Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Padang|Pasca peletakan batu pertama oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol. Teddy Minahasa pada pembangunan polder atau kolam retensi Aspolda di Padang. 

Hingga saat ini pelaksanaan proyek milik Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) itu belum menunjukkan progres fisik yang signifikan.

Sementara, bila merunut pada tanggal dimulainya pekerjaan itu 14 Februari 2022 sampai 14 Oktober 2022. Seharusnya, pekerjaan yang ditenggarai Satker SNVT PJSA WS Indragiri-Akuaman, WS Kampar,WS Rokan Sumbar itu sudah memasuki masa kerja 100 hari dari 240 hari yang direncakan.

Hal ini menjadi sorotan Mahdiyal Hasan SH, Aktivis Anti Korupsi dan penggiat hukum Sumatera Barat. Mahdiyal mengatakan pelaksanaan proyek pembangunan polder atau kolam retensi ini patut menjadi perhatian dan pengawasan kita semua.

Sebab, meminimalisir atau mencegah terjadinya tindakan korupsi terhadap keuangan negara, jauh lebih baik dan efisien dari pada melakukan penindakan nantinya, ujar Mahdiyal Hasan, Sabtu (4/6/2022) di Padang.

Selain masalah keterlambatan dimulainya pekerjaan tersebut. Ada hal lain yang patut kita awasi pada proyek Kementerian PUPR itu. Ini menyangkut teknis dan spesifikasi dalam melaksanakan pekerjaan oleh CV. Bulat Air.

Sebab material yang digunakan menurut Mahdiyal diduga kuat tidak sesuai dengan speks yang ada di dokumen kontrak.

"Mulai dari besi, pasir silika dan split , warmes yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan saluran U ditch procast, sangat dikhawatirkan tidak mengacu pada spek," ujar Mahdiyal.


Dijelaskannya, pada dokumen kontrak untuk material saluran U Ditch Procast disebut rekanan harus menggunakan produk pabrikasi dengan kekuatan beton K-225.

Karena menurutnya, komponen yang kuat dan berkualitas begitu di butuhkan dalam pembangunan polder atau kolam retensi ini, sehingga menghasilkan mutu bangunan saluran U Ditch Procast yang maksimal.

Sementara pada pembangunan polder atau kolam retensi ini, saat dilapangan ditemukan awak media, material untuk saluran U ditch dibuat secara manual oleh rekanan, ungkap pengacara muda itu.

" Tampak jelas ini tidak sesuai dengan dokumen kontrak, dan apakah kekuatan beton untuk saluran U Ditch bisa didapatkan sesuai spek saat dilakukan uji labor, hal itu sangat diragukan," ujarnya.

Kita khawatir hasil produksi saluran U Ditch Procast yang dibuat rekanan itu tidak sesuai speks yang seharusnya. Sebab dibandingkan dengan produk pabrikasi, cara manual sudah pasti berbeda metode cara membuatnya dan alat yang digunakan, lanjut Mahdiyal.

"Karena, dilihat dari metode cara pembuatan dan material yang dipakai untuk memproduksi beton saluran U Ditch tersebut, diduga kuat tidak sesuai spesifikasi dan tidak SNI,"imbuhnya.

Jadi wajar publik khawatir kalau pelaksanaan proyek yang demikian akan menjadi akar permasalahan nantinya. Untuk itu kepada seluruh stakeholder yang terkait untuk bersama-sama melakukan pengawasan, pungkasnya.

Beberapa sumber menjelaskan, cara membuat saluran U Ditch membutuhkan komponen beton precast yaitu campuran material bermutu seperti semen, pasir silika, air, lalu ditambahkan batu split dan besi wiremesh sebagai tulangan.

Saat dikonfirmasi kepada Refi sebagai pelaksana lapangan dari CV. Bulat Air menyangkut hal itu. Kami siap dilakukan  uji labor terhadap speks kekuatan beton saluran U Ditch Procast ini sebelum dipasang, tegasnya pada Jum'at (3/6/2022) di lokasi pekerjaan.

"Memang benar untuk material beton saluran U Ditch tersebut, sebagian kita buat sendiri dan sebagian lagi kita menggunakan produk pabrikasi," terangnya.

Dan apabila nanti waktu dilakukan pengetesan atau uji labor oleh pihak BWSS V Padang, apabila terhadap mutu beton U Ditch Procast ternyata tidak sesuai spesifikasi, kami siap dengan segala konsekuensinya, tegas Refi.

Diakui Refi, proyek senilai Rp7.184.913.000.000 di kerjakan CV.Bulat Air itu memang terlambat dengan waktu yang sangat jauh. Namun, keterlambatan mulai pekerja itu karena ada masalah administrasi.

"Keterlambatan pekerjaan karena ada masalah administrasi yang belum selesai. Tapi kita tetap dengan komitmen dan selalu konsisten kalau pekerjaan ini akan kita selesaikan sesuai dengan aturan dan spesifikasi yang ada" tegas Refi lagi.

Waktu dilapangan, pembangunan kolam retensi  Asrama Polda seluas 2400 meter persegi  itu saat ini pekerjaannya masih tahap penggalian dan pembuatan material saluran U ditch procast.

Hingga berita diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)


MR.com, Padang|Anggota Koramil 07/ BGS Kodim 0312/Padang Serda Asril mengajak masyarakat Kelurahan Bungus Barat untuk memanfaatkan bisa lahan kosong yang ada ditempat tinggal mereka menjadi lahan produktif.

Sebagai Babinsa Kelurah Bungus Barat, Serda Asril sendiri sudah melakukan hal itu. Serda Asril memanfaatkan lahan yang ada dirumahnya menjadi lahan produktif dengan membuat usaha budidaya ikan dan ternak bebek.


"Kita mengajak masyarakat Bungus Barat untuk hidup produktif, bisa manfaatkan lahan kosong yang ada ditempat tinggal mereka," kata Serda Asril, Sabtu (4/6/2022) di Bungus, Padang.

Tujuannya untuk menambahkan atau meningkatkan perekonomian masyarakat Bungus Barat. Kata Asril, banyak usaha yang bisa dilakukan diatas lahan kosong.

"Seperti budidaya ikan, berternak bebek petelur dan pedaging.  Usaha seperti ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat," tandasnya.

Kegiatan produktif yang dilakukan Serda Asril bukti nyata bahwa sebagai abdi negara tidak menghalanginya untuk membuka usaha. 

Serda Asril berpesan untuk masyarakat dibawah binaan Koramil 07/BGS, agar tidak putus asa dalam membuka usaha, yang penting semangat dan jangan lupa untuk berdoa, pungkasnya.(cr8)


MR.com, Padang|Agar tidak terjadi bencana longsor yang akan membahayakan jiwa warga yang tinggal dikaki bukit kelurahan Bungus Selatan. Babinsa Serda Bakar menghimbau kepada warga yang berkebun atau berladang di bukit untuk tidak menebang pohon-pohon besar.

Anggota Koramil 07/Bungus Kodim 0312/Padang Serda Bakar sebagai Babinsa di Kelurahan Bungus Selatan mengingatkan hal tersebut kepada warga saat melakukan komunikasi sosial.

"Kepada masyarakat yang berladang di atas bukit jangan sekali-kali melakukan penebangan pohon yang besar. Demi menjaga keselamatan warga yang tinggal di kaki bukit," ujar Serda Bakar, Jum'at (3/6/2022) di Bungus, Padang.

Sebab, pohon-pohon besar yang di bukit tersebut sangat berfungsi untuk mengantisipasi terjadinya erosi atau longsor, terangnya.

Kemudian, kata Serda Bakar, apabila ketahuan melakukan penebangan oleh warga. Kita khawatir warga akan berurusan dengan hukum.

"Karena melakukan penebangan hutan secar liar, sama dengan melakukan perbuatan melanggar hukum dan bisa terjerat kasus pidana," imbuhnya.

Untuk itu, mari kita sama-sama saling menjaga pohon-pohon yang ada di hutan bukit kelurahan Bungus Selatan ini, pungkasnya.(cr8)


MR.com, Padang|Manunggal Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBRGM) tahun 2022 dilakukan di Kelurahan Teluk Kabung Tengah (TKT) pada Kamis(2/6/2022).

Babinsa TKT Koptu Ruli beserta jajaran pejabat dari Kecamatan, kelurahan, Babinkamtibmas,LPM ,RW ,RT dan masyarakat melakukan gotong-royong.

Anggota Koramil 07/ BGS Kodim 0312/Padang Koptu Ruli mengatakan Goro dilakukan di Kampung Baru RT01 dan RT 07 Kelurahan TKT.

Terlihat peserta Goro begitu semangat dan kompak dalam melakukan pembersihan dan memperbaiki jalan yang ada di kampung baru, kata Koptu Ruli.

" Kegiatan goro ini dalam rangka membersikan lingkungan kampung dan memperbaiki jalan-jalan yang mulai rusak," ungkap Koptu Ruli.

Kemudian, kata Koptu Ruli pada kegiatan BBGRM tahun 2022 ini juga salah satu cara menjalin komunikasi sosial(komsos) dengan masyarakat dan pihak terkait lainnya.

Dan upaya mempererat tali silaturahmi antara abdi negara dengan pejabat lingkungan kecamatan, kelurahan, LPM, RW,RT sampai masyarakat di kelurahan TKT, pungkasnya.(cr8)


MR.com, Pasbar|  Memperingati Hari Bhayangkara Ke 76 yang jatuh pada 1 Juni 2022 ini, Ketua DPRD Pasaman Barat H.Erianto. SE menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke 76 kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Saya selaku ketua DPRD beserta unsur pimpinan dan anggota DPRD Pasaman Barat mengucapkan selamat Hari Bhayangkara yang ke 76, semoga Kepolisian Republik Indonesia selalu jaya serta profesional dalam menjalankan tugasnya menjaga Kamtibmas di tengah masyarakat,” ucap H. Erianto. SE panggilan akrabnya Ketua DPRD Pasaman Barat, disela sela kesibukan nya  di Ruang kerjanya Rabu (01/06/22).

Erianto berharap, HUT Bhayangkara ke 76 ini bisa dijadikan momentum bagi kepolisian untuk terus meningkatkan kinerjanya, khususnya dalam menjaga keamanan dan keteriban masyarakat (kambtibmas) di wilayah Kabupaten Pasaman Barat

“Terimakasih kepada pihak kepolisian yang terus menjalankan tugasnya meski dimasa pandemi, serta terus menindak tegas para oknum pelaku kejahatan. Dalam menjaga daerah agar tetap kondusif,” imbuhnya. 


MR.com, Padang| Memakai jasa oknum yang diduga tidak paham dengan aturan untuk pengamanan proyek negara,sepertinya dirasa efektif dilakukan kontraktor pada proyek Kementerian PUPR, Dirjen Sumber Daya Air.

Pasalnya, pekerjaan Embung milik BWWS V Padang dijaga ketat oleh oknum yang mengaku pengawas lapangan pada proyek tersebut. Dengan wajah garang suara lantang bak jawara, US melarang setiap awak media dan LSM yang akan mengambil dokumentasi proyek.

Oknum yang bernama US mengaku sebagai pengawas pada proyek embung yang dikerjakan CV. Saguna Karya Pratama (SKP) senilai Rp6.488.000.000.00,-.milik BWSS V Padang.

Diduga, Dengan Arogan Oknum Kontraktor Larang Awak Media dan LSM Ambil Dokumentasi Proyek Embung BWSS V Padang

Benar saja, oknum bernama US mengakui kalau memang melakukan tindakan pelarangan terhadap wartawan dan LSM tersebut. "Ya, saya melarang media untuk mengambil foto, memangnya kenapa," kata US kepada media ini, Kamis(30/6/2022) via telpon.

Saat ditanyai alasan US melakukan larangan itu, US tidak bisa menjelaskan, US tetap mengatakan, memangnya kenapa kalau saya melarang, tidak penting alasannya, kalau saya bilang tidak boleh, ya tidak boleh, kata US dengan nada tinggi.

Bahkan, sepertinya US tidak khawatir telah melakukan pelanggaran terhadap jurnalis yang sedang mencari informasi untuk disajikan ke publik yang dilindungi oleh undang-undang.

US sendiri tidak bisa memberi tahu dengan perusahaan apa dia bekerja, dan apakah larangan itu atas instruksi perusahaan atau pihak BWSS V Padang.

Terkait hal itu, Mahdiyal Hasan SH, penggiat hukum dan Aktivis Anti Korupsi Sumatera Barat angkat bicara. Menurutnya, ada indikasi pihak kontraktor ataupun BWSS V Padang sengaja menanam jasa pihak ketiga untuk pengamanan proyek negara itu dari pantauan media dan LSM.

" Apalagi oknum tersebut diduga buta akan Undang-undang, dan mungkin tidak memahami UU dan aturan tetang pers dan KIP, ataupun Perpres, yang nantinya bisa berujung ke tindakan melawan hukum," kata Mahdiyal, pada hari yang sama.

Karena apa yang dilakukan US terhadap media jelas sudah secara sengaja melarang, atau menghalang-halangi wartawan dalam mencari, menghimpun informasi.

Apa yang dilakukan US ini jelas sudah kangkangi UU No 40 Tahun 1999 Pasal 18 ayat (1) yang menyatakan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), paparnya.

Kemudian, pihak kontraktor dan BWSS V Padang juga terindikasi sudah kangkangi Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang KIP terhadap apa yang dilakukan US. Karena, dengan meletakkan US sebagai pengawas lapangan, tandasnya.

Menurut dugaannya, ada unsur kesengajaan pihak terkait menanam jasa keamanan oknum yang buta akan Undang-undang tersebut, dengan tujuan agar proses pekerjaan tidak terpantau oleh publik, pungkasnya.

Saat dikonfirmasi kepada Dian Kamila, selaku Kepala BWSS V Padang terkait dugaan pelarangan oleh oknum tersebut, apakah intruksi dari kontraktor dan pihak instansi, hingga berita ditayangkan Dian Kamila belum bisa berikan komentarnya.

Yang datang menghubungi media mengaku dari biro pengaduan BWSS V Padang, melalui suratnya mengatakan, informasi atau laporan akan kami proses dalam waktu tiga kerja, via WhatsApp.

Hingga berita ditayangkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.