Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 724 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 50 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


 Opini


Oleh Wida Eliana

Ibu Rumah Tangga


MR.com,|Orangtua yang menghendaki anaknya saleh dan shalihah menaruh harapan besar kepada pesantren sebagai lembaga tempat pendidikan bagi buah hatinya. Tempat yang dianggap nyaman dan aman buat belajar agama dan ilmu-ilmu lainnya. 

Namun sayang pemberitaan yang beredar akhir-akhir ini, di mana ada oknum guru yang melakukan kekerasan seksual terhadap santriwatinya telah membuat para orangtua cemas. 

Terkuaknya kasus pencabulan oknum guru terhadap tiga orang santriwatinya yang terjadi di Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung Jawa Barat, berdampak pada dihentikannya kegiatan belajar mengajar di pondok tersebut. 

Bahkan menurut Camat Kecamatan Ciparay Gugum  Gumilar, bahwa pesantren tersebut bukan hanya diberhentikan kegiatan belajar mengajarnya  tapi perizinannya pun dicabut. (www. PASJABAR. Com 12 Januari 2022)

Kejadian serupa bukan hanya di Kabupaten Bandung saja. Sebelumnya ramai diberitakan terjadi kasus di Kota Bandung yang mencapai korban belasan bahkan puluhan. 

Tidak menutup kemungkinan akan muncul kembali pemberitaan kekerasan seksual di pesantren lainnya, mengingat arus liberalisme begitu deras menggilas pemikiran umat Islam tak terkecuali yang berada di pesantren.

Oleh karena itu ditutupnya pondok pesantren bukanlah solusi. Karena tidak akan menjamin pencabulan terhadap santri akan berhenti. Sebab akar masalahnya bukan pada pesantren tapi pada perilaku individu yang cenderung menjauhkan aturan agama dari kehidupan atau yang dikenal dengan sekulerisme. 

Islam dipelajari hanya sebatas ibadah ritual, sementara pengaturan pergaulan antara laki-laki dan perempuan tidak menerapkan sistem pergaulan menurut syariah. Begitupun media, yang sarat dengan tayangan-tayangan yang memicu terbangkitkannya naluri seksual begitu marak dan mudah di akses oleh siapapun termasuk para santri dan para ustadznya. 

Lengah sedikit dari benteng keimanan peluang begitu terbuka lebar terjerumus kepada kemaksiatan. Inilah  dampak diterapkannya sekulerisme liberal, turunan dari kapitalisme yang telah menjauhkan umat dari keterikatannya kepada seluruh aturan Allah Swt. 

Sistem inilah yang telah menghilangkan hubungan manusia dengan Tuhannya. Kapitalisme memuja kenikmatan sesaat melupakan syariat dan akhirat.  Negara yang menerapkan kapitalisme sekular otomatis akan mewarnai atau mempengaruhi seluruh lembaga yang ada di bawahnya tak terkecuali lembaga pendidikan. 

Sekolah, kampus nyatanya ikut terseret arus liberal. Perlakuan yang berbeda ketika kekerasan seksual terjadi di sekolah ataupun kampus dengan pesantren, yaitu tidak terjad penutupan sekolah ataupun kampus. Maka negara lebih menegaskan ketidak berpihakannya kepada Islam, tapi lebih mengokohkan sekularisme yang menyesatkan.

Negara seolah ingin memberi kesan bahwa pesantren bukan lagi tempat yang nyaman dan aman untuk menimba ilmu agama yang layak untuk ditutup. Padahal tidak ada satupun tempat yang aman saat ini dari predator pelecehan seksual. 

Buktinya kekerasan seksual bisa terjadi di rumah sekalipun. Pelakunya bisa orang-orang terdekat bahkan saudara ataupun orangtua. Negara bukannya membina rakyat agar taat syariat sebaliknya begitu berperan dengan sekularismenya menjauhkan umat dari syariat. 

Ekonomi ribawi, miras dilegalisasi, pelacuran dilokalisasi, pergaulan bebas dibiarkan, pornografi-pornoaksi bebas beraksi, tapi ketika kejadian kekerasan seksual di pesantren malah Islam yang disudutkan. Nestapa tidak adilnya aturan yang bersumber dari kecerdasan manusia yang tetap terbatas jauh dibandingkan dengan aturan Ilahi yaitu sistem Islam.

Islam memberikan solusi hanya berlandaskan pada  al-Qur'an dan as-Sunnah. Sistem Islam telah diterapkan sejak pemerintahan Rasulullah Saw., Khulafaur Rasyidin dan masa ke Khilafahan. 

Islam memiliki kemampuan menyelesaikan penyimpangan perilaku (seks bebas) dan menghentikannya secara tuntas saat diterapkan secara kaffah baik di masa silam maupun pada masa yang akan datang.

Islam memliki seperangkat aturan mulai dari pencegahan sampai menerapkan sanksi. 

Negara berfungsi membina umat agar terbentuk benteng keimanan yang kokoh dalam dirinya, serta menutup celah terbangkitkannya naluri seksual. Miras tidak mungkin beredar seperti saat ini, diwajibkan menutup aurat, mengawasi media serta menjaga agar pemikiran asing yang liberal tidak masuk ke tengah-tengah umat. 

Ketika terjadi kasus maka negara akan menjatuhkan sanksi secara tegas dan adil. Untuk itu, adalah kewajiban kita semua menghadirkan kembali sebuah institusi yang akan mendatangkan keberkahan, memberi solusi bagi seluruh permasalahan kehidupan, melalui tegaknya hukum-hukum Allah dalam sebuah kepemimpinan Islam. 

Sebagaimana firman Allah Swt. dalam Q.S. al-Anfal ayat 25 yang artinya:

"Wahai kaum muslimin, sudah saatnya kalian kembali memperjuangkan tegaknya hukum-hukum Allah di muka bumi, tidaklah kalian merindukan kehidupan yang berkah dan mendapatkan ridha-Nya?"

Wallahu a'lam bishshawab.


MR.com,Sumbar|Ditandai dengan pemukulan alat musik khas Minangkabau, yakni “talempong”, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Razilu resmi membuka Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Sumbar melalui Bidang Pelayanan Hukum, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kamis (27/1) bertempat di Basko Hotel, Padang.


Plt. Dirjen KI membuka kegiatan ini bersama Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Daulat P Silitonga, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli, dan Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti, serta Plt. Inspektur Provinsi Sumbar, Yopi Oktavia yang mewakili Gubernur Sumbar.

Dalam sambutan selamat datang oleh Kakanwil Kemenkumham Sumbar, Kakanwil berterima kasih atas kedatangan Plt. Dirjen KI dan rombongan untuk memberikan pemahaman tentang Kekayaan Intelektual di ranah minang. Kakanwil juga menyampaikan capaian kinerja KI yang dikelola oleh Kanwil Kemenkumham Sumbar pada dua tahun terakhir.

“Pada tahun 2020 jumlah permohonan Kekayaan Intelektual dari Provinsi Sumatera Barat sebanyak 2.478 permohonan. Alhamdulilah pada tahun 2021 permohonan Kekayaan Intelektual yang masuk dari Provinsi Sumatera Barat meningkat menjadi 3.480 permohonan,” ujarnya.

Kakanwil kemudian menyampaikan harapannya dengan pelaksanaan kegiatan ini, dapat memberikan pemahaman terkait perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual umumnya, khususnya Kekayaan Intelektual Komunal yang ada di Provinsi Sumatera Barat. 



Plt. Dirjen KI dalam arahannya berharap kedepannya permohonan KIK maupun KI Personal di Sumatera Barat dapat semakin meningkat.

“Semoga kegiatan ini juga dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat Sumatera Barat tentang Kekayaan Intelektual, khususnya bagi para peserta hari ini yang terdiri dari Pemerintah Daerah, Instansi Terkait, Pelaku Seni, dan Pelaku Usaha,” ujar Plt. Dirjen KI.

Pada kesempatan ini, Plt. Dirjen KI juga menyerahkan secara langsung Sertifikat Kekayaan Intelektual sebanyak 42 sertifikat dengan rincian enam Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal, dua Pencatatan Hak Cipta, dan 34 Sertifikat Merek Dagang dan Jasa.

Enam sertifikat KIK yang diserahkan oleh Plt. Dirjen KI diberikan kepada Wakil Bupati Solok Selatan (untuk KIK Saluang Panjang), kepada Wakil Bupati Padang Pariaman (untuk KIK Badabuih), kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Agam (untuk KIK Legenda Tupai Janjang), kepada Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan Kabupaten Solok (untuk KIK Balota Nagari Bukit Bais), kepada Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Kabupaten Dharmasraya (untuk KIK Canang Pacik), dan kepada Staf Ahli Bidang SDM Kemasyarakatan Kabupaten Tanah Datar (untuk KIK Silek Sungai Patai).

Sementara itu, Sertifikat Merek yang diserahkan oleh Plt Dirjen KI kepada Perwakilan Gubernur Sumbar, Inspektur Provinsi Sumbar adalah Merek “Tour de Singkarak Connecting Sumatera” (Pemilik Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat). Sertifikat Merek Umum juga kemudian diserahkan Plt. Dirjen KI kepada tiga Pelaku Usaha, diantaranya: Merek Bank Nagari (PT Bank Pembangunan Daerah) dan Merek Keripik Balado Shirley.

Terakhir, Sertifikat Hak Cipta diserahkan kepada para Pencipta Karya, diantaranya untuk Melta Lefi Kurnia atas karya bukunya mengenai Hukum Administrasi Negara. (Rel).


MR.com,Padang|Hendri Septa sebagai Walikota untuk sementara waktu diminta hentikan pemotongan gaji pegawai yang untuk diberikan kepada Badan Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padang.

Hal ini diungkapkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Padang yang tidak inginkan namanya untuk disebut dikawasan kantor yang berada dijalan Ujung Gurun Kota Padang. Dan ini akan segera kita selaraskan dengan rekan-rekan ASN lainnya, kata PNS itu, pada Rabu (26/1/2022).

Permintaan penghentian pemotongan gaji ini berkaitan dengan kisruh yang sedang terjadi dilingkungan Baznas Kota Padang itu. Ada dugaan peminjaman dana Baznas kepada "yayasan siluman" oleh pihak Baznas Kota Padang,"jelasnya.

"Selama ini kita ASN di Kota Padang ikhlas telah dilakukan pemotongan gaji sebagai zakat, karena bertujuan untuk mendukung warga yang belum beruntung," kata oknum PNS itu.

Kita ASN ikhlas dilakukan pemotongan gaji, jika digunakan untuk kesehatan, pendidikan, perumahan, sandang, pangan serta ekonomi warga, ungkapnya.

Namun karena belakangan santer terdengar informasi, bahwa bapak (ES) selaku pimpinan Baznas Kota Padang telah melakukan penyalah gunaan wewenang terhadap jabatannya. Diduga, "ES" telah meminjamkan Dana Baznas kepada salah satu Yayasan yang disinyalir masih koleganya, ujar oknum itu.

"Parahnya, yayasan yang diberikan pinjaman oleh pihak Baznas tidak memiliki legalitas yang jelas alias "bodong"," terangnya.

Artinya, lanjut oknum itu, telah terjadi penyalahgunaan wewenang yang bernuansa memperkaya diri sendiri dan golongan, hingga kita ASN mengalami krisis kepercayaan.

Kondisi ini dapat saja berpotensi menimbulkan gejolak yang sangat besar dari kalangan ASN di Kota Padang. Apalagi, ungkapnya PNS tersebut, tidak ada kepastian hukum terkait proses pinjam meminjam dana umat itu.

Karena menurutnya, jika dana yang relatif besar tersebut digunakan dengan benar, maka akan sangat banyak warga kota yang belum beruntung dapat terbantu.

"Jadi, sebelum DPRD Kota Padang dan Aparat Penegak Hukum menetapkan sanksi tegas kepada ES dan Yayasan yang menerima pinjaman kita berharap untuk sementara hentikan pemotongan uang terhadap gaji pegawai," harapan oknum tersebut.

Namun setelah Baznas benar-benar sehat kembali, dan dikelola oleh orang-orang yang bermental baik. Silahkan dilanjutkan kembali, sebab program zakat ini diyakini dapat membantu warga kota Padang yang sangat membutuhkan, ucapnya lagi.

"Kita juga tidak menginginkan program penguatan umat yang telah disusun oleh bapak Fauzi Bahar (mantan Walikota Padang) patah di tengah jalan, akibat dikelola oleh orang-orang yang bermental korupsi,"ujarnya.

Untuk itulah kita berharap adanya intervensi hukum terhadap pelaksanaan dan pengelolaan  zakat di Baznas Kota Padang ini, tutupnya.

Hingga berita diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*r/l*


MR.com,Sumbar|Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Kanwil Kemenkumham Sumbar) berhasil meraih peringkat kedua IKPA Tertinggi Tahun Anggaran 2021 Lingkup KPPN Padang untuk Kategori Pagu Anggaran Kecil. Penghargaan diserahkan Kakanwil DJPb Sumbar Heru Pudyo Nugroho pada Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya pada acara Evaluasi dan Strategis Pelaksanaan Anggaran Lingkup Kerja KPPN Padang Tahun 2022, Selasa (25/1) di Aula KPPN Padang.

Pada acara yang mengusung tema “Pulih Bersama, Membangun Bersama, Indonesia Tangguh” ini, salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar, yakni Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Padang juga berhasil meraih Peringkat I IKPA Tertinggi Tahun Anggaran 2021 Lingkup KPPN Padang untuk Kategori Pagu Anggaran Kecil. Kakanwil dan Ka-Rupbasan Padang, Kumbang Suanie menerima penghargaan dan berfoto bersama perwakilan instansi peraih Peringkat III, yakni Polda Sumatera Barat.


Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) menjadi ukuran evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran yang memuat 13 indikator dan mencerminkan aspek kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan anggaran, kepatuhan pada regulasi, serta efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan.

Kakanwil DJPb Sumbar Heru Pudyo Nugroho, mengingatkan satuan kerja untuk lebih fokus untuk meningkatkan IKPA, kaderisasi perbendaharaan juga perlu dilakukan masing-masing satker sehingga tidak menghambat pelaksanaan kinerja anggaran. Kemudian, komunikasi dan koordinasi juga diperlukan di masing-masing satker.



“Semoga penghargaan yang diperoleh bisa dipertahankan di tahun 2022”, harap Kakanwil DJPb Sumbar.

Selanjutnya, Kepala KPPN Padang Tisari Yona Geumila, memberikan paparan tentang Evaluasi dan Strategi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022, Kepala Perwakilan Kanwil DJP Sumbar Riau memaparkan tentang Kebijakan Perpajakan, dan ditutup oleh Paparan Perwakilan PT Taspen terkait Program Taspen.

Kakanwil, R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kinerja seluruh jajaran dalam pengelolaan keuangan negara sehingga Kanwil Kemenkumham Sumbar berhasil mendapat peringkat kedua dalam penilaian IKPA TA 2021.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari KPPN atas kinerja baik Kanwil Kemenkumham Sumbar dalam pengelolaan keuangan negara. Terima kasih atas kinerja seluruh jajaran dalam memastikan kualitas kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran dan kepatuhan terhadap regulasi,” ujar Kakanwil. (Rel)


MR.com, Pasbar| Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat ( Sumbar) H. Erianto mengingatkan soal peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Agar tidak makin menular, khususnya di wilayah Pasbar dan berharap warga segera melengkapi vaksinasi Covid-19 hingga booster.

"Kita minta kepada masyarakat Pasbar untuk berdisiplin dan mari untuk ikut vaksin. Ini obatnya cuma satu, vaksin," ucap Erianto saat ditemui Padangkita.com di Padang Tujuh, Senin (24/1/2022) siang.

Selain itu, Politikus Gerindra yang akrab disapa dengan panggilan pak haji itu juga meminta kepada Pemkab setempat agar cekatan mencegah terjadinya kasus Omicron tersebut.

"Jangan sampai hal ini kebobolan. Kepada Dinas Kesehatan dan BPBD nanti kita minta untuk mulai melakukan langkah pencegahan, termasuk memastikan bahwa suntik booster sudah bisa dilakukan," ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar euforia ataupun kegiatan yang sifatnya sudah mulai berkerumun supaya diredam dan dibatasi.

Selanjutnya, Erianto mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada serta memantau perkembangan di sekitar tempat tinggalnya, apabila ada gejala yang mencurigakan ke arah tersebut agar segera menghubungi petugas kesehatan.

"Seperti kita dengar bahwa kasus Covid-19 varian Omicron ini lebih cepat menyebar dibanding yang terdahulunya. Untuk itu mari kita bersama-sama tingkatkan kewaspadaan diri dan keluarga," Ujarnya

Sumber : beritaminang.com



MR.com,Pasbar|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat, akan kawal ketat pelaksanaan pembangunan daerah. hal ini disampaikan oleh Pimpinan DPRD Pasbar saat melakukan silaturahmi dengan sejumlah awak media yang ada di kabupaten Pasaman Barat yang dilaksankan di ruang Bamus DPRD, Senin (24/1/22).

" Mari bersama-sama menjalankan kontrol sosial, baik terhadap DPRD atau Pemda Pasbar, ikut serta melakukan pengawasan dan memberikan informasi jika ada kejanggalan di lapangan.," ujar Ketua DPRD Pasbar Erianto.

Erianto bersama, Wakil Ketua DPRD DPRD Hendra Yama Putra, bersama sejumlah anggota DPRD lainnya juga terlihat menjelaskan, pertemuan dengan Insan Pers tersebut sebagai bentuk menjalani silaturrahmi. DPRD menilai, wartawan di lapangan memiliki akses sangat luas, bahkan bisa mengawasi semua kegiatan di lapangan. Pengawasan tersebut, meliputi semua kepentingan masyarakat Kabupaten Pasaman Barat, baik kebijakan dari Pemerintah Daerah atau kebijakan dewan sendiri.

"Kawan-kawan wartawan mohon berikan masukan kepada kami, DPRD siap mengawal semua kepentingan masyarakat, beberapa persoalan yang terjadi di lapangan sudah menjadi sorotan dewan. Salah satunya laporan tentang THL, pembangunan fisik dan beberapa persoalan mendasar lainnya ," ujar Erianto.

Kedepannya, DPRD akan menggandeng semua pihak agar informasi dan kepentingan masyarakat bisa dikawal. Dia menjelaskan hubungan dengan wartawan dan LSM harus dekat, dan kita saling melengkapi guna kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasaman Barat H Baharuddin R memastikan, akan melakukan pengawasan tentang kegiatan pembangunan di Pasaman Barat. Baharuddin meminta, semua wartawan lantang melakukan kontrol sosial, baik terhadap dewan atau pemerintah. Jika ada kejanggalan harus disuarakan segera, disisi lain dirinya siap membantu guna memperjuangkan hak dan kebutuhan masyarakat

Bahkan, dirinya sudah meminta dinas terkait dan kepala Bagian Pembangunan memberikan data tentang kegiatan di Pasaman Barat, agar semua terang benderang. Baharuddin, menilai fungsi dalam pengawasan wartawan dan DPRD hampir sama, semua kegiatan tersebut bertujuan agar hak masyarakat dan pembangunan sesuai dengan semestinya. "Wartawan itu memiliki kemampuan yang sangat luar biasa, keberadaan wartawan di lapangan akan memudahkan pengawasan oleh anggota DPRD," ujar Baharuddin.


Sumber : beritaming.com

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.