Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Pasbar|  Musim hujan yang tengah berlangsung saat ini membuat masyarakat harus lebih waspada terhadap kesehatan dengan menjaga kebersihan lingkungan. Wakil ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat Endra Yama Putra.S.Pi,  mengatakan, pada musim hujan ini serangan demam berdarah akan semakin sering, sehingga dibutuhkan langkah untuk pencegahan

Wakil rakyat dari latar belakang Anak pesisir Pantai  ini menjelaskan bahwa penyakit demam berdarah adalah penyakit demam akut yang disebabkan oleh virus dengue . Virus ini masuk ke peredaran darah manusia melalui gigitan nyamuk dari genus Aedes, misalnya Aedes aegypti atau Aedes albopictus. Nyamuk ini dapat mengganggu sistem pembekuan darah dan pembuluh darah kapiler, sehingga dapat menyebabkan perdarahan.

"Pada musim hujan populasi nyamuk demam berdarah meningkat karena banyaknya tempat berinduk Nyamuk Aedes Aegypti sehingga nyamuk Aedes Aegypti mudah berkembang, dan semakin potensial menggigit anak dan remaja sehingga akhirnya terjangkit demam berdarah,” kata Endra Yama Putra. S. Pi  via telpon Jum'at (17/06/2022).

Meski demikian, kondisi tersebut dapat dicegah jika kita bisa menutup sumber-sumber genangan air pada lingkungan rumah. Selain itu, menguras dan menyikat bak mandi dan menaburkan bubuk abate tempat yang ada genangan air.

“Cepat menutup segala tempat penampungan air seusai hujan turun, lalu menguras dan menyikat bak mandi serta memberikan bubuk abate ke tempat-tempat yang menampung air gentong air, vas bunga, kolam, di sekitar tempat bermain anak. Singkatnya memang, upaya itu seperti menjalani prinsip 3M untuk mencegah demam berdarah,” terangnya.

Selain genangan air yang menjadi tempat berkembang biak, lingkungan kotor setelah banjir juga menjadi lingkungan favorit bagi para nyamuk. Sehingga dibutuhkan kerja keras untuk membersihkan lingkungan agar terhindar dari demam berdarah. Untuk menghindari gigitan nyamuk dewasa dapat dilakukan dengan fogging.

“Jika faktor lingkungan sudah bersih, maka mengonsumsi makanan yang kaya nutrisi dan vitamin dan membantu meningkatkan daya tahan tubuh bagi anak-anak dan remaja,” katanya. 



MR.com,Kab.Solok| Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Warga Anti Korupsi (LSM Awak) Defrianto Tanius mengatakan, kita mengapresiasi sikap Ketua DPRD Kabupaten Solok yang telah melaporkan langsung dugaan pelanggaran hukum oleh Bupati Solok Epyardi Asda ke KPK.

"Sebagaimana diketahui, kasus pertama yang telah dilaporkan Ketua DPRD Kabupaten Solok tersebut adalah terkait dugaan pelanggaran reklamasi Danau Singkarak yang diduga telah merugikan negara sebesar Rp. 3,3 miliar," kata Defrianto, Jum'at (17/6/2022) di Padang.

Ketua DPRD Dodi Hendra Laporkan Bupati Kab.Solok ke KPK Terkait Dugaan Korupsi

Bahkan dengan tegas Dodi Hendra telah memaparkan bahwa, "Di mana penanggung jawab dari PT. Kaluku Indah Permai dan CV. Anam Daro ini adalah sanak keluarga dari Bupati Solok Epyardi Asda", jelasnya.

Defrianto meneruskan, kasus kedua yang telah dilaporkan Dodi adalah terkait hibah jalan eksisting ke Kawasan Wisata Chinangkiek yang merupakan daerah wisata milik pribadi Epyardi Asda, yang diduga kerugian negara mencapai Rp 13,1 miliar.

Selanjutnya, kata Defrianto, kasus ketiga yang dilaporkan Dodi Hendra ke KPK berkaitan, Bupati Solok diduga kerap memerintahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemda Kabupaten Solok untuk melakukan rapat dan pertemuan di daerah wisata Chinangkiek milik pribadi Epyardi Asda tersebut.

Menurutnya, Dodi juga telah memaparkan dalam laporannya bahwa rapat-rapat SKPD Solok diduga menghabiskan total dana APBD Kabupaten Solok sebesar Rp 1,2 miliar.

Selain itu sebagaimana dirilis, Ketua DPRD Kabupaten Solok itu mengatakan bahwa kawasan wisata tersebut juga diduga belum memiliki izin dan analisis dampak lingkungan (amdal) wisata.

Defrianto Tanius mengatakan, kita dari LSM AWAK menilai laporan Dodi Hendra layak untuk ditindaklanjuti secara serius oleh KPK sebab sebagai pelapor yang bersangkutan juga adalah Ketua DPRD Kabupaten Solok.

"Menyandang status sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok, sebagai pelapor Dodi Hendra merupakan sosok yang paling kapable dan bertanggung jawab menyikapi pelaksanaan tata pemerintahan di Kabupaten Solok," ujarnya.

Yang sangat kita sesalkan kenapa laporan Dodi Hendra ini tidak dilakukan berdasarkan kelembagaan (DPRD Kabupaten Solok),pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR.COM, PASBAR - Kesbangpol Pasaman Barat (Pasbar), gelar Kegiatan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) ke lokasi PT. Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Poros Air Bangis, kamis (16/06).


TIM PORA yang berjumlah 25 personil ini terdiri dari Unsur Kesbangpol dan Pemda kabupaten Pasaman Barat serta unsur kecamatan setempat, dari Unsur Imigrasi, Unsur TNI-POLRI, Unsur Pengawas Tenaga Kerja Sumbar, Unsur Pemda dari Disnaker, Unsur Kejaksaan serta Unsur BIN Korda Pasbar.


Dijelaskan Plh. Kaban Kesbangpol Yosmar Difia, SE. MM., kegiatan tersebut dimulai dari titik kumpul Kantor KESBANGPOL Pasbar dilanjutkan via darat ke pelabuhan Air Bangis. Selanjutnya menggunakan 2 (dua) unit Kapal laut menuju Pelabuhan Teluk Tapang dan dilanjutkan dengan kendaraan yang telah dikondisikan ke lokasi tambang milik PT. Gamindra.


"Agenda Operasi Gabungan ini sudah menjadi agenda rutin yang sudah direncanakan dari beberapa waktu yg lalu", ujar Yosmar Difia.


"Untuk Ketua Operasi Gabungan kali ini dipimpin langsung oleh Kabid Inteldakim Kanwil Kumham Sumbar, bapak R. Hartono dan untuk pihak penanggungjawab di lokasi tambang adalah dengan Kepala Teknik Tambang PT. Gamindra bapak Alamsyah", jelasnya lagi.


Yosmar Difia juga menjelaskan bahwa hasil Operasi Gabungan tersebut setelah dilakukan pemeriksaan dokumen Tenaga Kerja Asing sejumlah 24 orang, semuanya memiliki dokumen lengkap.


"Didapatkan data jumlah tenaga kerja yg bekerja saat ini pada PT. Gamindra berjumlah 79 orang dengan komposisi 24 orang Tenaga Kerja Asing, 55 orang Tenaga Kerja Lokal yg 25 orangnya berasal dari Air Bangis dan sekitarnya", terangnya.


Selanjutnya Yosmar Difia juga menyebutkan bahwa tujuan Operasi Gabungan tersebut adalah untuk memeriksa kelengkapan dokumen tenaga kerja terutama tenaga kerja asing serta sekaligus pembinaan.


"Tujuan operasi gabungan ini untuk memeriksa kelengkapan dokumen tenaga kerja terutama TKA, dan selama Operasi situasi dan kondisi di lokasi Operasi Gabungan cukup aman dan terkendali", tutup Yosmar Difia. (DDR)


MR.com, Padang|Anggota Koramil 07/BGS Kodim 0312/Padang Serda Bakar melakukan sosialisasi kepada warga RT 01/ RW 01 Kelurahan Bungus Selatan jadikan lahan kosong menjadi produktif.

Sebagai Babinsa di kelurahan tersebut, Serda Bakar memberikan edukasi tentang pentingnya memanfaatkan lahan kosong menjadi lahan yang produktif kepada salah seorang warga bernama Anto.

Serda Bakar mengedukasikan agar masyarakat bisa memanfaatkan halaman rumah mereka untuk dijadikan sumber pangan dan menambah pendapatan keluarga.


"Sebagai Babinsa di Kelurahan Bungus Selatan, kita merasa bertanggung jawab terhadap kelangsungan kehidupan warga binaan yang ada wilayahnya," demikian Serda Bakar mengatakan, Kamis(16/6/2022) di Padang.

Seperti yang kita sampaikan kepada Anto warga RT01/RW01 yang kebetulan memiliki lahan yang bisa dimanfaatkan untuk sumber pendapatan, katanya.

Kita menayarankan kepada warga tersebut untuk menanam sayur-sayuran. Dan beliau pun mengikuti saran tersebut, sekarang Anto sudah memiliki perkebunan kecil di rumahnya, tutur Serda Bakar.

"Yang utama bagi keluarga Anto, kebun kecil tersebut bisa mengurangi pengeluaran terhadap kebutuhan pokok. Menunjang pasokan gizi keluarga dan menambah pendapatan," ulasannya.

Kita berharap untuk warga lainnya, kegiatan positif yang dilakukan Anto dapat dijadikan contoh, pungkasnya.(cr8)


MR.com, Padang|Kepastian hukum tentang polemik kasus tanah seluas 765 Hektar yang pernah mengkhawatirkan sebagian warga Kota Padang semakin tidak jelas dan membingungkan masyarakat.

Betapa tidak, dari dua orang Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat(Kapolda Sumbar). Masing-masing memiliki penafsiran dan pemahaman hukum yang saling bertolak belakang, demikian Defrianto Tanius warga Kota Padang mengatakan Kamis(16/6/2022) di Padang.

"Saat Kapolda Sumbar dijabat oleh Irjen Pol. (Purn) Fachrizal, Polda Sumbar menangkap dan menahan sejumlah pegawai BPN yang disangka memalsukan dokumen," kata Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi (LSM Awak) Defrianto Tanius.

Kemudian ketika Kapolda Sumbar dijabat oleh Irjen Pol. Tony Harmanto, Ditreskrimum Polda Sumbar membekuk empat tersangka berinisial EPM, LH, MY, dan YS, ujar Defrianto.

Defrianto memaparkan, Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol.Imam Kabut Sariadi saat itu mengungkapkan, penangkapan pelaku berdasar laporan polisi nomor LP/182/IV/2020/SPKT-Sbr tanggal 18 April 2020 dengan pelapor atas nama Budiman dan LP/208/V/2020-SPKT Sbr tanggal 13 Mei 2020 yang dilaporkan Adrian Syahbana.

Kemudian, dinilai berhasil dalam memberantas mafia tanah. Bahkan Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI memberikan penghargaan kepada Polda Sumbar masa itu, ulasnya.

"Disinyalir kasus tanah seluas 765 Hektar tersebut akan kembali menimbulkan kegaduhan dan keresahan bagi penduduk Kota Padang, apalagi bagi yang telah mendirikan bangunan,"ujarnya.

Namun ibarat wasit yang dipastikan  memiliki penafsiran dan pemahaman hukum yang mandiri, Irjen Pol. Teddy Minahasa sebagai Kapolda saat ini  merupakan tempat tumpuan harapan masyarakat Sumbar, khususnya Kota Padang, tutur Defrianto Tanius.

Sebab, Kapolda Sumbar Teddy Minahasa dapat menjadi penentu dan penilai terhadap keputusan dua orang kapolda sebelumnya, ungkap Defrianto.

Saat ini, warga dan atau kalangan almarhum Lehar memiliki harapan besar terhadap kepastian hukum atas lahan yang menjadi polemik tersebut, pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


Mantan Sekda Padang Amasrul saat memasuki Ruangan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Padang,(atas) dan tersangka kasus korupsi dana hibah KONI Padang, Agus Suardi terlihat memakai rompi tahanan sambil kepala tertunduk digiring oleh petugas keamanan menuju mobil tahanan di Kantor Kejari Padang untuk dibawa ke Rutan Anak Air Padang.(foto Posmetro.com)


MR.com, Padang|Pasca penangkapan mantan Ketua KONI Padang Agus Suardi alias Aben oleh pihak Kejaksaan Negeri Padang beberapa waktu lalu menuai kontroversi. 

Ada beberapa hal yang menurut Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi (LSM Awak) Defrianto Tanius patut menjadi perhatian publik dan dipertanyakan.

Dalam dugaan kasus korupsi KONI Kota Padang, menurut Defrianto Tanius Kejaksaan Negeri Padang sudah salah kaprah dan ada yang diduga ditutup-tutupi, pada Rabu(15/6/2022) di Padang.

"Pasalnya, sebagai tersangka Agus Suardi pernah menyatakan bahwa pencairan dana hibah dengan peruntukan kepada PSP bertentangan dengan Permendagri No 22 Tahun 2011 dan kemudian diakali dan dititipan melalui KONI Padang," ujar Defrianto.

Bahkan tersangka Abin yang saat itu juga menjabat sebagai Bendahara di PSP Padang mengatakan bahwa tidak ada nomenklatur untuk PSP Padang di KONI Padang, ungkapnya.

"Seharusnya yang menjadi inti permasalahan adalah proses dana tersebut dapat dikeluarkan dari KAS Daerah,"tegas Defrianto.

Artinya, jelas Defrianto, jika benar pemberian dana hibah untuk PSP Padang telah dilarang berdasarkan Permendagri dan "diakali" dengan dititipkan melalui KONI Padang, yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini tentu saja Tim Anggaran di Pemko Padang.

Kejari Padang tidak dapat menuntut Agus Suardi CS bersalah dalam dugaan Kasus Korupsi KONI Kota Padang, sebelum Proses Pencairan Dana Hibah tersebut terurai dengan jelas, paparnya.

"Ibarat aliran air, dugaan korupsi KONI tersebut berada di hilir, sementara hulunya yaitu  proses pencairan dana hibah dari Pemko Padang," ulasnya.

Dijelaskannya, apalagi Agus Suardi sempat mengungkap bahwa sebagian dana tersebut telah dipergunakan untuk kepentingan Mahyeldi Ansharullah menjabat Walikota masa itu.

"Disebabkan seluruh  pernyataan Agus Suardi telah menjadi konsumsi publik, Kejari Padang sebagai penyidik dan penuntut harus mengusut sampai tuntas," tegas Ketua LSM Awak tersebut.

Jangan sampai ada fakta hukum yang terpotong dan tidak termanfaatkan dalam proses penegakan hukum yang berkeadilan dan berkepastian hukum, pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.