Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

Muhammad Rafik Perkasa Alamsyah, Ketua Pemuda dan Olahraga Gebu Minang Sumatera Barat

MR.com, Padang| Gebu Minang atau Gerakan Ekonomi dan Budaya Minangkabau, adalah suatu organisasi masyarakat Minangkabau yang bertujuan menghimpun dan membina potensi masyarakat Minang yang berada di perantauan di bidang ekonomi dan kebudayaan.

Saat ini Munas VII Gebu Minang tengah berlangsung (25 - 27/05/2022), dengan Provinsi Sumatera Barat sebagai tuan rumah.

Sebagaimana diketahui, saat ini DPW Gebu Minang Provinsi Sumbar diketahui oleh Fadly Amran Datuak Paduko Malano yang saat ini juga menjabat sebagai Walikota Padang Panjang.

Ditengah besarnya organisasi dan kemegahan Munas VII Gebu Minang, ada hal yang cukup menggelitik, ternyata organisasi Gebu Minang tidak familiar dikalangan akarrumput (masyarakat bawah).

Hal tersebut dibuktikan dari wawancara pada beberapa stan pameran di Munas VII Gebu Minang, yang bertempat di Truntum Hotel Padang.

Teti, salah satu penghuni stan pameran menjelaskan, "ini baru pertama kalinya saya ikut pameran di acara Gebu Minang, dan ini juga diajak oleh teman (bu Dian) yang kebetulan beliau bagian dari unsur kepanitiaan" ungkap pelaku UMKM yang memproduksi Kain Songket ini.

Pemilik usaha Kain Songket 7 Saudara ini juga mengaku baru mendengar nama organisasi Gebu Minang.

Terkait pernahkah Gebu Minang mengudang atau melakukan pembinaan terhadap usahanya..?, sembari tersenyum Teti menjawab belum pernah.

Saat ditanyakan, apakah stan ini berbayar.., Teti menjelaskan tidak, namun jika ada barang yang laku akan dikontribusikan ke bu Dian sebesar 10 % dari hasil penjualan, ungkapnya.

Hampir senada, hal yang sama juga diungkapkan oleh Erna Wati pemilik ER Bordir, hingga saat ini belum pernah Gebu Minang memberikan pelatihan kepada dirinya, tapi kalau dari Dinas Provinsi/Kota sudah sering".

Terkait stan pameran, Erna menyampaikan, "tempat ini gratis" jelasnya. dan terkait kontribusi.., itu hanya sekedar kesukarelaan dan tidak ada paksakan, terangnya.

Hal yang sama juga terungkap, saat tim media ini minum kopi di lokasi kuliner malam, yang berada tepat didepan Hotel Truntum tempat Munas diselenggarakan, mereka yang ditanyai sama sekali tidak pernah tau apa itu Gebu Minang.

Terkait kurang familiarnya Organisasi Gebu Minang ditingkat masyarakat bawah, Muhammad Rafik Perkasa Alamsyah, Ketua Pemuda dan Olahraga Gebu Minang Sumbar tidak menampik hal tersebut.

"Kami mengakui hal tersebut, dan hal ini menjadi perhatian yang akan kami benahi kedapannya,"ungkap Muhammad Rafik disela-sela Munas VII Gebu Minang, Kamis (25/5/2022) di Padang.

Selain peningkatan bidang ekonomi dan budaya ranah dan rantau, Muhammad Rafik juga berharap, Organisasi Gebu Minang ini menjadi Diaspora suku Minang, 

"Organisasi Gebu Minang harus menjadi Diaspora suku Minang, yang bisa menjadi ujung tombak demi kebaikan bersama orang-orang Minang, serta terus berkontribusi besar dan nyata untuk Indonesia yang lebih maju kedepannya" harap Muhammad Rafik. (Deni/cr)



MR.com, Padang|Anggota Koramil 07/Bungus Kodim 0312/Padang Serda Amriadi sebagai Babinsa di Kelurahan Teluk Kabung Selatan mengimbau para pengunjung wisata pulau untuk selalu hati-hati.

"Sebagai salah satu destinasi wisata akhir pekan, pulau kecil yang ada di Bungus menjadi ramai. Karena, tempat tersebut sering dikunjungi wisatawan lokal ataupun asing. Terlebih disaat-saat hari libur seperti sekarang ini," kata Serda Amriadi pada Kamis (26/5/2022) di Bungus, Padang.

Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan laut yang sering menelan korban. Babinsa Amriadi disela-sela kegiatan komsosnya selalu mengingatkan kepada pengunjung pulau untuk lebih berhati-hati dan saling menjaga.

“Himbauan ini kita lakukan supaya para pengunjung lebih waspada saat akan mandi di laut, utamakan faktor keamanan, karena hal itu sangat penting demi keamanan dan kenyamanan saat berlibur,,” ujarnya.

Terakhir, Babinsa tersebut juga mengingatkan kepada pengunjung supaya tidak mengabaikan penerapan protokol kesehatan (Protkes) yang berlaku untuk memutus penyebaran Covid 19. (cr8)


MR.COM, Pasbar -- Kerapatan Adat Nagari (KAN) Talu melalui Tuanku Bosa XV Ir. H. Jhonny, Z.A.MM.SI sebagai Ketua KAN Talu dan Pucuak Adat Kabuntaran Talu, menyerahkan penghargaan kepada sembilan instansi dan lembaga masyarakat yang telah berpartisipasi aktif selama tanggap darurat bencana alam gempa bumi Pasaman Barat pada (25/02) lalu. Kegiatan digelar di Istana Tuanku Bosa Rumah Gadang Koto Dalam, Nagari Talu, Kecamatan Talamau, Kamis (26/05).


Penghargaan itu diberikan kepada PMI Pasaman Barat yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Risnawanto selaku Ketua PMI Pasbar, Dandim 0305 Pasaman Letkol Kav. Hery Bakty diwakili oleh Danramil Talamau, Kapolres Pasbar AKBP M. Aries Purwanto diwakili Kasat Binmas Jasmardi, Lazis Darul Hikmah Pasbar oleh KH. Abdul Hadi, Lc, Kapolsek Talamau Junaidi, Aksi Cepat Tanggap (ACT) Pasbar, Pengurus Bundo Kanduang Provinsi Sumbar, Al-Aqsha Laz Delatinos BSD Tangsel, dan Asar Hummanity Jakarta Selatan.


Ketua KAN Talu Tuanku Bosa XV Ir. H. Jhonny, Z.A.MM.SI mengatakan, apa yang telah menimpa Pasbar khususnya Kecamatan Talamau 25 Februari lalu telah meluluhlantakkan dan menghancurkan sebagian besar bangunan rumah masyarakat, masjid, musholla, rumah sakit dan fasilitas umum lainnya.


"Kita dikagetkan dengan sesuatu yang tidak kita bayangkan sebelumnya. Musibah gempa bumi yang dahsyat menimpa kita yang meluluhlantakkan 90 persen bangunan rumah, masjid dan mushola, serta fasilitas lainnya. Namun itu semua adalah ketetapan Allah,"ucap.


Musibah dan ketetapan Allah itu lanjutnya, sebagai pengingat kepada masyarakat untuk memelihara lingkungan dan menjaga alam. Ia juga meminta kerjasama dijalin oleh semua pihak termasuk ninik mamak, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur forkopimda dan pemerintah daerah.


Sebagai ucapan terimakasihnya, KAN Talu mengundang dan memberikan penghargaan kepada beberapa pahlawan kemanusiaan yang berjasa dalam menangani musibah gempa yang terjadi.


Sementara itu, Wabup Risnawanto yang juga merupakan Ketua PMI Pasbar menjelaskan sebagai pemimpin daerah yang dilanda musibah, semua pihak terpanggil jiwanya untuk membantu tanpa pamrih. Untuk itu ia mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat.


"Pada saat gempa bumi melanda, kita dengan ridho Allah tanpa pamrih membantu dalam rangka penanggulangan bencana yang terjadi. Saya selaku wakil bupati mempunyai tanggungjawab yang besar bersama dengan semua Forkopimda, NGO, relawan, beraktifitas tidak mengenal waktu. Terimakasih saya ucapkan selaku kepala daerah, tanpa bantuan kita semua yang hadir kita tidak akan bisa melalui semua ini," ungkap Risnawanto.


PMI sebagai organisasi kemanusiaan lanjutnya, selalu didepan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Pasbar. Mengatasi berbagai bencana seperti tanah longsor, banjir, gempa bumi, dan kebakaran. PMI juga telah membangun 300 unit huntara bagi masyarakat korban gempa. 10 unit Tangki air dan hingga saat ini masih mendistribusikan air bersih untuk masyakarat, dan memberikan pelayanan kesehatan terutama donor danah.


Selain itu, perwakilan Dandim 0305 Pasaman dan perwakilan Kapolres Pasbar mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan kepada komandannya. 


Hal serupa juga disampaikan Camat Talamau Andre Afandi, S. STP yang mengucapkan terimakasih kepada seluruh aktivis, lembaga, instansi dan relawan yang membantu korban bencana alam gempa bumi terutama di Kecamatan Talamau. Ia juga mengapresiasi kerjakeras semua pihak yang terlibat. (Ddr)


 Opini

Oleh: Asma Sulistiawati (Mahasiswa UM Buton) 

MR.com| Seorang ayah di Kabupaten Sragen,( D ) selama hampir 2 tahun pontang-panting kesana kemari untuk mencari keadilan untuk sang anak.  

Sang anak, W (11) yang waktu itu masih berusia 9 tahun menjadi korban rudapaksa yang mana terduga pelaku ialah tetangganya yang juga merupakan pelatih di salah satu perguruan silat yang ada di Sragen. 

Kasus anaknya yang sudah dilaporkan ke Polres Sragen belum ada titik terang hingga kini, meski sudah pernah melakukan gelar perkara di Polda Jawa Tengah. Siapa pelakunya kini masih abu-abu, dan polisi masih mencari bukti yang cukup untuk penetapan tersangka. 

Ditemui wartawan usai mendampingi sang anak memberi keterangan di Polres Sragen pada Kamis (19/5/2022), (D )mengaku sering mendapat intimidasi dari beberapa pihak.

( D ) menyebutkan intimidasi datang dari beberapa pihak, termasuk seorang yang katanya 'pejabat daerah' dan oknum anggota perguruan silat. Intimidasi juga dibawa ke dalam pekerjaan (D), yang awalnya sempat bekerja di salah satu pabrik. 

Namun, pabrik tempatnya ia bekerja didatangi seseorang yang mengancam apabila pabrik tidak memecat(D), maka izin operasi akan dicabut. (Tribunsolo.com, 19/05/2022).

Sunggu miris kasus yang persekian kali terus terulang dan penanganannya makin cacat. Ada seorang ayah yang menuntut keadilan buat si anak tapi malah mendapat ancaman. Lalu parahnya lambat mendapat penanganan dan juga tidak ada perlindungan terhadap hukum. 

Kepada siapa lagi rakyat Indonesia ini meminta pengadilan kalau bukan pada aparatur negara. Namun, seperti inikah mereka bersikap pada rakyat kecil yang tidak banyak memiliki kekuasaan. 

Sungguh sangat miris di negeri wakanda ini. Apakah uang memang bisa digadaikan demi apapun juga. Meski dia seorang pelaku tetapi jika memiliki kekuasaan, akan dibiarkan? Kasus ini bukan kali pertama dan jika selalu seperti ini penanganannya, kenapa perlu ada hukum dan aturan yang mengatur, jika rakyat kecil seperti anak tiri bagi mereka yang berkuasa. 

Inilah dampak negatif jika aturan kapitalisme yang diterapkan. Orang kecil gampang diintimidasi, sedangkan orang besar disayangi. Sungguh aturan yang semakin tumpul keatas dan semakin tajam ke bawah. Sangat dikhawatirkan akan sangat membawah dampak buruk bagi pemerintahan Indonesia jika terus dibiarkan. 

Para pejabat maupun aparat ingat janji yang engkau berikan dan sumpah yang kau ucapkan saat mengambil amanah. Akankah dilupakan begitu saja? 

Memang miris berharap pada sistem sekuler saat ini. Tidak akan pernah mendapatkan keadilan jika kita masih berharap pada sistem ini. Oleh karena itu, sudah saatnya kita perlu sadar. Sadar akan pentingnya berkaca pada Islam. 

Kemampuan sistem Islam untuk menjaga perempuan dari pelecehan dan kekerasan akan dilihat dari catatan peradaban Islam.  Pada tahun 837 M, Al-Mu'tashim Billah menjawab keputusan seorang budak Muslim dari Bani Hasyim yang sedang berbelanja di pasar meminta bantuan karena dia diganggu dan diganggu oleh orang Romawi. 

Kainnya diikat ke paku jadi setelah dia bangun, ketika berdiri auratnya terlihat. Gadis itu kemudian meneriakkan nama Khalifah Al-Mu'tashim Billah, "dimana kamu Mutashim...tolong aku!".  

Setelah menerima laporan tentang pelecehan ini, Khalifah mengirim puluhan ribu pasukan untuk menyerbu kota Ammuriah (Turki). Seseorang menceritakan bahwa barisan panjang tentara ini tidak putus dari gerbang istana khalifah di kota Baghdad ke kota Ammuriah (Turki), berkat skala militer.

Konsep-konsep yang terkait dengan perlindungan dan jaminan perempuan dalam hak asasi manusia sering ditemukan dalam banyak literatur Islam.  

Islam melindungi perempuan dari pelecehan, melalui penerapan aturan dan kebijakan seperti:

1. Penerapan aturan Islam yang khusus untuk menjaga pertimbangan dan martabat wanita.  Misalnya kewajiban menutup aurat (QS. An-Nur: 31), jilbab saat memasuki kehidupan publik (Surat Al-Ahzab: 59), larangan hiasan berlebihan atau tabbaruj (Surat al-A'raaf: 31 dan  QS.Al-Ahzab:33). 

Ada bantuan dari mahram (kakek, ayah, saudara laki-laki dan perempuan) atau suami ketika seorang gadis bepergian selama lebih dari 24 jam.

Dari Abu Hurairah RA, bahwa Nabi SAW bersabda, “Tidak halal bagi seorang gadis yang beriman kepada Allah dan oleh karena itu pada hari kiamat melakukan perjalanan sejauh setiap hari dan perjalanan malam kecuali bersama mahramnya.”  (HR.Muslim no. 1339).

2. Penerapan aturan Islam yang terkait dengan pergaulan laki-laki dan perempuan.  Misalnya perintah menundukkan pandangan bagi laki-laki (Surat An-Nur: 30) dan perempuan (Surat An-Nur: 31), larangan menyendiri dan bergaul antara laki-laki dan perempuan tanpa niat syar'i.

Rasulullah SAW bersabda, “Seorang laki-laki tidak boleh berduaan (berkhalwat) dengan seorang gadis kecuali gadis itu bersama mahramnya.”  (HR.Muslim)

3. Penerapan sanksi yang berat bagi pelaku pelecehan.  Sebagai contoh, pelaku pemerkosaan akan dihukum karena zina (Surat Al-Maidah: 33). Kalau pelakunya belum pernah kawin dicambuk 100 kali, kalau sudah kawin dirajam sampai mati.

4. Orang yang mencoba berzina dengan seorang wanita tetapi tidak melakukannya, dihukum beberapa tahun penjara, ditambah hukuman cambuk dan pembuangan. 

Hukuman yang diberikan akan lebih maksimal jika korbannya adalah orang yang berada di bawah kendalinya seperti pelayan atau pegawai perempuannya.

Selain itu, Islam juga melindungi perempuan dari kekerasan, melalui penerapan aturan dan kebijakan seperti: 

1. Perintah menjalin hubungan baik dengan istri dan juga larangan menganiaya istri (Lihat QS. Al-Baqarah: 228-229 dan QS. An-Nisa: 19).

2. Penerapan sanksi bagi pelaku kekerasan, di antaranya pelakunya akan dihukum dengan qishas jika terjadi pembunuhan atau dihukum dengan ta'zir atau membayar denda (diyat) jika terjadi kekerasan fisik.

Selain melindungi perempuan dari pelecehan dan kekerasan, Islam menjamin kesejahteraan anak perempuan, melalui penerapan aturan dan kebijakan seperti:

1. Kebutuhan berproduksi untuk keluarga diberikan kepada ayah, suami dan wali perempuan (kakek ayah, adik laki-laki ayah, saudara kandung dan keponakan laki-laki ayah). Negara akan menjamin dan membuka peluang yang besar bagi penyediaan lapangan pekerjaan dan penyediaan modal usaha bagi laki-laki agar mereka dapat memenuhi kewajibannya.

2. Wanita tidak diharuskan untuk mencari. Wanita boleh sesuai dengan izin suami/ayahnya dengan menyelesaikan syariah ketika kehidupan publik.  Pekerjaan yang akan dilakukan perempuan bukanlah pekerjaan yang dapat mengeksploitasi diri dan waktu perempuan agar peran domestik perempuan dapat tersalurkan secara optimal.

3. Penerapan sanksi (ta'zir) bagi suami yang tidak melaksanakan kewajiban nafkah meskipun ia memiliki keleluasaan.

4. Negara akan mengambil alih peran keluarga dalam hal penghidupan jika semua pihak yang harus disalahkan untuk pemeliharaan tidak mampu mempertahankan perannya.  Jadi perempuan bukan tulang punggung keluarga termasuk ujung tombak perekonomian negara.

5. Ilmu ekonomi Islam menjamin terpenuhinya tiga kebutuhan primer manusia, baik laki-laki maupun perempuan, seperti pangan, papan, dan sandang.  Jaminan pemenuhan tiga kebutuhan primer masyarakat secara bersama-sama, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan yang dapat disediakan langsung oleh negara secara cuma-cuma atau dengan biaya yang sangat minim.

Betapa sempurnanya Islam sebagai sistem kehidupan.  Tentu saja, jika Islam benar-benar diterapkan dalam kehidupan, perempuan dan anak-anak akan terlindungi dan terjamin keselamatannya.

Alhasil, hanya kehadiran negara yang menerapkan Islam kafah yang siap menghapuskan kekerasan terhadap setiap warga negara, termasuk terhadap perempuan dan anak.

Wallahu a'lam bishshawab.

 


MR.COM, Pasbar -- Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto didampingi stakeholder terkait menghadiri sekaligus mencanangkan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) dan Bulan Bhakti Dasawisma, serta Launching Aplikasi Jembatan Asa Pasaman Barat, dan juga persiapan Lomba PKK Tingkat Provinsi tahun 2022 di halaman Kantor Wali Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Selasa (24/5). 


Pada kegiatan tersebut Wakil Bupati Risnawanto mengatakan, sejak zaman dahulu budaya gotong royong telah dilakukan oleh masyarakat Indonesia terutama gotong royong dalam mengusir penjajah dan meraih kemerdekaan Indonesia. Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong ini harus diupayakan dan dimaksimalkan.


"Kenapa pencanangan ini kita bangkitkan kembali, karena rasa gotong royong kita selama 78 tahun Indonesia merdeka semakin lama semakin memudar. Kami seluruh jajaran Pemda Pasbar hingga pemerintahan nagari dan jorong menghimbau seluruh lapisan masyarakat, ninik mamak, bundo kanduang, mari kita dukung pencanangan ini. Jika pencanangan ini tercapai maka program Pemda akan tercapai," ucap Risnawanto.


Pencanangan Bulan Bhakti Dasawisma lanjutnya, erat kaitan dengan 10 program pokok PKK Pasbar. Program yang menyentuh semua lini masyarakat. Wabup Risnawanto mengajak dan menghimbau, bagaimana agar 10 program PKK sejalan dengan program Dasawisma. 


"Selanjutnya aplikasi Jembatan Asa yang baru saja di launching diharapkan dapat menjadi ajang silaturahmi dan membantu kegiatan masyarakat Pasbar,"harapnya.


Disamping itu, Ketua TP. PKK Pasbar Ny. Titi Hamsuardi dalam sambutannya mengatakan kegiatan BBGRM dan Bulan Bhakti Dasawisma rutin setiap tahun dilaksanakan pada tingkatan yang berbeda. Kantor Wali Nagari Kinali dipilih karena Nagari Kinali akan mewakili Kabupaten Pasaman Barat untuk mengikuti lomba Gerakan PKK Tingkat Provinsi serta Dasawisma Bougenville 1 Jorong Bunuik juga telah mewakili Kabupaten Pasaman Barat mengikuti lomba Kader Dasawisma Beprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat.


"Sebelumnya BBGRM dan Bulan Bhakti Dasawisma di tingkat Provinsi Sumatera Barat juga telah dicanangkan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, di Kabupaten Dharmasraya pada 9 Maret 2022 dan saat ini di Tingkat Kabupaten Pasbar pencanangannya di pusatkan di lapangan depan Kantor Wali Nagari Kinali", jelas Ny. Titi Hamsuardi.


Ia melanjutkan, bPasbar pada 2 Juni 2022 mendatang akan mengikuti lomba Gerakan PKK tingkat Provinsi Sumbar yang meliputi 5 kategori.


"Lomba terdiri dari tertib administrasi PKK yang bertempat di Kantor Wali Nagari Kinali, Pokja 1 dengan kategori Paredi bertempat di Kantor Wali Nagari Kinali, Pokja 2 dengan kategori UP2K bertempat di Jorong Langgam, Pokja 3 dengan kategori Aku Hatinya PKK bertempat di Jorong Bunuik dan Pokja IV dengan kategori PHBS Plus bertempat di Jorong Koja", terangnya.


Sementara itu, Kepala DPMN Pasbar Randy Hendrawan menjelaskan Kegiatan Pencanangan BBGRM dan Bulan Bhakti Dasawisma, Launching Aplikasi Jembatan Asa Pasbar serta persiapan Lomba PKK Tingkat Provinsi yang diadakan mengangkat tema "Melalui Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong, Bulan Bhakti Dasawisma, Kita Kolaborasikan 50 Tahun Gerakan PKK Dengan Pemerintah Berbakti Untuk Bangsa Berbagi Untuk Sesama".


Peserta kegiatan berjumlah lebih kurang 250 orang yang terdiri dari tamu undangan dari provinsi, kabupaten, kecamatan dan dari Nagari Kinali. Ia berharap, kegiatan yang dilakukan dapat menghidupkan kembali Dasawisma di Pasbar. Tentunya dengan sinergi dan kekompakan semua pihak dalam menumbuhkan semangat gotong royong.


Selain itu, Pj Wali Nagari Kinali Sudirman mengucapkan terimakasih atas kehadiran seluruh tamu undangan terutama dari provinsi dan kepada Pemda Pasbar, yang mempercayai Nagari Kinali sebagai tuan rumah kegiatan tersebut.


"Kami dari pemerintahan Nagari Kinali mengucapkan terimakasih banyak kepada Pemda Pasbar yang telah memberikan kepercayaan kepada kami sebagai tuan rumah dalam menyelenggarakan acara yang kita laksanakan hari ini. Kita berharap kegiatan ini dapat menambah semangat kita dalam menumbuhkan semangat bergotong royong", sebut Sudirman.


Kegiatan pencanangan dan launching ini merupakan kerjasama antara TP PKK Kabupaten Pasaman Barat,  DPMN dan Dinas Kominfo sebagai perancang  aplikasi Jembatan Asa Pasaman Barat.


Turut Hadir Kepala DPMD Provinsi Sumbar, Sekretaris TP.PKK Provinsi Sumbar, Unsur Forkopimda Pasbar, Kepala OPD, Camat se Pasbar, Forkopimca Kinali, Pimpinan Bank Nagari, Wali Nagari, Tokoh Masyarakat dan Stakeholder terkait lainnya. 


Diakhir pencanangan, juga dilakukan penyerahan alat bantu gotong royong oleh Wabup Risnawanto dan Pimpinan Bank Nagari kepada Camat Kinali dan Wali Nagari Kinali. Wabup Risnawanto juga menyempatkan diri untuk melakukan pemeriksaan kesehatan gratis yang disediakan di Kantor Wali tersebut. Kegiatan berakhir dengan kunjungan ke Kampung Silambau Kecamatan Kinali. (Ddr)

Dubalang Adat Suku Chaniago Bukik Datuak Robinson Panduko Alam,(tanda panah red,) berfoto bersama dengan pejabat Pemkab di rumah dinas Bupati Kabupaten Sijunjung

MR.com, Sijunjung|Masalah dugaan pemalsuan tandatangan oleh dubalang suku chaniago bukik Datuak Robinson Panduko Alam atas nama Datuak Bandarosyah (Penghulu di suku tersebut) masih menjalani proses hukum di Polres Sijunjung.

Praktek pemalsuan tandatangan tersebut diduga terjadi di depan Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Kabag Hukum dan jajaran pejabat tinggi lainnya pada hari Jum'at 1April 2022 bertempat di rumah Dinas Bupati Sijunjung.

Tuduhan tersebut diakui dan dibantah oleh dubalang suku tersebut, Robinson. Robinson sebagai mengakui benar kejadian tersebut di rumah dinas Bupati dan disaksikan oleh pejabat tinggi Pemkab Sijunjung yang hadir.

"Saya bantah, saya tidak ada menekan (tandatangan) tapi hanya melakukan paraf saja, kata Robinson membantah saat dikonfirmasi pada Senin(23/5/2022) via telpon 0852-7111-6xxx.

Kaum Suku Chaniago Bukik Menduga Ada Campur Tangan Pihak Pemkab Sijunjung Terhadap Dugaan Pemalsuan Tandatangan Oleh Datuak Robinson

Dijelaskan Robinson, bahwa paraf yang dilakukannya atas nama Datuak Bandarosyah itu, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara dia dengan Datuak Bandarosyah.

"Karena sakit, beliau (Datuak Bandarosyah) tidak bisa hadir di acara penandatanganan surat pernyataan dukungan dari Ninik Mamak untuk untuk Program Studi diluar Kampus Utama UNP itu. Dan mewakilkan tandatangan beliau kepada saya untuk dukungan tersebut,"tegas Robinson.

Setelah selesai acara, esok harinya pada hari Sabtu, saya mendatangi rumah beliau dan menjelaskan kalau semuanya sudah selesai, dan beliau pun tidak marah, malah mengatakan terimakasih, imbuhnya.

Diakui Robinson lagi, kalau dia melakukan paraf itu juga atas saran dari salah pejabat yang hadir di acara itu, saya tidak ingat siapa orangnya, tapi saran itu juga didukung oleh semua yang hadir.

"Saya tahu kalau melakukan penandatanganan palsu sudah pasti melanggar hukum. Dan perasaan takut itupun sudah saya sampaikan kepada pejabat Pemkab yang hadir, termasuk ibu Kabag hukum," tuturnya.

Karena itu, mereka para pejabat Pemkab Sijunjung yang hadir hanya menyarankan saya untuk melakukan paraf saja diatas materai itu, tegas dubalang adat suku tersebut.

Jadi kalau saya dilaporkan atas dugaan penandatanganan palsu oleh pihak Datuak Bandarosyah ke Polres Sijunjung. Saya akan mengikuti proses hukumnya, pungkas Datuak Robinson Panduko Alam.


Datuk Bandarosyah, Penghulu Adat Suku Chaniago Bukik

Lain pihak, saat dikonfirmasi kepada Penghulu Adat Suku Chaniago Bukik, Datuak Bandarosyah menyangkut apa yang semua disampaikan dubalang tersebut, Selasa (23/5/2022) via telpon.

Datuak Bandarosyah membantah keras keterangan-keterangan yang disampaikan oleh Datuak Robinson. Datuak Bandarosyah mengatakan, tidak pernah ada kesepakatan antara saya dengan Robinson.

"Saya sendiri tidak mau datang ke acara tersebut, karena saya tidak ingin bertemu dengan para pejabat Pemkab itu. Apalagi mewakili paraf atau tandatangan atas nama saya kepada Robinson," ujarnya. P

Penghulu itu mengatakan, setelah selesai acara dia(Robinson) esok hari kata Robinson menjumpai saya. "Itu bohong, dia menjumpai saya setelah dia saya hubungi via telpon, dan menyuruhnya untuk menemui saya dirumah. Itupun setelah seminggu sejak acara malam itu selesai," tegas Datuak Bandarosyah.

Dugaan pemalsuan tandatangan atas nama Datuak Bandarosyah ini, menurut pengakuan Datuak Bandarosyah sendiri sudah dilakukan Robinson dua kali.

Ditambahkan anak kemenakan beliau, Panduko Alam, kalau kaum suku kami suku Chaniago Bukik mengharapkan keadilan itu benar-benar ditegakkan oleh Aparat Penegak Hukum, tanpa pandang bulu.

"Demi terwujudnya sepremasi hukum di NKRI ini seperti yang kita cita-citakan. Dan siapa saja pelanggar hukumnya dapat menerima sanksi," pungkasnya.(cr/tim)


Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.