MR.com,Kab.Solok|Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Dodi Hendra melaporkan Bupati Kabupaten Solok Epyardi Asda ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dodi melaporkan Epyardi ke Komisi Antirasuah tersebut atas dugaan empat kasus tindak pidana korupsi yang berbeda.
"Kami menyampaikan aspirasi masyarakat terkait bukti-bukti dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Solok Epyardi Asda terkait empat kasus yang berbeda, salah satunya mengenai pelanggaran reklamasi Danau Singkarak," ujar Dodi ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/6/2022).
Dodi menjelaskan, dari empat kasus tersebut total kerugian negara diduga mencapai Rp 18,1 miliar.
Kasus pertama, ujar Dodi, terkait reklamasi Danau Singkarak yang diduga merugikan negara sebesar Rp 3,3 miliar berdasarkan data dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).
"Kedua itu terkait hibah jalan eksisting ke Kawasan Wisata Chinangkiek yang merupakan daerah wisata milik pribadi Bupati Solok Epyardi Asda yang diduga kerugian negara mencapai Rp 13,1 Miliar," ucapnya.
Selanjutnya, Bupati Solok juga diduga kerap memerintahkan SKPD Pemda Kabupaten Solok untuk melakukan rapat dan pertemuan di daerah wisata Chinangkiek milik pribadinya dengan menghabiskan total dana APBD Kabupaten Solok sebesar Rp 1,2 miliar. Sementara kawasan tersebut diduga belum memiliki izin dan analisis dampak lingkungan (amdal) wisata" terang Dodi.
"Dan yang keempat, terkait pengangkatan pensiunan PNS jadi Plh Sekda Solok, yang diduga kerugian negara kurang lebih mencapai Rp 500 Juta untuk biaya gaji dan tunjangan jabatan," paparnya.
Dari jumlah empat kasus dugaan korupsi yang dilaporkan ini, Dodi menyoroti masalah reklamasi Danau Singkarak, karena perusahaan swasta yang menggarap proyek reklamasi Danau Singkarak itu adalah perusahaan milik keluarga Bupati Solok Epyardi Asda, yakni PT. Kaluku Indah Permai dan CV. Anam Daro.
"Dimana penanggung jawab dari PT Kaluku Indah Permai dan CV Anam Daro ini adalah sanak keluarga dari Bupati Solok Epyardi Asda," ujar Dodi.
"Jadi, kami sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok, mewakili masyarakat Kabupaten Solok, memohon perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi tersebut diproses sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,” ucapnya.
Secara terpisah, terkait hal ini, Partai Gerindra di Kabupaten Solok menuai pujian, sejumlah pihak menilai Partai Gerindra telah menunjukkan bahwa mereka senantiasa berpihak kepada kepentingan masyarakat dan daerah, terutama dalam upaya-upaya mencegah dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sebagaimana yang disampaikan oleh salah seorang warga Kab.Solok yang dinilai netral dan tidak mempunyai kepentingan dalam polemik ini.
Rusdi yang berprofesi sebagai pedagang sate, mengatakan bahwa, komitmen dan aksi ikut serta dalam upaya pemberantasan korupsi ditunjukan Partai Gerindra melalui kadernya yang tengah menjabat sebagai Ketua DPRD di Kabupaten Solok patut diapresiasi.
"Laporan dugaan korupsi yang disampaikan oleh Dodi Hendra tersebut telah viral dimedia-media online nasional dan lokal" ucapnya (9/06).
"Terkait hasil final dari laporan, dan bersalah atau tidaknya Epyardi Asda, tentu saja merupakan kewenangan lembaga antirasuah (KPK) tersebut.
Namun sebagai kader Partai Gerindra, Dodi Hendra telah membuktikan keseriusannya untuk mewujudkan penegakan hukum dengan bersusah-susah melaporkan secara resmi ke KPK di Jakarta.
Padahal di Sumatera Barat sendiri masih ada lembaga milik negara yang juga memilki kewenangan untuk itu (pemberantasan tindak pidana korupsi), ungkap Rusdi.
Sementara itu sebagaimana diketahui pada pilkada di Kabupaten Solok lalu, Partai Gerindra merupakan salah satu partai politik koalisi pengusung Epyardi Asda, kenang pedagang sate ini.
Lebih lanjut Rusdi yang mengaku pemilih pasangan Epyardi Asda -Jon Firman Pandu ini memaparkan, "Dengan fakta bahwa kader Partai Gerindra telah melaporkan Epyardi Asda (koalisi saat pilkada) ke KPK, kita menilai Partai Gerindra tetap tulen berpihak kepada rakyat dan daerah Kabupaten Solok, meski pasangan Kepala Daerah ini diusung oleh Partai Gerindra pada Pilkada kemaren." jelasnya.
(Sumber Go Asianews.com)