Alirman Sori Ingatkan Pangab Untuk Memperketat Keamanan Laut Perbatasan
MR.com,|Alirman Sori, Anggota DPD RI, mengingatkan Panglima TNI, Jendral TNI Andika Perkasa, tentang keamanan perbatasan di laut Natuna Utara, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), agar memperketat keamanan laut yang berbatasan dengan negara lain.
Penegasan perbatasan ini disampaikan Senator Alirman Sori saat rapat kerja Komite 1 DPD RI dengan Panglima TNI, Jend. Andika Perkasa, Selasa (08/02/2022) di Komplek Parlemen DPD RI, Senayan Jakarta.
Raker Komite-1 DPD RI dengan Panglima TNI membahas implementasi dan evaluasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Batas Wilayah.
Batas antar wilayah negara sangat rawan memicu terjadi komplit perbatasan apabila negara tidak hadir secara serius menjaga perbatasan wilayah negara. “Dan kita Indonesia punya bad story, lepasnya pulau ligitan dan sepadan, dan kita tidak mau kehilangan tongkat untuk kedua kalinya, karena negara belum optimal hadir di wilayah perbatasan, ujar Senator Alirman Sori.
Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki posisi penting di dunia international dan pasti menjadi perhatian dunia untuk kepentingan negara masing-masing.
"Selain posisi Indonesia sangat strategis Indonesia juga memiliki Sumber Kekayaan Alam (SKA) yang melimpah dan dipastikan perhatian dunia terutama negara tetangga yang juga punya kepentingan dalam mengawal dan menjaga kedaulatan setiap negara,"ucap Alirman Sori.
Lebih lanjut, Alirman Sori, juga mengingatkan bahwa hegemoni dua negara besar Amerika dan China di laut Natuna Utara mesti menjadi perhatian serius negara. Jangan sampai lenggah menjaga kedaulatan perbatasan.
Dalam hubungan internasional katanya lagi, setiap negara melakukan hubungan dengan negara lain tidak terlepas dari kepentingan yang ingin dicapai. Dalam hubungan tersebut dapat menimbulkan sebuah konflik, seperti yang terjadi dalam konflik Laut Cina Selatan.
"Menganalisa bagaimana kepentingan Amerika Serikat dalam konflik Laut Cina Selatan serta peran dan keterlibatan Amerika Serikat, sehingga menjadi bagian dalam konflik Laut Cina Selatan. Hal ini mesti menjadi kewaspadaan semua komponen bangsa, tegasnya lagi.
Kemudian Alirman Sori memaparkan, Hal lain yang harus dilakukan dalam menjaga wilayah negara adalah melibatkan partisipasi atau peran serta masyarakat sebagaimana yang diamanatkan dalam UU 43 Tahun 2008, Pasal 19( 1) Peran serta masyarakat dalam pengelolaan Kawasan Perbatasan dilakukan dalam bentuk: a. mengembangkan pembangunan Kawasan Perbatasan; dan b. menjaga serta mempertahankan Kawasan Perbatasan.
(2) Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah dapat melibatkanm asyarakat untuk ikut berperan serta dalam pengelolaan Kawasan Perbatasan.
(3) Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengank etentuan peraturan perundang-undangan.
Senator perwakilan Sumbar itu memandang bahwa wilayah perbatasan mempunyai nilai strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional. Pengelolaan dan pengawasan yang memadai di kawasan perbatasan sangat dibutuhkan.
"Sebagai komponen utama pertahanan, TNI di samping memiliki fungsi untuk melakukan operasi militer dan non militer, juga memiliki fungsi sosial di masyarakat,"tandasnya.
Panglima TNI Jend. Andika Perkasa, merespon baik, berbagai masukan dan saran yang disampaikan oleh Senator Alirman Sori tentang peran serta masyarakat dalam menjaga Batas Wilayah Negara sebagaimana diamanatkan UU 43 Tahun 2008, kata Jenderal Andika. (**)