Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Padang|Ketua Ormas PP MPC Padang, Roy Media Oka akrab disapa Boni ikut serta sebagai kandidat calon Ketua MPW PP Sumbar periode 2022-2027 pada Musyawarah Wilayah (Muswil) yang akan dilaksanakan pada tanggal 30-31 Mei nanti.

Terlihat pada hari Minggu (22/5/2022) Boni yang didampingi oleh 3 mantan Ketua PW Sapma Sumbar, Mahdiyal Hasan SH, Firdaus S.Kom dan Fernando Anggiatman serta juga hadir MPC PP Padang Panjang dan Ade Mazhar(Putra perwakilan dari senior PP se Sumbar), datang ke Sekretariat MPW PP Sumbar untuk mengantarkan berkas administrasi sebagai syarat calon peserta pemilihan Ketua MPW PP Sumbar periode selanjutnya.

Boni menyebutkan, dalam mencalonkan dirinya mendapat dukungan 15 MPC Kota dan Kabupaten se Sumbar. Saat dikonfirmasi Boni mengatakan , dirinya mencalonkan diri sebagai Ketua MPW PP Sumbar mendapatkan dukungan dari 15 MPC Kota dan Kabupaten di Sumbar.

" Saya ikut mencalonkan diri sebagai Ketua MPW PP Sumbar karena ingin mengangkat marwah PP di mata masyarakat Sumbar ketempat yang lebih baik lagi," kata Boni di lingkungan Sekretariat MPW PP Sumbar, di Padang.

Kemudian saat mengantarkan berkas administrasi tersebut, Boni juga mengajukan surat keberatan terhadap poin 8 dan 9 syarat sebagai calon peserta pemilihan Ketua MPW Sumbar.

"Yang mana syarat pada poin-poin tersebut berbunyi, peserta pemilihan calon ketua MPW harus menyerahkan uang kontribusi sebesar 50 juta rupiah kepada MPW Sumbar dan harus mendapatkan surat dukungan wajib dengan tanda tangan dari Ketua dan Sekretaris yang dibuat format oleh string komite," terang Boni.

Menurut Boni, surat keberatan tersebut dibuat dan dilampirkankannya, karena tidak sesuai dengan AD/ART dan PO hasil Mubes ke X tahun 2019.

Boni berharap pelaksanaan pemilihan calon Ketua MPW PP Sumbar yang akan dilaksanakan nanti dapat berjalan damai, jurdil sesuai kaidah dan AD/ART Ormas PP yang ada, tandasnya.

Yang pasti, siapa pun calon ketua terpilih nantinya. Kita sebagai bagian keluarga besar Ormas PP akan mendukung sepenuhnya, demi persatuan dan kesatuan. Dan demi menjaga Marwah Ormas PP di mata rakyat Indonesia, pungkasnya.(cr8)



MR.com, Padang|Belum ada tanda-tanda berakhirnya masa pandemi Covid-19 di informasikan pemerintah hingga sekarang. Babinsa Kelurahan Bungus Selatan Serda Bakar terus menghimbau masyarakat untuk selalu patuhi protokol kesehatan covid 19.

Seperti yang dilakukannya dipasar pagi Simpang Empat Bungus Barat. Anggota Koramil 07/Bungus Kodim 0312/Padang itu tidak bosan bosannya mengingatkan kepada pengunjung pasar untuk selalu melakukan 3 M(mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak), Ahad(22/5/2022) di Bungus, Padang.

" Ketidakdisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan turut menjadi penyumbang semakin bertambahnya warga yang terkonfirmasi Covid-19, demikian Serda Bakar mengatakan.

Selain memastikan penegakan disiplin terhadap 3M di lapangan. Babinsa juga aktif melaksanakan himbauan dan edukasi.

"Kita selalu mendatangi para warga yang beraktivitas baik di pasar maupun di rumah-rumah mereka dengan melaksanakan edukasi tentang penyebaran virus berbahaya itu,"ujarnya.

Oleh karena itu, Serda Bakar, diminta agar warga tetap selalu menggunakan masker saat keluar rumah dan cuci tangan sesudah keluar rumah. Serta tidak berkerumun untuk menjaga agar tetap terjaga dari penyebaran virus corona dan penularan virus penyakit lainnya.

Tanpa canggung dengan gaya komunikatifnya. Babinsa Serda Bakar memberikan himbauan tanpa menyinggung perasaan para warga. Terlihat para warga justru senang, karena diingatkan dengan sopan dan suasana kekeluargaan.(cr8)


Kapolda Sumbar Irjen Pol. Teddy Minahasa P, SH, S.Ik. MH saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi

MR.com,Sumbar|Keseriusan Polri dalam membasmi peredaran narkoba bukan hisapan jempol belaka. Banyak kasus-kasus menyangkut peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus diungkap Polri.

Baru-baru ini, Polres Bukittinggi Polda Sumbar telah mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 41,4 kg.

Awal penyelidikan dalam mengungkap kasus tersebut, dilakukan Polres Bukittinggi dimulai pada tanggal 14 Mai 2022 dan berhasil mengamankan 8 (delapan) orang tersangka.

Kepala Polisi Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar) Irjen Pol. Teddy Minahasa P, SH, S.Ik. MH, dalam konferensi pers menyebutkan, ini pengungkapan kasus terbesar penyalahgunaan narkoba di Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi berdasarkan data yang dihimpun.

"Dengan barang bukti 41,4 Kilogram sabu, pengungkapan kasus yang dilakukan oleh jajaran Polres Bukittinggi dan di Bantu Ditnarkoba Polda Sumbar adalah yang terbesar dalam sejarah berdirinya Polres Bukittinggi dan Polda Sumbar. Saya apresiasi," kata Kapolda Sumbar itu, Sabtu (21/5/2022) di  Aula Polres Bukittinggi.

Selanjutnya, Irjen Pol. Teddy mengatakan dari 8 pelaku yang di amankan ada yang merupakan pemakai dan pengedar, kedelapan nya adalah AH (24), DF (20), RP(27), IS (37), AR (34), AB (29), MF (25) dan NV (39).

Dengan total barang bukti sabu seberat 41,4 Kilogram ini. Jika di Ekuivalen dengan harga adalah mencapai 62,1 Milyar rupiah. "Pengungkapan ini telah menyelamatkan 414.000 jiwa dengan asumsi 1 gram sabu di konsumsi oleh 10 orang," jelas Irjen Pol Teddy Minahasa.

"Dari 8 pelaku yang diamankan, 2 dikategorikan dan diterapkan Pasal sesuai Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagai pengguna dan pengedar dengan Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman 20 tahun penjara.,"tegasnya.

Ditegaskan Kapolda lagi, sedangkan 6 lainnya kita kenakan pasal 114 ayat 2 dimana sebagai pengedar yang lebih dari 1 kilogram mengedarkan sabu dengan ancaman pidana mati.

Saat ini, katanya, jajaran Polda Sumbar terus melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus narkoba tersebut. 

Kapolda Teddy menambahkan, menurut data analisis dan evaluasi Polda Sumbar tahun 202,  data penyalahgunaan narkoba masuk dalam kejahatan terbesar dengan total 1.043 kasus. 

Diikuti curat 686 sebanyak kasus, curanmor total 494 kasus, penggelapan sebanyak 372 kasus, dan anirat 314 kasus, terang Irjen Pol Teddy.

Kapolda Sumbar juga mengimbau, dengan melihat angka yang sangat tinggi ia harap agar timbul kepedulian di seluruh elemen masyarakat. "Mari kita selamatkan generasi muda untuk menjadi SDM tanggguh, unggul dan mampu berkompetitif," pungkasnya. (**)


MR.com, Padang|Berbaur lebih dekat dengan masyarakat dengan tujuan agar lebih memahami dan mengetahui kesulitan apa saja yang sedang di rasakan oleh warganya, itulah yang kerap dilakukan Serda Irfan Ramadian.

Sebagai Babinsa di Kelurahan Teluk Kabung Utara (TKU). Anggota Koramil 07 /Bungus Kodim 0312/Padang Serda Irfan bahkan mau membantu warga di daerah binaannya Batung Kel. TKU dalam mencari nafkah.

Serda Irfan Ramadian ikut serta menarik jaring pukat bersama-sama warga lainnya untuk mencari ikan, pada Sabtu(21/5/2022).

" Tujuannya, agar bisa tercipta rasa persaudaraan dengan warga dan menjalin komunikasi yang baik.  Sehingga kita akan mendapatkan berbagai informasi dan perkembangan situasi yang ada di TKU," kata Serda Irfan mewakili Kapten Inf Azwar sebagai Danramil 07/ Bungus, di Bungus, Padang.

Kegiatan yang dilakukan Serda Irfan ini, katanya, salah satu upaya untuk mempererat tali silaturahim antara Banbinsa sebagai anggota TNI dengan rakyat. 

"Kemudian akan tercipta kerja sama yang baik dalam rangka mendukung tugas pokok Babinsa serta terwujudnya Kemanunggalan TNI dengan rakyat," tambahnya lagi.

Ini juga bentuk komunikasi sosial (komsos) antara Babinsa dengan masyarakat di wilayah teritorial desa binaannya.(cr8)


MR.com, Pasbar| Gabungan Komisi-komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat dengar pendapat bersama pimpinan perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) dan Dinas Perkebunan Pasaman Barat, Jum'at (20/5/2022).

Rapat dengar pendapat gabungan Komisi-komisi DPRD tersebut dalam rangka, membahas anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit hasil kebun masyarakat tang terjadi satu bulan terakhir.

Ketua DPRD Pasaman Barat, H. Erianto menyampaikan, pihaknya selaku wakil rakyat terus memperhatikan permasalahan di tengah masyarakat Kabupaten Pasaman Barat.

"Menindak lanjuti anjloknya harga TBS kelapa sawit hasil kebun petani masyarakat, kami selaku wakil rakyat Pasaman Barat hari ini memanggil perusahaan pabrik kelapa sawit yang ada di Pasaman Barat, untuk rapat dengar pendapat bersama kami dan Dinas Perkebunan," katanya.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, beberapa anggota dewan terlihat mempertanyakan apa penyebab, dan kenapa harga TBS kelapa sawit hasil kebun masyarakat dibeli dengan sangat rendah oleh Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit saai ini.

"Kami juga pertanyakan kepada PKS yang ada, kenapa harga TBS kelapa Sawit masyarakat begitu rendah, sementara harga yang sudah ditetapkan oleh tim satuan tugas rumus harga TBS Provinsi Sumatera Barat," kata Erianto.

Sementara itu, Humas PT. Usaha Sawit Mandiri (USM) salah satu PKS di Pasaman Barat menyampaikan, penurunan harga TBS tersebut merupakan dampak dari adanya kebijakan larangan ekspore minyak kelapa sawit.


"Untuk saat ini kami menerima harga TBS dengan harga Rp. 1.900,. Per Kg . Namun menurutnya, dengan sudah adanya pengumuman pencabutan larangan ekspore, manajemen akan kembali menormalkan harga TBS ini," katanya. 


MR.com,Pasbar| Sikapi anjloknya harga TBS, DPRD Pasbar Gelar Rapat dengar pendapat bersama Pimpinan PKS dan dinas terkait. Gabungan Komisi-komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat dengar pendapat bersama pimpinan perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) dan Dinas Perkebunan Pasaman Barat, Jum’at (20/22).

Rapat dengar pendapat gabungan Komisi-komisi DPRD tersebut dalam rangka, membahas anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit hasil kebun masyarakat tang terjadi satu bulan terakhir.

Ketua DPRD Pasaman Barat, H. Erianto menyampaikan, pihaknya selaku wakil rakyat terus memperhatikan permasalahan di tengah masyarakat Kabupaten Pasaman Barat.

“Menindak lanjuti anjloknya harga TBS kelapa sawit hasil kebun petani masyarakat, kami selaku wakil rakyat Pasaman Barat hari ini memanggil perusahaan pabrik kelapa sawit yang ada di Pasaman Barat, untuk rapat dengar pendapat bersama kami dan Dinas Perkebunan,” katanya.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, beberapa anggota dewan terlihat mempertanyakan apa penyebab, dan kenapa harga TBS kelapa sawit hasil kebun masyarakat dibeli dengan sangat rendah oleh Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit saai ini.

“Kami juga pertanyakan kepada PKS yang ada, kenapa harga TBS kelapa Sawit masyarakat begitu rendah, sementara harga yang sudah ditetapkan oleh tim satuan tugas rumus harga TBS Provinsi Sumatera Barat,” kata Erianto.

Sementara itu, Humas PT. Usaha Sawit Mandiri (USM) salah satu PKS di Pasaman Barat menyampaikan, penurunan harga TBS tersebut merupakan dampak dari adanya kebijakan larangan ekspore minyak kelapa sawit.

“Untuk saat ini kami menerima harga TBS dengan harga Rp. 1.900,. Per Kg . Namun menurutnya, dengan sudah adanya pengumuman pencabutan larangan ekspore, manajemen akan kembali menormalkan harga TBS ini,” katanya. Hms



Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.