Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Jakarta|Di hadapan perwakilan aktivis perempuan dari berbagai lembaga dan komunitas. Ketua DPR RI Puan Maharani kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan upaya percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), yang tengah mendapat sorotan tajam masyarakat pasca terbongkarnya beberapa kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan dengan korban anak-anak di bawah umur. 

“Memang RUU TPKS ini terus maju mundur pembahasannya, sampai kejadian beberapa waktu belakangan ini membuka mata, kita sudah sangat perlu ada payung hukum agar negara hadir. Saya juga punya dua anak, dan sangat paham kekhawatiran yang dirasakan oleh semua orang tua bila masalah kekerasan seksual ini tidak kunjung teratasi,” kata ketua DPR RI Puan Maharani dalam kesempatan dialog seputar Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di selasar gedung Nusantara pada Rabu (12/1) bersama sejumlah aktifis.

Puan menyimak dengan penuh perhatian dan mencatat semua masukan penting yang disampaikan oleh setiap aktivis yang mewakili antara lain  Komnas Perempuan, Lembaga Pendampingan Saksi dan Korban (LPSK), Institut Perempuan, Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (JKUPI), Asosiasi Wanita, Gender dan Anak Indonesia (ASWGI) Universitas Kristen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Koalisi Perempuan, Jaringan Masyarakat Sipil, PERLUDEM dan Maju Perempuan Indonesia, Komika Perempuan Indonesia, akademisi dan BEM dari Universitas Diponegoro serta infulencer media sosial yang ikut mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS.

Kepedulian dan komitmen Puan Maharani untuk mengatasi masalah kekerasan seksual sangat tinggi dan telah ditunjukkannya dengan tegas sejak Ketua DPR RI itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). 

Keresahan Puan Maharani juga diungkapkan Valentina Sagala, pendiri Institut Perempuan yang bersama belasan aktivis perempuan lain bertemu dan berdialog dengan Puan. Menurut Valentina, RUU TPKS yang telah disusun sejak 2016 itu dari berbagai aspek, telah sangat mendesak untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR agar dapat segera dibahas bersama dengan pemerintah. 

“Namun kendati statusnya sudah sangat urgen dan mendesak, jangan sampai dianggap menjadi sebuah kondisi darurat dan ingin dipercepat sehingga hanya jadi perpu. Saya berharap RUU ini masuk dalam pembahasan prolegnas secara muslus sehingga Undang-undang yang dihasilkan pun bisa paripurna. Saya berharap, DPR akan benar-benar menjadi pemimpin dalam proses pembahasan RUU TPKS,” kata Valentina yang sudah sejak 2016 terlibat intensif dalam penyusunan RUU TPKS ini. 

 “RUU ini nantinya harus memandatkan Negara untuk hadir bagi korban kekerasan seksual,” pungkas Valentina. 

Rancangan undang-undang yang diusulkan oleh PDIP, PKB dan Nasdem sejak 2016 silam ini memang menjalani proses pembahasan yang cukup dinamis yang membuatnya masih belum dapat disahkan hingga hari ini.**


MR.com, Jakarta|Kabar baik tentang perkembangan pembahasan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual datang dari Senayan, Selasa (11/1/2022) pagi ini. 

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pernyataan yang disampaikan melalui akun Instagramnya @puanmaharaniri, mengatakan bahwa proses penyusunan naskah dan harmonisasi RUU TPKS yang merupakan RUU inisiatif DPR tersebut telah selesai dilakukan oleh badan legislasi.   

Pimpinan DPR, seperti dikatakan Puan, akan segera melaksanakan tata tertib sesuai mekanisme yang berlaku agar RUU TPKS dapat segera disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR pada pekan ketiga Januari 2022 untuk selanjutnya bisa segera dibahas bersama pemerintah. “RUU TPKS ini menjadi RUU inisiatif DPR RI dan menjadi prioritas pada masa siding tiga, 2021-2022,” katanya.   

Meningkatnya berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini membuat RUU TPKS menjadi kebutuhan hokum nasional yang perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI bersama pemerintah. 

Puan juga menyampaikan apresiasi atas sikap *Presiden Joko Widodo* yang juga melihat pentingnya kehadiran undang-undang tentang tindak pidana kekerasan seksual sebagai payung hukum yang bisa memberi perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, terutama perempuan dan anak-anak. 

Kehadiran RUU TPKS ini diharapkan Puan dapat memperkuat dan mempertajam upaya perlindungan dari kekerasan seksual yang berpihak pada korban. “DPR RI meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar pembahasan RUU TPKS ini berjalan lancar,” katanya di akhir pernyataan.**


MR.com, Jakarta|Di hari ulang tahun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) yang ke-49 tahun. Ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau para anggota legislatif dari PDI Perjuangan yang duduk di berbagai jenjang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baik pusat, provinsi, juga kabupaten-kota.

Untuk memaksimalkan pelaksanaan fungsi dewan yang meliputi fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat. Terutama dalam kondisi pandemi seperti 21 bulan terakhir ini.   

“Saat ini, PDI Perjuangan, memiliki 18 ketua dan 12 wakil ketua DPRD serta 416 anggota DPRD Provinsi. Juga 167 ketua dan 148 wakil ketua serta 3.232 anggota DPRD Kabupaten/Kota. Artinya PDI Perjuangan memiliki kekuatan besar untuk memaksimalkan pelaksanaan fungsi dewan yaitu fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan, yang diarahkan untuk kesejahteraan rakyat menghadapai Pandemi Covid-19,” katanya.

Hal itu disampaikannya saat menjadi pemateri dalam Bimbingan Teknis Kepada Anggota DPRD PDI Perjuangan Provinsi dan Kabupaten Kota se-Indonesia yang diadakan bertepatan dengan HUT partai yang dibentuk pada 10 Januari 1973 ini, pada Senin(10/1/022) di Jakarta.

Menurut Puan, sebagai kader PDI Perjuangan, para legislator patut menghargai dan merawat kiprah panjang partai yang terentang selama hampir lima dekade dalam kancah politik Indonesia. Ia juga mengingatkan, kemenangan PDI Perjuangan dalam Pemilu 2019 lalu, telah memberikan memberikan partai berlambang kepala banteng tersebut modal yang kuat di pilar legislatif. 

“Dengan kekuatan PDI Perjuangan yang besar di pilar legislatif maka kita dapat membuat kebijakan, mempersiapkan alokasi program dan anggaran, untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi rakyat,” katanya menegaskan.

Salah satu persoalan tersebut, menurut Puan, adalah pandemi COVID-19 yang dampaknya amat dirasakan rakyat bukan hanya pada aspek kesehatan saja tetapi juga pada aspek kehidupan sehari-hari terutama ekonomi dan kesejahteraan rakyat. 

Ia bahkan menggarisbawahi meningkatnya kasus varian baru Omicron yang terjadi setelah kasus positif di Indonesia mengalami penurunan yang melegakan dibandingkan pada Juni 2021 lalu. 

“Oleh karena itu, kita memahami keputusan Presiden Joko Widodo yang memperpanjang status Pandemi Covid-19 di Indonesia, untuk menekan laju penularan Covid-19 yang masih belum selesai,” kata Puan.

Dikatakan Puan, DPR-RI sejak awal penanganan pandemi COVID-19, telah memberikan dukungan kepada Pemerintahan Jokowi, untuk bertindak cepat dalam upaya menyelamatkan rakyat. “Berbagai kebijakan negara telah dilakukan untuk merespon secara cepat penanganan pandemi Covid-19 untuk menyelamatkan rakyat dan menjaga agar fungsi pemerintahan negara dapat terus berjalan dalam memberikan pelayanan umum kepada rakyat,” katanya.

Puan juga ingin seluruh kader PDI Perjuangan berguru pada pengalaman sebagai bangsa dan negara, dalam menghadapi Pandemi Covid-19. Sekali lagi, menurutnya, masyarakat Indonesia bisa membuktikan bahwa hanya dengan jiwa gotong royong dan kerjasama yang baik, sebuah bangsa dapat menghadapi dan mengatasi persoalan seberat apa pun seperti yang ditimbulkan oleh pandemic COVID-19.**


MR.com, Pasbar| Rapat Paripurna Istimewa DPRD kab. Pasaman Barat dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) yang ke 18 tahun,  pada Jumat, 7 Januari 2022 berjalan khitmat.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasbar, H. Erianto, SE, didampingi oleh Wakil Ketua Endra Yama Putra, Daliyus K, yang dilaksanakan di aula gedung DPRD Pasbar.

Peringatan HUT Pasbar ke 18 yang bertema "Pasaman Barat Agamis, Sehat dan Maju melalui pembangunan berkeadilan dan SDM berkualitas". Rapat turut dihadiri Gubernur Sumbar yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sumbar Devi Kurniawan, Bupati Pasbar Hamsuardi, Wakil Bupati Risnawanto, anggota DPRD, mantan-mantan bupati Pasbar, Bupati Pasaman Beni Utama, perwakilan bupati/walikota, Kepala OPD, tokoh politik, tokoh agama dan peserta sidang lainnya.

Gubernur melalui Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Devi Kurnia, menekankan untuk bergandengan tangan dalam pembangunan. Selain itu, Ia juga menyampaikan  beberapa persoalan pembangunan yang telah dicapai oleh Pasbar dan langkah yang akan di lakukan ke depan.

"Pada saat ini kita berada dalam kondisi pelaksanaan Tatanan Kehidupan New Normal. Diwaktu yang bersamaan kita harus bergerak cepat melakukan pemulihan ekonomi dengan melakukan pendekatan dan trobosan pada sektor yang terdampak Covid-19. Saya yakin dan percaya Pemerintah Daerah Pasaman Barat bersama dengan DPRD, Forkopimda, OPD serta dukungan segenap lapisan masyarakat akan mampu menjawab seluruh tantangan tersebut,"kata Devi Kunia.

Pembangunan daerah saat ini memang mengalami berbagai kendala, namun penyelamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama meskipun pertemuan fisik antar masyarakat dibatasi namun solidaritas semakin berkembang. 

Sementara itu, Bupati Pasbar Hamsuardi juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk bahu membahu membangun Kabupaten Pasaman Barat, karena tanpa kerjasama jelas pembangunan tidak akan berjalan lancar.

"Saya bersama Bapak Risnawanto meminta dukungan semua pihak agar pembangunan dapat berjalan lancar sesuai dengan apa yang sudah kita rancang di dalam visi misi, baik jangka pendek maupun jangka panjang,"kata Hamsiardi.

Di usia yang ke 18 tahun ini,, sudah banyak pembangunan yang bisa dirasakan oleh masyarakat, mulai dari Pasbar lahir hingga di usia 18 tahun ini. Sudah banyak tokoh-tokoh yang mendedikasikan dirinya untuk membangun di Kabupaten Pasbar yang dicintai ini. 

Selain itu, Ketua DPRD Pasbar Erianto dalam Rapat Paripurna DPRD, mengatakan bahwa HUT Pasbar di masa pandemi Covid-19 memang dibatasi. Sehingga HUT Pasbar kali ini tidak semeriah di tahun sebelumnya, namun tidak mengurangi makna dari kegiatan HUT. Karena masih dalam masa pandemi Covid-19 sungguh semua itu sangat terbatas dilaksanakan dengan penuh kesederhanaan. Tentunya dengan pertimbangan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

"Atas nama Pimpinan DPRD Kabupaten Pasbar , perkenankan kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan DPRD atas Penyelenggaraan Sidang Paripurna Istimewa ke-l masa sidang ke-2 pada hari ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Pasbar yang ke-18. Semoga penyelenggaraan Sidang Paripurna istimewa ini dapat menjadi daya ungkit semangat kita dalam membangun Kabupaten Pasbar,"katanya.

(De/***)


MR.com, Jakarta|Semakin banyak temuan kasus kekerasan seksual dan kian memburuknya isu ini beberapa waktu belakangan menggerakkan banyak pihak untuk semakin keras mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dilakukan sesegera mungkin. 

Kegentingan tersebut mendapat tanggapan baik dari pemerintah yang pada Selasa (4/1) lalu. Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan yang menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama.

Terutama kekerasan seksual pada perempuan dan anak  yang mendesak harus segera ditangani. Untuk itu, Presiden mendorong langkah-langkah percepatan pengesahan RUU TPKS yang hingga kini masih berproses.

Pernyataan Presiden Joko Widodo tersebut mendapat apresiasi yang baik dari Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia menyambut baik respons positif Presiden yang mendorong percepatan pengesahan RUU TPKS dan menegaskan komitmen DPR untuk bersama-sama pemerintah mempercepat mengesahkan RUU TPKS yang banyak diharapkan masyarakat itu.

Puan memastikan pihaknya akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR. Puan sendiri sudah berkali-kali menyatakan DPR siap bekerja cepat agar RUU TPKS bisa disahkan. 

"Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah merampungkan pembahasan RUU TPKS. Pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR akan dilakukan dalam rapat paripurna setelah reses untuk kemudian kami kirimkan ke Pemerintah sehingga dapat ditindaklanjuti pada pembahasan tingkat II,” ungkap Puan Maharani, pada Kamis(6/1/2022) di Jakarta.

Puan juga menyambut baik langkah Presiden Jokowi meminta Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU TPKS untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draf RUU TPKS yang disiapkan oleh DPR. 

Ia berharap setiap mekanisme yang berjalan dapat berjalan dengan lancar. “Respons positif Bapak Presiden ini kami harap agar ditindaklanjuti dengan dikirimkannya Surpres setelah nantinya RUU TPKS sah sebagai inisiatif DPR,” kata Puan.

DPR RI memastikan siap bekerja optimal dalam pembahasan RUU TPKS bersama pemerintah kedepan. Puan meminta pihak Pemerintah memiliki komitmen yang sama dalam pelaksanaan pembahasan mengingat RUU TPKS sudah sangat dibutuhkan karena kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah sangat memprihatinkan.

Sambutan dan apresiasi yang baik juga disampaikan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dalam pernyataan sikap yang dilansir segera setelah pernyataan Presiden tersebut disampaikan. 

Dalam pernyataan yang disusun bersama oleh beberapa orang komisionernya antara lain. Yaitu Andy Yentriyani, Maria Ulfah Ansor, Rainy Hutabarat, Alimatul Qibtiyah, Siti Aminah Tardi dan Olivia Chadidjah Salampessy menyampaikan bahwa pernyataan Presiden tersebut penting dan telah ditunggu-tunggu.

Mengingat terjadinya lonjakan laporan kasus dan kompleksitas kekerasan seksual yang terjadi dilembaga-lembaga pendidikan beberapa waktu terakhir yang yang mengidikasikan kondisi darurat kekesaran seksual. 

Kasus-kasus tersebut, menurut Komnas Perempuan merupakan preseden buruk. Karena lembaga pendidikan dan lingkup keluarga yang seharusnya menjadi ruang aman bagi setiap individu untuk mengembangkan potensinya secara optimal justru menjadi tempat terjadinya kasus kekerasan seksual. 

Di saat bersamaan, daya tanggap yang tersedia pada kasus kekerasan seksual sangat terbatas baik dari aspek muatan hukum, struktur dan budaya, maupun layanan yang tersedia untuk mendukung korban dan masih terkonsentrasi di pulau Jawa.

Penundaan pembahasan dan pengesahan RUU TPKS, seperti dinyatakan oleh Komnas Perempuan, akan menyebabkan semakin banyaknya korban yang terbengkalai hak-haknya dan kondisi korban akan semakin terpuruk, bahkan ada korban yang bunuh diri dan mengalami gangguan jiwa akut. 

Di sisi lain, penundaan pembahasan RUU TPKS juga akan memperburuk daya pencegahan yang sudah sangat terbatas. Dalam pernyataan sikap tersebut, Komnas Perempuan mengusulkan sejumlah langkah yang perlu didorong untuk mempercepat pembahasan RUU TPKS.** 


MR.com, Pasbar| Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 18 Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) ,yang jatuh pada tanggal 7 Januari 2022, H. Erianto Ketua DPRD Pasaman Barat ikut serta lakukan ziarah rombongan ke sejumlah makam tokoh-tokoh di Pasbar, Kamis (6/1/20212).

Selain H. Erianto, rombongan ziarah ini juga diikuti oleh Bupati Pasbar Hamsuardi dan Wakil Bupati Risnawanto, serta Sekda Pasbar, para Asisten, Staf Ahli, Ketua TP PKK, Wakil Ketua TP PKK, Ketua DW, Kepala OPD, Kabag, Camat, Wali Nagari beserta stakeholder terkait lainnya. 

H. Erianto saat Ziarah di Makam Alm. H. Syahiran Mantan Bupati Pasaman Barat. Kemudian,  Ketua DPRD Pasaman Barat menyampaikan Ziarah ke makam tokoh Pasbar ini merupakan bentuk penghormatan bagi orang yang sudah meninggal. Apalagi para Tokoh ini telah berjuang untuk kemajuan kabupaten yang kita cintai ini. 

" Semoga amal ibadah para Tokoh yang telah mendahului kita ini, dapat diterima oleh Allah SWT, serta bentuk dukungan dan motivasi kepada keluarga Almarhum, kemudian untuk mempererat hubungan silaturrahmi" ujarnya.

 Sementara itu, Bupati Hamsuardi mengatakan telah mengagendakan berziarah ke beberapa makam tokoh besar pada hari itu. Makam yang dikunjungi diantaranya Makam Buya Lubuk Landua di Nagari Persiapan Lubuak Landua Kecamatan Pasaman, selanjutnya ke Makam Buya Alin Tagak di Alin Tagak Kecamatan Gunung Tuleh, dilanjutkan ke Makam Alm. H. Syahiran dan makam Syeh Rao-rao di Silaping Kecamatan Ranah Batahan dan yang terakhir ke Makam Alm. Syahrul Datuak Marajo di Kampung Pisang Kecamatan Kinali.

"Sengaja beberapa hari yang lalu musyawarah bersama, dalam menyambut HUT Pasbar yang ke 18. Kita merencanakan ziarah ke makam tokoh nasional dan agama Pasbar. Alhamdulillah kita telah berziarah ke Makam Buya Lubuk Landua, selanjutnya makam buya Alin Tagak, ziarah di makam Alm. Bapak Syahiran, makam Syeh Rao-rao dan terakhir kita ke makam mamak Datuk Syahrul Datuak Marajo di Kinali," kata Hamsuardi.

Selain itu Ia mengungkapkan bahwa, ziarah sebagai bentuk solidaritas dan menggiatkan silaturahmi. Ia juga berterimakasih kepada rombongan yang ikut serta dalam kegiatan tersebut, dan berharap kegiatan seperti ini tetap akan terus terlaksana dimasa yang akan datang.

"Momen ini juga sebagai ajang silaturahmi antara Pemda, keluarga almarhum, dan masyarakat. Kesempatan seperti ini harus tetap kita jaga, membina kekompakan, ini bukti nyata kepedulian kita terhadap mantan bupati, wakil bupati, serta tokoh ulama yang berjasa mengembangkan agama islam di Pasbar ini. Semoga kedepan, kegiatan seperti ini tetap kita laksanakan,"ujar Hamsuardi. 

Disamping itu, Joni Hendri mewakili keluarga alm. Syahiran mengucapkan terimakasih kepada bupati beserta rombongan yang telah berziarah ke makam mantan bupati Pasbar periode 2005-2010 dan 2016-2021 itu. 

"Penghargaan yang sebesar-besarnya kepada rombongan bapak Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Ibu Ketua TP.PKK, Wakil Ketua TP.PKK, Ibu DW, Camat, unsur Forkopimca, Kepala bank nagari dan semua yang hadir. Silaturrahmi dengan keluarga besar yang di Silaping ini semoga melembutkan hati kita dalam  dan mengingatkan kita dengan kematian,"harap Joni Hendri.(De/**)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.