Diduga Pinjamkan Dana Baznas ke Yayasan "Bodong", Oknum PNS Minta Walikota Padang Hentikan Pemotongan Gaji
MR.com,Padang|Hendri Septa sebagai Walikota untuk sementara waktu diminta hentikan pemotongan gaji pegawai yang untuk diberikan kepada Badan Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padang.
Hal ini diungkapkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Padang yang tidak inginkan namanya untuk disebut dikawasan kantor yang berada dijalan Ujung Gurun Kota Padang. Dan ini akan segera kita selaraskan dengan rekan-rekan ASN lainnya, kata PNS itu, pada Rabu (26/1/2022).
Permintaan penghentian pemotongan gaji ini berkaitan dengan kisruh yang sedang terjadi dilingkungan Baznas Kota Padang itu. Ada dugaan peminjaman dana Baznas kepada "yayasan siluman" oleh pihak Baznas Kota Padang,"jelasnya.
"Selama ini kita ASN di Kota Padang ikhlas telah dilakukan pemotongan gaji sebagai zakat, karena bertujuan untuk mendukung warga yang belum beruntung," kata oknum PNS itu.
Kita ASN ikhlas dilakukan pemotongan gaji, jika digunakan untuk kesehatan, pendidikan, perumahan, sandang, pangan serta ekonomi warga, ungkapnya.
Namun karena belakangan santer terdengar informasi, bahwa bapak (ES) selaku pimpinan Baznas Kota Padang telah melakukan penyalah gunaan wewenang terhadap jabatannya. Diduga, "ES" telah meminjamkan Dana Baznas kepada salah satu Yayasan yang disinyalir masih koleganya, ujar oknum itu.
"Parahnya, yayasan yang diberikan pinjaman oleh pihak Baznas tidak memiliki legalitas yang jelas alias "bodong"," terangnya.
Artinya, lanjut oknum itu, telah terjadi penyalahgunaan wewenang yang bernuansa memperkaya diri sendiri dan golongan, hingga kita ASN mengalami krisis kepercayaan.
Kondisi ini dapat saja berpotensi menimbulkan gejolak yang sangat besar dari kalangan ASN di Kota Padang. Apalagi, ungkapnya PNS tersebut, tidak ada kepastian hukum terkait proses pinjam meminjam dana umat itu.
Karena menurutnya, jika dana yang relatif besar tersebut digunakan dengan benar, maka akan sangat banyak warga kota yang belum beruntung dapat terbantu.
"Jadi, sebelum DPRD Kota Padang dan Aparat Penegak Hukum menetapkan sanksi tegas kepada ES dan Yayasan yang menerima pinjaman kita berharap untuk sementara hentikan pemotongan uang terhadap gaji pegawai," harapan oknum tersebut.
Namun setelah Baznas benar-benar sehat kembali, dan dikelola oleh orang-orang yang bermental baik. Silahkan dilanjutkan kembali, sebab program zakat ini diyakini dapat membantu warga kota Padang yang sangat membutuhkan, ucapnya lagi.
"Kita juga tidak menginginkan program penguatan umat yang telah disusun oleh bapak Fauzi Bahar (mantan Walikota Padang) patah di tengah jalan, akibat dikelola oleh orang-orang yang bermental korupsi,"ujarnya.
Untuk itulah kita berharap adanya intervensi hukum terhadap pelaksanaan dan pengelolaan zakat di Baznas Kota Padang ini, tutupnya.
Hingga berita diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*r/l*