Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com,Padang|Diduga, Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat, Andre Rosiade laporkan kadernya sendiri atas dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik ke Polda Sumbar. 

Pelaporan disinyalir berawal dari percakapan di aplikasi WhatsApp dalam group Kader Gerindra Sumbar. Dalam percakapan di group tersebut, diduga Andre sebagai pihak pelapor merasa tidak senang terhadap tulisan percakapan yang dibuat David Lukman sebagai terlapor.

Hal ini dibenarkan David Lukman yang juga merupakan kader dari Partai Gerindra sebagai pihak yang dilaporkan saat dikonfirmasi media pada Senin(28/3/2022) via ponsel 082386037xxx. 

"Memang benar saya sudah dilaporkan Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade melalui kuasa hukumnya Yuta Pratama ke Polda Sumbar, karena ada sedikit salah paham," kata David.

Pasca pelaporan tersebut, lanjut David, sebenarnya saya telah bertemu dengan Andre beberapa kali, dan membicarakan terkait hal ini.

"Dalam beberapa kali pertemuan itu, Andre sempat berjanji akan segera mencabut laporan tersebut dan saya pun dimintanya untuk bersabar," terang Kader Partai Gerindra itu.

Secara pribadi, kata David, saya sangat berharap permasalahan ini segera selesai. "Karena kalau sempat permasalahan yang terjadi di dalam internal Partai Gerindra ini diketahui masyarakat Sumbar, dikhawatirkan hal ini dapat merusak elektabilitas partai yang saya cintai ini" pungkasnya.

Dilansir dari www.GoAsianews.com, Terkait hal ini, Kombes Pol Satake Bayu S.I.K. M.Si  yang dikonfirmasi media dimaksud beberapa waktu lalu membenarkan hal tersebut.

Betulkah anggota DPR-RI Andre Rosiade (Fraksi Gerindra) melalui pengacaranya Yuta telah melaporkan kadernya sendiri ke Polda Sumbar yang bernama David Lukman.., "Iya benar" tulis Kombes Pol Satake Bayu yang dikonfirmasi melalui selulernya (WhatsApp), (16/03/2022).

Dari informasi yang dihimpun media, David Lukman dilaporkan oleh Andre Rosiade melalui kuasa hukumnya Yuta Pratama, dengan nomor laporan : LP/B/63/II/2022/SPKT, tanggal 17 Februari 2022. Dan pada tanggal 18 Maret 2022 sudah dikeluarkannya Surat Perintah di mulainya Penyelidikan (SPDP) dengan Nomor : SPDP/19/III/2022/Ditreskrimum Sbr dari DIRRESKRIMUM POLDA SUMBAR kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar.

Hingga berita ditayangkan media masih upaya konfirmasi Andre Rosiade dan kuasa hukumnya Yuta Pratama juga pihak terkait lainnya.(rl/tim).



MR.com, Padang|Program keagamaan Pesantren Ramadan 1443 H/2022 di Kota Padang resmi dicanangkan Wali Kota Padang Hendri Septa di Masjid Agung Nurul Iman, Senin pagi (28/3/2022).

Pencanangan kegiatan rutin tahunan setiap bulan Ramadan tersebut berlangsung semarak dengan dihadiri pelajar dan pihak sekolah tingkat SD dan SMP sederajat se-Kota Padang baik secara langsung maupun yang mengikutinya melalui virtual.

Momen itu pun terasa begitu sangat spesial karena juga diisi tausiah oleh sang ustaz fenomenal di Nusantara yakni Prof. H. Abdul Somad Batubara, Lc., D.E.S.A., Ph.D., Datuk Seri Ulama Setia Negara.

Untuk Ramadan 1443 H kali ini, Pesantren Ramadan mengangkat tema "Pesantren Ramadan Membentuk Generasi yang Tangguh, Berbudaya dan Mencintai Masjid".

Wali Kota Hendri Septa mengatakan, Pesantren Ramadhan yang menjadi agenda tahunan Kota Padang ini bertujuan untuk mendalami ilmu agama selama bulan suci umat Islam bagi para pelajar, dimana akan berlangsung selama 20 hari mulai 9-28 April 2022 dan juga sekaligus pengganti pelajaran formal di sekolah.

"Program Pesantren Ramadan tahun ini menekankan kepada pengintegrasian bagi generasi muda kita pada kompetensi dasar materi keagamaan dan kompetensi dasar khusus membahas generasi muda yang tangguh, berbudaya dan mencintai masjid. Hal ini sebagai wujud dari peningkatan pelaksanaan dari tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Wako melanjutkan, melalui kegiatan Pesantren Ramadan ia berharap generasi muda Kota Padang selalu dan semakin dekat dengan masjid/musala sesuai filosofi Adat Basandi Syara'-Syara' Basandi Kitabullah (ABS-ABK). Begitu juga tetap menjaga nilai-nilai agama dan budaya serta tidak kehilangan jati diri atau tergerus oleh kuatnya arus globalisasi dan modernisasi dewasa ini.

"Untuk itu, melalui program ini peserta didik mampu membangun pemahaman dan penerapan nilai-nilai agama dan nilai-nilai budaya Minangkabau. Sehingga setelah Pesantren Ramadan mereka dapat memahami konsep mencintai masjid dan mengisi kegiatan keagamaan dengan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Sementara bagi umat non Muslim kita minta mereka melakukan kegiatan keagamaan di tempat masing-masing," harapnya didampingi Kabag Kesra Fuji Astomi. 

"Insya Allah dengan itu terciptanya generasi muda emas Kota Padang yang memiliki tiga dimensi. Yaitunya intelektual hebat, agama yang taat dan budaya yang kuat serta mencintai masjid," sambungnya.

Terakhir Wako Hendri juga mengucapkan terima kasih dan menyambut baik kehadiran sang da'i kondang Ustaz Abdul Somad yang memberikan tausiah dalam momen pencanangan Pesantren Ramadan kali ini.

"Ini sebuah rahmat bagi kita di Kota Padang karena dalam pencanangan Pesantren Ramadan tahun ini dihadir oleh Ustaz Abdul Somad. Semoga menjadi suatu rahmat dan langkah baik bagi kita, khususnya dalam peningkatan kualitas Pesantren Ramadan dari tahun ke tahun tentunya," pungkas orang nomor satu di Kota Padang tersebut sembari menabuh gendang tanda dicanangkannya Pesantren Ramadan 1443 H/2022.

Sementara itu dalam tausiahnya Ustaz Abdul Somad menyampaikan terkait pentingnya meningkatkan kualitas diri khususnya keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Selain itu ia juga memotivasi generasi muda agar menjadi generasi Qurani yang senantiasa terhindar dari perbuatan negatif dan mengerjakan perintah Allah SWT.

Ia pun juga menyerukan sesuai QS An-nisa Ayat 9 diharapkan agar para guru, para orang tua serta pemerintah dan semua pihak untuk menjaga serta membekali generasi muda dengan hal-hal yang baik. 

"Seperti melalui program Pesantren Ramadan yang rutin setiap tahun digelar oleh Pemko Padang ini. Kegiatan tersebut menjelaskan akan pentingnya kepedulian terhadap perkembangan generasi muda selaku generasi penerus atau pemimpin di masa datang. Jadi bagi siapa yang membuat suatu tradisi atau kebiasaan yang baik, maka akan dapat pahala. Dan orang lain yang terinspirasi dengan hal itu dan berkelanjutan sampai hari kiamat pahalanya akan tetap mengalir. Semoga saja kabupaten/kota lainnya di Indonesia terinspirasi dengan program ini," tukas pria yang akrab disapa UAS itu.

Dalam kesempatan itu juga dihadiri Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, Dandim 0312/Padang Letkol Inf Jadi, Kajari Padang Ranu Subroto, Wakapolresta Padang AKBP Yessi Kurniati serta para Asisten dan pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang. Selain itu juga terlihat Ketua MUI Kota Padang Japeri, serta stakeholder terkait lainnya. (Prokompim Pdg)


MR.com,Pasbar| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat gelar Rapat gabungan Komisi, guna membahas masalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) belasan guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Bakrie Utama PT. Bakrie Pasaman Plantation, di Ruang Rapat DPRD Setempat, Senin (28/3).

Ketua Komisi IV DPRD Pasaman Barat, Adriwilza yang menjadi pimpinan rapat tersebut menyampaikan, rapat yang dilaksanakan itu berdasarkan adanya surat masuk dari guru-guru Sekolah Swasta Bakrie Utama yang diberhentikan atau di PHK oleh pihak sekolah tersebut.

"Sebelumnnya kami sudah mejadwalkan untuk melaksanakan rapat gabungan komisi ini dalam rapat bamus awal bulan lalu," katanya.

Disampaikan, dalam rapat gabungan komisi itu, mereka sudah meminta keterangan dari kedua belah pihak yang bermasalah, baik dari pihak para guru yang kena PHK maupun dari pihak sekolah dan dinas terkait.

"Dari keterangan yang sudah disampaikan, kami selaku anggota DPRD Pasaman Barat, sangat menyayangkan kebijakan yang sudah diambil oleh pihak sekolah yangbsudah memberhentikan belasan orang guru yang mengajar di sekolah mereka itu," katanya.

Para anggota komisi DPRD yang menjadi mediator dalam permasalahan antara belasan guru dengan pihak sekolah swastar Bakrie Utama itu, juga memberikan masukan secara tegas, supaya pihak sekolah tetap mematuhi aturan dan undang-undang ketenaga kerjaan dan tidak semena-mena melakukan pemecatan terhadap karyawannya.

Sebelumnya, diketahui persoalan tersebut berawal dari adanya 18 orang guru di SD dan SMP Bakrie Utama yang lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 lalu, kemudian 18 orang guru tersebut diberhendikan atau di PHK oleh pihak sekolah sejak bulan Februari lalu. Sebelum diberhentikan, para guru ini diberi dua pilihan, diantaranya pilihan pertama mengundurkan diri, dan pilihan kedua bersedia mengajar sebagai sukarela selama satu bulan setelah keluar SK sebagai PPPK.

Karena belum mendapatkan titik temu dari permasalahan tersebut, gabungan komisi DPRD tersebut akan mengagendakan kembali rapat serupa dengan menghadirkan para pihak yang berkompeten, dan akan melakukan koordinasi kepada pihak - pihak yang dianggap bisa membantu menyelesaikan masalah tersebut.

Terlihat hadir dalam rapat itu, anggota Komisi I, Ketau Komisi II, anggota Komisi III, ketua dan sekretaris Komisi IV DPRD Pasaman Barat. Sementara itu, dari pihak yang bermasalah terlihat hadir 11 orang guru dari SD dan SMP Bakrie Utama, Kepala SD Bakrie Utama, Kepala SMP Bakrie Utama, dan hadir juga Dinas Ketenaga Kerjaan Pasaman Barat.

Sumber: beritaminang.com


MR.Com, Pasbar |Akhirnya penantian 25 Cabang Olahraga Raga Pasaman Barat (Pasbar ), Propinsi Sumatera Barat (Sumbar) terjawab sudah, dengan turunnya SK No. 66 tahun 2022 tertanggal 25 Maret 2022.

Berawal dari Mosi tak percaya yang berlanjut menjadi sebuah kisruh yang akhinya berujung kepada sebuah penantian selama 20 bulan sejak awal tahun 2021, tentang kepastian Pengukuhan Pengurus KONI  Pasbar resmi diterbitkan oleh KONI Provinsi Sumbar. 

Menurut Decky H. Sahputra sebagai ketua pelaksana Musorkab KONI Pasbar yang telah dilaksanakan pada 5 Mei 2021 tahun lalu, dengan telah lahirnya SK Pengurus KONI Pasbar priode 2022-2026, berarti kisruh yang selama ini terjadi di tubuh KONI Pasbar terjawab sudah. 

"Keluarnya SK Pengurus KONI Pasbar priode 2022  - 2026 selain mengakhiri kisruh yang ada selama ini, juga memberikan kepastian legalitas kepada Pengurus baru untuk bekerja membantu Pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat dalam memajukan olahraga dan mencetak generasi prestasi Pasbar ke depannya," terang Decky. 

"Terbitnya SK. KONI Provinsi Sumbar tersebut, yang dengan sendirinya mengakhiri kisruh yang terjadi selama ini, untuk itu kami mengajak semua pihak agar menatap ke depan dan bersama -sama mendukung pengurus KONI yang baru dalam bekerja memajukan olah raga di Bumi Tuah Basamo ini" pinta Decky. 

Decky pada kesempatan jumpa Pers yang dilaksanakan di Komplek Wisata Peridon 'Siap Maju' pada Jumat (25/03) juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada KONI Provinsi Sumbar, Dispora Provinsi Sumbar Bupati Pasbar, yang telah menitipkan amanah kepada Pengurus baru KONI Kabupaten Pasbar priode 2022 - 2026 memajukan olah raga di Pasbar. 

Teristimewa Decky juga mengucapkan terimakasih kepada Kadispora yang telah berjuang dengan maksimal sejak awal hingga terbitnya SK pengurus yang baru.

Tak lupa Decky juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Forkopimda Pasbar yang telah mendukung kegiatan Musorkab KONI pada tahun yang lalu. 

Terakhir ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh Pengcab Olah raga Pasbar dan seluruh Insan Olah raga yang secara total telah memberikan dukungan penuh, hingga terpilihnya Pengurus KONI Pasbar yang baru.

"Untuk Ketua Umum Mondiharto sebagai nakhoda KONI Pasbar yang baru dalam memajukan dan mengembangkan olah raga di Pasbar, saya ucapkan selamat menakhodai KONI Pasbar," ucapnya. 

Acara Konfrensi Pers tersebut dihadiri oleh Kadispar Pasbar, Decky H. Sahputra, sebagai ketua pelaksana Musorkab KONI 2021, Kadispora Pasbar, Media dan Najar Lubis sebagai Anggota Dewan Kehormatan KONI Pasbar, sekaligus sebagai tuan rumah pemilik Destinasi Wisata Peridon 'Siap Maju'.

Selain itu juga terlihat hadir Ketua Umum KONI terpilih, Mondiharto, SH.,  yang didampingi oleh Sekretaris Umum KONI, Iwan Suhandri dan salah seorang wakil ketua Safrinaldi serta jajaran Pengurus KONI Pasbar lainnya.

Dalam Konferensi Pers tersebut, dinyatakan kebulatan tekat dan pernyataan bersama untuk mendukung dan siap maju bersama KONI Pasbar dalam mengejar kemajuan dunia olah raga untuk menciptakan generasi handal olah raga Pasbar yang berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional. 

Sementara Ketua Umum KONI Pasbar terpilih untuk periode 2022-2026, Mondiharto, SH. menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah mengamanahkan dirinya untuk menakhodai KONI.

Ia mengatakan, dirinya siap membantu dan mendukung Pemkab Pasbar dalam menciptakan generasi prestasi handal menuju prestasi memajukan dunia olah raga di Pasbar.

"Tolong ingatkan saya, dalam setiap langkah dalam menjalankan roda olah raga ini ke depannya, untuk kemajuan olah raga saya siap menerima masukan dan kritikan yang membangun, sebab sepandai–pandai saya, tentu saya tidak akan bisa berbuat, tanpa adanya dukungan dari Insan olah raga dan khususnya suport dari seluruh cabang olahraga yang ada," ujar Mondiharto. 

Selain itu, Mondiharto juga berkomitmen bersama jajarannya untuk aktif memonitor pembinaan olahraga melalui pengurus cabang olahraga masing-masing cabang. 

"Saya senang sesuatu yang baru dan tanggung jawab yang baru, terutama mengembangkan olah raga dalam menciptakan generasi prestasi di Pasbar," terangnya. (DDR)


MR.com, Pasbar| Anggota DPRD Pasaman Barat (Pasbar) Muhammad Guntara kunjungi korban gempa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat sembari melihat kondisi korban serta kesiapan pihak RSUD dalam menangani korban gempa Pasaman Barat yang terjadi pada Jumat pagi , 25 Februari 2022.

Informasi dilapangan, anggota DPRD Pasaman Barat Muhammad Guntara turun mencek kondisi pengungsi gempa yang dirawat di RSUD Jambak. Ia bersama rombongan juga terlihat membagikan nasi kotak untuk pasien serta mengawasi pelayanan kesehatan pihak rumah sakit.

" Benar, Kita bersama rombongan hadir untuk melihat kondisi pengungsi gempa yang dirawat di RSUD, selain melihat kondisi, kita juga membagikan nasi kepada korban gempa, karena makan saat ini sangat dibutuhkan oleh korban," terangnya.

Seperti dilansir pada arosukapost.com dr. Heri, salah seorang tenaga kesehatan di RSUD Jambak, Pasaman Barat, Selasa (1/3/22) saat anggota DPRD Pasaman Barat Muhammad Guntara, mengunjungi korban gempa di RSUD tersebut menyampaikan Guntara turun mencek kondisi pengungsi gempa yang dirawat di RSUD Jambak.

Bantuan yang diberikan oleh anggota DPRD Pasaman Barat Muhammad Guntara sangat berguna untuk korban gempa yang dirawat, juga bermanfaat untuk tenaga kesehatan yang berjibaku menangani korban gempa di rumah sakit tersebut. karena tim medis harus fokus menangani pasien korban gempa.

Sementara itu Direktur RSUD Jambak Pasaman Barat, Yandri Saputra menyebutkan bahwa saat ini korban gempa yang di rawat di RSUD Jambak ada 49 orang, 14 orang di antaranya sudah dilaksanakan operasi oleh dokter ortopedi (bedah tulang). "Sebagian korban ada yang di dalam ruangan, dan ada yang di tenda depan RSUD. Karena masih trauma dengan gempa," sebutnya.

Dikatakannya, Saat ini butuh psikolog untuk menangani pasien yang trauma akibat gempa. Sehingga korban gempa cepat pulih. ia juga menyampaikan, bahwa layanan terhadap semua pasien korban gempa maupun sakit lainnya, berjalan dengan baik lancar.

Terkait banguan RSUD, tim konstruksi bangunan dari Universitas Andalas (Unand), yang menyatakan bahwa bangunan RSUD Jambak layak untuk ditempati pasien karena sudah memenuhi standar konstruksi teknik sipil."Soal kendala, kami di sini masih kekurangan tenda untuk pasien gempa yang mengungsi di halaman RSUD," kata Yandri.(**d)

Sumber: Beritaminang.com

Aktivis Anti Korupsi dan Tokoh Pemuda Sumatera Barat, Mahdiyal Hasan,SH menduga ada indikasi "main mata" dalam penetapan pemenang lelang antara BP2JK dengan BWSS V Padang.

MR.com, Padang|Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Sumatera Barat dan Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) sebagai ujung tombak pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di daerah mendapat sorotan tajam dari Aktivis Anti Korupsi di Sumatera Barat.

Aktivis Anti Korupsi sekaligus Tokoh Kepemudaan Sumbar Mahdiyal Hasan, SH menduga ada "main mata" antara BP2JK dengan pihak BWSS V Padang dalam penetapan pemenang tender.

Hal ini terkait penetapan pemenang tender proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Pengendali Banjir dan Sedimen Batang Suliti di Kabupaten Solok Selatan.

Proyek tersebut dimenangkan oleh PT. Arafah Alam Sejahtera dengan nilai harga terkoreksi Rp 53.715.091.238.,69 turun kurang lebih 26 persen dari HPS sebesar Rp 72.211.470.771,00.

Dikhawatirkan penurunan harga hingga 26 persen tersebut akan berpengaruh terhadap proses pelaksanaan dan kwalitas maupun mutu infrastruktur yang dikerjakan, kata Mahdiyal pada Kamis (24/3/2022) di Padang.

Kemudian katanya lagi, ada indikasi KKN dalam penetapan PT. Arafah Alam Sejahtera sebagai pemenang tender. "Disinyalir ada campur tangan pihak BWSS V Padang sebagai aktor intelektualnya pada penetapan pemenang tender tersebut," kata alumni fakultas hukum Unand itu.

"Memang benar penetapan pemenang lelang merupakan kewenangan BP2JK. Tapi dalam penetapan pemenangnya menurut saya ada campur tangan pihak BWSS V Padang," ujar Mahdiyal.

Ada kejanggalan yang saya lihat dalam proses penetapan pemenang di instansi vertikal tersebut, kata Mahdiyal. 

"Ada beberapa poin yang menurut saya menjadi acuan kalau proses lelang tender tersebut terindikasi tidak bersih alias KKN," ujarnya.

Poin pertama kata Mahdiyal menyebutkan, pihak Pokja sempat menyatakan kalau tidak ada peserta lelang yang lulus evaluasi, sehingga lelang dinyatakan gagal dan harus di ulang kembali.

"Maka pada lelang ulang tersebut, PPK akan melakukan perubahan terhadap syarat kualifikasi badan usaha. Sementara, lelang awal gagal bukan kesalahan dokumen melainkan tidak ada peserta yang lulus evaluasi," jelas pengacara muda itu.

Jadi menurut Mahdiyal sangat tidak tepat PPK melakukan perubahan terhadap syarat kualifikasi yang diminta. Hal ini akan memperkecil ruang perusahaan penyedia jasa untuk berkompetisi pada lelang proyek tersebut, kata Mahdial.

Pada poin kedua, kecurangan terindentifikasi terlihat pada sistem. "Didalam system  menggunakan Reserve Auction yaitu penawaran berulang,", kata Mahdiyal lagi.

"Apabila evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga serta pembuktian kualifikasi hanya lulus 2 (dua) peserta penyedia jasa. Maka kedua peserta ini harus melakukan penawaran berulang," jelasnya.

Namun ternyata, didalam antara dokumen dengan sistem tidak sinergi atau terjadi kontradiktif. Artinya, kata Mahdial, antara dokumen dengan sistem tidak sama dalam menyiapkan persyaratan. Hal ini yang menimbulkan pertanyaan, apa tujuan pihak BP2JK Sumbar melakukan ulang lelang tender tersebut, kata aktivis muda itu.

"Kalau didalam dokumen tidak menggunakan reserve auction, mengapa dalam sistem memakai reserve auction. Sedangkan jika terjadi penawaran berulang, maka penawaran peserta tidak boleh sama dengan harga sebelumnya," tuturnya.

Kejadian ini jelas menjadi acuan kalau kuat dugaan dalam penetapan pemenang lelang tender terindiksai KKN, ungkap Mahdiyal.

Kata Mahdiyal Hasan, diduga perlakuan seperti ini bentuk upaya pihak BP2JK dalam memberikan jalan agar perusahaan penyedia jasa jagoan BWSS V Padang ditunjuk sebagai pemenang tender.

Kita berharap pihak BP2JK bekerja sesuai arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono agar Balai Pemilihan Pengadaan Jasa Konstruksi menerapkan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). 

"Sebagai bentuk pengendalian intern, sekaligus sebagai bentuk penguatan balai atas potensi terjadinya tekanan-tekanan dari pihak internal maupun eksternal pada pelaksanaan tugas tender atau seleksi," pungkasnya.

Hingga berita ditayangkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*tim*
 

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.