Kejati Sumbar Tangani Beberapa Kasus Dugaan Korupsi, Diantaranya Milik BWSS V Padang
MR.com, Padang| Pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke 62 tahun ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) merilis beberapa perkara kasus yang sedang berjalan proses hukumnya, juga penangkapan DPO tersangka kasus korupsi, pada Jum'at (22/7/2022) di Padang.
Dalam konferensi pers, Kepala Kejati Sumbar, Yusron,SH.MH didamping Wakil Kepala Kejati, Aspinsus dan Asintel mengatakan, pihak Kejati Sumbar sudah melakukan penangkapan beberapa DPO Kejari tersangka kasus korupsi.
"Diantaranya, DPO Kejaksaan Negeri Mentawai dan DPO Kejaksaan Negeri Bukittinggi," kata Yusron.
Saat ini ada enam (6 )laporan perkara dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani pihak Kejaksaan Tinggi Sumbar, kata Yusron.
"Diantaranya, dugaan kasus korupsi pembangunan rumah sakit umum di Bukittinggi, pengadaan bantuan sapi Dinas Peternakan dan Perikanan Sumbar," ungkapnya.
Yusron,SH.MH , Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar)
Menyinggung proses hukum dugaan korupsi di Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar pada proyek Taman Budaya yang saat ini di tangani Kejari Padang.
Kepala Kejati Sumbar mengatakan, kita komitmen untuk menuntaskan proses hukumnya.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan BPK RI, dan kita menunggu hasil penghitungan tersebut. Yang pasti, kita komitmen untuk menuntaskan kasus itu," pungkasnya.
Dilanjutkan, Suyanto Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), ditahun ini proses hukum dugaan kasus korupsi pada pembangunan rumah sakit umum Bukittinggi tersebut sudah naik ketingkat penyidikan.
Progres yang bisa kami laporkan ke publik. Kemarin, kami pihak Kejati Sumbar sudah melayangkan surat panggilan kepada PPK, PPTK dan yang lainnya, untuk menghadap pada Minggu depan, ungkapnya.
"Artinya, seluruh pihak yang berkaitan dengan pengadaan pembangunan rumah sakit umum Bukittinggi akan kami lakukan pemanggilan guna dimintai keterangan" ujar Aspidsus tersebut.
Begitu juga proses hukum dugaan kasus korupsi pengadaan bantuan sapi Dinas Peternakan dan Perikanan Sumbar. "Kita juga melakukan pemanggilan kepada pihak yang terkait, seperti PPK, PPTK dan lainnya," imbuhnya.
Seterusnya, terkait laporan LSM menyangkut dugaan kasus atau permasalahan yang terjadi di Proyek Batang Rao dan Batang Suliti milik Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang).
Asisten Intel ( Asintel) Kejati Sumbar, Mustaqpirin,SH.MH, menyebutkan, Kejati Sumbar memperoleh informasi itu dari pemberitaan beberapa media yang ada di Padang (Sumbar).
"Terkait dugaan permasalahan yang terjadi pada Proyek Batang Rao dan Batang Suliti (BWSS V Padang) itu, kita baru mendapat informasi dari pemberitaan beberapa media," kata Mustaqpirin.
Kita akan mengecek lagi, apa benar sudah ada atau masuk laporan LSM menyangkut permasalahan di proyek milik BWSS V Padang tersebut, pungkasnya.
Hingga berita diterbitkan, media masih mencari informasi dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)