Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.Com., Pasbar -- Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementrian Kelautan Dan Perikanan berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) No 2 Tahun 2022 tentang Kawasan Konservasi Perairan tetapkan Kecamatan Sungai Beremas sebagai Kawasan Konservasi Perairan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) di Wilayah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)


Penetapan itu dilakukan pada Forum Koordinasi Mitra Konservasi dan Peningkatan Kelembagaan melalui Sosialisasi Penetapan Kawasan Konservasi Perairan di Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (19/05) di Auditorium kantor Bupati Pasbar.


Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan pemerintah pusat berupa bantuan Konservasi Tahun 2022 kepada Kelompok Masyarakat Pengembangan Konservasi (KOMPAK) Tuah Basamo Diving Kabupaten Pasaman Barat dari Direktorat Jenderal Pengelolalaan Ruang Laut Kementrian Kelautan dan Perikanan, berupa alat selam 3 paket, kamera bawah laut 1 buah, dan GPS 1 buah.


Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Sumatera Barat, Mudatsir menyampaikan kegiatan ini dilakukan berdasarkan hasil Koordinasi dari Kementrian Kelautan yang telah menetapkan Kecamatan Sungai Beremas sebagai Kawasan Konservasi di Pasbar.


"Dan untuk bantuan yang di serahkan, ini adalah bentuk dukungan dari kementrian terhadap Kabupaten Pasaman Barat dalam mengembangkan Kawasan Konservasi Perairan yang ada di Kecamatan Sungai Beremas," katanya.


Ia meminta agar semua OPD dan stakeholder terkait lainnya yang berhubungan dengan Konservasi Kawasan laut, saling menjaga dan melestarikan konservasi agar bermanfaat bagi masyarakat sekitar kawasan tersebut.


Selain itu, Direktur Konservasi dan Keragaman Hayati Laut Kementrian Kelautan, Andi Rusandi menyampaikan Konservasi yang dilakukan sesuai dengan penetapan dari Kementrian Kelautan berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 2 Tahun 2022 tentang Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat.


Ia mengharapkan agar kelompok masyarakat yang berada pada kawasan konservasi dapat memanfaatkan kawasan tersebut untuk peningkatan perekonomian masyarakat setempat, serta menjaga kelestarian dari kawasan agar habitat serta keanekaragaman spesies dan populasi terjaga.


"Semua stakeholder yang terkait dengan kelautan agar berperan aktif dalam mengelola dan melestarikan kekayaan laut yang ada di Indonesia terkhusus di Kabupaten Pasaman Barat ini, agar nantinya untuk kelanjutan konservasi dapat dimanfaatkan serta dilestarikan oleh generasi penerus,"ungkapnya.


Sekretaris Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementrian Laut Kementrian Perikanan RI, Hendra Yusran menyampaikan bahwa, Pasaman Barat sudah ditetapkan menjadi Kawasan Konservasi, yakni Pulau Talua, Pulau Pigago, dan Pulau Pangka, Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.


"Tujuan dilakukan Kawasan Konservasi ini adalah untuk melakukan perlindungan Keanekaragaman Hayati, pelestarian Sumberdaya Ikan dan pemanfaatan situs budaya nasional. Dan manfaat kawasan konservasi bagi masyarakat adalah untuk pemberdayaan masyarakat, pengembangan sosial ekonomi masyarakat, pengembangan kelompok masyarakat dan lainnya," ucapnnya 


Sementara itu, Sekretaris Daerah Hendra Putra menyampaikan terimakasih atas kepedulian Pemerintah Pusat terhadap Kabupaten Pasaman Barat.


Penetapan KKPD Kabupaten Pasaman Barat, lanjutnya berdasarkan pada Surat Keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor 188.45/456/BUP- PASBAR/2012 tanggal 31 Mei 2012. Wilayahnya mencakup beberapa pulau yaitu Pulau Talua, Pulau Panjang, Pulau Tamiang, Pulau Pigago, Pulau Harimau, dan Pulau Pangkal. 


Diakhir acara, ia berharap kelolompok yang sudah mendapatkan bantuan dapat memanfaatkan bantuan sebagaimana mestinya dan selalu menjaga kekompakan sesama anggota kelompok. (DDR)


MR.com,Kab.Solol|Proyek negara yang digawangi Direktorat Jendral Perhubungan Darat, Balai Pengelola Transportasi Darat (BMTD) wilayah Sumatera Barat  menuai sorotan tajam masyarakat.

Pasalnya proyek yang berlokasi di Kabupaten Solok itu diduga tidak transparan terhadap anggarannya. Kemudian, kontraktor pelaksana disinyalir tidak melengkapi para pekerja nya dengan fasilitas Alat Pelindung Diri (APD) disaat melakukan kegiatan.

Hal ini mengundang sorotan dan berbagai tanggapan negatif dilingkungan masyarakat. Diantaranya, Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi (Awak) Sumbar, Defrianto Tanius.

Menurut pengakuan Defrianto Tanius,  ia telah menyampaikan informasi secara langsung kepada Kepala BPTD Wilayah Sumbar. 

"Dan selanjutnya meminta izin untuk terus membantu melakukan monotoring terhadap kegiatan di Lubuk Selasih,"terangnya pada Kamis (19/5/2022) di Padang.

Hal ini dilakukannya sebagai bentuk upaya mencegah terjadinya kerugian terhadap keuangan negara dan mencapai tepat mutu dan tepat waktu.



Diakui Defrianto sikap Deni Kusdiyana selaku Kepala BPTD Sumbar yang sangat terbuka terhadap publik menjadi dasar LSM AWAk untuk mendukung seluruh kegiatan BPTD Wilayah Sumbar. 

"Kita ingin ikut mengsukseskan agar seluruh kegiatan BPTD saat Deni Kusdiyana menjadi pimpinan berhasil dan dapat dimanfaatkan sesuai perencanaan," kata Defrianto.

Menyangkut tidak ditemukannya plang proyek di lokasi pekerjaan. Defrianto menilai ada indikasi sengaja pihak kontraktor dalam menyembunyikan informasi terkait besar anggaran yang dipakai pada proyek tersebut.

"Seharusnya pihak kontraktor memasang papan informasi (plang proyek) sejak awal dimulai pekerjaan sampai terakhir," ungkap Ketua LSM Awak Sumbar itu.

Sebab, ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pelaksana pengelola anggaran negara yang di sampaikan melalui undang-undang salah satunya Undang-undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik (KIP)" ujar Defrianto.

Jadi, kata Defrianto, kalau pihak kontraktor tidak memasang plang proyek saat melakukan pekerjaan kemudian dibiarkan oleh konsultan pengawas dan instansi terkait. 

"Kita khawatir sudah terjadi konspirasi pada pelaksanaan proyek tersebut. Munculnya tanggapan negatif terhadap pelaksanaan proyek tersebut ditengah kalangan masyarakat pun tidak bisa disalahkan" ujarnya.

Kemudian menyangkut kelengkapan fasilitas pendukung Alat Pelindung Diri (APD) yang diduga masih belum didapat oleh para pekerja.

Menurut Defrianto, mendapatkan perlindungan dari saat melakukan pekerjaan merupakan hak para pekerja. Dan itu harus dipenuhi oleh kontraktor, ujarnya.

Tidak tertutupi kemungkinan masih ada kecurangan-kecurangan lainnya di lakukan kontraktor. Seperti pemakaian material besi yang tidak SNI, teknik pembesian dan spesifikasi tanah urug yang digunakan, tandasnya.

"Apakah tanah urug didatangkan dari tambang atau galian c yang memiliki izin," ucap Defrianto.

Mestinya pelaksanaan proyek ini menjadi contoh bagi penyedia jasa lainnya. Untuk bekerja sesuai kaedah dan aturan yang berlaku. Sebab anggaran yang digunakan mungkin bersumber dari APBN, pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih menunggu jawaban atas konfirmasi yang media lakukan kepada Refi yang disebut sebagai kontraktor pelaksana dan Deny Kusdiyana selaku Kepala BPTD Sumbar dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)


Diduga praktek pemalsuan tandatangan oleh Datuak Robinson Paduko Alam di lakukan di rumah Bupati Sijunjung dan ikut dihadiri oleh pejabat tinggi lingkungan Pemkab Sijunjung


MR.com, Sijunjung|Menyangkut persoalan dugaan pemalsuan tandatangan oleh dubalang Datuak Robinson atas Datuak Bandarosyah terus menjadi perhatian publik diluar dan di Kabupaten Sijunjung.

Terakhir informasi yang diperoleh media ini, menurut pengakuan pelapor atas nama Datuak Bandarosyah, kasus ini sedang dalam menjalani prosesnya di Polres Sijunjung.

Namun ada hal yang patut jadi pertimbangan oleh Aparat Penegak Hukum dan pihak lainnya pada dugaan kasus ini. Diduga kalau kejadian praktek pemalsuan tandatangan tersebut terjadi di rumah Bupati Sijunjung dan disaksikan oleh Bupati dan pejabat dilingkungan Pemkab Sijunjung.

Kaum Suku Chaniago Bukik Menduga Ada Campur Tangan Pihak Pemkab Sijunjung Terhadap Dugaan Pemalsuan Tandatangan Oleh Datuak Robinson


Panji Alam bersama kaum lainnya saat berikan keterangan kepada awak media di salah satu rumah kaum suku Chaniago Bukik di Sijunjung

Hal tersebut terungkap atas pengakuan Panji Alam, anak kemenakan dari kaum suku Chaniago Bukik, yang saat itu ikut menghadiri.

"Pemalsuan tandatangan tersebut terjadi di rumah dinas bapak Bupati Sijunjung, dan disaksikan oleh Bupati Sijunjung, Wakil Bupati, Sekda, Kabag Hukum, Kabag Aset, Kepala Kesbangpol dan tamu lainnya, pada tanggal 1 April 2022," ungkap Panji Alam pada media Rabu(18/05/2022) di Sijunjung.

Surat dukungan tersebut telah dilengkapi dengan materai, dan pemalsuan Tandatangan Ninik Mamak Suku Caniago Bukik, atas nama L. Dt. Bandarosyah ini dilakukan oleh Robinson Panduko Alam" tegas Panji Alam.


Sekda Kabupaten Sijunjung, Zefnihan, AP, M,Si

Secara terpisah, terkait pemalsuan tandatangan terhadap surat dukungan tersebut. Sekda Kabupaten Sijunjung Zefnihan, AP, M,Si yang dihubungi Kamis (19/05/2022) berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Harapan terkait dengan pengaduan ini diselesaikan secara kekeluargaan, dan kondisi-kondisi yang lain kita carikan solusi terbaik secara bersama-sama," tulis Zefnihan yang dikonfirmasi via seluler dengan nomor 08535882XXXX.

Sebelumnya, Ninik Mamak Suku Caniago Bukik, L. Dt. Bandarosyah dan mamak kepala waris Syamsul Bahri didepan anak kepenakannya memastikan selalu mendukung program pemerintah, khususnya Pemkab Sijunjung dalam memajukan daerah dan dunia pendidikan, namun tidak dengan cara-cara seperti ini, tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP. Abdul Kadir Jailani, S.Ik menjelaskan saat ini proses penyelidikan atas laporan terkait hal tersebut masih berjalan.

"Proses penyelidikan atas laporan terkait hal tersebut masih berjalan" ungkap Abdul Kadir Jailani diruangannya, Rabu (18/05).

"Untuk memastikannya, kita harus dilakukan uji forensik, dan itu hanya bisa dilakukan di Medan" tambahnya. 

Lain pihak, Bupati Sijunjung, Benny Yuswir hingga berita lanjutan ini ditayangkan diduga belum bisa berikan komentarnya menyangkut hal itu, meski sudah dikonfirmasi via telpon dengan nomor 0811-6662-xxx, Kamis(19/5/2022).

Media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya hingga berita diterbitkan.(cr /tim)

 (tim).



MR.com, Sijunjung|Warga Suku Chaniago Bukik waktu lalu beramai-ramai mendatangi lokasi Rusunawa dan membongkar pagar yang mengelilingi bangunan tersebut. 

Kemudian masyarakat suku tersebut menyegel atau memblokade jalan masuk ke lokasi rusunawa.

Hal ini dilakukan warga suku tersebut diduga karena marah. Sebab tanah pusaka yang mereka hibahkan kepada Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Sijunjung tidak sesuai dengan harapan mereka.

Kaum Suku Chaniago Bukik Menduga Ada Campur Tangan Pihak Pemkab Sijunjung Terhadap Dugaan Pemalsuan Tandatangan Oleh Datuak Robinson

Parahnya, tanah seluas puluhan ribu meter persegi yang terletak di Jorong Taroku Pematang Sari Bulan, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung itu malah dimanfaatkan Pemkab Sijunjung sebagai objek untuk yang sifatnya komersil.


Demikian Mamak Kepala Waris(MKW) suku Chaniago Bukik, Syamsul Bahri, mengatakan kepada media ini saat dikonfirmasi Rabu(18/5/2022) di Sijunjung.

Masyarakat Segel Lokasi Rusunawa di Sijunjung, Bangunan Terbengkalai di Penuhi Kotoran Kambing dan Dijadikan Tempat Maksiat

Dijelaskan Syamsul, hampir setengah abad lalu kaumnya suku Chaniago Bukik menghibahkan tanah pusaka mereka kepada Pemkab Sijunjung seluas kurang lebih 40.000 meter persegi.

"Kita menghibahkan tanah pusaka itu kepada Pemkab Sijunjung dengan tujuan agar Pemkab Sijunjung menjadikannya sebagai area sarana pendidikan dan tempat berdirinya gedung SPMA," kata Syamsul Bahri di Sijunjung.

Namun, kata Syamsul, dua puluh tahun lalu pihak Pemkab Sijunjung meminta tambahan luas tanah hibah itu kepada kaum kami. Dengan alasan bank dunia baru bisa memberikan bantuan dana untuk pembangunan sarana pendidikan, syaratnya kita harus memiliki luas tanah 10 hektar, ungkap Syamsul.

Kemudian, demi mendapatkan sarana pendidikan untuk keturunan mereka, kaum suku Chaniago Bukik pun menambahkan luas tanah hibah  tersebut seluas 6 hektar lagi, jadi genap kami menghibahkan tanah pusaka kami seluas 10 hektar, ujar MKW Suku Chaniago Bukik itu.

"Tapi rencana pembangunan sarana pendidikan dan gedung SPMA itu tidak hingga sekarang pernah terwujud. Parahnya, tanah hibah itu malah dijadikan tempat berdirinya rusunawa, komplek perumahan dan Rumah dinas Wakil Bupati,"kata Syamsul.

Selanjutnya Syamsul menegaskan kepada Pemkab Sijunjung bahwa kaum suku Chaniago Bukik menghibahkan tanah seluas 10 hektar kepada Pemkab agar dijadikan sebagai sarana pendidikan, bukan untuk bisnis.

Kaum Suku Chaniago Bukik menuntut Pemkab Sijunjung agar menghargai niat baik mereka. "Memajukan pertanian di Kabupaten Sijunjung dengan mencetak tenaga-tenaga ahli pertanian melalui sarana pendidikan pertanian, bukan mengalihkan dengan mendirikan bangunan yang tidak sesuai dengan cita-cita kaum kami," pungkasnya.


Sekda Kabupaten Sijunjung, Zefnihan (foto sumber geogle)

Saat dikonfirmasi kepada Zefnihan sebagai Sekda Kabupaten Sijunjung terkait hal tidak bisa berikan komentanya.

"Mohon maaf saya tidak bisa komentar,"katanya singkat via telpon Kamis(19/5/2022).

Apakah ada hubungan kemarahan suku Chaniago Bukik dengan kasus dugaan pemalsuan tandatangan yang dilakukan oleh Datuak Robinson beberapa waktu lalu..?

Hingga berita ini ditayangkan, media masih menunggu jawaban konfirmasi kepada Bupati Kabupaten Sijunjung Benny Yuswir. Dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr dan tim)


MR.com, Padang|Sebagai Babinsa di Kelurahan Teluk Kabung Utara, Serda Irfan anggota Koramil 07/ Bungus Kodim 0312/Padang saat melakukan komunikasi sosial (komsos) dengan masyarakat mengajak untuk melakukan penghijauan.

Bersama Ketua Kelompok Tani(KWT) Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Serda Irfan berkeliling melihat-lihat apa yang sudah ditanam oleh masyarakat, Kamis(19/5/2022).

"Tujuan kita mengajak masyarakat untuk menaman tumbuhan produktif dirumahnya masing-masing, agar program penghijauan bisa tercapai. Sebab penghijauan dapat dimulai dari rumah dengan menanam pepaya, sayur mayur dan lain sebagainya"ungkap Serda Irfan.

Banyak manfaat dengan menanam tanaman yang produktif, seperti yang telah disebutkan itu. Kata Irfan, manfaat lainnya dapat  membantu meringankan kebutuhan dapur.

"Selain dapat memenuhi kebutuhan gizi dan meningkatkan pendapatan keluarga. Dengan melakukan penanaman kita sudah ikut serta menjalankan program pemerintah,"sebutnya.

Jadi tidak ada kerugian yang kita alami dalam melakukan penghijauan dengan cara menanam tanaman yang produktif, pungkasnya.(cr8)


MR.com, Sijunjung|Tanah tempat berdirinya Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Kabupaten Sijunjung di segel warga. Diduga penyegelan tanah tersebut terkait belum dilakukannya biaya ganti rugi lahan oleh pihak Pemkab Sijunjung.

Akibat dari penyegelan itu, rombongan Kementerian PUPR yang di pimpin oleh Dr.Ir. Maryoko Hadi, MT, DIPL, E.ENG  di dampingi PPK Kegiatan pembangunan Rusunawa Aliasmi Azura, ST yang mendatangi rusunawa terhalangi oleh penyegelan tersebut.

Terlihat kondisi rusunawa sangat miris. Banyak kotoran kambing bertebaran di sekitar lokasi rusunawa sampai kedalam bangunan dan dinding bangunan sudah banyak yang retak-retak.

Diduga pembangunan rusunawa yang sudah menelan uang negara miliaran rupiah itu terbengkalai karena banyak dirundung masalah teknis dan non teknis. 

Ditambah lagi permasalahan non teknis yang hingga sekarang belum terselesaikan menjadikan rusunawa hanya berfungsi sebagai kandang kambing dan tempat manusia berbuat maksiat.

Direktur Rumah Susun, Dr.Ir.Maryoko Hadi,MT, Dapek,E.ENG

Saa dikonfirmasi kepada Maryoko Hadi selaku Direktur Rumah Susun dari kementerian PUPR tidak menampik kalau pelaksanaan pembangunan rusunawa memang sedang banyak masalah tapi tetap akan melanjutkan pelaksanaan pembangunan rusunawa tersebut.

"Jadi semua pokoknya akan berproses dan kita akan melaksanakan proses itu tujuanya agar rusunawa ini selesai dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," kata Hadi Maryoko.

Kalau seperti apa prosesnya itukan kita lihat nanti bagaimananya, ungkapnya. Saat dikonfirmasi berapa anggaran yang akan disiapkan untuk lanjutan pembangunan rusunawa, Hadi belum bisa menjawabnya.

"Karena Kita baru lihat sekarang kondisi rusunawa itu, dan banyaknya masalah yang ada di sini,kita akan lakukan langkah untuk menyelesaikan,"tutupnya.

Menurut pengakuan salah satu masyarakat setempat, aksi penyegelan dilakukan oleh suku Chaniago Bukik. 

Kaum suku Chaniago Bukik mengklaim kalau tanah tempat berdirinya bangunan rusunawa ini merupakan tanah ulayat(pusaka tinggi) kamu mereka.

"Benar, yang melakukan penyegelan itu kami dari kaum suku Chaniago Bukik. Karena, sampai sekarang belum terlihat itikad baik Pemkab Sijunjung untuk merealisasikan biaya ganti rugi atas tanah ulayat kami itu," demikian disampaikan Syamsul Bahri atas nama Mamak Kepala Waris(MKW) dari Suku Chaniago Bukik, Rabu(18/5/2022) di Sijunjung.


Kami hanya menuntut hak kami untuk diberikan yaitu ganti rugi atas tanah kami seluas 40m×60m. "Sejak tahun 2018, awal dilakukan pembangunan rusunawa ini belum ada sedikit pun pihak kami yang  mendapat ganti rugi atas lahan itu," ujar Syamsul.

Sampai saat ini, kata Syamsul, rusunawa belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Karena dalam masa pembangunannya kerap dirundung masalah.

"Banyak dosa yang ditinggal kontraktor pelaksana terhadap pembangunan rusunawa ini. Seperti masih ada utang piutang yang belum diselesaikan oleh kontraktor dengan masyarakat disini,"jelasnya.

Sekarang rusunawa itu hanya dimanfaatkan oleh manusia pencinta maksiat dan kambing. Terlihat kontoran kambing bertebaran di lokasi rusunawa hingga kedalam.

Dan kerap kali masyarakat menangkap basah pasangan muda-mudi sedang asyik melakukan maksiat, tandas Syamsul.

Sebelum masalah ganti rugi diselesaikan oleh pihak Pemkab Sijunjung, pelaksanaan lanjutan pembangunan rusunawa belum bisa dilakukan, pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr dan tim)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.