Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Mantan Sekda Padang Amasrul saat memasuki Ruangan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Padang,(atas) dan tersangka kasus korupsi dana hibah KONI Padang, Agus Suardi terlihat memakai rompi tahanan sambil kepala tertunduk digiring oleh petugas keamanan menuju mobil tahanan di Kantor Kejari Padang untuk dibawa ke Rutan Anak Air Padang.(foto Posmetro.com)


MR.com, Padang|Pasca penangkapan mantan Ketua KONI Padang Agus Suardi alias Aben oleh pihak Kejaksaan Negeri Padang beberapa waktu lalu menuai kontroversi. 

Ada beberapa hal yang menurut Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi (LSM Awak) Defrianto Tanius patut menjadi perhatian publik dan dipertanyakan.

Dalam dugaan kasus korupsi KONI Kota Padang, menurut Defrianto Tanius Kejaksaan Negeri Padang sudah salah kaprah dan ada yang diduga ditutup-tutupi, pada Rabu(15/6/2022) di Padang.

"Pasalnya, sebagai tersangka Agus Suardi pernah menyatakan bahwa pencairan dana hibah dengan peruntukan kepada PSP bertentangan dengan Permendagri No 22 Tahun 2011 dan kemudian diakali dan dititipan melalui KONI Padang," ujar Defrianto.

Bahkan tersangka Abin yang saat itu juga menjabat sebagai Bendahara di PSP Padang mengatakan bahwa tidak ada nomenklatur untuk PSP Padang di KONI Padang, ungkapnya.

"Seharusnya yang menjadi inti permasalahan adalah proses dana tersebut dapat dikeluarkan dari KAS Daerah,"tegas Defrianto.

Artinya, jelas Defrianto, jika benar pemberian dana hibah untuk PSP Padang telah dilarang berdasarkan Permendagri dan "diakali" dengan dititipkan melalui KONI Padang, yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini tentu saja Tim Anggaran di Pemko Padang.

Kejari Padang tidak dapat menuntut Agus Suardi CS bersalah dalam dugaan Kasus Korupsi KONI Kota Padang, sebelum Proses Pencairan Dana Hibah tersebut terurai dengan jelas, paparnya.

"Ibarat aliran air, dugaan korupsi KONI tersebut berada di hilir, sementara hulunya yaitu  proses pencairan dana hibah dari Pemko Padang," ulasnya.

Dijelaskannya, apalagi Agus Suardi sempat mengungkap bahwa sebagian dana tersebut telah dipergunakan untuk kepentingan Mahyeldi Ansharullah menjabat Walikota masa itu.

"Disebabkan seluruh  pernyataan Agus Suardi telah menjadi konsumsi publik, Kejari Padang sebagai penyidik dan penuntut harus mengusut sampai tuntas," tegas Ketua LSM Awak tersebut.

Jangan sampai ada fakta hukum yang terpotong dan tidak termanfaatkan dalam proses penegakan hukum yang berkeadilan dan berkepastian hukum, pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com|Padang|Babinsa Teluk Kabung Tengah Koptu Ruli Arta melakukan kegiatan gotong royong (Goro) bersama masyarakat. 

Goro yang dilakukan anggota Koramil 07/BGS Kodim 0312/Padang bersama warga melakukan pengamanan material pasir dan batu(sirtu) dan pembersihan saluran air(parit).

Saat hari hujan material pasir dan batu yang ada di RT 02/RW03 Kapung baru dikhawatirkan terbawa arus dan menghambat saluran air(parit), demikian kata Koptu Ruli Arta, Rabu (15/6/2022) di Bungus.


"Karena itu kita bersama warga kampung baru melakukan Goro untuk melakukan pembersihan parit dan mengamankan material di sepanjang anak sungai kampung baru tersebut," ungkapnya.

Hal ini merupakan kegiatan rutin kita bersama masyarakat. Agar aliran air anak sungai kampung berjalan lancar dan permukiman terhindar dari genangan air, tandasnya.

Juga menguatkan sinergi antara TNI dengan masyarakat. Serta menjaga kekompakan dan memperkuat tali silaturahmi antara sesama warga dan anggota Koramil 07/ BGS Kodim 0312/Padang, pungkasnya.(cr8)


MR.com, Pasbar| DPRD Pasaman Barat Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2021. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (13/06/2022). Paripurna tersebut dalam rangka Penyampaian Laporan hasil Rapat Komisi- komisi DPRD bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021.

Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD H. Erianto, SE. Turut hadir dalam rapat paripurna itu, Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi, Wakil Ketua DPRD H. Daliyus K, Endra Yama Putra dan anggota DP6RD beserta unsur Forkopimda, dan para Kepala OPD di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat.

Ketua DPRD Pasaman Barat, H. Erianto menyampaikan, dalam laporan Pansus itu, DPRD Pasaman Barat Memberikan Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pasaman Barat Tahun Anggaran 2021, sebagaimana terlampir.

Rekomendasi sebagaimana tersebut pada Diktum kesatu, berupa catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan/atau koreksi terhadap penyelenggaraaan pemerintahan, sebagai pedoman bagi Bupati dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

“Pada rapat paripurna Istimewa ke II Masa Sidang ke dua, tanggal 13 Juni 2022 ini, DPRD memutuskan untuk memberikan Rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021, untuk perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ke depan,” katanya.

LKPJ Bupati Pasaman Barat Tahun 2021 adalah gambaran atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama satu tahun Anggaran, yang merupakan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan APBD dalam bentuk perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sekaligus penilaian kinerja yang berdasarkan tolak ukur arah kebijakan umum APBD Tahun 2021.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada pemerintah pusat melalui Gubernur dan memberikan Laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Bertitik tolak dari pembahasan yang telah dilaksanakan oleh DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat, telah dapat melihat arah kebijakan umum yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat selama tahun 2021, yang semuanya telah mengacu kepada Visi dan Misi Pemerintah Daerah yang telah dituangkan dalam RPJMD Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2021-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2021,” ujar Erianto.

Paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan Berita Acara Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pasaman Barat Tahun Anggaran 2021. Hdr


 


MR.com, Padang|Pasar tradisional Simpang Empat Bungus Barat menjadi muara berkumpulnya warga dalam kegiatan jual beli. Pasar pagi tersebut selalu ramai dikunjungi, apalagi diwaktu hari pasarnya.

Agar pasar tidak menjadi tempat berkembang biaknya virus corona (covid-19). Babinsa Serda Amriadi selalu melakukan komunikasi sosial(komsos) dengan pengunjung pasar.

Anggota Koramil 07/ BGS Kodim 0312/Padang itu dalam komsosnya kerap menghimbau dan mengingatkan waspada terhadap penyebaran virus Corona.


" Kita sebagai Babinsa memiliki kewajiban untuk mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap penyebaran virus corona tersebut,"kata Serda Amriadi mewakili Danramil 07/ BGS Kapten Infanteri Azwar, pada Selasa (14/6/2022) di Bungus, Padang

Sebab pasar merupakan salah satu tempat terjadinya keruman warga yang sangat berpotensi terjadi penyebaran virus yang cepat, ujarnya.

Untuk itu, kata Serda Amriadi, kita selalu mengingatkan dan menghimbau masyarakat untuk selalu taat terhadap aturan pemerintah. 

" Selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) agar dapat mencegah atau meminimalisir terjadinya  penyebaran virus tersebut,"ungkapnya.

Supaya warga selalu melakukan 3M, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, dan tidak membuat kerumunan, demi kepentingan kita bersama, pungkasnya.(cr8)


MR.com|Padang|Melalui Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBRGM) ke XIX tingkat Kota Padang tahun 2022. Warga bersama Babinsa di kelurahan Teluk Kabung Utara (TKU) melakukan kegiatan gotong royong membuat saluran air.

Anggota Koramil 07/BGS Kodim 0312/Padang Serda Irfan mengatakan BBRGM kita jadikan sebagai momentum menjalin komunikasi sosial antara warga dengan Babinsa.

"Kegiatan goro membuat saluran air melalui BBRGM XIX tingkat Kota Padang bentuk bhakti kita terhadap bangsa," kata Serda Irfan mewakili Danramil 07/BGS, Kapten Infanteri Azwar, Senin (13/6/2022) di Bungus, Padang.


Kali ini, kegiatan goro kita lakukan di RT 02/RW 02 Batung, kelurahan TKU membuat saluran air untuk sawaah masyarakat, terangnya.

Kegiatan gotong royong tersebut diikuti oleh masyarakat dan perangkat desa. Serda Irfan mengatakan, tujuan Goro ini untuk membangkitkan lagi semangat kepedulian masyarakat yang dirasakan selama ini sudah sangat berkurang terhadap lingkungan sosial.

Dengan melaksanakan gotong royong, Babinsa kembali mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya semangat gotong royong dalam menjaga tali silaturahmi antara sesama warga dan TNI.

"Semoga dengan adanya kegiatan goro ini. Harapan masyarakat dan babinsa, semoga dapat lebih meningkatkan lagi semangat menjaga kebersihan, dan semangat peduli dengan sesama. Serta mampu mempererat hubungan silaturahmi antara TNI dengan rakyat," pungkasnya.(cr8)


MR.com,Pasbar| DPRD Pasbar Desak DPM-PTSP Bentuk Mall Pelayanan Publik (MPP), guna mempercepat pelayanan perizinan terpadu dan terkoneksi, Komisi I DPRD Pasaman Barat mendesak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pemkab Pasaman Barat, untuk membentuk Mall Pelayanan Publik (MPP).

“Kita ingin layanan publik DPM PTSP ini layanan mudah dan cepat, jauh dari layanan birokrasi yang berbelit-belit, sudah seharusnya miliki Mall Pelayanan Publik” kata Ketua Komisi I Rosdi,SE dan Wakil Ketua Komisi Muhammad Guntara,SH DPRD Pasbar saat berkunjung ke DPM PTSP, Senin (13/6).

Menurut Guntara dengan berdirinya MPP tersebut, diharapkan bisa melayani semua bentuk perizinan dengan cepat dan mudah. Sehingga akan memudahkan masuknya investasi ke Pasaman Barat, baik pemodal asing (PMA) maupun dalam negeri (PMDN).

“Kita minta Dinas PMPTSP segera merancang dan mengajukan model dan anggaran untuk MPP tersebut, sehingga masyarakat, akan senang dan puas jika berurusan dengan birokrasi Pemkab Pasbar, dan Komisi I akan siap memback-up anggaran di DPRD,” kata Guntara.

Guntara menyebut, akan bertegas-tegas dengan pihak perusahaan yang ada di Pasaman Barat yang tidak memenuhi perizinan yang diamanatkan undang-undang.

“Tegur saja perusahaan sawit yang tidak mengurus NIB atau izin Amdalnya, kita ingin semua perusahaan disini taat aturan serta adil,” kata Guntara.

Sementara itu Kepala DPM PT SP Kabupaten Pasaman Barat Fadlus Sabi akan berkomitmen dan bersinerji dengan Komisi I DPRD Pasaman Barat dalam memberikan layanan terbaik maupun terwujudnya MPP sebagai pusat semua pelayanan publik.

Baca Juga  DPRD Pasbar Terima Kunjungan Anggota Banggar DPRD Tanah Datar

“Cepat, mudah, akuntabel dan tanpa dipungut bayaran, kita berkomitmen meningkatkan layanan semua perizinan di sini, ” kata Fadlus.

Dia menyebutkan saat ini 119 layanan perizinan pada dinasnya sudah berbasis aplikasi online, sehingga mudah dan cepat. Jika terlambat mungkin masih terkendala rekomendasi dari dinas teknisnya.

Jika ada masyarakat terkendala Pelayanan perizinan, bisa menyampaikan pengaduannya secara tertulis atau melalui WhatsApp 081365848638. Web hhtp://dpmptsp.pasamanbaratkab.go.id

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.