Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

Rio Hendrik alias Hen Pakan, Ketua DPD Sumbar Lembaga Investigasi Badan Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (LI Bapan RI)

MR.com, Padang|Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(Dinas PUPR Kota Padang)mendapat sorotan panas publik. Pasalnya, proyek pembangunan gedung DPRD Kota Padang yang berada di bawah pengawasan dinas tersebut pelaksanaannya terindikasi KKN.

Diduga pembangunan gedung dikerjakan PT. Nindya Karya tidak sesuai spesifikasi dan kangkangi aturan itu berjalan lancar tanpa hambatan. 

Baca berita sebelumnya: Menyorot Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang, Diduga Pelaksanaan Berjalan Diluar Spesifikasi dan Kangkangi Aturan

Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang, LSM Awak : Masyarakat Berharap APH Bekerja Secara Pro Aktif dan Profesional


Diduga Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang dikerjakan tidak sesuai speks dan kangkangi aturan

Ada indikasi "kongkalingkong" terjadi pada proyek yang memakai APBD Kota Padang itu. Sebab, indikasi pembiaran yang dilakukan pihak Dinas PUPR dan konsultan supervisi terhadap dugaan kecurangan yang dilakukan rekanan mengatakan demikian, kata Rio Hendrik Ketua DPD Sumbar Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LI BAPAN RI ) pada Rabu(16/2/2022) di Padang.

Rio Hendrik yang akrab disapa Hen Pakan mengatakan kami akan terus awasi pelaksanaan pembangunan gedung tersebut. Sebab, gedung wakil rakyat yang sedang dikerjakan itu merupakan aset negara. Dan mesti kita selamatkan dari pihak-pihak nakal yang hanya mencari keuntungan saja, katanya.

"Menyelamatkan dalam arti, selamatkan uang negara dari mafia-mafia proyek yang bermain-main terhadap pengelolaannya" ujar Hen Pakan.

Karena masih masa pelaksanaan, kata Hen Pakan,  kita berharap seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta mengawasi pembangunan gedung itu sesuai amanat undang-undang.

"Kemudian kepada bapak Walikota sebagai pucuk pimpinan tertinggi di Kota Padang untuk dapat mengingatkan bawahannya agar bekerja sesuai aturan yang ada", tegasnya.

Karena dana yang mereka gunakan merupakan uang yang berasal dari hasil keringat rakyat, untuk itu berikanlah yang terbaik untuk mereka, tandasnya.

Terakhir dikatakannya, kita akan tanam anggota LI Bapan RI untuk mengawasi dan memonitor pelaksanaan tersebut sampai selesai, agar berjalan sesuai rencana.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*tim*



MR.com,Padang|Disinyalir kecurangan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan Gedung DPRD Kota Padang masih terus berlanjut. Sebelumnya, pada pekerjaan pematangan lahan di proyek pembangunan tersebut, subkontraktor (Subkon) diduga memakai material urug(tanah timbunan) tidak sesuai spesifikasi.

Pada dokumen kontrak, timbunan yang dipakai harus timbunan dengan jenis berbutir. Sementara dilokasi media mendapatkan tanah yang diduga bekas galian mengadung sampah dan berbatu, kemudian dijadikan sebagai tanah urug yang sudah dilakukan pemadatan.

Menyorot Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang, Diduga Pelaksanaan Berjalan Diluar Spesifikasi dan Kangkangi Aturan


Well Of Sanora,ST,MT, PPK kegiatan Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang

Isu miring pun beredar dilapangan, bahwa pemain dibalik pengadaan tanah urug pematangan lahan diduga merupakan oknum Aparat Penegak Hukum (APH). Saat dikonfirmasi kepada Well Of Sanora,ST, MT selaku PPK mengatakan pekerjaan dilakukan bukan bersifat orang pribadi.

"Terkait dengan subkon penimbunan bukan orang pribadi pak, melainkan rekanan terseleksi oleh PT. Nindya Karya yaitu PT.Eka Nusa Global," jelas Well Of Sanora sebagai PPK pada Jum'at(11/2/2022) via telpon.

Menyangkut tanah urug yang diduga mengandung sampah dan berbatu Wel mengatakan, timbunan tersebut sudah sesuai speks pak, sudah ada hasil labor nya.

"Itu bukan timbunan, tapi humus tanah asal yang akan dibuang, lihat di Balaikota bagian utara, disitu tempat pembuangannya. Dan kita punya Manejemen Kontruksi (MK) yang mengawasi pekerjaan, insyaallah mereka profesional", tegas Well.

Sementara pihak dari PT.Nidya Karya, Iwan sejak waktu lalu sudah di konfirmasi via telpon, hingga saat ini belum bisa berikan klarifikasinya.

Defrianto Tanius, Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi (LSM Awak Sumbar), foto kiri.red

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Warga Anti Korupsi (LSM Awak) Sumbar, Defrianto Tanius mengingatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bekerja pro aktif dalam menjalani tupoksi mereka dalam mencegah korupsi di negara ini.

"Belakangan ini muncul kasus-kasus korupsi yang terungkap dari pelaksanaan pemberantasan korupsi  oleh lembaga-lembaga hukum negara,"kata Defrianto Tanius, Selasa(15/2/2022) di Padang.

Karena ini berkaitan dengan kepentingan daerah dan keuangan negara, bahkan menurutnya LSM AWAK telah berkirim surat ke Kejaksaan Tinggi Sumbar terkait Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang tersebut.

Akan tetapi, kata Defrianto, sayang banyak penanganan kasus tersebut tiada ujungnya. Bahkan, seiring dengan berjalannya waktu, muncul kasus-kasus korupsi yang lain. "Karena itu, bila pemberantasan hanya sekadar menjadi angin lalu, maka pencegahan korupsi secara dini kian diperlukan," ujar Ketua LSM Awak Sumbar itu.

" Sebaiknya APH bekerja lebih pro aktif lagi sebagai lokomotif pencegah korupsi yang makin menggurita di negeri ini. Melakukan pencegahan sejak dini terhadap indikasi akan terjadinya KKN lebih baik dari pada nanti harus memproses," tegasnya.

Karena menurut Defrianto mencegah lebih baik dari pada menindak. Berharap hal itu dilakukan pada pekerjaan pembangunan DPRD Kota Padang yang sedang berjalan.

Katanya, walau masih pekerjaan pematangan lahan, kita berharap APH turut mengawasi secara intens agar kesempatan rekanan dalam melakukan pelanggaran semakin kecil, ucapnya.

"Penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi jelas telah kangkangi aturan. Namun pelanggaran tersebut terus jua berlanjut, apakah ada oligarki yang mencari keuntungan terhadap pelaksanaan proyek tersebut, kita tidak tahu,"tandasnya.

Dikhawatirkan dengan tidak adanya pihak yang berwenang dalam melakukan peneguran terhadap rekanan itu akan menimbulkan pertanyaan besar dikalangan masyarakat Sumbar, tandasnya.

" Atas nama masyarakat Sumbar, sekali lagi kita berharap APH untuk lebih profesional dan pro aktif dalam melakukan tupoksi mereka sebagai pelaksana supremasi hukum,"pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*tim*


MR.com, Pasbar| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat (Pasbar) melaksanakan Sidang Paripurna dalam rangka Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat tentang Perubahan kedua Peraturan Daerah Nomor 21 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Peraturan Nomor 1 Tahun 2018, Senin (14/3/2022)

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh H. Erianto SE. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) kebupaten Pasaman Barat yang diikuti oleh sejumlah Anggota DPRD Pasaman Barat dan juga hadir oleh Wakil Bupati Pasaman Barat H. Risnawanto. 

Wakil Bupati Pasbar, Risnawanto dalam sambutannya menjelaskan, hal itu berdasarkan hasil fasilitasi dengan Provinsi Sumatra Barat yang dituangkan pada Surat Sekretaris Daerah Nomor: 065/748/2021 dan hasil harmonisasi Ranperda Pada Kemenkum HAM Wilayah Provinsi Sumbar terdapat susunan Perangkat Daerah dengan 16 SOTK Tipe A dan 14 SOTK Tipe B.

“Adapun susunan Perangkat Daerah dengan Tipe A tersebut, yaitu Sekretariat Daerah, Inspektorat, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pariwisata, DPPKBP3A, Satpol PP dan Kebakaran, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Perkebunan, Dinas Penanaman Modal, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Diskominfo, Dinas Perdagangan dan Koperasi, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bappeda,” kata Risnawanto.

Selanjutnya Tipe B dalam susunan perangkat daerah pada Ranperda, yaitu Sekretariat DPRD, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kepemudaan dan Olah Raga, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU dan Penataan Ruang, DPMN, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Perikanan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pendapatan Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Ia menambahkan, perubahan kedua Peraturan Daerah No. 21 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Peraturan Nomor 1 Tahun 2018 terdapat pada pasal 3, Pasal 8, pasal 12 dihapus dan pasal 14. Ia berharap dengan adanya Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat, maka akan ada persepsi yang sama dari semua stakeholder terkait terhadap urgensi Ranperda yang akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan Pemerintah daerah.

(De)


 

MR.com, Pasbar|Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat, H.Erianto Rabu 9 Februari 2022 mengucapkan selamat Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022 yang dipusatkan di Kendari Sulawesi Tenggara. Ia berharap peran Pers sebagai media informasi dan juga sebagai pengontrol dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Bangsa.

H.Erianto mengatakan momentum hari pers nasional diharapkan dapat menjadi tonggak untuk kemerdekaan dan kemajuan insan pers di tanah air. "Pers harus terus maju dan menjadi salah satu pilar demokrasi di tanah air. Kami wakil rakyat di daerah mendukung ekosistem pers yang sehat dan dinamis," Ujarnya.

"Peran pers dalam kehidupan sosial juga harus mewartakan nilai-nilai kehidupan di tengah masyarakat yang majemuk di era milenium dan menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara dalam NKRI,"politisi Gerindra tersebut.

H.Erianto menyampaikan peranan pers yang sangat diperlukan dalam sektor pemerintahan sebagai check and balance atau penyeimbang diantara berbagai pemangku kepentingan dan juga sebagai kontrol sosial. "Penyelenggara negara perlu diberi masukan, perlu diberi kritik, tetapi penyampaiannya ke masyarakat harus mencerdaskan," ucapnya.

Dikatankanya, Pers sebagai salah satu pilar demokrasi harus bisa bekerja sama dalam menyampaikan informasi yang baik sehingga masyarakat pun menjadi lebih cerdas.

"Kita berada pada situasi pandemi dan ini sudah memasuki tahun ketiga, banyak hal berubah secara cepat dan banyak kebijakan yang diambil untuk merespon perubahan tersebut. Pers sangat membantu dalam penyebaran informasi berbagai kondisi itu dengan tetap menjaga nalar kritis masyarakat kita, menjembatani aspirasi masyarakat agar dapat menjadi input bagi pengambil kebijakan untuk menentukan keputusan yang perlu diambil," ungkapnya.

Menurut Erianto, informasi yang diberikan pers dapat membantu pemerintah hingga masyarakat membaca keadaan sebenarnya dan menentukan langkah ke depannya. Di tengah era digitalisasi dan perkembangan teknologi, kini masyarakat semakin mudah untuk mencari dan menyebarkan informasi. Bahkan, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membuat masyarakat mudah memproduksi informasi dan menyebarkannya ke publik.

"Selamat Hari Pers Nasional tahun 2022. Semoga HPN menjadi momentum kebangkitan insan pers di Indonesia khususnya di kabupaten Kabupaten Pasaman Barat," ibuhnya Rabu 9 Februari 2022.

Sumber: beritaminang.com


MR.com, Pasbar| Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat Endra Yama Putra mengucapkan selamat dan sukses kepada Insan Pers di Hari Pers Nasional (HPN) 2022, Rabu (09/02/2022).

Endra Yama Putra berharap semoga insan pers khususnya yang ada di Kabupaten Pasaman Barat untuk tetap eksis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, dan semakin profesional dalam mengemban tugas. "Semoga di HPN kali ini teman-teman wartawan terus tetap eksis dalam menyampaikan pemberitaan berimbang terhadap sesuatu hal yang diberitakan," harapnya.

Legislator Partai Demokrat ini pun mengungkapkan terimakasih atas sinergitas yang terjalin selama ini. DPRD Kabupaten Pasaman Barat sudah lama menjalin kemitraan dengan media, baik media lokal, regional cetak maupun elektronik yang mempunyai wartawan yang bertugas di kabupaten Kabupaten Pasaman Barat.

"Kami berharap bahwa kemitraan itu tetap terjaga dan terjalin dengan baik serta tetap menyampaikan berita-berita kegiatan DPRD secara berimbang sesuai data yang ada," ungkapnya kepada Beritaminang.com

Terkait dengan maraknya berita hoaks di Masyarakat, Endra Yama Putra meminta agar supaya dalam membaca berita tetap membandingkan antara berita yang tersaji degan kondisi yang ada dilingkungan dan membantu pemerintah menangkal berita bohong alias hoaks.

Kami mengajak teman-teman insan pers untuk tidak hentinya berkolaborasi dalam penanganan pandemi Covid -19 yang hingga kini belum berakhir. Menurutnya, peran pers sangat dibutuhkan agar bisa menyebarkan informasi valid kepada masyarakat.

"Mari kita sama-sama masifkan sosialisasi prokes (protokol kesehatan) dan terus mengajak masyarakat untuk segera ikut vaksinasi bagi yang belum. Apalagi sekarang sudah menyebar varian Omicron," Harapnya.

Tahun ini, peringatan HPN 2022 dipusatkan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Tema yang diangkat adalah "Sultra Jaya Indonesia Maju". Tak hanya bicara tentang dunia pers, HPN kali ini juga akan mendiskusikan peran pers dalam kelestarian lingkungan hidup, "tutup Endra Yama Putra. (de)

Sumber : beritaminang.com

Dr.H Alirman Sori,SH,M.Hum,MM, Anggota DPD RI

MR.com,|Alirman Sori, Anggota DPD RI, mengingatkan Panglima TNI, Jendral TNI Andika Perkasa, tentang keamanan perbatasan di laut Natuna Utara, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), agar memperketat keamanan laut yang berbatasan dengan negara lain.

Penegasan perbatasan ini disampaikan Senator Alirman Sori saat rapat kerja Komite 1 DPD RI dengan Panglima TNI, Jend. Andika Perkasa, Selasa (08/02/2022) di Komplek Parlemen DPD RI, Senayan Jakarta.

Raker Komite-1 DPD RI dengan Panglima TNI membahas implementasi dan evaluasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Batas Wilayah. 



Batas antar wilayah negara sangat rawan memicu terjadi komplit perbatasan apabila negara tidak hadir secara serius menjaga perbatasan wilayah negara. “Dan kita Indonesia punya bad story, lepasnya pulau ligitan dan sepadan, dan kita tidak mau kehilangan tongkat untuk kedua kalinya, karena negara belum optimal hadir di wilayah perbatasan, ujar Senator Alirman Sori.

Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki posisi penting di dunia international dan pasti menjadi perhatian dunia untuk kepentingan negara masing-masing. 

"Selain posisi Indonesia sangat strategis Indonesia juga memiliki  Sumber Kekayaan Alam (SKA) yang melimpah dan dipastikan perhatian dunia terutama negara tetangga yang juga punya kepentingan dalam mengawal dan menjaga kedaulatan setiap negara,"ucap Alirman Sori.

Lebih lanjut, Alirman Sori, juga mengingatkan bahwa hegemoni dua  negara besar Amerika dan China di laut Natuna Utara mesti menjadi perhatian serius negara. Jangan sampai lenggah menjaga kedaulatan perbatasan. 

Dalam hubungan internasional katanya lagi, setiap negara melakukan hubungan dengan negara lain tidak terlepas dari kepentingan yang ingin dicapai. Dalam hubungan tersebut dapat menimbulkan sebuah konflik, seperti yang terjadi dalam konflik Laut Cina Selatan. 

"Menganalisa bagaimana kepentingan Amerika Serikat dalam konflik Laut Cina Selatan serta peran dan keterlibatan Amerika Serikat, sehingga menjadi bagian dalam konflik Laut Cina Selatan. Hal ini mesti menjadi kewaspadaan semua komponen bangsa, tegasnya lagi.

Kemudian Alirman Sori memaparkan, Hal lain yang harus dilakukan dalam menjaga wilayah negara adalah melibatkan partisipasi atau peran serta masyarakat sebagaimana yang diamanatkan dalam UU 43 Tahun 2008, Pasal 19( 1) Peran serta masyarakat dalam pengelolaan Kawasan Perbatasan dilakukan dalam bentuk: a. mengembangkan pembangunan Kawasan Perbatasan; dan b. menjaga serta mempertahankan Kawasan Perbatasan. 

(2) Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah dapat melibatkanm asyarakat untuk ikut berperan serta dalam pengelolaan Kawasan Perbatasan.

(3) Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengank etentuan peraturan perundang-undangan.

Senator perwakilan Sumbar itu memandang bahwa wilayah perbatasan mempunyai nilai strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional. Pengelolaan dan pengawasan yang memadai di kawasan perbatasan sangat dibutuhkan. 

"Sebagai komponen utama pertahanan, TNI di samping memiliki fungsi untuk melakukan operasi militer dan non militer, juga memiliki fungsi sosial di masyarakat,"tandasnya.

Panglima TNI Jend. Andika Perkasa, merespon baik, berbagai masukan dan saran yang disampaikan oleh  Senator Alirman Sori tentang  peran serta masyarakat dalam menjaga Batas Wilayah Negara sebagaimana diamanatkan  UU 43 Tahun 2008, kata Jenderal Andika. (**)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.