Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah




MR.com, Sijunjung|Rencananya pada pada hari Rabu tanggal 11 Mei 2022 Pemkab Sijunjung akan melakukan pengukuran tanah Rusunawa dan Stiper diduga guna proses pembuatan sertifikat tanah atas nama Pemda yang diduga perintah dari Sekda Zefnihan.

Namun rencana pengukuran tersebut gagal karena tim pengukur yang diketuai Sarwo Edi Plt Kadis PUPR Sijunjung itu dihadang masyarakat setempat.

Ini disebutkan Wahyu selaku Ketua LSM KPK Tipikor Sijunjung dan sebagai putra daerah yang membela hak masyarakat Sijunjung, pada Minggu (22/5/2022) via telpon.

Masyarakat Segel Lokasi Rusunawa di Sijunjung, Bangunan Terbengkalai di Penuhi Kotoran Kambing dan Dijadikan Tempat Maksiat


Wahyu mengungkapkan, bahwa kejadian itu bentuk dari kemarahan masyarakat suku Chaniago Bukik terhadap tindakan yang dilakukan Pemkab Sijunjung menyangkut tanah pusaka mereka.

"Dengan segenap kekuatan dan kekuasaan yang mereka miliki, sepertinya Pemkab Sijunjung akan terus melakukan daya upaya untuk mengambil hak masyarakat suku Chaniago Bukik," ujarnya.

Kaum Suku Chaniago Bukik Menduga Ada Campur Tangan Pihak Pemkab Sijunjung Terhadap Dugaan Pemalsuan Tandatangan Oleh Datuak Robinson

Masyarakat Suku Chaniago Bukik Tuntut Pemkab Sijunjung Terkait Tanah Hibah Seluas 10 Hektar, Sekda Zefnihan : Mohon maaf saya tidak bisa komentar

Diduga Praktek Pemalsuan Tandatangan Oleh Robinson dilakukan di Rumah Bupati Sijunjung dihadiri Sekda dan Pejabat Tinggi Lainnya

Kata Wahyu, masalah tanah antara masyarakat suku Chaniago Bukik dengan Pemkab Sijunjung ini sudah bertahun-tahun dan sekarang makin meruncing.

Berawal dari penghibahan tanah seluas 10 hektar oleh ninik mamak terdahulu suku Chaniago Bukik kepada Pemkab Sijunjung beberapa tahun yang lalu. Dengan tujuan Pemkab membuat sarana pendidikan khusus bidang pertanian untuk generasi penerus dan putra-putri asli Sijunjung, paparnya.

"Agar dunia pertanian Sijunjung maju melalui tangan tenaga ahli putra asli daerah yang dicetak di sarana pendidikan yang berdiri diatas tanah yang dihibahkan itu," ujarnya.

Namun, tujuan mulia tersebut tidak kunjung tercapai. Malah ada indikasi pihak Pemkab Sijunjung ingin menguasai, bahkan merebut secara paksa tanah hibah tersebut dengan tujuan mencari keuntungan secara pribadi maupun kelompok, ketus Wahyu.

Buktinya, diatas tanah yang mereka hibahkan itu bukan berdiri sekolah Pertanian Menengah Atas (SPMA), melainkan Rusunawa, STIPER, sekelompok perumahan dan rumah dinas Wakil Bupati, ungkap Wahyu lagi.

Wahyu menilai terindikasi pihak Pemkab Sijunjung ingin menguasai tanah tersebut terlihat dari saat akan melakukan pengukuran untuk proses mensertifikatkan tanah ulayat itu menjadi tanah Pemda.

"Kalau proses penerbitan sertipikat hak pakai atas nama Pemkab oleh pihak ATR/BPN Sijunjung tidak menenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, maka Hak Pakai tersebut bisa diprediksi sertifikatnya cacat hukum," ujar Wahyu.

Ini bentuk pemerkosaan terhadap hak-hak masyarakat suku Chaniago Bukik oleh Pemkab Sijunjung, pungkasnya.

Disisi lain, Syamsul Bahri membenarkan penghadangan yang dilakukan masyarakat itu terhadap tim pemerintah yang dipimpin Sarwo Edi tersebut.

Syamsul Bahri berbicara selaku Mamak Kepala Waris (MKW) dari suku Chaniago Bukik mengatakan, ada indikasi pemaksaan oleh Pemkab Sijunjung  untuk menguasai tanah pusaka tinggi mereka.

Dijelaskan Syamsul, yang disebut tanah negara itu ada dua(2), pertama, tanah negara murni yang diperoleh dari bekas tanah jajahan,   kedua tanah negara yang ada dibawah pengawasan Pemda, BUMN, dan instansi lainnya. Nah, kalau poin kedua itu, syaratnya ada ganti rugi atau penyerahan tanpa ganti rugi dari tanah ulayat atau suku.

Menyangkut tanah pusaka tinggi yang katanya sudah dihibahkan oleh Ninik mamak mereka terdahulu itu. Syamsul mengatakan apa bukti ini tanah milik negara di BPN. Bagaimana proses mendapatkan tanah suku kami ini oleh Pemkab Sijunjung dan akan dijadikan tanah negara, ujarnya.

"Ini tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata saja, kami ingin bukti kongkrit dan kuat. Dan hal ini kami sudah menanyakan dengan menyurati Pemkab dengan tembusan ke BPN dan sampai sekarang belum ada jawaban,"kata MKW suku Chaniago Bukik itu.

Selanjutnya kata Syamsul lagi,nomor berapa bukti pendaftaran tanah ini atas tanah negara. Bawa surat klarifikasi ini kae Bupati dan pernyataan tertulis yang bertanda tangan oleh sepadan, kalau ada bukti penyerah dari Ninik mamak kami. Ini diakui Syamsul Bahri yang disampaikannya kepada ketua tim pengukuran saat itu Sarwo Edi didepan anggota lainnya.

"Kami siap untuk tidak mendaftarkan tanah pusaka kami ini ke BPN. Selama ini kami sudah merasa ditipu oleh BPN, sampai-sampai sudah dibangun Perumnas diatas tanah ulayat kami tersebut,"tegas Syamsul.

Kalau bisa, pihak Pemkab Sijunjung membuktikan peta tanah berikut persetujuan dari batas tanah dan siapa yang menandatangani serta foto nomor peta atas tanah tersebut, pungkasnya.

Sementara saat media mengkonfirmasikan kepada Sarwo Edi, yang disebut Ketua tim pengukur dari Pemkab Sijunjung mengatakan tidak ada kericuhan terjadi.

"Pada hari Rabu tanggal 11 Mei 2022 memang ada rencana untuk mengambil data dari tim kabupaten terhadap tanah yang ada di rusunawa dan sekitarnya tapi tidak ada kericuhan yang terjadi," kata Sarwo Edi via telpon, 0852-1302-3xxx hari yang sama.

Seterusnya Sarwo Edi mengatakan, kami pada saat itu hanya menampung aspirasi ninik mamak, dan akan menyampaikan ke pimpinan tentang aspirasi tersebut.

"Tidak jadinya mengambil data karena adanya permintaan  oleh bapak Syamsul Bahri kami ikuti, karena tugas kami hanya mengambil data tentang tanah yang ada pada rusunawa dan sekitarnya terkait dengan bangunan dan luasnya. Maaf hanya ini yang bisa saya sampaikan," tutupnya.

Hingga berita diterbitkan pihak media masih menunggu jawaban konfirmasi dari Sekda Kab.Sijunjung Zefnihan, dan Bupati Benny Yuswir, dan masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)



MR.com, Padang|Ketua KAN Bungus Timur bersama Babinsa Koramil 07/Bungus dan masyarakat melakukan gotong royong membersihkan halaman dan jalan di lingkungan Kantor KAN.

Danramil Kapten Inf Azwar mengatakan, tujuan gotong royong tersebut untuk menjalin silaturahmi antara Babinsa dengan KAN dan masyarakat, Senin(23/5/2022) via telpon.

"Kita harus saling menjaga keharmonisan hubungan antara Banbinsa dan masyarakat. Salah satunya dengan kegiatan bergotong royong ini," ucapnya.

Katanya, Bintara Pembina Desa (Babinsa) tidak lepas dari kegiatan teritorial yang menjadi tugas dan tanggung jawab seorang aparat di Desa Binaannya.

"Babinsa dituntut untuk selalu bersinergi dengan pemerintahan desa maupun masyarakat,” tandasnya.

Selain untuk mempererat hubungan komunikasi dengan perangkat Desa atau Kelurahan. Menurutnya, gotong royong ini juga menunjukkan wujud kepedulian Babinsa. Juga salah satu cara berkomunikasi dengan warga di tempat binaan.

Kegiatan kerja bakti ini dilakukan karena kondisi jalan yang ada di Bungus Timur sedikit rusak  yang dapat menganggu para pengguna jalan, pungkasnya.(cr8)


MR.com, Padang|Ketua Ormas PP MPC Padang, Roy Media Oka akrab disapa Boni ikut serta sebagai kandidat calon Ketua MPW PP Sumbar periode 2022-2027 pada Musyawarah Wilayah (Muswil) yang akan dilaksanakan pada tanggal 30-31 Mei nanti.

Terlihat pada hari Minggu (22/5/2022) Boni yang didampingi oleh 3 mantan Ketua PW Sapma Sumbar, Mahdiyal Hasan SH, Firdaus S.Kom dan Fernando Anggiatman serta juga hadir MPC PP Padang Panjang dan Ade Mazhar(Putra perwakilan dari senior PP se Sumbar), datang ke Sekretariat MPW PP Sumbar untuk mengantarkan berkas administrasi sebagai syarat calon peserta pemilihan Ketua MPW PP Sumbar periode selanjutnya.

Boni menyebutkan, dalam mencalonkan dirinya mendapat dukungan 15 MPC Kota dan Kabupaten se Sumbar. Saat dikonfirmasi Boni mengatakan , dirinya mencalonkan diri sebagai Ketua MPW PP Sumbar mendapatkan dukungan dari 15 MPC Kota dan Kabupaten di Sumbar.

" Saya ikut mencalonkan diri sebagai Ketua MPW PP Sumbar karena ingin mengangkat marwah PP di mata masyarakat Sumbar ketempat yang lebih baik lagi," kata Boni di lingkungan Sekretariat MPW PP Sumbar, di Padang.

Kemudian saat mengantarkan berkas administrasi tersebut, Boni juga mengajukan surat keberatan terhadap poin 8 dan 9 syarat sebagai calon peserta pemilihan Ketua MPW Sumbar.

"Yang mana syarat pada poin-poin tersebut berbunyi, peserta pemilihan calon ketua MPW harus menyerahkan uang kontribusi sebesar 50 juta rupiah kepada MPW Sumbar dan harus mendapatkan surat dukungan wajib dengan tanda tangan dari Ketua dan Sekretaris yang dibuat format oleh string komite," terang Boni.

Menurut Boni, surat keberatan tersebut dibuat dan dilampirkankannya, karena tidak sesuai dengan AD/ART dan PO hasil Mubes ke X tahun 2019.

Boni berharap pelaksanaan pemilihan calon Ketua MPW PP Sumbar yang akan dilaksanakan nanti dapat berjalan damai, jurdil sesuai kaidah dan AD/ART Ormas PP yang ada, tandasnya.

Yang pasti, siapa pun calon ketua terpilih nantinya. Kita sebagai bagian keluarga besar Ormas PP akan mendukung sepenuhnya, demi persatuan dan kesatuan. Dan demi menjaga Marwah Ormas PP di mata rakyat Indonesia, pungkasnya.(cr8)



MR.com, Padang|Belum ada tanda-tanda berakhirnya masa pandemi Covid-19 di informasikan pemerintah hingga sekarang. Babinsa Kelurahan Bungus Selatan Serda Bakar terus menghimbau masyarakat untuk selalu patuhi protokol kesehatan covid 19.

Seperti yang dilakukannya dipasar pagi Simpang Empat Bungus Barat. Anggota Koramil 07/Bungus Kodim 0312/Padang itu tidak bosan bosannya mengingatkan kepada pengunjung pasar untuk selalu melakukan 3 M(mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak), Ahad(22/5/2022) di Bungus, Padang.

" Ketidakdisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan turut menjadi penyumbang semakin bertambahnya warga yang terkonfirmasi Covid-19, demikian Serda Bakar mengatakan.

Selain memastikan penegakan disiplin terhadap 3M di lapangan. Babinsa juga aktif melaksanakan himbauan dan edukasi.

"Kita selalu mendatangi para warga yang beraktivitas baik di pasar maupun di rumah-rumah mereka dengan melaksanakan edukasi tentang penyebaran virus berbahaya itu,"ujarnya.

Oleh karena itu, Serda Bakar, diminta agar warga tetap selalu menggunakan masker saat keluar rumah dan cuci tangan sesudah keluar rumah. Serta tidak berkerumun untuk menjaga agar tetap terjaga dari penyebaran virus corona dan penularan virus penyakit lainnya.

Tanpa canggung dengan gaya komunikatifnya. Babinsa Serda Bakar memberikan himbauan tanpa menyinggung perasaan para warga. Terlihat para warga justru senang, karena diingatkan dengan sopan dan suasana kekeluargaan.(cr8)


Kapolda Sumbar Irjen Pol. Teddy Minahasa P, SH, S.Ik. MH saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi

MR.com,Sumbar|Keseriusan Polri dalam membasmi peredaran narkoba bukan hisapan jempol belaka. Banyak kasus-kasus menyangkut peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus diungkap Polri.

Baru-baru ini, Polres Bukittinggi Polda Sumbar telah mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 41,4 kg.

Awal penyelidikan dalam mengungkap kasus tersebut, dilakukan Polres Bukittinggi dimulai pada tanggal 14 Mai 2022 dan berhasil mengamankan 8 (delapan) orang tersangka.

Kepala Polisi Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar) Irjen Pol. Teddy Minahasa P, SH, S.Ik. MH, dalam konferensi pers menyebutkan, ini pengungkapan kasus terbesar penyalahgunaan narkoba di Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi berdasarkan data yang dihimpun.

"Dengan barang bukti 41,4 Kilogram sabu, pengungkapan kasus yang dilakukan oleh jajaran Polres Bukittinggi dan di Bantu Ditnarkoba Polda Sumbar adalah yang terbesar dalam sejarah berdirinya Polres Bukittinggi dan Polda Sumbar. Saya apresiasi," kata Kapolda Sumbar itu, Sabtu (21/5/2022) di  Aula Polres Bukittinggi.

Selanjutnya, Irjen Pol. Teddy mengatakan dari 8 pelaku yang di amankan ada yang merupakan pemakai dan pengedar, kedelapan nya adalah AH (24), DF (20), RP(27), IS (37), AR (34), AB (29), MF (25) dan NV (39).

Dengan total barang bukti sabu seberat 41,4 Kilogram ini. Jika di Ekuivalen dengan harga adalah mencapai 62,1 Milyar rupiah. "Pengungkapan ini telah menyelamatkan 414.000 jiwa dengan asumsi 1 gram sabu di konsumsi oleh 10 orang," jelas Irjen Pol Teddy Minahasa.

"Dari 8 pelaku yang diamankan, 2 dikategorikan dan diterapkan Pasal sesuai Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagai pengguna dan pengedar dengan Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman 20 tahun penjara.,"tegasnya.

Ditegaskan Kapolda lagi, sedangkan 6 lainnya kita kenakan pasal 114 ayat 2 dimana sebagai pengedar yang lebih dari 1 kilogram mengedarkan sabu dengan ancaman pidana mati.

Saat ini, katanya, jajaran Polda Sumbar terus melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus narkoba tersebut. 

Kapolda Teddy menambahkan, menurut data analisis dan evaluasi Polda Sumbar tahun 202,  data penyalahgunaan narkoba masuk dalam kejahatan terbesar dengan total 1.043 kasus. 

Diikuti curat 686 sebanyak kasus, curanmor total 494 kasus, penggelapan sebanyak 372 kasus, dan anirat 314 kasus, terang Irjen Pol Teddy.

Kapolda Sumbar juga mengimbau, dengan melihat angka yang sangat tinggi ia harap agar timbul kepedulian di seluruh elemen masyarakat. "Mari kita selamatkan generasi muda untuk menjadi SDM tanggguh, unggul dan mampu berkompetitif," pungkasnya. (**)


MR.com, Padang|Berbaur lebih dekat dengan masyarakat dengan tujuan agar lebih memahami dan mengetahui kesulitan apa saja yang sedang di rasakan oleh warganya, itulah yang kerap dilakukan Serda Irfan Ramadian.

Sebagai Babinsa di Kelurahan Teluk Kabung Utara (TKU). Anggota Koramil 07 /Bungus Kodim 0312/Padang Serda Irfan bahkan mau membantu warga di daerah binaannya Batung Kel. TKU dalam mencari nafkah.

Serda Irfan Ramadian ikut serta menarik jaring pukat bersama-sama warga lainnya untuk mencari ikan, pada Sabtu(21/5/2022).

" Tujuannya, agar bisa tercipta rasa persaudaraan dengan warga dan menjalin komunikasi yang baik.  Sehingga kita akan mendapatkan berbagai informasi dan perkembangan situasi yang ada di TKU," kata Serda Irfan mewakili Kapten Inf Azwar sebagai Danramil 07/ Bungus, di Bungus, Padang.

Kegiatan yang dilakukan Serda Irfan ini, katanya, salah satu upaya untuk mempererat tali silaturahim antara Banbinsa sebagai anggota TNI dengan rakyat. 

"Kemudian akan tercipta kerja sama yang baik dalam rangka mendukung tugas pokok Babinsa serta terwujudnya Kemanunggalan TNI dengan rakyat," tambahnya lagi.

Ini juga bentuk komunikasi sosial (komsos) antara Babinsa dengan masyarakat di wilayah teritorial desa binaannya.(cr8)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.