Ketua LSM Awak : KPK Layak Tindak Lanjut Laporan Ketua DPRD Terkait Dugaan Korupsi Bupati Kab.Solok
MR.com,Kab.Solok| Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Warga Anti Korupsi (LSM Awak) Defrianto Tanius mengatakan, kita mengapresiasi sikap Ketua DPRD Kabupaten Solok yang telah melaporkan langsung dugaan pelanggaran hukum oleh Bupati Solok Epyardi Asda ke KPK.
"Sebagaimana diketahui, kasus pertama yang telah dilaporkan Ketua DPRD Kabupaten Solok tersebut adalah terkait dugaan pelanggaran reklamasi Danau Singkarak yang diduga telah merugikan negara sebesar Rp. 3,3 miliar," kata Defrianto, Jum'at (17/6/2022) di Padang.
Ketua DPRD Dodi Hendra Laporkan Bupati Kab.Solok ke KPK Terkait Dugaan Korupsi
Bahkan dengan tegas Dodi Hendra telah memaparkan bahwa, "Di mana penanggung jawab dari PT. Kaluku Indah Permai dan CV. Anam Daro ini adalah sanak keluarga dari Bupati Solok Epyardi Asda", jelasnya.
Defrianto meneruskan, kasus kedua yang telah dilaporkan Dodi adalah terkait hibah jalan eksisting ke Kawasan Wisata Chinangkiek yang merupakan daerah wisata milik pribadi Epyardi Asda, yang diduga kerugian negara mencapai Rp 13,1 miliar.
Selanjutnya, kata Defrianto, kasus ketiga yang dilaporkan Dodi Hendra ke KPK berkaitan, Bupati Solok diduga kerap memerintahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemda Kabupaten Solok untuk melakukan rapat dan pertemuan di daerah wisata Chinangkiek milik pribadi Epyardi Asda tersebut.
Menurutnya, Dodi juga telah memaparkan dalam laporannya bahwa rapat-rapat SKPD Solok diduga menghabiskan total dana APBD Kabupaten Solok sebesar Rp 1,2 miliar.
Selain itu sebagaimana dirilis, Ketua DPRD Kabupaten Solok itu mengatakan bahwa kawasan wisata tersebut juga diduga belum memiliki izin dan analisis dampak lingkungan (amdal) wisata.
Defrianto Tanius mengatakan, kita dari LSM AWAK menilai laporan Dodi Hendra layak untuk ditindaklanjuti secara serius oleh KPK sebab sebagai pelapor yang bersangkutan juga adalah Ketua DPRD Kabupaten Solok.
"Menyandang status sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok, sebagai pelapor Dodi Hendra merupakan sosok yang paling kapable dan bertanggung jawab menyikapi pelaksanaan tata pemerintahan di Kabupaten Solok," ujarnya.
Yang sangat kita sesalkan kenapa laporan Dodi Hendra ini tidak dilakukan berdasarkan kelembagaan (DPRD Kabupaten Solok),pungkasnya.
Hingga berita diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)