Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Pessel| Menguak "sengkarut" Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pengendalian Banjir Batang Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan. Pekerjaan dengan nomor kontrak HK.02.03/BWS.SV-PJSA.IAKR/SP/II/17, dikerjakan  PT.Graha Bangun Persada sebagai perusahaan terkontrak senilai Rp22.239.262.000, sumber APBN  selama 320 hari Kalender.

Meskipun Eka sebagai PPK di kegiatan itu secara tegas pernah mengatakan, bahwa Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pengendalian Banjir Batang Tapan tersebut masih dikerjakan kontraktor yang terkontrak yaitu Parno (PT. Graha Bangun Persada).

Aktivis Anti Korupsi Sumbar, Mahdiyal Hasan : Diduga "Permainan Kotor" Berjalan Lancar di Proyek Milik BWSS V Padang

Yang disampaikan Eka bertolak belakang dengan informasi yang masuk ke redaksi media baru-baru ini. Informasinya, pelaksanaan proyek milik Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) itu tidak lagi dikerjakan Parno, tapi tim teknis dari BWSS V Padang sendiri.

Sumber informasi menyebutkan, bahwa kontraktor pelaksana berganti di tengah perjalanan dan pekerjaan mengalami keterlambatan karena tidak ada dukungan quarry.

Narasumber yang tidak inginkan identitasnya dipublikasikan itu secara gamblang dan jelas mengatakan, kalau pekerjaan tersebut tidak lagi dikerjakan Parno, melainkan tim teknis yang dipimpin oknum salah satu pejabat BWSS V Padang, katanya pada Minggu (26/6/2022) di Padang.

"Pengakuan itu diucapkan sendiri oleh Parno pemilik dari PT.Graha Bangun Persada saat saya berbincang via telpon, kalau tidak salah dibulan mei kemarin," ujarnya.

Bahkan sumber memastikan kalau bukan Parno lagi yang mengerjakan proyek tersebut. Parno sendiri mengatakan kalau pekerjaan itu dilanjutkan oleh oknum pihak BWSS V Padang dengan membawa nama perusahaannya, kata Narasumber.

"Dalam pembicaraan itu juga terkuak, kalau pekerjaan terhambat lantaran tidak ada dukungan quarry material batu pada pekerjaan tersebut, tambahnya lagi.

Narasumber sendiri juga heran, apakah dalam masa tender dukungan quary yang legal atau memiliki izin tidak menjadi salah satu syarat khusus untuk memenangkan tender, ujarnya.

Semakin jelas kalau pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pengendalian Banjir Batang Tapan saat ini merupakan "bola panas" yang dikerjakan BWSS V Padang, dan ini patut menjadi salah satu bahan bagi Aparat Penegak Hukum kedepan, pungkasnya.

Sejak waktu lalu hingga sampai sekarang Parno sendiri pemilik perusahaan sudah dikonfirmasi via telpon belum bisa memberikan jawabannya.

Saat dikonfirmasi kepada Kepala Satker Yusma Elfita mengatakan pekerjaan masih dikerjakan pak Parno pada hari yang sama.

"Yang kami tahu dan sesuai kontrak yang bekerja Pak Parno. Tentang dukungan quarry, itu masuk proses tender, saat pelaksanaan sekarang yang jelas quarry nya berizin. Untuk lebih detailnya bisa dikonfirmasi ke PPK terkait,"ungkapnya.

Dilain pihak, saat dikonfirmasi kepada Eka,PPK kegiatan terkait hal itu mengatakan "itu tidak benar", ungkapnya tegas. Media masih upaya konfirmasi pihak terkait hingga berita ini diterbitkan.(cr)

Mahdiyal Hasan SH, Penggiat Hukum dan Aktivis Anti Korupsi Sumatera Barat 

MR.com, Padang| Meskipun sudah dihubungi oleh media guna konfirmasi kepada setiap pihak yang terkait dalam pelaksanaan Pekerjaan Paket 1 Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Provinsi di KSPN Mandeh. 

Namun, diduga kuat tidak satupun yang koperatif untuk bisa memberikan keterangan konfirmasi media tersebut, mereka terkesan memilih "bungkam". 

Seperti PPK Kegiatan Yufrizal akrab disapa Al saat dihubungi via telepon hingga saat ini belum bisa berikan penjelasannya terhadap pekerjaan yang dibawah pengawasannya itu.

Menyorot Pelaksanaan Proyek Jalan Dinas BMCKTR Sumbar, Diduga PT.Citra Noer Bersaudara Tidak Transparan dan Kangkangi Aturan

Kemudian, Aung menurut informasi lapangan merupakan pemilik dari PT.Citra Muda Noer Bersaudara. Hingga sekarang pun belum bisa berikan komentarnya terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan pada proyek tersebut.

Setali tiga uang, Kadis BMCKTR Sumbar Erasukma Munaf ST.MT juga demikian, sebagai pejabat publik diduga Kadis BMCKTR Sumbar tersebut juga tidak koperatif menjawab konfirmasi media.


Dengan "bungkam"nya tiga tokoh utama pada proyek ini makin menjelaskan ada dugaan "kongkalikong" dalam mencari keuntungan tidak baik pada proyek Dinas BMCKTR Sumbar itu. 

Meskipun masih dalam pelaksanaan, sudah terhendus adanya korporasi atau kegiatan Koropsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), demikian Mahdiyal Hasan SH. menilai terhadap kondisi pelaksanaan proyek tersebut saat ini.

Sebagai penggiat hukum dan Aktivis Anti Korupsi Sumatera Barat, Mahdiyal Hasan SH mengatakan ada hal yang diduga sengaja ditutup-tutupi oleh pihak terkait kepada terhadap informasi publik.

"Sebab, dengan diam membisunya pihak terkait, ini bisa menguatkan persepsi negatif publik, kalau perjalanan proyek tersebut itu tidak baik-baik saja," kata Mahdiyal pada Minggu (26/6/2022) di Padang.

Makin kuat dugaan kalau proyek tersebut hanya dijadikan sebagai objek mengumpulkan pundi-pundi saja, tanpa mengutamakan mutu dan kualitas pekerjaan, ujarnya.

Dengan demikian, kata Mahdiyal pihak terkait bisa dikenakan UU Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi, pada Bab II pasal 2 dan pasal 3 nomor 31 tahun 1999, karena adanya dugaan korporasi yang merugikan keuangan negara.

Dipaparkannya, Pasal 2 ayat 1 berbunyi , (1) "Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)".

Dan Pasal 3, "Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)".

Mahdiyal mengatakan bahwa sementara tujuan dari keterbukaan informasi publik untuk mewujudkan good governance

"Dalam mewujudkan good governance, perlu adanya transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat, dan itu dipertegas dengan disahkannya UU KIP" tuturnya.

Dikhawatirkan akhir dari perjalan proyek ini mewarisi ending proyek Gedung Taman Budaya. Proses hukum dugaan kasus korupsi gedung tersebut saat ini masih berjalan, jangan sampai Dinas BMCKTR Sumbar kembali menjadi sorotan Aparat Penegak Hukum selanjutnya, pungkas, Mahdiyal Hasan.

Diketahui Pekerjaan Paket 1 Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Provinsi di KSPN Mandeh (PHJD Tahap III) dikerjakan PT.Citra Muda Noer Bersaudara senilai Rp 17.725.049.533,00.(Sumber LPSE Provinsi Sumbar. red).

Hingga berita diterbitkan media masih menunggu dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)


MR.com,Pasbar|  Memperingati Hari Bakti Dokter Indonesia (HBDI) ke-114, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Pasaman Barat menggelar dialog terkait masalah kesehatan nasional.

Dalam kesempatan ini Ketua DPRD H. Erianto.SE didampingi Wakil Ketua DPRD Endra Yama Putra. S. Pi, mengatakan, hari bhakti IDI ke 114 mengatakan, tak ingin kecolongan seperti covid-19 kemarin, jauh hari pemerintah daerah sudah membentuk tim untuk pencegahan hepatitis misterius ini dan harus menjadi perhatian kita.

“Tidak boleh kita hanya menunggu di puskesmas atau rumah sakit untuk mengeceknya tetapi harus turun dan mengeceknya seperti covid kemarin harus dites dan dengan melakukan tes sedini mungkin kita sudah dapat mencegah sedini mungkin walaupun kami berharap tak sampai ke Indonesia terlebih Pasaman Barat” jelas H. Erianto. SE

H. Erianto.SE juga tak lupa mengucapkan selamat kepada IDI Kabupaten Pasaman Barat yang memperingati HUT IDI ke 114 semoga semakin Berjaya dan juga bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua IDI Kabupaten Pasaman Barat dr. Heru Widyarman Sp.OT  mengatakan, masalah-masalah kesehatan dimaksud Ialah hepatitis akut yang telah menjangkiti ratusan orang di berbagai negara, imunisasi anak, sampai pengelolaan dan penanganan limbah medis di Provinsi Pasaman Barat

“Jadi kegiatan dialog ini sengaja kita buat untuk menyikapi isu yang berkembang saat ini baik secara global dan lokal,” kata Heru Widyarman Sp.OT

Menurut  Heru Widyarman Sp.OT, masalah-masalah yang berkaitan dengan kesehatan ini sangat penting untuk dibicarakan. Soal masalah hepatitis akut misalnya, sampai saat ini belum diketahui pasti penyebabnya, sementara paling banyak terinfeksi adalah anak di rentang umur 0 sampai 5 tahun.

“Yang pasti virus ini sangat berbahaya karena mengakibatkan peradangan atau kelaianan organ hati,” jelas Heru Widyarman Sp.OT

Dihari bakti ini IDI akan menggelar beberapa kegiatan diantaranya hingga bulan Oktober mendatang, organisasi profesi Dokter tersebut akan melaksanakan kegiatan lain seperti Dialog interaktif berbagi sehat untuk semua, Podcast bersama Dokter spesialis, mini simposium, dan bakti sosial. 

Lanjut H. Erianto.SE Peringatan HBDI tahun ini di pusatkan di Nagari Kajai Kabupaten Pasaman Barat, dengan mengangkat tema "Berbakti Untuk Nagari, Mengabdi Untuk Rakyat".


Ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan dalam peringatan HBDI di Pasaman Barat, diantaranya Sunatan Masal Geratis, Pemeriksaan Kesehatan Geratis, Posiandu, Pemeriksaan Kandungan Ibu Hamil, Donor darah dan kegiatan lainnya.tutup H. Erianto


MR.com, Pasbar|  Atlet Aliansi Kungfu Tradisional Pasaman Barat bakal bertanding di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Palembang 2022 Juli mendatang. Rencananya Kontingen Kungfu Pasaman Barat Kretek  mengirim sepuluh 5 Atlet.

Sekretaris Komisi III DPRD Ali Nasir. SH mengatakan 5 atlet tersebut tergolong potensial. Hal ini jika menggunakan tolak ukur di Kejuaraan Daerah yang digelar tahun lalu.

"Belum fiks memang atletnya yang berangkat siapa saja. Tetapi kemungkinan 5 atlet yang dapat emas di Kejurda itu kami proyeksikan ke Kejurnas,” katanya, Minggu (26/6/2022).

Sekretaris Komisi III DPRD memasang target medali emas di Kejurnas Kungfu tahun ini. Pihaknya berharap anak - anak nya bisa menyabet medali di  cabang Kungfu


"Inginnya ya 5  emas semua. Ya kami ingin mengoptimalkan di  cabang seperti cabang Kungfu” tutup Ali Nasir. SH.


MR.com, Pasbar|  Sekretaris Komisi III DPRD Ali Nasir.SH membuka secara langsung kegiatan turnamen bola voli Hut. OPBS ke XXVI Pemuda Banjar duriyan gadang Cup di Lapangan bola Voly OPBS  Kinali Kecamatan Kinali, Sabtu (25/06/2022).

Kegiatan turnamen bola voli OPBS Cup ini diikuti sebanyak beberapa tim voli putri se Kabupaten Pasaman Barat

Dalam sambutannya, Sekretaris Komisi III DPRD Ali Nasir. SH menyampaikan salah satu alasan diijinkannya kegiatan open turnamen olahraga adalah karena saat ini Kabupaten Pasaman Barat sudah berada di Level 1.

“Alhamdulillah Covid nya sudah landai, konfirmasi positif sudah tidak ada dan berada di level 1, sehingga kegiatan open turnamen seperti ini dapat kembali dilaksanakan, ” Ucap Sekretaris Komisi III DPRD

Namun demikian, Sekretaris Komisi III DPRD Ali Nasir.SH menghimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati, mengingat ada virus varian baru (Omicron) yang penularanya lebih cepat dari varian sebelumnya.

Selanjutnya, dikatakan Sekretaris Komisi III DPRD Pasaman Barat Bola voli adalah salah satu cabang olahraga di tanah air yang banyak digemari oleh masyarakat dari semua kalangan, anak-anak sampai dewasa baik laki-laki maupun perempuan.

“Otomatis dengan banyaknya peminat kegiatan seperti ini kerap dilaksanakan di Nagari - Nagari  maupun Kecamatan di Kabupaten Pasaman Barat, ” Tuturnya.

Ali Nasir. SH berharap, dari kegiatan seperti ini bisa melahirkan atlit-atlit berprestasi baik di tingkat regional maupun di tingkat nasional.

“Alhamdulillah saat ini di Pasaman Barat sudah banyak melahirkan atlir-atlit yang mempunyai reputasi yang luar biasa, ” Ujarnya.

Terakhir beliau berpesan agar wasit dapat memimpin pertandingan dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya dan sejujur-jujurnya sehingga kegiatan turnamen dapat berjalan dengan lancar.

“Kalau wasitnya baik maka pertandingan akan baik, tapi kalau wasitnya tidak baik maka pertandingan akan kacau, ” Tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan mengatakan kegiatan turnamen  OPBS Cup ini rutin dilaksanakan setiap tahun dan sudah menjadi agenda rutin Karang Taruna Nagari Kinali

Turut hadir Camat Kinali, Pj. Wali Nagari, Ketua Karang Taruna beserta tamu undangan lainya.



MR.com, Padang|Diduga pelaksanaan proyek jalan yang berada dibawah pengawasan Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (Dinas BMCKTR) Sumatera Barat tidak transparan dan berjalan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Terpantua media pada Pekerjaan Paket 1 Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Provinsi di KSPN Mandeh (PHJD Tahap III) dikerjakan PT.Citra Muda Noer Bersaudara senilai Rp17.725.049.533,00.(Sumber LPSE Provinsi Sumbar. red).

Pasalnya, di lokasi pekerjaan tidak ditemukan keberadaan papan informasi (plang proyek) sebagai bentuk transparansi dalam penggunaan uang negara pada proyek jalan tersebut, kata Mahdiyal Hasan SH, Aktivis Anti Korupsi Sumatera Barat, Sabtu(25/6/2022) di Padang.

Menurut Mahdiyal,  pengadaan untuk plang proyek merupakan keharusan yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana. Karena, itu merupakan amanat yang ditegaskan oleh undang-undang (UU) dan Peraturan Presiden (Perpres), ujarnya.

"Pelanggaran yang dilakukan kontraktor yakni UU No 14 tahun 2008 tentang KIP dan Perpres No 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,"paparnya.

Selanjutnya, hal yang sangat luar biasa juga kita saksikan bersama-sama di lokasi pekerjaan. "Ditengah gerimis, pekerjaan pengaspalan badan jalan tetap dilakukan oleh kontraktor pelaksana(PT.Citra Muda Noer Bersaudara),"ujar pengacara muda itu.

"Kejadian luar biasa itu diduga diketahui oleh konsultan pengawas, sayangnya konsultan pengawas sendiri pun terkesan tutup mata terhadap pelanggaran tersebut," imbuhnya.

Dikhawatirkan kualitas dan mutu pekerjaan tidak sesuai dengan ekspektasi yang diharapkan masyarakat, katanya lagi.

Semantara menurut beberapa sumber, suhu merupakan salah satu faktor yang paling berpengaruh terhadap kualitas dan mutu pekerjaan pada pengaspalan, ungkapnya.

"Salah satu dampak yang terjadi apabila suhu tidak sesuai dengan spesifikasi adalah ikatan antar agregat dengan aspal tidak akan maksimal, sehingga bisa mengakibatkan aspal cepat sekali rusak, tandasnya.

Apabila dugaan pelanggaran ini tidak cepat dilakukan penindakan oleh Dinas BMCKTR, bisa dikatakan telah terjadi konspirasi yang akan merugikan keuangan nantinya, tegas Mahdiyal.

Untuk itu kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di Sumatera Barat agar ikut serta mengawasi pelaksanaan proyek tersebut, pungkasnya.

Lain pihak, Kimin yang merupakan salah seorang pengawas lapangan menjelaskan, bahwa untuk suhu aspal itu telah sesuai dengan ketentuan, pada Jum'at (24/6/2022) di lokasi pekerjaan.

"Sebab kami bekerja sesuai apa yang tercantum dalam dokumen saja," tegasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.