Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.COM, Pasbar - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) semakin hari semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga semakin tinggi animo masyarakat Pasbar dalam hal pengurusan paspor.


Ketua TP PKK Pasbar Ny. Titi Hamsuardi yang menyambangi kantor Kesbangpol pada Kamis (23/6), memberikan apresiasi terhadap layanan paspor tersebut, dimana puluhan masyarakat Pasbar sudah mengantri untuk mengurus paspor keberangkatan umroh. 


"Ternyata layanan yang diberikan oleh Kesbangpol sudah semakin baik. Terlihat di lokasi sudah ada pemeriksaan kesehatan gratis, dan vaksin Covid-19 booster oleh Dinas Kesehatan, serta adanya layanan mobil unit dari Bank Nagari Simpang Empat untuk mempermudah proses pembayaran pembuatan paspor tersebut. Tentunya sangat membantu masyarakat terutama jemaah umroh yang sudah tidak muda lagi. Jika bapak dan amak kita ini harus ke Bukittinggi dan Kota Padang pastinya mereka lelah dan capek," kata Ny. Titi Hamsuardi.


Ia berharap, kerjasama antara Kesbangpol dan Imigrasi ini agar tetap berlanjut. Sehingga masyarakat Pasbar terus terbantu dengan pelayanan tersebut.


"Terima kasih tim Imigrasi Kelas II Agam yang telah memfasilitasi kami masyarakat Pasbar ini. Dan Terima kasih juga kepada Kesbangpol yang telah mau menambahkan beban kerja selain tugas pokok," ujar Ny. Titi Hamsuardi.


Sementara itu, Plh. Kaban Kesbangpol, Yosmar Difia menjelaskan jika pelayanan yang diberikan oleh kantor Imigrasi Kelas II yang bekerja sama dengan Pemda Pasbar ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, sehingga pelayanan bisa diberikan dalam satu paket.


"Pelayanan hari ini dalam satu paket, ada cek kesehatan dan vaksin Covid-19 dari Dinkes dan pelayanan mobil unit dari Bank Nagari. Masyarakat ketika melakukan pembayaran bisa langsung di sana. Minat warga Pasbar sangat tinggi, hal ini terbukti pemohon paspor mencapai 130 orang selama 2 hari dan hari ini hari kedua dan masih banyak yang sudah antri untuk jadwal layanan berikutnya," kata Yosmar Difia. (Ddr)


MR.COM, PASBAR - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar),  melalui Badan Kesbangpol Pasaman Barat secara komitmen melaksanakan inovasi layanan terhadap masyarakat.


Kegiatan layanan Eazy Paspor kerjasama dengan Pihak Imigrasi Kelas II Non TPI Agam ini dilaksanakan di Kantor Kesbangpol Pasbar selama dua hari 22 Juni - 23 Juni 2022 dengan jumlah masyarakat sebagai pemohon paspor sebanyak 130 orang.


Pada layanan kali ini, Badan Kesbangpol Pasbar juga bekerjasama dengan Bank Nagari Cabang Simpang Empat untuk kemudahan proses pembayaran berupa Layanan Mobil Keliling yang ditempatkan di Kantor Kesbangpol selama proses layanan.


Dengan adanya mobil keliling tersebut, setiap pemohon paspor bisa langsung melaksanakan pembayaran di Kantor Kesbangpol.


Sementara pihak Dinas Kesehatan Pasbar melalui Puskesmas Simpang Empat didampingi pihak Badan Intelijen Negara (BIN) Korda Pasbar juga ikut andil dengan melaksanakan kegiatan Vaksin Covid-19 serta pengecekan darah secara gratis untuk masyarakat pemohon paspor.


Bupati Pasbar melalu Plh. Kaban Kesbangpol Pasbar Yosmar Difia  menyampaikan bahwa layanan ini akan dilaksanakan secara berkala di kantor Kesbangpol, ini sebagai salah satu bentuk program visi dan misi kepala daerah terkait layanan terhadap masyarakat Pasbar.


"Sesuai dengan Visi Misi Bupati dalam mensejahterakan masyarakat Pasbar, layanan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan," ujar Yosmar Difia.


"Animo masyarakat yang tinggi di Pasbar terkait kebutuhan Paspor dengan tujuan Umrah dan berwisata akan terfasilitasi oleh layanan Paspor ini, menghemat waktu dan menghemat uang. Apalagi dalam layanan saat ini kita juga dibantu Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Simpang Empat untuk melaksanakan program Vaksinasi dan cek kesehatan secara gratis," Lanjut Yosmar yang juga pernah menjabat sebagai Kabag Humas Pemkab Pasbar.


Dalam layanan kali ini juga disambangi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Zulkanedi Said dan Sekda Hendra Putra. Terlihat bagaimana kagumnya legislator asal Pasbar tersebut terhadap gebrakan yang dilakukan Badan Kesbangpol Pasbar di sela-sela peninjauan.


Sementara dari pihak masyarakat, terpantau bagaimana tingkat kepuasan dalam seluruh proses pengurusan paspor, mulai dari awal pendaftaran hingga ruang tunggu yang disiapkan sangat representatif dan proses pembayarannya bisa dilangsungkan di satu tempat sekaligus bisa melaksanakan cek kesehatan dan Vaksinasi.


"Terimakasih Pemkab Pasbar melalui Kesbangpol dan terimakasih Imigrasi. Kami bisa membuat paspor tanpa harus menempuh perjalanan jauh lagi, belum lagi," Sebut Mira, salah seorang pemohon paspor asal Koto Balingka.


"Kemudahan-kemudahan lain yang kami dapatkan hingga cek kesehatan gratis, semoga layanan ini bisa dilaksanakan secara rutin di Pasbar," harap Mira. (DDR)


MR.com, Padang|Pelaksanaan proyek rehab gedung atau kantor Walikota Padang menjadi sorotan publik tajam publik. Meski masih masa pengerjaan, proyek yang dibiayai melalui APBD Kota Padang itu diduga tidak transparan dan kangkangi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja tentang K3.

Pasalnya, pekerjaan rehab yang dikerjakan CV. Alkomber Karya sebesar Rp 1,4 miliar itu terindikasi tidak menerapkan kinerja yang transparan. Karena, keberadaan papan informasi proyek (plang proyek) tidak sesuai dengan aturan.

Plang proyek sebagai informasi publik, hanya dibuat satu dan itu pun berada di belakang gedung kantor Walikota Padang yang sangat berpotensi tidak dilihat oleh masyarakat. 

Selanjutnya, terhadap penerapan Alat Pelindung Diri (APD) untuk para pekerja. Saat di lokasi pekerjaan masih terlihat para pekerja tidak menggunakan kelengkapan APD yang biasanya itu disebutkan dalam dokumen kontrak.

Terkait hal itu, Mahdiyal Hasan SH sebagai Aktivis Anti Korupsi dan penggiat hukum Sumatera Barat bicara sumbang menanggapinya.

"Kondisi itu sangat kontras bertolak belakang dengan penghargaan-penghargaan yang diperoleh oleh Pemko Padang sebagai salah satu Kota berprestasi terbaik yang ada di Republik Indonesia ini," kata Mahdiyal pada Kamis(23/6/2022) di Padang.

Mahdiyal menilai pelanggaran yang dilakukan kontraktor terhadap pelaksanaan proyek tersebut baik secara administrasi, speks dan aturan dapat nodai integritas Pemko Padang, bahkan Walikota Hendri Septa sekalipun.


"Sebab, bekerja dilingkungan gedung atau balai pemko tanpa mengacu pada aturan, jelas kontraktor sudah menodai integritas terbaik yang selama ini dimiliki oleh Pemko Padang,"ujar alumni fakultas hukum Unand itu.

Selanjutnya, informasi publik merupakan hak seluruh masyarakat yang ada, khususnya Kota Padang. Itu sebabnya pihak kontraktor harus memberikan informasi tersebut melalui plang proyek yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, imbuhnya.

Untuk itu kontraktor agar dan harus bekerja secara transparan dengan membuat papan informasi yang sesuai aturan. 

Dijelaskan Mahdiyal, seharusnya letak posisi plang proyek berada ditempat yang strategis dengan tujuan agar bisa dibaca oleh satiap masyarakat. Setidaknya berada di depan kantor walikota, bukan tersembunyi dibelakang, tegasnya.

"Kalau keberadaan plang proyek tersebut di belakang gedung tentu yang melihatnya hanya sedikit orang saja, itupun hanya orang-orang yang terkait proyek tersebut,"tutur pengacara muda itu.

Seterusnya kata Mahdiyal, untuk kelengkapan fasilitas APD. Mahdiyal menjelaskan itu merupakan hak setiap pekerja yang harus dipenuhi kontraktor.

Sebab, mereka berhak mendapatkan keamanan dan kenyamanan dalam bekerja. Kita tidak dapat memprediksi kapan kecelakaan kerja terjadi, dan tidak ada jaminan untuk tidak akan terjadi kecelakaan kerja tersebut, ujarnya.

" Dalam melakukan pekerjaan, apalagi yang sifatnya sangat membahayakan jiwa. Kontraktor dan para pekerja hanya harus waspada dan hati-hati. Salah satunya dengan cara melengkapi tubuh mereka dengan APD yang sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI)," ulasannya.

Apabila pihak kontraktor tidak memenuhi itu semua, kemudian tanpa ada teguran dari PPTK atau pihak terkait lainnya, kata Mahdiyal.

Jelas pelaksanaan proyek rehab gedung Walikota Padang ini patut dicurigai kalau ada indikasi KKN didalamnya. Dan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menjalankan fungsinya sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang dan negara, pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)


MR.com, Pasbar| Komisi III DPRD Kabupaten Pasaman Barat kunjungan kerja (kunker) Study Comperatif ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Ulu (RIAU), Selasa(21/6/2022).

Kunker dengan agenda studi dalam pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) serta Pengelolaan dan Pengawasan Limbah Badan Usaha (Perusahaan).

Anggota DPRD Kabupaten tersebut terdiri dari Kepala Rombongan Ketua Komisi III H. Nazwar. SH, Drs. H. Baharuddin. R.  Ali Nasir.SH dan Anggota DPRD Lainnya.

Kedatangan rombongan Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasaman Barat, diterima oleh Sekretaris DLH, Kabupaten Rokan Ulu.

Sekretaris DLH Rokan Ulu  mengatakan permohonan maaf dari Kepala dinas karena sdg dinas luar daerah dan terima kasih atas kunjungan kerja ini Study Coperatif  untuk mengetahui Pengelolaan dan Pengawasan Lingkungan serta KLHS.

Disampaikan bahwa di  Kab Rokan hulu saat ini telah berdiri 41 pabrik sawit dan pemanfaatan jenjangan kosong Jankos)sebagai sumber energi listrik yg sdg bekerja sama dengan investor Jepang.

Dalam pengelolaan limbah cair perusahaan di arahkan ke pemupukan lahan (landaplikasi) Sedangkan kegiatan KLHS untuk RTRW sudah di siapkan oleh Bapeda Rokan hulu di 2020.

Menyikapi pertanyaan anggota Dewan mengenai harga sawit yg turun di sampaikan utk wilayah kab Rokan hulu sama juga mengalami penurunan dengan harga penjualan di masyarakat berkisar Rp. 1.600 sampai Rp.1.900.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasaman Barat  Aminingdel. S. Pd. MM menyampaikan Perda 18 tahun 2012 Tetang tata ruang kab.pasaman barat akan dilakukan revisi menyesuaikan dengan permen ATR tahun 2022 tentang Tata cara KLHS yang terintegrasi dengan tata ruang,untuk saat ini progres dari KLHS untuk RTRW masih tahap pengumpulan data dan informasi yg nantinya akan di lakukan pengelolaan data dan analisis.

Anggota DPRD menyampaikan Dari kunjungan ini banyak hal hal baru yg lebih kreatif dalam pemanfaatan limbah menjadi nilai ekonomis, kata Baharuddin.


 

MR.com, Pasbar|  Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat  (PASBAR) periode 2019–2024 hendaknya dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik. Hal ini disampaikan sekretaris Komisi III DPRD Ali Nasir. SH

“Teman-teman anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat periode 2019–2024 hendaknya lebih mengutamakan kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi,” kata Ali Nasir. SH panggilan karib Aciak Minggu (19/6).

Dikatakan Ali Nasir. SH selain melaksanakan tugas pokok dan fungsi mereka dengan baik dan benar, anggota DPRD 2019 – 2024 harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan semua elemen masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja dan pola kerja mereka.

“Kedekatan mereka dengan masyarakat selama kampanye pemilihan anggota legislatif, harus terus dipertahankan selama menjadi anggota DPRD. Jangan dekat dengan masyarakat hanya pada saat kampanye. Kedekatan dengan masyarakat harus terus dirawat. Tanpa masyarakat, mereka tidak bisa jadi anggota DPRD. Jadi jangan sampai ada sekat dengan masyarakat, hargai masyarakat,” tutur Ali Nasir. SH

Menjadi anggota DPRD, dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan yang dinamis di DPRD serta belajar dengan anggota DPRD yang lama.

Belajar pun kata dia, tidak hanya dari anggota DPRD yang lama, tapi dari membaca buku, membaca pengetahuan terkait legislatif serta tugas pokok dan fungsi serta wewenang anggota Dewan di internet dan membaca regulasi yang ada sehingga apa yang belum dimengerti dapat dimengerti.

“Tidak usah malu (bertanya) kalau memang ada yang belum dipahami. Dengan bertanya, hal-hal yang belum dipahami dapat dipahami,” ujar Ali Nasir. SH

“Dengan eksekutif pun harus terbangun komunikasi yang baik, karena legislatif dan eksekutif itu mitra dalam membangun daerah ini. Keduanya saling memerlukan, tidak ada yang bisa berjalan sendiri-sendiri,” kata Ali Nasir. SH



MR.com,Pasbar| Sengketa kepemilikan lahan perkebunan kelapa sawit, di Kabupaten Pasaman Barat seperti tidak ada hentinya. Beberapa minggu belakangan kembali muncul konflik baru, yaitu sangketa antara masyarakat adat Datuk Misa Bumi Kampung Bungus Nagari Aia Gadang dengan Kelompok Tani Bali Group KUD Aia Gadang Saiyo.

Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat, H. Erianto, SE menyampaikan berdasarkan adanya surat masuk ke DPRD Pasaman Barat beberapa minggu lalu, terkait permasalahan tersebut, pada hari ini Jumat 17 Juni 2022, DPRD memanggil kedua belah pihak yang bersangketa untuk bermediasi di DPRD Pasaman Barat.

"Kami memfasilitasi audensi mediasi antara masyarakat adat Datuk Misa Bumi Kampung Bungus dengan Kelompok Tani Bali Group KUD Aia Gadang Saiyo, mediasi ini guna mencari solusi penyelesaian persangketaan antara kedua belah pihak," katanya.

Belum ada pengambilan keputusan dalam audensi mediasi yang difasilitasi DPRD Pasaman Barat ini, namun hasil dari mediasi itu akan diteruskan ke Pemerintah Daerah Pasaman Barat.

"Kita akan teruskan hasil mediasi ini ke Bupati Pasaman Barat, karena yang berwenang dalam mengambil keputusan permasalahan ini adalah Bupati. Kita bearap Bupati Pasaman Barat bisa mengampil keputusan yang tepat, supaya persangketaan antara masyarakat ini bisa diselesaikan," ujar Erianto.

Sebelumnya, masyarakat adat Datuk Misa Bumi Kampung Bungus Nagari Aia Gadang mengklain, bahwa sekitar enam ratus hektare lahan perkebunan kelapa sawit, yang saat ini masih dikuasai oleh Kelompok Tani Bali Group KUD Aia Gadang Saiyo, merupakan tanah ulayat mereka.

Saprudin Dt Misa Bumi Kabung Bungus menyampaikan, sebagian dari lahan yang sudah diusahakan Kelompok Tani Bali Group KUD Aia Gadang Saiyo sejak tahun sembilan puluhan itu, merupakan ulayat kaum Datuk Misa Bumi.

"Saat ini, kami ingin menguasai kembali tanah ulayat kami yang diambil Kelompok Tani Bali Gruop KUD Aia Gadang Saiyo, kami tidak pernah menyerahkan tanah ulayat kami ini ke mereka," kata Saprudin.

Sementara itu, Ade salah seorang perwakilan dari Kelompok Tani Bali Group menyampaikan, bahwa lahan yang saat ini mereka kuasai sudah memiliki sertifikat hakmilik atas nama anggota Kelompok Tani Bali Group.

"Lahan kami sudah bersertifikat hak milik dan memiliki legalitas yang jelas, kami berharap pemerintah bisa membantu menyelesaikan persoalan ini, supaya tidak ada yang dirugikan dalam hal ini," ujar Ade. (Rls)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.