Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Sumbar| Sukses menggerakkan pemulihan ekonomi dan membangkitkan Pariwisata Nasional melalui Kolaborasi kegiatan Sumatera Bike Week (SBW) 2022 dengan UMKM terbanyak, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, S.H, S.I.K, M.H  meraih rekor pemrakarsa dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID), dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-76.

Selain menerima penghargaan dari LEPRID, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra juga Penghargaan dari Kemenparekraf, Menko UKM, Pemprov Sumbar, LKAAM, dan Pemkab Tanah Datar yang diterimanya Selasa, (12/7/2022) di Mapolda Sumbar.

"Penghargaan itu antara lain dari Kemenparekraf, Menko UKM, LEPRID, Pemprov Sumbar, LKAAM, dan Pemkab Tanah Datar," kata Kapolda Sumbar.

Irjen Pol Teddy Minahasa mengatakan, rekor ini menandakan kegiatan SBW berdampak pada perekonomian masyarakat.

Lebih lanjut Kapolda menyebutkan, sesuai dengan estimasi Wali Kota Bukittinggi Erman Safar disaat kegiatan SBW berlangsung, uang yang berputar di Bukittinggi itu mencapai Rp 38 miliar.

Kapolda menambahkan, kegiatan SBW 2022 dihadiri oleh peserta sebanyak 4.000 motor. 

"Kegiatan ini berdampak positif kepada pemulihan ekonomi nasional, itu salah satu tujuan utama kita pasca kita terpuruk karena Covid-19," ujarnya.

Kapolda  melanjutkan, langkah selanjutnya, pihaknya akan membentuk tim kecil.

"Nanti akan kita coba, kira-kira acara apa lagi yang mendongkrak ekonomi nasional. Tetap tujuannya ke sana," katanya.

Selain Irjen Pol Teddy Minahasa juga diberikan rekor sebagai Penyelenggara dan HDCI Pengda Sumbar sebagai pendukung.

Kemudian, Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Wali Kota Bukittinggi Erman safar, Kombes Pol Hilman Wijaya, S (Dirlantas Polda Sumatera Barat), Kombes Pol Ferry Harahap,  (Kapolresta Padang) Kompol Ahmad Faisol Amir, (Kasubdit Regident Polda Sumatera Barat) sebagai pendukung.(*)



MR.com, Padang| Sapi jenis Bali dikurbankan Dinas Pertanian Kota Padang pada Idul Adha 1443 H tahun ini. Sebanyak empat ekor sapi ukuran besar tersebut disembelih di Kantor Dinas Pertanian, Sungai Lareh, Padang, Selasa (12/7/2022). 

"Ada empat ekor sapi jenis Bali yang kita kurbankan pada tahun ini," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Syahrial Kamat. 

Empat sapi tersebut, kata Syahrial, berasal dari kepesertaan 28 orang jemaah Surau Raudhatul Firdaus yang terdapat di Kompleks Kantor Dinas Pertanian. Satu ekor sapi jenis Bali dibeli seharga Rp21 juta.

"Masing-masing peserta kurban mengumpulkan dana kepesertaan sebesar Rp3 juta," ungkap Kadis Pertanian Padang itu.

Dipilihnya sapi jenis Bali karena daging sapi tersebut cukup banyak. Dagingnya pun empuk dan segar, imbuhnya.

"Makanya kita pilih jenis Bali, karena dagingnya cukup banyak. Seluruh jamaah dan pegawai bisa merasakan daging tersebut," ucap Syahrial Kamat. 

Sebanyak lebih kurang 250 pegawai di Dinas Pertanian ketiban daging kurban pada hari itu. Tidak saja pegawai, akan tetapi juga warga sekitar kantor, ulasnya. 

"Kita juga bagikan kepada warga sekitar. Ada sebanyak tiga RT yang mendapat daging kurban," kata Kadis lagi.

Pada Idul Adha kali ini, Syahrial Kamat berharap wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tidak lagi menyebar ke mana-mana. Selain itu, warga ikut terpenuhi kebutuhan protein dengan dibagikannya daging kurban. 

"Pegawai kita juga begitu, dengan terpenuhinya gizi akan menambah fit para pegawai dalam bekerja ke depannya," pungkas Kadis Pertanian Kota Padang.**



MR.COM, Pasbar - BNNK Pasbar akhiri petualangan 1 orang laki-laki ber inisial HS (43) yang memiliki narkotika jenis sabu Senin (11/07) di Jembatan Batang Taun, Kejorongan Padang Tujuh, Kenagarian Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar).


Penangkapan yang dilakukan oleh BNNK setelah ada nya informasi dari masyarakat yang kemudian dilanjutkan penyelidikan yang dilakukan anggota  BNNK Pasbar.


Kepala BNNK Pasbar Irwan Effenry AM, SH., MM., langsung terjun bersama Kasi Pemberantasan Bernardus Yudhanto Nugroho, SH serta Tim dalam melakukan penangkap tersebut.


"Penangkapan ini kita lakukan setelah adanya informasi dari masyarakat serta profil terduga pelaku sudah kita kantongi dan kita lanjutkan dengan penyelidikan selanjutnya kita lanjutkan dengan penangkapan", jelas Irwan.


Kaban Irwan juga menjelaskan bahwa dalam penangkapan tersebut pihak BNNK berhasil mengamankan dan menyita barang bukti berupa, 1 (Satu) buah plastik warna biru yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip warna bening yang berisi 17 (Tujuh Belas) paket kecil Narkotika Golongan I bukan tanaman diduga jenis Sabu (Methampetemine) yang dibungkus dengan plastik warna bening, 1 (Satu) unit handphone merek Samsung GT-C3520 warna hitam, Uang tunai sejumlah Rp. 860.000,- (Delapan Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah), 1 (Satu) unit kendaraan roda dua jenis Yamaha Mio G warna Putih-Merah, 1 (Satu) set alat hisap sabu berupa bong yang terbuat dari botol minuman plastik warna biru, 1 (Satu) buah kaca pirek, 1 (Satu) helai Celana Pendek warna cokelat merek BE FOREVER UGIZ.


Kepala BNNK Pasbar Irwan Effenry mengatakan dengan adanya penangkapan ini ia mengajak masyarakat untuk ikut dalam pemberantasan penyalah gunaan narkoba di Pasbar ini.


"Jadi dengan ada nya sinergi BNNK dan masyarakat dalam pemberantasan peredaran narkoba ini maka masyarakat jangan takut-takut untuk melaporkan adanya peredaran Narkoba di Pasaman Barat ini", kata Kaban yang didampingi Kasi Pemberantasan Bernardus Yudhanto Nugroho.


Tak bosan-bosan nya Kaban menghimbau agar bagi masyarakat yang ada keluarganya korban dari peredaran narkoba agar segera melaporkan kepada pihak BNNK untuk di lakukan assesment dan rehab kepada korban.


"Pada saat ini sudah lebih 50 orang yang dilakukan rehab jalan maupun rehab inap yang kita beri rujukan ke balai besar rehabilitasi LIDO, jadi nanti bagi masyarakat yang keluarganya ada korban akibat Narkoba dan melaporkan ke BNNK untuk kita lakukan assesment dan rehab", jelas Kaban.


"Untuk saat ini HS sudah kita amankan di kantor BNNK Pasbar", ujar Kaban.


Menurut Kaban,  HS terancam  Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun minimal 5 tahun. Karena yang kita tangkap ini merupakan salah seorang Bandar.(Ddr).

 


MR.com, Padang| Pekerjaan utama yang menggunakan Alat Excavator Amphibi kelas 20 ton Long Arm belum kita lakukan. Kalau untuk progres sekarang surplus 4 persen dari yang ada di kurva, bagaimana dikatakan proyek itu terlambat, kata Andi pada Selasa(12/7/2022) via telpon.

Sebagai Kontraktor Pelaksana dari CV. Mustika Jaya Kencana(MJK) Andi menjelaskan kalau pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan berkala atau polder kolam retensi penjalinan itu tidak  terlambat.

Diduga CV.MJK Tidak Sanggup Menyediakan Peralatan Utama Pada Proyek Pemeliharaan Berkala OP SDA BWSS V Padang, Akibatnya Pekerjaan Terlambat

" Hanya pekerjaan utamanya saja belum kita kerjakan. Karena kita masih mengupayakan sewa excavator amphibi  yang sesuai dengan jam kerja yang kita butuhkan," ungkapnya.

Untuk pekerjaan galian yang menggunakan excavator amphibi, Andi mengatakan hanya membutuhkan 100 jam kerja. Kita menyewa alat tersebut sesuai waktu kerja yang dibutuhkan saja, imbuhnya.

Rata-rata penyewa alat Excavator tipe Amphibi hanya mau memberikan paling sedikit waktunya 360 jam. Kita sudah berupaya mencarinya sampai ke Jakarta, tandasnya.

"Dan Alhamdulillah alat itu sudah kita dapatkan, saat ini kita sedang menunggu kedatangan alat excavator amphibi kelas 20 ton Long Arm tersebut berangkat dari Duri," ungkapnya.

Andi menegaskan kalau pekerjaan itu tidak terlambat, kita bekerja sesuai waktu dan rencana yang sudah ditentukan, buktinya sampai Minggu ini pekerjaan plus 4 persen.

Pihak BWSS V Padang memang sempat menanyakan perihal tersebut kepada kami, dan kami pun menjelaskan seperti  apa yang kami sampaikan ini, pungkasnya.

Lain pihak di hari yang sama, Kepala Satker OP SDA, Aditya Sidik Waskito mengatakan pekerjaan masih berjalan.

"Untuk pekerjaan tersebut masih dalam masa kontrak. Progres masih positif. PPK sudah melakukan langka- langkah pengendalian pekerjaan, agar bisa tepat waktu dan memiliki mutu," jelasnya singkat.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)


MR.com, Padang| Pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan berkala atau polder kolam retensi penjalinan milik BWSS V Padang menjadi sorotan tajam publik. Diduga pekerjaan terlambat jauh, karena kontraktor tidak bisa menyediakan peralatan utama.

Hingga saat ini, proyek negara senilai Rp2.264.164.000,00-  yang berada dibawah pengawasan Satuan Kerja Operasional dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (Satker OP SDA) masih menyisakan tanda tanya di lingkungan masyarakat banyak.

Pasalnya, pekerjaan yang dilaksanakan CV. Mustika Jaya Kencana(MJK) dengan masa pengerjaan selama 180 hari kalender itu, diduga terlambat karena kontraktor tidak sanggup untuk menyediakan Excavator amphibi kelas 20 ton sebagai peralatan utama.

" Terlambatnya pekerjaan, penyebabnya karena tidak ada ketersediaan Excavator amphibi 20 ton long arm sebagai peralatan utama oleh kontraktor dilapangan," demikian Mahdiyal Hasan, SH mengatakan pada Senin (11/7/2022) di Padang.

Sebagai Aktivis Anti Korupsi dan penggiat hukum di Sumatera Barat, Mahdiyal Hasan menilai ada  pembiaran dilakukan pihak konsultan pengawas(PT.Wandra Cipta Engineering Consultant) dan PPK ataupun pihak tertentu terhadap kelalaian kontraktor tersebut.

Kata Mahdiyal, hal ini kita sebut bukan tanpa alasan. Apabila kita runut kepada dokumen kontrak, seharusnya pekerjaan sudah dimulai sejak 17 Mei 2022 kemarin, dan hingga minggu ini paling tidak persentase progres pekerjaan sudah mencapai lebih dari 50 persen, ujarnya. 

Menurutnya lagi, ada beberapa dugaan mengapa proyek ini mengalami keterlambatan. "Diantaranya, mungkin ketersediaan peralatan utama Excavator Amphibi kelas 20 ton Long Arm yang belum sanggup di sediakan oleh kontraktor pelaksana," kata Mahdiyal.

Karena, dilokasi pekerjaan tidak ditemukan keberadaan Excavator amphibi sebagai alat utama tersebut. Hanya satu alat excavator biasa yang sedang asyik  bekerja, ulasnya.

Padahal pekerjaan galian sedimen dengan menggunakan alat excavator amphibi Long Arm kelas 20 ton, merupakan pekerjaan utama yang harus dilakukan kontraktor selain pekerjaan pasangan batu dan yang lainnya, jelas Mahdiyal Hasan.

" Karena itu pada dokumen kontrak secara jelas dituliskan, dan kontraktor pelaksana harus memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan utama untuk melaksanakan pekerjaan yang utama.  Yaitu, rekanan wajib menyiapkan Excavator amphibi kelas 20 ton Long arm sejak awal pekerjaan dimulai" tegas Mahdiyal.

Dilanjutkannya, kemudian kontraktor juga harus menyediakan Dum Truck kapasitas 6-8 ton sebanyak 3 unit dan excavator standar 80-140 HP.

Meskipun proyek masih tahap pelaksanaan, karena masih menyisakan  waktu normal kurang lebih 90 hari lagi. Tapi hal ini menjelaskan kalau ada indikasi melindungi rekanan dilakukan pihak BWSS V Padang terhadap keterlambatan yang terjadi, ucapnya.

"Seharusnya pihak BWSS V Padang berani berikan teguran kepada kontraktor, sebab dengan diamnya pihak PPK,ataupun Kepala Satker OP SDA akan menimbulkan persepsi negatif dilingkungan publik, adanya kegiatan KKN pada proyek tersebut," ujar Mahdiyal.

Sebab, hal ini akan berpengaruh  terhadap kredibilitas dan integritas Dian Kamila sebagai sebagai pimpinan tertinggi di BWSS V Padang. Benarkah Instansi vertikal ini bebas dari kegiatan KKN?, pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan, media masih menunggu jawaban konfirmasi dari PPK kegiatan dan Kepala Satker OP SDA juga Kepala BWSS V Padang.(tim)


MR.COM, PASBAR - DPRD Kabupaten Pasaman Barat bersama Bupati tetapkan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasaman Barat, dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD Setempat, Jum’at (08/07).


DPRD Kabupaten Pasaman Barat sebelumnya sudah Menggelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Laporan Pansus Tiga Buah Ranperda Kabupaten Pasaman Barat dan Paripurna Jawaban Bupati Pasaman Barat tentang Hasil Laporan Pansus Tiga Buah Ranperda Kabupaten Pasaman Barat , Kamis 7 Juli 2022 kemarin.


Tiga Buah Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Pasaman Barat tersebut, yakni pertama Ranperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 1 tahun 2016 tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat


Kedua Ranperda tentang penyelenggara administrasi kependudukan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, dan yang ketiga adalah Ranperda tentang pengendalian penyakit rabies.


Ketua DPRD Pasaman Barat H. Erianto, SE menyampaikan pada hari ini, tiga buah Ranperda tersebut sudah ditetapkan bersama Bupati menjadi Perda Kabupaten Pasaman Barat.


“Alhamdulillah, Setelah dilakukan beberapa tahapan pembahasan oleh Pansus DPRD Pasaman Barat, tiga buah Ranperda sudah sah menjadi Perda Pasaman Barat dan sudak kita tetapkan bersama Bupati Pasaman Barat pada hari ini. Diharapkan, pemerintah Daerah Pasaman Barat, Khusuanya dinas terkait dapat menjalankan Perda tersebut sesuai apa yang telah ditetapkan," ujarnya.


Bupati Kabupaten Pasaman Barat H. Hamsuardi mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Pasaman Barat, yang sudah melakukan pembahasan tiga buah Ranperda Pasaman Barat, sehingga bisa ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Pasaman Barat.


“ Alhamdulillah, tiga Ranperda sudah ditetapkan menjadi Perda, tentu dengan adanya perda ini akan menjadi acuan bagi kita untuk kedepannya,” katanya.


Dikatakannya, terkait pelayanan kependudukan, Pemerintah melalui Dinas Kependusukan Dan Pencatatan Sipil Pasmaan Barat akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan pencatatan sipil kepada masyarakat.


“ Kita akan anggarkan empat unit sepeda motor, yang dilengkapi perlengkapan khusus untuk menunjang pelayanan kependudukan bagi masyarakat yang berada di bagian pinggiran,” kata Hamsuardi. (DDR)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.