MR.com,Pasbar| Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Pasbar, H. Erianto, SE bersama Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), melakukan serah terima kunci sekaligus peresmian secara simbolis 23 unit bedah rumah pada Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH) priode tahun 2021 se Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (24/2) di Nagari Persiapan Ophir, Kecamatan Luhan Nan Duo.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Pasaman Barat Erianto, yang mengatakan sangat mendukung kegiatan tersebut. Ia sebagai wakil rakyat berharap, kegiatan ini harus tetap berjalan dan merata di setiap kecamatan yang ada di Pasbar.
"Kami selalu mendukung kegiatan yang dilakukan oleh pihak Baznas, tepatnya Baznas membantu Pemda dan juga membantu masyarakat yang berhak menerima (Mustahik)", kata Erianto.
Ia juga berharap kepada Baznas, agar menyalurkan zakat sesuai dengan aturan Syar'i dan peraturan yang berlaku. Terutama, penyaluran zakat konsumtif pada bulan ramadhan mendatang.
"Dengan Zakat Konsuntif di bulan Ramadhan mendatang, sangat membantu bagi masyarakat terlebih pada mereka yang sudah lansia atau jompo dan masyarakat miskin lainya." harapnya.
Kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tiap Kecamatan Erianto berharap agar selektif dalam mendata bagi calon penerima zakat tersebut, mulai dari tingkat kejorongan hingga kecamatan dan kabupaten sesuai dengan dana zakat yang ada.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Pasbar Risnawanto pada kesempatan tersebut, menyampaikan ucapan terimakasihnya atas nama pemerintah daerah kepada pihak Baznas Pasbar dalam melaksanakan kegiatan serah terima kunci.
"Mari kita dukung Baznas dalam hal pengumpulan dan pendistribusian zakat, bedah rumah ini merupakan salah satu wujud kerja nyata Baznas dalam pengelolaan zakat ASN", ungkap Risnawanto.
Lebih lanjut dijelaskannya, kegiatan ini dibiayai oleh Non APBD yakni zakat dari 6000 an ASN Pasbar. Kegiatan lain seperti Jumat Berkah yang sudah dijalankan dibeberapa tempat, dimana infaq dikumpulkan dari beberapa OPD dan masyarakat kemudian di salurkan kepada yang berhak menerima.
"Bersama Forkopimda, Pemda dan Baznas bertekad mencari sumber pemasukan lain untuk di kelola Baznas berupa Zakat, Infaq dan Sedekah dari pihak ketiga, yakni masyarakat dan perusahaan yang ada di Pasbar", lanjutnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Ketua Baznas Pasaman Barat Muhajir, menyampaikan kegiatan ini merupakan upaya pembuktian kepada para Muzakki (ASN) terkait penyaluran zakatnya.
"Kami berusaha untuk menjaga kepercayaan para Muzakki terkait penyaluran zakatnya. Dimana pada priode tahun 2021 lalu Baznas sudah membedah 23 unit rumah yang tersebar di 11 kecamatan se Pasbar", ungkap Muhajir.
Pada program lain, juga sudah beberapa kali dilakukan pendistribusian zakat. Seperti Program Pasbar Cerdas (Beasiswa) kepada beberpa mahasiswa Pasbar dalam dan luar daerah, program Pasbar Sehat berupa bantuan biaya berobat, Perogram Pasbar sejahtera berupa bantuan modal usaha dan Program Dakwah dan Advokasi yakni bantuan operasional guru MDA, pembinaan Muallaf dan lain sebagainya.
"Terimakasih kami ucapkan kepada pihak Pemda, ASN, masyarakat, pihak DPRD dan lain sebagainya yang telah membantu dan memberikan kepercayaan kepada Baznas, untuk mengumpul dan mengelola zakat hingga tersampaikan kepada Mustahik", jelas Muhajir.
Sementara itu, salah seorang penerima bantuan yakni Ustadz Darwin, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk harmonisasi antara Pemda Pasbar dengan masyarakat. Ia berharap, hendaknya semakin banyak warga yang terbantu sebab rumah menjadi salah satu kebutuhan mendasar bagi masyarakat.
"Ucapan terimakasih kami kepada Pemda Pasbar, atas program ini, kami sangat terbantu, dimana sebelumnya rumah kami tidak layak huni menjadi layak huni. Semoga, kedepan semakin banyak warga lainnya yang terbantu", ucap Ustad Darwin.
Peresmian dihadiri langsung Wakil Bupati Pasbar Risnawanto, Ketua DPRD Erianto, Sekda Hendra Putra, Staf ahli Adrianto, Asisten 1 Setia Bakti, Ketua TP.PKK Ny. Titi Hamsuardi, Ketua GOW Ny. Fitri Risnawanto, Ketua Baznas Muhajir, Pimpinan Komisioner, Kepala OPD, perwakilan Kemenag, unsur Forkopimca, Camat Luhak Nan Duo Resta Amelda Putri, wali nagari, jorong, ninik mamak, alim ulama, dan stakeholder terkait lainnya.
MR.com,Padang| Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat Fauzi Bahar, keluarkan pernyataan keras untuk Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Dengan tegas, Fauzi Bahar mengharamkan Menag Yaqut Cholil Qoumas menginjakkan kaki di tanah Minangkabau. Pernyataan ini keluar, menyusul adanya pernyataan kontroversi Menag Yaqut yang membandingkan suara penggunaan toa Masjid dengan gonggongan anjing.
“Saya menyatakan, atas nama ketua LKAAM Sumatra Barat, haram untuk Menteri Agama menginjakkan tanah Minangkabau. Haram ya. Jadi, jangan coba-coba menginjak tanah Minangkabau. Ini Islam ya. Ini Islam sejati. Adat Basandi Syarak, syarak Basandi Kitabullah,” kata Fauzi Bahar yang dihubungi, Kamis (24/2/2022)
Mantan Walikota Padang dua periode ini menegaskan, pernyataan Menag Yaqut itu sudah kelewatan dan telah melukai hati masyarakat Minangkabau. Bahkan, menurut Fauzi Bahar Menag Yaqut juga sudah menyalahgunakan wewenang yang diberikan Presiden Joko Widodo.
“Yang melukai hati kami masyarakat di Minangkabau ini, menyamakan tentang suara mic atau toa ini dengan gonggongan anjing itu. Ini, telah menyalahgunakan wewenang yang diberikan bapak Presiden,"kata Fauzi Bahar.
Kasihan kita kepada bapak Presiden yang telah mempercayakan kepada dia dan dia menyalahggunakan wewenang itu. Sudah kebangetan yang dilakukan nya, kita sebagai umat Islam menyatakan, menentang apa yang diberikan oleh beliau itu tentang bagaimana suara mic yang dia katakan sama dengan suara gonggongan anjing. Demi Allah, kita berjuang untuk perjuangan ini,” kata pria bergelar Datuak Nan Sati ini dengan nada geram.(obr)
MR.com, Padang|Antrian panjang kendaraan saat pengisian bahan bakar minyak jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sawahan Kota Padang tidak hanya berdampak pada kemacetan. Antrian itu juga menghalangi usaha kuliner warga setempat.
Pantauan di SPBU Sawahan tadi malam, antrian yang menghalangi usaha kuliner warga disebabkan antrian truk maupun bus berukuran besar. Para pemilik usaha kuliner yang berada di sekitar SPBU tersebut mengeluhkan kondisi ini.
“Usaha kami terhalang dan para pelanggan susah masuk ke tempat kami karena antrian yang panjang,” kata Usman salah seorang pedagang makanan, Selasa (22/2/2022) malam.
Antrian yang terjadi sekitar pukul 20.00 hingga 21.30 WIB tadi malam juga menyebabkan kemacetan.
Salah seorang pengguna mobil pribadi terlihat kesal dengan antrian truk yang menjadi penyebab macet. Menurutnya, harusnya truk ini mengisi BBM pada jam sepi.
Sementara itu Manajer SPBU Sawahan, Dasfitrian ketika dikonfirmasi terkait keluhan usaha kuliner warga yang terhalang antrian BBM seolah lepas tangan. Dikatakannya, pihaknya hanya mengurus pengisian BBM dan soal lain itu bukan wewenangnya.
“Kan usaha kuliner itu ada petugas parkirnya, ya petugas itulah yang mengatur,” ucapnya dengan nada ketus ketika dihubungi, Rabu (23/2/2022).
Dasfitrian juga menyebutkan bahwa antrian di SPBU bukan salah pihaknya. Dijelaskannya bahwa dimana-mana terjadi antrian untuk pengisian bbm solar. (obor/sk/Mr)
"Bantuan dana pokir untuk Puan di berikan dengan Anggaran 200 juta saya be rikan untuk keterampilan menjahit, serta semua perlengkapan kebutuhan untuk usaha tas rajut bagi Puan," sebut Baharuddin,R mantan Bupati Pasaman dan Pasaman Barat tersebut.
Bantuan Pokir tersebut berupa 7 unit mesin jahit, 7 buah etalase, dan 411 baju setelan jilbab Puan yang tersebar di kecamatan Talamau, Pasaman, dan Luhak Nan duo. Inyiak Baharuddin didampingi Ketua PUAN Pasbar, Pitra Dewi mengungkapkan Komunitas Puan Anta Al Nabilla adalah organisasi yang sudah 5 tahun di bina oleh bapak Drs H Baharuddin R dan ibuk Nina Bahar sebagai pembina.
Komunitas ini ada 7 kelompok terdiri 4 kelompok ada di kecamatan Pasaman dan Luhak Nan Duo yaitu Kelompok Melati, Mawar Tulip, Anggrek dan 3 kelompok lagi ada di kecamatan Talamau yakni Kelompok Dahlia di Nagari Kajai, Kelompok Teratai Nagari Talu, Kelompok Anyelir di Nagari Sinuruik.
Dikatakannya, Anggota Puan Anta Al Nabilla terdata sebanyak 740 orang se kabupaten Pasaman Barat yang tersebar di setiap nagari dan kejorongan. Organisasi Puan ini sudah mempunyai Akte Notaris. Adapun kegiatan Puan Anta Al Nabilla seperti senam sehat Puan. Kegiatan keterampilan merajut dan wirid Yasin yang dilaksanakan rutin di laksanakan setiap bulannya.
"Sepengetahuan saya berbagai kegiatan PUAN dibiayai oleh Nyiak Baharuddin. Selama ini kita selalu tampil kostum Puan dengan warna biru dan putih. Dengan datang nya tahun 2022 Kita beralih dengan warna pink fanta" jelas Pitra Dewi.
Struktur kepengurusan puan tersusun dengan rapi mulai dari pengurus inti dan pengurus kelompok, serta mempunyai koordinator Puan disetiap kejorongan yang ada di kecamatan Luhak Nan Duo kecamatan Pasaman dan Talamau.
"Sampai saat ini tidak ada perobahan struktur kepengurusan Puan semua data ada di kantor sekretariat Puan di Lathifa. kalau adapun yang merubah struktur Puan..itu bukan puan Anta Al Nabilla. Dan organisasi kami ini akan mengikuti kemanapun arah dan tujuan pak Baharuddin nantinya" pungkasnya.
Sesuai pendapat ibuk pembina Nina Bahar dan kita semua dengan kostum warna merah muda ini akan membuat suasana baru untuk Puan Anta Al Nabilla lebih fresh untuk masa depan. "Sampai saat ini tidak ada perobahan struktur kepengurusan Puan semua data ada di kantor sekretariat Puan di Lathifa. kalau adapun yang merubah struktur Puan, itu bukan puan Anta Al Nabilla., Saya Pitra Dewi sebagai ketua puan Anta Al Nabilla mengawasi mengarahkan dan selalu bertugas memantau dan mengayomi anggota Puan kami yang ada, saya bukan orang partai" ungkapnya.
Selanjutnya, ia berharap kedepannya Puan Anta Al Nabilla semakin berkembang dipelosok negeri Pasaman Barat ini selalu terbuka pintu buat yang mau bergabung dengan Puan Anta Al Nabilla. Silahkan bergabung dan ikut disetiap kegiatan yang ada.
Sumber : beritaminang.com
Kejadian ini diketahui pihak PT.FGU saat mengajukan surat permohonan pencairan Bank Garansi (Jaminan Sisa Pekerjaan) senilai 20 persen dari nilai kontrak pekerjaan kepada PPK 2.3, Satker PJN Wilayah II Sumbar. Karena secara hukum pihak PT.FGU berhak untuk mengambil sisa uang sebagai jaminan itu, demikian Nangyu mengatakan pada Senin (21/2/2022) di Padang.
"Tetapi uang jaminan bank garansi dimaksud tidak bisa dicairkan, karena pihak Bank Nagari sudah mencairkannya atas nama Roby Kurniawan yang merupakan mantan karyawan di PT.FGU," jelas Nangyu didampingi kuasa hukumnya Lukman CS dari Kantor Hukum Pilar Law Firm.
Dijelaskannya, Roby Kurniawan merupakan mantan karyawan dari PT.FGU yang menjabat kepala cabang di Padang dan sudah resmi diberhentikan perusahaan melalui surat Pemberhentian Pemimpin Cabang & Penggantian Speciment Nomor: 141/FGU-PP/II/2021 tertanggal 08 Februari 2021.
"Pencairan dana yang diajukan Roby Kurniawan pada Bank Nagari sebelum dilakukannya serah terima (PHO) pekerjaan atau dalam posisi proyek masih progres fisik 80 persen,"ujar Nangyu.
Pencairan uang jaminan itu berdasarkan Jaminan Bank Garansi Nomor: 012/JB/ST/0169 tertanggal 12 Maret 2021 dengan nilai 20 persen dari nilai kontrak sebesar Rp 2.143.776.000,- dan tanpa adanya persetujuan pembukaan blokir Jaminan dari PT. Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Padang, ungkapnya.
“Seharusnya pencairan dana jaminan Bank Garansi itu dapat dilakukan setelah Serah Terima Pekerjaan Pertama (PHO) 100 persen oleh kami kepada PPK 2.3, Satker PJN Wilayah II Sumbar,” terangnya.
Tetapi uang jaminan sebesar 20 persen dimaksud telah dicairkan pihak Bank Nagari tanpa persetujuan pihak PT.FGU kepada Roby Kurniawan. Uniknya, pencarian dilakukan saat volume pekerjaan masih 80 persen dan belum dilakukan PHO.
Parahnya, saat dana jaminan itu dicairkan, Robby Kurniawan bukan lagi penerima kuasa dari Nagyu yang merupakan Direktur sah PT.FGU sejak surat pemutusan kerja dikeluarkan pada tanggal 18 Februari 2021. Artinya tidak memiliki hak secara hukum untuk melakukan pencarian dan pihak Bank Nagari diduga juga tidak teliti dalam melakukan pencarian tersebut, tuturnya.
"Tindakan Bank Nagari dan Roby Kurniawan telah merugikan kami. Bank Nagari dinilai telah lalai, tidak teliti, dan tidak melakukan konfirmasi terlebih dalulu sebelum melakukan tindakan pencairan,"ujar Nangyu.
Itu artinya Bank Nagari tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola dana nasabah yang harus diterapkan dalam perbankan, ungkapnya.
Dan pihak Bank Nagari juga dinilai telah melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan pencairan bank garansi yang diatur melalui Surat Edaran Direksi Bank Indonesia 23/7/UKU Th 1991 Tanggal 18 Maret 1991 Tentang Pemberian Garansi.
" Upaya damai telah kami lakukan dengan melayangkan somasi kepada Bank Nagari, namun hal itu tidak membuahkan hasil. Akhirnya perkara ini bergulir di Pengadilan Negeri Padang dengan register perkara No. 106/Pdt.G/2021/PN.PDG," pungkasnya.
Hingga berita diterbitkan media masih upaya dan menunggu konfirmasi pihak terkait lainnya.*r/l*