Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com,Pasbar| Usai memenuhi undangan dan bersilaturahmi dengan LSM Aliansi Masyarakat Bersatu Pasaman Barat, Ketua DPRD Pasaman Barat H. Erianto. SE langsung melanjutkan kegiatannya ke Nagari Persiapan Ophir Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Sabtu(29/1/2022).

Kali ini, Ketua DPRD Pasaman Barat yang akrab di panggil Haji Eri dari Partai Gerindra Dapil II, Bersilaturahmi dengan Ibuk-Ibuk Wirid Yasin Nagari Persiapan Ophir.

Dalam kesempatan tersebut, Selain Bersilaturahmi, Hari Eri Hadir untuk memberikan Dukungan dan bantuan kepada Kelompak Wirid Yasin Ophir Agar terus aktif melakukan kegiatan-kegiatan yang memberikan Nilai positif seperti ini.

"Dengan adanya kelompok wirid Yasin ini, secara tidak langsung sudah berupaya mewujudkan visi Pemerintah yang sejahtera agamis," terangnya Haji Eri.

Disampaikannya, kegiatan seperti ini patut kita diapresiasi dan Ia berharap agar Kelompok seperti ini terus aktif melakukan kegiatan keagamaan yang tentunya akan memberikan dapat baik, baik kepada pribadi, keluarga dan masyarakat.


MR.com,Pasbar| Ketua DPRD Pasbar, H. Erianto, kunjungi Kantor Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Bersatu (LSM AMB) Pasaman Barat, bersama Wakil Ketua DPRD, Endra Yama Putra, dan Wakil Ketua DPRD, Daliyus K, juga dihadiri hampir seluruh Pengurus dan anggota AMB serta beberapa elemen organisasi yang tergabung di LSM AMB, dari berbagai kecamatan di Pasbar termasuk utusan tokoh masyarakat, (29/1/2022)

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Pasbar, H. Erianto berharap Jalinan Komunikasi yang intens antara LSM AMB dan DPRD Pasbar hendaknya terus berlanjut, terutama dalam penyampaian berbagai permasalahan yang masuk ke AMB untuk dapat terus dilanjutkan ke DPRD hingga kebersamaan antara Lemabga dewan dengan LSM dapat terus terbangun.

Erianto pada kesempatan itu juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada Aliansi Masyarakat Bersatu Pasbar yang selama ini selalu peka dan aktif dalam menerima dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Harapannya, melalui diskusi dan dialog ini, pihaknya akan dapat memahami dan menemukan solusi terbaik terhadap setiap aspirasi yang masuk, sehingga setiap ada permasalahan di tengah masyarakat pihak dapat mencarikan jalan keluar sebagai solusi yang diharapkan Pimpinan DPRD.

"insyaallah, kita akan bawa masukan ini ke DPRD untuk dibahas secara bersama sesuai pada komisi yang menanganinya nanti, hingga aspirasi ini tidak buntu di tengah jalan, kita akan berusaha mencarikan solusi terbaik, sehingga permasalahan di tengah masyarakat ada jalan keluarnya atau titik temunya," terang Eri.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil ketua DPRD, Endra Yama Putra, dan menurutnya, dari diskusi atau dialog hari ini, tentu niat kita sama, yakni bagaimana kita semua bisa mengangkat kepermukaan tentang berbagai isu ataupun laporan masyarakat agar dapat ditemukan jalan keluarnya.

"kami siap, mendukung dan tentu niat kita ini sama, yakni bagaimana agar setiap permasalahan yang ada baik di Pemda sendiri maupun yang terjadi di tengah masyarakat dapat kita carikan solusinya," terang Endra.

Wakil ketua DPRD Pasbar Daliyus K menambah kan, pihaknya di DPRD memang kadang kadang terhalang oleh regulasi,makanya Daliyus berharap masukan dari rekan LSM dan Wartawan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di lapangan sangat diharapkan.

"Kalau ada permasalahan silahkan sampaikan ke DPRD agar kita di DPRD dapat membahas secara bersama-sama untuk kita carikan solusinya, bila perlu kita lakukan dialog seperti yang kita laksanakan pada hari ini," ucapnya.

Sementara itu ketua LSM AMB, Devi Irawan mengatakan, kunjungan tersebut merupakan rangkaian agenda tindak lanjut undangan LSM AMB Pasbar, yang telah disampaikan kepada Lembaga Wakil rakyat baru baru ini.

" terimakasih kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD yang telah memenuhi undangan ini, kami berharap ke depan dan seterusnya tetap ada terjalin diskusi dan dialog seperti ini, hingga sinergitas dalam menghadapi dan menuntaskan persoalan yang terjadi di masyarakat dapat kita pecahkan secara bersama-sama, bagaimana solusi twebaiknya," harap Devi.

Devi menerangkan, sekretariat LSM AMB hampir setiap hari kedatangan masyarakat untuk melaporkan atau mengadukan masalah kasus yang mereka hadapi atau yang apa yang terjadi di tengah tengah masyarakat, Diantaranya tentang persoalan sengketa tanah yang tak kunjung berakhir, dan Laporan tambang emas ilegal serta permasalahan pemberhentian sepihak Tenaga Honorer Lepas di lingkungan Pemkab Pasbar termasuk pembahasan kinerja pemerintahan setempat.

Sumber: beritaminang.com


MR.com, Padang|Percobaan pelarian seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang hendak berupaya kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang berhasil digagalkan oleh petugas regu jaga saat melakukan kontrol keliling SIKODI pada hari Kamis (27/01/2022) sekitar pukul 08:30 WIB. 

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, WBP dengn inisial S melakukan percobaan pelarian dengan memanjat atap Blok Hunian A-8 menggunakan kain sarung dan handuk. 

"Saat tengah melakukan kontrol keliling SIKODI di area Blok A, kami melihat WBP inisial S memanjat atap kamar A-8 dengan cara kedua tangan dibalut menggunakan kain. Tanpa pikir panjang, kami langsung mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke ruang Ka. KPLP," terang Junaidi selaku Wakil Komandan Regu Pengamanan yang bertugas saat kejadian.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Padang Era Wiharto. Kalapas Era mengatakan bahwa petugas Lapas Padang telah berhasil gagalkan percobaan pelarian WBP inisial S yang merupakan WBP dengan masa hukuman seumur hidup kasus Pasal 340 KUHP. 

"Percobaan pelarian oleh WBP dengan hukuman seumur hidup ini telah berhasil digagalkan oleh jajaran pengamanan regu I yang piket saat itu. Terima kasih atas upaya dan kerja keras rekan-rekan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban Lapas Padang. Terus waspada dan lakukan deteksi dini sesering mungkin," ungkap Kalapas Era.

Untuk selanjutnya, WBP inisial S telah diamankan di dalam strap sel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Yang bersangkutan telah kita amankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku guna mendeteksi apakah ada keterlibatan WBP lain dalam percobaan pelarian ini," ucap Ka. KPLP Bagus Dwi Siswandono. 

Atas kerja keras dalam menggagalkan upaya percobaan pelarian ini, Lapas Kelas IIA Padang mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumatera Barat, R. Andika Dwi Prasetya. 

"Atas peristiwa tersebut, saya sebagai Kakanwil menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kalapas Lapas Padang dan jajaran yang telah mengimplementasikan fungsi pembinaan pengamanan dengan lakukan sistem pengawasan dan pengendalian dengan konsisten," tutur Kakanwil R.Andika. 

Lapas Padang, jelasnya lebih lanjut, sebagai pelopor sistem kontrol keliling yang mumpuni yaitu SIKODI, saya sudah perintahkan seluruh Lapas/Rutan/LPP/LPKA se-Sumbar untuk menerapkan konsep yang dikembangkan oleh Kalapas Padang Era Wiharto. Terbukti dalam kurun waktu terakhir beberapa kali upaya WBP melakukan gangguan kamtib di Lapas Padang bisa digagalkan. 

"Pesan saya kepada jajaran Lapas Kelas IIA Padang agar terus mengimlementasikan semangat untuk menjadi insan pengayoman yg lebih baik. Semakin pasti dan semakin berakhlak," tegas Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya. 

Dengan adanya kejadian ini Kalapas Padang Era Wiharto menekankan kepada seluruh jajaran untuk tetap waspada dan tidak lengah. 

"Kita menjaga manusia yang memiliki akal dan pikiran yang kita tidak pernah tau apa yang mereka pikirkan. Jadi tetap mawas diri, jangan sampai kecolongan!," pungkas Kalapas Era. (Rel/Ism)


 Opini


Oleh Wida Eliana

Ibu Rumah Tangga


MR.com,|Orangtua yang menghendaki anaknya saleh dan shalihah menaruh harapan besar kepada pesantren sebagai lembaga tempat pendidikan bagi buah hatinya. Tempat yang dianggap nyaman dan aman buat belajar agama dan ilmu-ilmu lainnya. 

Namun sayang pemberitaan yang beredar akhir-akhir ini, di mana ada oknum guru yang melakukan kekerasan seksual terhadap santriwatinya telah membuat para orangtua cemas. 

Terkuaknya kasus pencabulan oknum guru terhadap tiga orang santriwatinya yang terjadi di Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung Jawa Barat, berdampak pada dihentikannya kegiatan belajar mengajar di pondok tersebut. 

Bahkan menurut Camat Kecamatan Ciparay Gugum  Gumilar, bahwa pesantren tersebut bukan hanya diberhentikan kegiatan belajar mengajarnya  tapi perizinannya pun dicabut. (www. PASJABAR. Com 12 Januari 2022)

Kejadian serupa bukan hanya di Kabupaten Bandung saja. Sebelumnya ramai diberitakan terjadi kasus di Kota Bandung yang mencapai korban belasan bahkan puluhan. 

Tidak menutup kemungkinan akan muncul kembali pemberitaan kekerasan seksual di pesantren lainnya, mengingat arus liberalisme begitu deras menggilas pemikiran umat Islam tak terkecuali yang berada di pesantren.

Oleh karena itu ditutupnya pondok pesantren bukanlah solusi. Karena tidak akan menjamin pencabulan terhadap santri akan berhenti. Sebab akar masalahnya bukan pada pesantren tapi pada perilaku individu yang cenderung menjauhkan aturan agama dari kehidupan atau yang dikenal dengan sekulerisme. 

Islam dipelajari hanya sebatas ibadah ritual, sementara pengaturan pergaulan antara laki-laki dan perempuan tidak menerapkan sistem pergaulan menurut syariah. Begitupun media, yang sarat dengan tayangan-tayangan yang memicu terbangkitkannya naluri seksual begitu marak dan mudah di akses oleh siapapun termasuk para santri dan para ustadznya. 

Lengah sedikit dari benteng keimanan peluang begitu terbuka lebar terjerumus kepada kemaksiatan. Inilah  dampak diterapkannya sekulerisme liberal, turunan dari kapitalisme yang telah menjauhkan umat dari keterikatannya kepada seluruh aturan Allah Swt. 

Sistem inilah yang telah menghilangkan hubungan manusia dengan Tuhannya. Kapitalisme memuja kenikmatan sesaat melupakan syariat dan akhirat.  Negara yang menerapkan kapitalisme sekular otomatis akan mewarnai atau mempengaruhi seluruh lembaga yang ada di bawahnya tak terkecuali lembaga pendidikan. 

Sekolah, kampus nyatanya ikut terseret arus liberal. Perlakuan yang berbeda ketika kekerasan seksual terjadi di sekolah ataupun kampus dengan pesantren, yaitu tidak terjad penutupan sekolah ataupun kampus. Maka negara lebih menegaskan ketidak berpihakannya kepada Islam, tapi lebih mengokohkan sekularisme yang menyesatkan.

Negara seolah ingin memberi kesan bahwa pesantren bukan lagi tempat yang nyaman dan aman untuk menimba ilmu agama yang layak untuk ditutup. Padahal tidak ada satupun tempat yang aman saat ini dari predator pelecehan seksual. 

Buktinya kekerasan seksual bisa terjadi di rumah sekalipun. Pelakunya bisa orang-orang terdekat bahkan saudara ataupun orangtua. Negara bukannya membina rakyat agar taat syariat sebaliknya begitu berperan dengan sekularismenya menjauhkan umat dari syariat. 

Ekonomi ribawi, miras dilegalisasi, pelacuran dilokalisasi, pergaulan bebas dibiarkan, pornografi-pornoaksi bebas beraksi, tapi ketika kejadian kekerasan seksual di pesantren malah Islam yang disudutkan. Nestapa tidak adilnya aturan yang bersumber dari kecerdasan manusia yang tetap terbatas jauh dibandingkan dengan aturan Ilahi yaitu sistem Islam.

Islam memberikan solusi hanya berlandaskan pada  al-Qur'an dan as-Sunnah. Sistem Islam telah diterapkan sejak pemerintahan Rasulullah Saw., Khulafaur Rasyidin dan masa ke Khilafahan. 

Islam memiliki kemampuan menyelesaikan penyimpangan perilaku (seks bebas) dan menghentikannya secara tuntas saat diterapkan secara kaffah baik di masa silam maupun pada masa yang akan datang.

Islam memliki seperangkat aturan mulai dari pencegahan sampai menerapkan sanksi. 

Negara berfungsi membina umat agar terbentuk benteng keimanan yang kokoh dalam dirinya, serta menutup celah terbangkitkannya naluri seksual. Miras tidak mungkin beredar seperti saat ini, diwajibkan menutup aurat, mengawasi media serta menjaga agar pemikiran asing yang liberal tidak masuk ke tengah-tengah umat. 

Ketika terjadi kasus maka negara akan menjatuhkan sanksi secara tegas dan adil. Untuk itu, adalah kewajiban kita semua menghadirkan kembali sebuah institusi yang akan mendatangkan keberkahan, memberi solusi bagi seluruh permasalahan kehidupan, melalui tegaknya hukum-hukum Allah dalam sebuah kepemimpinan Islam. 

Sebagaimana firman Allah Swt. dalam Q.S. al-Anfal ayat 25 yang artinya:

"Wahai kaum muslimin, sudah saatnya kalian kembali memperjuangkan tegaknya hukum-hukum Allah di muka bumi, tidaklah kalian merindukan kehidupan yang berkah dan mendapatkan ridha-Nya?"

Wallahu a'lam bishshawab.


MR.com,Sumbar|Ditandai dengan pemukulan alat musik khas Minangkabau, yakni “talempong”, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Razilu resmi membuka Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Sumbar melalui Bidang Pelayanan Hukum, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kamis (27/1) bertempat di Basko Hotel, Padang.


Plt. Dirjen KI membuka kegiatan ini bersama Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Daulat P Silitonga, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli, dan Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti, serta Plt. Inspektur Provinsi Sumbar, Yopi Oktavia yang mewakili Gubernur Sumbar.

Dalam sambutan selamat datang oleh Kakanwil Kemenkumham Sumbar, Kakanwil berterima kasih atas kedatangan Plt. Dirjen KI dan rombongan untuk memberikan pemahaman tentang Kekayaan Intelektual di ranah minang. Kakanwil juga menyampaikan capaian kinerja KI yang dikelola oleh Kanwil Kemenkumham Sumbar pada dua tahun terakhir.

“Pada tahun 2020 jumlah permohonan Kekayaan Intelektual dari Provinsi Sumatera Barat sebanyak 2.478 permohonan. Alhamdulilah pada tahun 2021 permohonan Kekayaan Intelektual yang masuk dari Provinsi Sumatera Barat meningkat menjadi 3.480 permohonan,” ujarnya.

Kakanwil kemudian menyampaikan harapannya dengan pelaksanaan kegiatan ini, dapat memberikan pemahaman terkait perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual umumnya, khususnya Kekayaan Intelektual Komunal yang ada di Provinsi Sumatera Barat. 



Plt. Dirjen KI dalam arahannya berharap kedepannya permohonan KIK maupun KI Personal di Sumatera Barat dapat semakin meningkat.

“Semoga kegiatan ini juga dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat Sumatera Barat tentang Kekayaan Intelektual, khususnya bagi para peserta hari ini yang terdiri dari Pemerintah Daerah, Instansi Terkait, Pelaku Seni, dan Pelaku Usaha,” ujar Plt. Dirjen KI.

Pada kesempatan ini, Plt. Dirjen KI juga menyerahkan secara langsung Sertifikat Kekayaan Intelektual sebanyak 42 sertifikat dengan rincian enam Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal, dua Pencatatan Hak Cipta, dan 34 Sertifikat Merek Dagang dan Jasa.

Enam sertifikat KIK yang diserahkan oleh Plt. Dirjen KI diberikan kepada Wakil Bupati Solok Selatan (untuk KIK Saluang Panjang), kepada Wakil Bupati Padang Pariaman (untuk KIK Badabuih), kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Agam (untuk KIK Legenda Tupai Janjang), kepada Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan Kabupaten Solok (untuk KIK Balota Nagari Bukit Bais), kepada Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Kabupaten Dharmasraya (untuk KIK Canang Pacik), dan kepada Staf Ahli Bidang SDM Kemasyarakatan Kabupaten Tanah Datar (untuk KIK Silek Sungai Patai).

Sementara itu, Sertifikat Merek yang diserahkan oleh Plt Dirjen KI kepada Perwakilan Gubernur Sumbar, Inspektur Provinsi Sumbar adalah Merek “Tour de Singkarak Connecting Sumatera” (Pemilik Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat). Sertifikat Merek Umum juga kemudian diserahkan Plt. Dirjen KI kepada tiga Pelaku Usaha, diantaranya: Merek Bank Nagari (PT Bank Pembangunan Daerah) dan Merek Keripik Balado Shirley.

Terakhir, Sertifikat Hak Cipta diserahkan kepada para Pencipta Karya, diantaranya untuk Melta Lefi Kurnia atas karya bukunya mengenai Hukum Administrasi Negara. (Rel).


MR.com,Padang|Hendri Septa sebagai Walikota untuk sementara waktu diminta hentikan pemotongan gaji pegawai yang untuk diberikan kepada Badan Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padang.

Hal ini diungkapkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Padang yang tidak inginkan namanya untuk disebut dikawasan kantor yang berada dijalan Ujung Gurun Kota Padang. Dan ini akan segera kita selaraskan dengan rekan-rekan ASN lainnya, kata PNS itu, pada Rabu (26/1/2022).

Permintaan penghentian pemotongan gaji ini berkaitan dengan kisruh yang sedang terjadi dilingkungan Baznas Kota Padang itu. Ada dugaan peminjaman dana Baznas kepada "yayasan siluman" oleh pihak Baznas Kota Padang,"jelasnya.

"Selama ini kita ASN di Kota Padang ikhlas telah dilakukan pemotongan gaji sebagai zakat, karena bertujuan untuk mendukung warga yang belum beruntung," kata oknum PNS itu.

Kita ASN ikhlas dilakukan pemotongan gaji, jika digunakan untuk kesehatan, pendidikan, perumahan, sandang, pangan serta ekonomi warga, ungkapnya.

Namun karena belakangan santer terdengar informasi, bahwa bapak (ES) selaku pimpinan Baznas Kota Padang telah melakukan penyalah gunaan wewenang terhadap jabatannya. Diduga, "ES" telah meminjamkan Dana Baznas kepada salah satu Yayasan yang disinyalir masih koleganya, ujar oknum itu.

"Parahnya, yayasan yang diberikan pinjaman oleh pihak Baznas tidak memiliki legalitas yang jelas alias "bodong"," terangnya.

Artinya, lanjut oknum itu, telah terjadi penyalahgunaan wewenang yang bernuansa memperkaya diri sendiri dan golongan, hingga kita ASN mengalami krisis kepercayaan.

Kondisi ini dapat saja berpotensi menimbulkan gejolak yang sangat besar dari kalangan ASN di Kota Padang. Apalagi, ungkapnya PNS tersebut, tidak ada kepastian hukum terkait proses pinjam meminjam dana umat itu.

Karena menurutnya, jika dana yang relatif besar tersebut digunakan dengan benar, maka akan sangat banyak warga kota yang belum beruntung dapat terbantu.

"Jadi, sebelum DPRD Kota Padang dan Aparat Penegak Hukum menetapkan sanksi tegas kepada ES dan Yayasan yang menerima pinjaman kita berharap untuk sementara hentikan pemotongan uang terhadap gaji pegawai," harapan oknum tersebut.

Namun setelah Baznas benar-benar sehat kembali, dan dikelola oleh orang-orang yang bermental baik. Silahkan dilanjutkan kembali, sebab program zakat ini diyakini dapat membantu warga kota Padang yang sangat membutuhkan, ucapnya lagi.

"Kita juga tidak menginginkan program penguatan umat yang telah disusun oleh bapak Fauzi Bahar (mantan Walikota Padang) patah di tengah jalan, akibat dikelola oleh orang-orang yang bermental korupsi,"ujarnya.

Untuk itulah kita berharap adanya intervensi hukum terhadap pelaksanaan dan pengelolaan  zakat di Baznas Kota Padang ini, tutupnya.

Hingga berita diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*r/l*

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.