Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 724 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 50 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Padang|Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang  direncanakan akan diselesaikan selama dalam tiga tahun, dengan menggunakan APBD sebesar 145 miliar. Penganggaran dilakukan secara berturut-turut pada Tahun Anggaran (TA) 2021,2022, hingga 2023.

Ditahun 2022 ini pembangunan gedung wakil rakyat itu baru dimulai. Yang menjadi perhatian, harga nilai pekerjaan diduga turun hingga 20 persen dari HPS. Nilai anggaran awal 145 Miliar turun menjadi 117 miliar lebih.

Ketua DPD Sumbar LI Bapan RI, Rio Hendrik: Kita Terus Awasi Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang

Pekerjaan dilaksanakan PT. Nindya Karya sebesar Rp 117.452.784.620.71,- dibawah pengawasan PT.Artefak Akrindo sebagai Konsultan MK dengan konsultan perencana PT.Reka Cipta Konsulindo Prima selam 750 hari kalender.

Hal ini terus menjadi perhatian khusus Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Warga Anti Korupsi Sumatera Barat (LSM Awak Sumbar) Defrianto Tanius, pada Sabtu (19/2/2022) di Padang.

"Terkait Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang dibutuhkan perhatian serius dari seluruh Aparat Penegak Hukum(APH) yang berkaitan langsung dengan pemberantasan tindak pidana korupsi(Tipikor),"demikian kata Defrianto Tanius.

Katanya, meski masih dalam tahap pematangan lahan namun sudah sangat banyak isu yang menyebut kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara.

Diduga tanah timbunan pada pekerjaan pematangan lahan pembangunan gedung DPRD Kota Padang sisa galian yang berlumpur mengandung sampah dan berbatu

Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang, LSM Awak : Masyarakat Berharap APH Bekerja Secara Pro Aktif dan Profesional

Dijelaskan Defrianto, saat ini beredar isu bahwa material timbunan yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi dan teknis yang ada pada dokumen kontrak.

"Bahkan juga santer disebut-sebut, bahwa sedimen yang ada ikut dianggap sebagai material timbunan, sedimen segera ditutup dengan material timbunan yang dianggap layak,"ujarnya.

Menyorot Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang, Diduga Pelaksanaan Berjalan Diluar Spesifikasi dan Kangkangi Aturan

Isu material timbunan tidak sesuai dengan spesifikasi telah ditanggapi oleh PPK pada sejumlah pemberitaan dan mengatakan telah diuji labor, ungkap yang akrab disapa pak Def itu.

Kata Def lagi, Well of Sanora ST,MT sebagai Kabid CK PUPR Kota Padang itu bersikukuh mengatakan tidak ada  masalah terhadap material timbunan yang digunakan. 

"Sementara fakta-fakta dilapangan, timbunan yang digunakan banyak mengandung sampah dan berbatu. Kemudian ada juga timbunan yang berjenis clay digunakan,"ujarnya lagi.

Sementara kata Defrianto, pada dokumen kontrak halaman 30 menjelaskan, pekerjaan pengurugan (Timbunan Biasa dari Sumber Galian) dan pemadatan tanah ini adalah untuk semua lokasi bekas galian dan area lainnya. 

Sampai permukaan yang ditentukan dengan kepadatan mencapai CBR 4% atau sesuai gambar pelaksanaan dan seluruh area pembangunan harus sudah bersih dari benda-benda organis, sisa bongkaran dan bahan lain yang dapat mengurangi kualitas pekerjaan, tandasnya.

Dan jelasnya lagi, kalau tanah yang digunakan harus jenis berbutir dan ada dilakukan penggalian khusus terhadap pekerjaan pematangan lahan tersebut.

"Artinya, jika nantinya terbukti bahwa  material timbunan yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi dan dikerjakan diluar teknis Kabid CK telah ikut serta secara sengaja  berkonspirasi terhadap keuangan negara," tegasnya.

Dalam rangka mencegah hasil pekerjaan yang bermutu rendah diharapkan kepada seluruh pihak terkait untuk meninjau langsung ke lokasi Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang tersebut, harap Def.

Terakhir dikatakannya, sebelum terjadi kerugian terhadap keuangan negara, kita berharap Polisi Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi(Kejati) Sumbar berkenan membentuk tim untuk melakukan tinjauan ke lokasi pekerjaan.

Media masih dalam upaya konfirmasi pihak terkait lainnya hingga berita diterbitkan.*tim*

Rio Hendrik alias Hen Pakan, Ketua DPD Sumbar Lembaga Investigasi Badan Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (LI Bapan RI)

MR.com, Padang|Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(Dinas PUPR Kota Padang)mendapat sorotan panas publik. Pasalnya, proyek pembangunan gedung DPRD Kota Padang yang berada di bawah pengawasan dinas tersebut pelaksanaannya terindikasi KKN.

Diduga pembangunan gedung dikerjakan PT. Nindya Karya tidak sesuai spesifikasi dan kangkangi aturan itu berjalan lancar tanpa hambatan. 

Baca berita sebelumnya: Menyorot Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang, Diduga Pelaksanaan Berjalan Diluar Spesifikasi dan Kangkangi Aturan

Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang, LSM Awak : Masyarakat Berharap APH Bekerja Secara Pro Aktif dan Profesional


Diduga Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang dikerjakan tidak sesuai speks dan kangkangi aturan

Ada indikasi "kongkalingkong" terjadi pada proyek yang memakai APBD Kota Padang itu. Sebab, indikasi pembiaran yang dilakukan pihak Dinas PUPR dan konsultan supervisi terhadap dugaan kecurangan yang dilakukan rekanan mengatakan demikian, kata Rio Hendrik Ketua DPD Sumbar Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LI BAPAN RI ) pada Rabu(16/2/2022) di Padang.

Rio Hendrik yang akrab disapa Hen Pakan mengatakan kami akan terus awasi pelaksanaan pembangunan gedung tersebut. Sebab, gedung wakil rakyat yang sedang dikerjakan itu merupakan aset negara. Dan mesti kita selamatkan dari pihak-pihak nakal yang hanya mencari keuntungan saja, katanya.

"Menyelamatkan dalam arti, selamatkan uang negara dari mafia-mafia proyek yang bermain-main terhadap pengelolaannya" ujar Hen Pakan.

Karena masih masa pelaksanaan, kata Hen Pakan,  kita berharap seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta mengawasi pembangunan gedung itu sesuai amanat undang-undang.

"Kemudian kepada bapak Walikota sebagai pucuk pimpinan tertinggi di Kota Padang untuk dapat mengingatkan bawahannya agar bekerja sesuai aturan yang ada", tegasnya.

Karena dana yang mereka gunakan merupakan uang yang berasal dari hasil keringat rakyat, untuk itu berikanlah yang terbaik untuk mereka, tandasnya.

Terakhir dikatakannya, kita akan tanam anggota LI Bapan RI untuk mengawasi dan memonitor pelaksanaan tersebut sampai selesai, agar berjalan sesuai rencana.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*tim*



MR.com,Padang|Disinyalir kecurangan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan Gedung DPRD Kota Padang masih terus berlanjut. Sebelumnya, pada pekerjaan pematangan lahan di proyek pembangunan tersebut, subkontraktor (Subkon) diduga memakai material urug(tanah timbunan) tidak sesuai spesifikasi.

Pada dokumen kontrak, timbunan yang dipakai harus timbunan dengan jenis berbutir. Sementara dilokasi media mendapatkan tanah yang diduga bekas galian mengadung sampah dan berbatu, kemudian dijadikan sebagai tanah urug yang sudah dilakukan pemadatan.

Menyorot Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang, Diduga Pelaksanaan Berjalan Diluar Spesifikasi dan Kangkangi Aturan


Well Of Sanora,ST,MT, PPK kegiatan Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang

Isu miring pun beredar dilapangan, bahwa pemain dibalik pengadaan tanah urug pematangan lahan diduga merupakan oknum Aparat Penegak Hukum (APH). Saat dikonfirmasi kepada Well Of Sanora,ST, MT selaku PPK mengatakan pekerjaan dilakukan bukan bersifat orang pribadi.

"Terkait dengan subkon penimbunan bukan orang pribadi pak, melainkan rekanan terseleksi oleh PT. Nindya Karya yaitu PT.Eka Nusa Global," jelas Well Of Sanora sebagai PPK pada Jum'at(11/2/2022) via telpon.

Menyangkut tanah urug yang diduga mengandung sampah dan berbatu Wel mengatakan, timbunan tersebut sudah sesuai speks pak, sudah ada hasil labor nya.

"Itu bukan timbunan, tapi humus tanah asal yang akan dibuang, lihat di Balaikota bagian utara, disitu tempat pembuangannya. Dan kita punya Manejemen Kontruksi (MK) yang mengawasi pekerjaan, insyaallah mereka profesional", tegas Well.

Sementara pihak dari PT.Nidya Karya, Iwan sejak waktu lalu sudah di konfirmasi via telpon, hingga saat ini belum bisa berikan klarifikasinya.

Defrianto Tanius, Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi (LSM Awak Sumbar), foto kiri.red

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Warga Anti Korupsi (LSM Awak) Sumbar, Defrianto Tanius mengingatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bekerja pro aktif dalam menjalani tupoksi mereka dalam mencegah korupsi di negara ini.

"Belakangan ini muncul kasus-kasus korupsi yang terungkap dari pelaksanaan pemberantasan korupsi  oleh lembaga-lembaga hukum negara,"kata Defrianto Tanius, Selasa(15/2/2022) di Padang.

Karena ini berkaitan dengan kepentingan daerah dan keuangan negara, bahkan menurutnya LSM AWAK telah berkirim surat ke Kejaksaan Tinggi Sumbar terkait Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang tersebut.

Akan tetapi, kata Defrianto, sayang banyak penanganan kasus tersebut tiada ujungnya. Bahkan, seiring dengan berjalannya waktu, muncul kasus-kasus korupsi yang lain. "Karena itu, bila pemberantasan hanya sekadar menjadi angin lalu, maka pencegahan korupsi secara dini kian diperlukan," ujar Ketua LSM Awak Sumbar itu.

" Sebaiknya APH bekerja lebih pro aktif lagi sebagai lokomotif pencegah korupsi yang makin menggurita di negeri ini. Melakukan pencegahan sejak dini terhadap indikasi akan terjadinya KKN lebih baik dari pada nanti harus memproses," tegasnya.

Karena menurut Defrianto mencegah lebih baik dari pada menindak. Berharap hal itu dilakukan pada pekerjaan pembangunan DPRD Kota Padang yang sedang berjalan.

Katanya, walau masih pekerjaan pematangan lahan, kita berharap APH turut mengawasi secara intens agar kesempatan rekanan dalam melakukan pelanggaran semakin kecil, ucapnya.

"Penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi jelas telah kangkangi aturan. Namun pelanggaran tersebut terus jua berlanjut, apakah ada oligarki yang mencari keuntungan terhadap pelaksanaan proyek tersebut, kita tidak tahu,"tandasnya.

Dikhawatirkan dengan tidak adanya pihak yang berwenang dalam melakukan peneguran terhadap rekanan itu akan menimbulkan pertanyaan besar dikalangan masyarakat Sumbar, tandasnya.

" Atas nama masyarakat Sumbar, sekali lagi kita berharap APH untuk lebih profesional dan pro aktif dalam melakukan tupoksi mereka sebagai pelaksana supremasi hukum,"pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*tim*


MR.com, Pasbar| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat (Pasbar) melaksanakan Sidang Paripurna dalam rangka Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat tentang Perubahan kedua Peraturan Daerah Nomor 21 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Peraturan Nomor 1 Tahun 2018, Senin (14/3/2022)

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh H. Erianto SE. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) kebupaten Pasaman Barat yang diikuti oleh sejumlah Anggota DPRD Pasaman Barat dan juga hadir oleh Wakil Bupati Pasaman Barat H. Risnawanto. 

Wakil Bupati Pasbar, Risnawanto dalam sambutannya menjelaskan, hal itu berdasarkan hasil fasilitasi dengan Provinsi Sumatra Barat yang dituangkan pada Surat Sekretaris Daerah Nomor: 065/748/2021 dan hasil harmonisasi Ranperda Pada Kemenkum HAM Wilayah Provinsi Sumbar terdapat susunan Perangkat Daerah dengan 16 SOTK Tipe A dan 14 SOTK Tipe B.

“Adapun susunan Perangkat Daerah dengan Tipe A tersebut, yaitu Sekretariat Daerah, Inspektorat, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pariwisata, DPPKBP3A, Satpol PP dan Kebakaran, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Perkebunan, Dinas Penanaman Modal, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Diskominfo, Dinas Perdagangan dan Koperasi, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bappeda,” kata Risnawanto.

Selanjutnya Tipe B dalam susunan perangkat daerah pada Ranperda, yaitu Sekretariat DPRD, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kepemudaan dan Olah Raga, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU dan Penataan Ruang, DPMN, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Perikanan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pendapatan Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Ia menambahkan, perubahan kedua Peraturan Daerah No. 21 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Peraturan Nomor 1 Tahun 2018 terdapat pada pasal 3, Pasal 8, pasal 12 dihapus dan pasal 14. Ia berharap dengan adanya Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat, maka akan ada persepsi yang sama dari semua stakeholder terkait terhadap urgensi Ranperda yang akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan Pemerintah daerah.

(De)


 

MR.com, Pasbar|Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat, H.Erianto Rabu 9 Februari 2022 mengucapkan selamat Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022 yang dipusatkan di Kendari Sulawesi Tenggara. Ia berharap peran Pers sebagai media informasi dan juga sebagai pengontrol dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Bangsa.

H.Erianto mengatakan momentum hari pers nasional diharapkan dapat menjadi tonggak untuk kemerdekaan dan kemajuan insan pers di tanah air. "Pers harus terus maju dan menjadi salah satu pilar demokrasi di tanah air. Kami wakil rakyat di daerah mendukung ekosistem pers yang sehat dan dinamis," Ujarnya.

"Peran pers dalam kehidupan sosial juga harus mewartakan nilai-nilai kehidupan di tengah masyarakat yang majemuk di era milenium dan menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara dalam NKRI,"politisi Gerindra tersebut.

H.Erianto menyampaikan peranan pers yang sangat diperlukan dalam sektor pemerintahan sebagai check and balance atau penyeimbang diantara berbagai pemangku kepentingan dan juga sebagai kontrol sosial. "Penyelenggara negara perlu diberi masukan, perlu diberi kritik, tetapi penyampaiannya ke masyarakat harus mencerdaskan," ucapnya.

Dikatankanya, Pers sebagai salah satu pilar demokrasi harus bisa bekerja sama dalam menyampaikan informasi yang baik sehingga masyarakat pun menjadi lebih cerdas.

"Kita berada pada situasi pandemi dan ini sudah memasuki tahun ketiga, banyak hal berubah secara cepat dan banyak kebijakan yang diambil untuk merespon perubahan tersebut. Pers sangat membantu dalam penyebaran informasi berbagai kondisi itu dengan tetap menjaga nalar kritis masyarakat kita, menjembatani aspirasi masyarakat agar dapat menjadi input bagi pengambil kebijakan untuk menentukan keputusan yang perlu diambil," ungkapnya.

Menurut Erianto, informasi yang diberikan pers dapat membantu pemerintah hingga masyarakat membaca keadaan sebenarnya dan menentukan langkah ke depannya. Di tengah era digitalisasi dan perkembangan teknologi, kini masyarakat semakin mudah untuk mencari dan menyebarkan informasi. Bahkan, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membuat masyarakat mudah memproduksi informasi dan menyebarkannya ke publik.

"Selamat Hari Pers Nasional tahun 2022. Semoga HPN menjadi momentum kebangkitan insan pers di Indonesia khususnya di kabupaten Kabupaten Pasaman Barat," ibuhnya Rabu 9 Februari 2022.

Sumber: beritaminang.com


MR.com, Pasbar| Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat Endra Yama Putra mengucapkan selamat dan sukses kepada Insan Pers di Hari Pers Nasional (HPN) 2022, Rabu (09/02/2022).

Endra Yama Putra berharap semoga insan pers khususnya yang ada di Kabupaten Pasaman Barat untuk tetap eksis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, dan semakin profesional dalam mengemban tugas. "Semoga di HPN kali ini teman-teman wartawan terus tetap eksis dalam menyampaikan pemberitaan berimbang terhadap sesuatu hal yang diberitakan," harapnya.

Legislator Partai Demokrat ini pun mengungkapkan terimakasih atas sinergitas yang terjalin selama ini. DPRD Kabupaten Pasaman Barat sudah lama menjalin kemitraan dengan media, baik media lokal, regional cetak maupun elektronik yang mempunyai wartawan yang bertugas di kabupaten Kabupaten Pasaman Barat.

"Kami berharap bahwa kemitraan itu tetap terjaga dan terjalin dengan baik serta tetap menyampaikan berita-berita kegiatan DPRD secara berimbang sesuai data yang ada," ungkapnya kepada Beritaminang.com

Terkait dengan maraknya berita hoaks di Masyarakat, Endra Yama Putra meminta agar supaya dalam membaca berita tetap membandingkan antara berita yang tersaji degan kondisi yang ada dilingkungan dan membantu pemerintah menangkal berita bohong alias hoaks.

Kami mengajak teman-teman insan pers untuk tidak hentinya berkolaborasi dalam penanganan pandemi Covid -19 yang hingga kini belum berakhir. Menurutnya, peran pers sangat dibutuhkan agar bisa menyebarkan informasi valid kepada masyarakat.

"Mari kita sama-sama masifkan sosialisasi prokes (protokol kesehatan) dan terus mengajak masyarakat untuk segera ikut vaksinasi bagi yang belum. Apalagi sekarang sudah menyebar varian Omicron," Harapnya.

Tahun ini, peringatan HPN 2022 dipusatkan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Tema yang diangkat adalah "Sultra Jaya Indonesia Maju". Tak hanya bicara tentang dunia pers, HPN kali ini juga akan mendiskusikan peran pers dalam kelestarian lingkungan hidup, "tutup Endra Yama Putra. (de)

Sumber : beritaminang.com

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.