi pada Proyek Batang Rao dan Batang Suliti (BWSS V Padang) itu, kita baru mendapat informasi dari pemberitaan beberapa media," kata Mustaqpirin.

Kita akan mengecek lagi, apa benar sudah ada atau masuk laporan LSM menyangkut permasalahan di proyek milik BWSS V Padang tersebut, pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan, media masih mencari informasi dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR.COM, PASBAR - Prestasi UMKM Pasaman Barat (Pasbar) yang meraih juara I kategori makanan tradisional yang dilaksanakan BKOW Sumatera Barat (Sumbar) di Kota Bukittinggi pada minggu lalu, menjadi tolak ukur bahwa produk UMKM di Pasbar masih di perhitungkan ditingkat Provinsi dan kedepannya harus dibina dengan baik.


Hal ini sampaikan oleh Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Pasbar Ny. Fitri Risnawanto saat membuka pertemuan bulanan GOW di Objek Wisata Pantai Pohon Saribu, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Jumat (22/07).


Dalam pertemuan tersebut Ny. Fitri Risnawanto menghimbau anggota GOW Pasbar untuk menggerakan pelaku UMKM disetiap kecamatan atau daerah di Pasbar, agar produk UMKM disetiap daerah dapat diperkenalkan secara luas dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. 


"Kami menghimbau kepada anggota GOW untuk dapat memajukan UMKM di Pasbar, melalui himbauan dan binaan kepada masyarakat, selain untuk memperkenalkan produk ke luar daerah juga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat," ucap Ny. Fitri Risnawanto.


Ia menjelaskan pertemuan rutin kali ini menjadi ajang silaturrahmi Gabungan Organisasi Wanita dalam membantu tugas pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelaku UMKM.


Sementara itu, Camat  Sasak Ranah Pasisie Perdinan Ujang menyampaikan terima kasih kepada Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Pasbar yang telah memilih Nagari Sasak, yakni Objek Wisata Pantai Pohon Seribu sebagai tempat untuk melaksakana pertemuan bulanan GOW.


"Terima kasih telah memilih objek wisata Pohon Seribu sebagai lokasi kegiatan GOW hari ini, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mempromosikan objek wisata dan membantu ekonomi masyarakat dalam mengembangkan UMKM di lokasi wisata Pohon Seribu," tutur Perdinan Ujang. 


Ia berharap kedepannya akan ada produk-produk UMKM dari daerah Pasaman Barat yang diperkenalkan ke daerah lain sehingga produk tersebut dapat dilihat secara luas.


Diakhir pertemuan, kegiatan ditutup dengan tausyiah agama yang di sampaikan oleh Ustad Sabrata CSTMI Tuanku Imam Mudo. (DDR)


MR.com, Padang| "Pekerjaan saat ini sedang dalam masa pelaksanaan sudah November 2022. Progres masih sesuai dengan kurva S rencana," demikian Aditya Sidik Waskito mengatakan selaku Kepala Satker OP SDA, BWSS V Padang pada Jum'at (22/7/2022) via telepon.

Ini disampaikan Aditya menjawab konfirmasi media waktu lalu terkait perkerjaan pemeliharaan berkala kolam retensi penjalinan.

Selanjutnya Aditya juga menjelaskan bahwa PPK sudah perintahkan kontraktor untuk mendatangkan peralatan utama.

Berita terkait: "Potret Buram" BWSS V Padang, Diduga Ada Kolaborasi Oknum Dengan Rekanan Dalam Mencari Keuntungan

"PPK sudah memerintahkan penyedia jasa untuk segera mendatangkan peralatan utama berupa excavator amphibi," tegasnya.

Kemudian menyangkut dugaan adanya campur tangan pihak BWSS V Padang dalam menentukan pemenang, Aditya membantah tegas tudingan tersebut.

"Saat proses lelang di BP2JK, kami tidak ada intervensi sama sekali," ujarnya.

Pelaksanaan pekerjaan mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan berjalan real dan sudah sesuai dengan kaedah dan aturan yang berlaku, pungkasnya.

Lain pihak, seorang pengamat mengatakan dalam pelaksanaan proyek negara ada kendala itu hal yang biasa.

"Tidak ada pekerjaan yang selalu berjalan lancar tanpa ada masalah. Yang penting pekerjaan bisa diselesaikan secara baik, dan berjalan sesuai kaedah dan aturan yang berlaku," kata pengamat tersebut di Padang.

Pengamat yang tidak inginkan identitasnya untuk disebut itu melanjutkan, selagi masih ada waktu atau masa pelaksanaan, masih ada peluang untuk kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak lainnya.(cr)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.