Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Jakarta|Semakin banyak temuan kasus kekerasan seksual dan kian memburuknya isu ini beberapa waktu belakangan menggerakkan banyak pihak untuk semakin keras mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dilakukan sesegera mungkin. 

Kegentingan tersebut mendapat tanggapan baik dari pemerintah yang pada Selasa (4/1) lalu. Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan yang menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama.

Terutama kekerasan seksual pada perempuan dan anak  yang mendesak harus segera ditangani. Untuk itu, Presiden mendorong langkah-langkah percepatan pengesahan RUU TPKS yang hingga kini masih berproses.

Pernyataan Presiden Joko Widodo tersebut mendapat apresiasi yang baik dari Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia menyambut baik respons positif Presiden yang mendorong percepatan pengesahan RUU TPKS dan menegaskan komitmen DPR untuk bersama-sama pemerintah mempercepat mengesahkan RUU TPKS yang banyak diharapkan masyarakat itu.

Puan memastikan pihaknya akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR. Puan sendiri sudah berkali-kali menyatakan DPR siap bekerja cepat agar RUU TPKS bisa disahkan. 

"Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah merampungkan pembahasan RUU TPKS. Pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR akan dilakukan dalam rapat paripurna setelah reses untuk kemudian kami kirimkan ke Pemerintah sehingga dapat ditindaklanjuti pada pembahasan tingkat II,” ungkap Puan Maharani, pada Kamis(6/1/2022) di Jakarta.

Puan juga menyambut baik langkah Presiden Jokowi meminta Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU TPKS untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draf RUU TPKS yang disiapkan oleh DPR. 

Ia berharap setiap mekanisme yang berjalan dapat berjalan dengan lancar. “Respons positif Bapak Presiden ini kami harap agar ditindaklanjuti dengan dikirimkannya Surpres setelah nantinya RUU TPKS sah sebagai inisiatif DPR,” kata Puan.

DPR RI memastikan siap bekerja optimal dalam pembahasan RUU TPKS bersama pemerintah kedepan. Puan meminta pihak Pemerintah memiliki komitmen yang sama dalam pelaksanaan pembahasan mengingat RUU TPKS sudah sangat dibutuhkan karena kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah sangat memprihatinkan.

Sambutan dan apresiasi yang baik juga disampaikan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dalam pernyataan sikap yang dilansir segera setelah pernyataan Presiden tersebut disampaikan. 

Dalam pernyataan yang disusun bersama oleh beberapa orang komisionernya antara lain. Yaitu Andy Yentriyani, Maria Ulfah Ansor, Rainy Hutabarat, Alimatul Qibtiyah, Siti Aminah Tardi dan Olivia Chadidjah Salampessy menyampaikan bahwa pernyataan Presiden tersebut penting dan telah ditunggu-tunggu.

Mengingat terjadinya lonjakan laporan kasus dan kompleksitas kekerasan seksual yang terjadi dilembaga-lembaga pendidikan beberapa waktu terakhir yang yang mengidikasikan kondisi darurat kekesaran seksual. 

Kasus-kasus tersebut, menurut Komnas Perempuan merupakan preseden buruk. Karena lembaga pendidikan dan lingkup keluarga yang seharusnya menjadi ruang aman bagi setiap individu untuk mengembangkan potensinya secara optimal justru menjadi tempat terjadinya kasus kekerasan seksual. 

Di saat bersamaan, daya tanggap yang tersedia pada kasus kekerasan seksual sangat terbatas baik dari aspek muatan hukum, struktur dan budaya, maupun layanan yang tersedia untuk mendukung korban dan masih terkonsentrasi di pulau Jawa.

Penundaan pembahasan dan pengesahan RUU TPKS, seperti dinyatakan oleh Komnas Perempuan, akan menyebabkan semakin banyaknya korban yang terbengkalai hak-haknya dan kondisi korban akan semakin terpuruk, bahkan ada korban yang bunuh diri dan mengalami gangguan jiwa akut. 

Di sisi lain, penundaan pembahasan RUU TPKS juga akan memperburuk daya pencegahan yang sudah sangat terbatas. Dalam pernyataan sikap tersebut, Komnas Perempuan mengusulkan sejumlah langkah yang perlu didorong untuk mempercepat pembahasan RUU TPKS.** 


MR.com, Pasbar| Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 18 Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) ,yang jatuh pada tanggal 7 Januari 2022, H. Erianto Ketua DPRD Pasaman Barat ikut serta lakukan ziarah rombongan ke sejumlah makam tokoh-tokoh di Pasbar, Kamis (6/1/20212).

Selain H. Erianto, rombongan ziarah ini juga diikuti oleh Bupati Pasbar Hamsuardi dan Wakil Bupati Risnawanto, serta Sekda Pasbar, para Asisten, Staf Ahli, Ketua TP PKK, Wakil Ketua TP PKK, Ketua DW, Kepala OPD, Kabag, Camat, Wali Nagari beserta stakeholder terkait lainnya. 

H. Erianto saat Ziarah di Makam Alm. H. Syahiran Mantan Bupati Pasaman Barat. Kemudian,  Ketua DPRD Pasaman Barat menyampaikan Ziarah ke makam tokoh Pasbar ini merupakan bentuk penghormatan bagi orang yang sudah meninggal. Apalagi para Tokoh ini telah berjuang untuk kemajuan kabupaten yang kita cintai ini. 

" Semoga amal ibadah para Tokoh yang telah mendahului kita ini, dapat diterima oleh Allah SWT, serta bentuk dukungan dan motivasi kepada keluarga Almarhum, kemudian untuk mempererat hubungan silaturrahmi" ujarnya.

 Sementara itu, Bupati Hamsuardi mengatakan telah mengagendakan berziarah ke beberapa makam tokoh besar pada hari itu. Makam yang dikunjungi diantaranya Makam Buya Lubuk Landua di Nagari Persiapan Lubuak Landua Kecamatan Pasaman, selanjutnya ke Makam Buya Alin Tagak di Alin Tagak Kecamatan Gunung Tuleh, dilanjutkan ke Makam Alm. H. Syahiran dan makam Syeh Rao-rao di Silaping Kecamatan Ranah Batahan dan yang terakhir ke Makam Alm. Syahrul Datuak Marajo di Kampung Pisang Kecamatan Kinali.

"Sengaja beberapa hari yang lalu musyawarah bersama, dalam menyambut HUT Pasbar yang ke 18. Kita merencanakan ziarah ke makam tokoh nasional dan agama Pasbar. Alhamdulillah kita telah berziarah ke Makam Buya Lubuk Landua, selanjutnya makam buya Alin Tagak, ziarah di makam Alm. Bapak Syahiran, makam Syeh Rao-rao dan terakhir kita ke makam mamak Datuk Syahrul Datuak Marajo di Kinali," kata Hamsuardi.

Selain itu Ia mengungkapkan bahwa, ziarah sebagai bentuk solidaritas dan menggiatkan silaturahmi. Ia juga berterimakasih kepada rombongan yang ikut serta dalam kegiatan tersebut, dan berharap kegiatan seperti ini tetap akan terus terlaksana dimasa yang akan datang.

"Momen ini juga sebagai ajang silaturahmi antara Pemda, keluarga almarhum, dan masyarakat. Kesempatan seperti ini harus tetap kita jaga, membina kekompakan, ini bukti nyata kepedulian kita terhadap mantan bupati, wakil bupati, serta tokoh ulama yang berjasa mengembangkan agama islam di Pasbar ini. Semoga kedepan, kegiatan seperti ini tetap kita laksanakan,"ujar Hamsuardi. 

Disamping itu, Joni Hendri mewakili keluarga alm. Syahiran mengucapkan terimakasih kepada bupati beserta rombongan yang telah berziarah ke makam mantan bupati Pasbar periode 2005-2010 dan 2016-2021 itu. 

"Penghargaan yang sebesar-besarnya kepada rombongan bapak Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Ibu Ketua TP.PKK, Wakil Ketua TP.PKK, Ibu DW, Camat, unsur Forkopimca, Kepala bank nagari dan semua yang hadir. Silaturrahmi dengan keluarga besar yang di Silaping ini semoga melembutkan hati kita dalam  dan mengingatkan kita dengan kematian,"harap Joni Hendri.(De/**)


MR.com, Jakarta|Ketua DPR RI Puan Maharani, sejak pekan lalu telah mengingatkan masyarakat yang belum mendapat vaksin COVID-19 untuk segera divaksin dan mengharap pemerintah mempercepat pemberian dosis ketiga atau booster vaksin COVID-19.

Harapan Puan itu dijawab oleh pemerintah yang mengumumkan bahwa pemerintah memutuskan akan memulai program pemberian dosis ketiga vaksin COVID-19 pada 12 Januari 2022 mendatang. 

Booster vaksin ditargetkan mulai dijalankan pada 12 Januari 2022 untuk golongan dewasa, dan saat ini masih menunggu hasil riset Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). 

Rencana pemerintah tersebut, tentu mendapat dukungan penuh dari Puan yang berharap agar vaksin dosis ketiga ini dapat diberikan secara gratis untuk masyarakat. “DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program booster vaksin Covid-19. 

"Kami harapkan booster vaksin diberikan tanpa ada pungutan bayaran, sebab keselamatan masyarakat adalah yang utama,” kata Puan, Rabu (5/1/2022) di Jakarta.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan seluruh rakyat kurang mampu masuk dalam daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, baik itu lansia atau golongan umum. 

Sehingga masyarakat dari kelompok tersebut betul-betul mendapat pelayanan kesehatan, tanpa perlu mengkhawatirkan biaya, ungkapnya.

Kabar baiknya, hal yang ditekankan oleh Puan ini selaras dengan rencana pemerintah yang telah menyatakan akan memberikan vaksin dosis ketiga secara gratis bagi lansia dan PBI BPJS Kesehatan. 

Dalam siaran pers yang dilansir Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden pada Senin (3/1) Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksin tersebut akan diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan.

"Vaksinasi booster ini juga akan diberikan dengan jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua. Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini,” ujar Menkes usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Budi mengatakan bahwa vaksinasi booster akan diberikan kepada kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya telah memenuhi kriteria 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua. 

"Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” ucap Menteri Kesehatan.

Menkes menuturkan, pemerintah telah mengamankan stok vaksin booster sekitar 113 juta dosis vaksin dari total kebutuhan sebanyak 230 juta dosis. 

Terkait jenis vaksin yang akan digunakan, akan diputuskan setelah adanya rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).


MR.com, Padang|Mengawali Tahun 2022, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang secara virtual mengikuti Rapat Bersama Pembuatan RENJA ( Rencana Kerja) Tahun 2022 yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat R. Andika Dwi Prasetya dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Sumatera Barat melalui aplikasi zoom pada Selasa (04/01/2022) pagi. 

Bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Padang, tampak hadir Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Padang Era Wiharto didampingi seluruh pejabat struktural eselon IV dan V Lapas Kelas IIA Padang mengikuti dengan hikmat arahan yang disampaikan oleh Kakanwil R.Andika.



Kakanwil R. Andika memberikan penguatan kepada seluruh jajaran terkait tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Pelaksana kebijakan publik serta Pelayan publik. “Terus tingkatkan kinerja dan prestasi di Tahun 2022. Baik itu tingkat Kantor Wilayah hingga skala nasional,” himbau Kakanwil R. Andika. 

Sebagai pelayan publik, seluruh jajaran baik yang ada di Kantor Wilayah, imigrasi maupun pemasyarakatan diminta agar memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang membutuhkan layanan. 



Kakanwil juga memerintahkan seluruh jajaran di pemasyarakatan khusunya yang ada di Lapas dan Rutan untuk lebih meningkakan pengawasan dan pengamanan baik terhadap warga binaan maupun pegawai. “Tindak tegas yang masih bermain-main dengan narkoba,” pungkas Kakanwil.

Terkait Rencana Kerja UPT Pemasyarakatan Tahun 2022, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sumbar Muhammad Ali Syeh Banna juga menekankan untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan di Lapas dan Rutan seperti pengawasan 24 jam dengan sistem piket, frekuensi penggeledahan blok hunian dan barang titipan yang lebih intens, koodinasi dengan TNI /POLRI, serta optimalisasi Satuan Operasional Kepatuhan Intenal Pemasyarakatan (Satopspatnal Pas).

Usai mengikuti arahan secara virtual, pada kesempatan yang sama, Kepala Lapas Kelas IIA Padang Era Wiharto langsung memberikan arahan kepada seluruh pejabat struktural eselon IV dan V Lapas Kelas IIA Padang. 



Dalam arahannya, Kalapas Era menyampaikan apresiasi atas pencapaian kinerja jajaran selama tahun 2021 yang telah bahu-membahu melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik. 

 “Semua pencapaian yang telah kita capai di Tahun 2021 agar dipertahankan dan terus ditingkatkan lagi di Tahun 2022 ini. Jangan lengah karena masih banyak hal yang harus kita raih dan wujudkan di Tahun 2022 ini,” himbau Kalapas Era.

Tanpa terkecuali seluruh seksi mulai dari pembinaan, bimbingan kerja, hingga pengamanan tak luput dari pantauan Kalapas Era. “Setiap seksi agar mendongkrak prestasi dan kinerja guna wujudkan pelayanan prima dan terjaganya stabilitas keamanan dan ketertiban di  Lapas Kelas IIA Padang.”

Lebih lanjut Kalapas Era mengingatkan jajaran agar terus melakukan evaluasi guna meraih tujuan bersama. “Tahun 2022 harus lebih baik dari Tahun 2021,” tutupnya. (Rel/Ism)


MR.com, Jakarta|Ketua DPR RI Puan Maharani ucapan selamat kepada Kementerian Agama(Kemenag) pada Senin (3/1/2022) di Jakarta. Kemenag memperingati hari jadinya yang ke-76. 

“Hari ini merupakan hari penting dan bersejarah karena menjadi hari berdirinya Kementrian Agama Republik Indonesia. Selamat 76 tahun Kementerian Agama berperan besar dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia di tengah keberagaman,” kata Puan.

Ia mengharapkan, hari jadi ini bisa menjadi momentum bagi Kementerian Agama untuk memperbarui semangat untuk terus berupaya mengayomi dan memberikan pelayanan yang baik bagi seluruh umat beragama di Indonesia.   

Hari Amal Bakti Kementerian Agama, setiap tahunnya, menjadi momentum dimulainya pelaksanaan berbagai program dan kegiatan tahun berjalan di kementerian yang didirikan pada 1946 itu. 


Dalam sambutan yang dirilis untuk memperingati Hari Amal Bakti Kementrian Agama 2022 ini, *Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas* mengatakan, sejak dibentuk pada 3 Januari 1946 hingga hari ini. 

Kementerian Agama terus tumbuh dan berkembang menjadi salah satu instansi pemerintah yang mempunyai peran penting dan strategis dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama serta mewujudkan tatanan kehidupan beragama yang toleran dan ramah bagi semua. 

“Kementerian Agama telah hadir sebagai payung teduh bagi semua unsur umat beragama, memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang membutuhkan layanannya, dan menjaga Pancasila, konstitusi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk tetap dalam jalurnya,” ungkapnya.

Dalam sebuah kesempatan webinar bersama 500 BEM seluruh Indonesia Menag menawarkan tiga cara untuk menumbuhkan rasa toleransi dan memperkuat penerimaan atas kebhinekaan yakni open minded, memperbanyak ruang perjumpaan dan dialog, serta melakukan refleksi. Ketiga hal tersebut, dikatakan Menag dalam webinar tersebut, akan bisa menjadi alat bantu yang efektif untuk merawat toleransi dan keragaman.

Di usia yang ke-76 ini, Yaqut juga ingin Kementerian Agama terus berbenah. 

“Prestasi yang telah diraih harus dipertahankan dan secara bersamaan, perlu terus berinovasi untuk mewujudkan Kementerian Agama yang lebih baik,” Yaqut menyampaikan. 

Dalam sambutannya, Yaqut juga mengimbau seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementrian yang dipimpinnya untuk menjadikan agama sebagai inspirasi.  “Jadikan agama sebagai penggerak yang dapat meningkatkan daya kreativitas. Selain itu, jadikan pula Lima Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi ASN Kementerian Agama.

Hal tersebut, menurut Yaqut akan membantu Kementerian Agama dengan cepat dan mudah melakukan hal yang menjadi target utama kinerja kementeriannya itu di tahun ini, yakni transformasi layanan umat. Transformasi yang dimaksudkan meliputi perubahan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan sarana dan prasarana atau infrastruktur yang mempercepat dan mempermudah kinerja Kementerian Agama dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Kementerian agama dalam menjalankan fungsinya memiliki direktorat jenderal yang membidangi masing-masing agama yakni Direktorat Jenderal Pendidikan Islam; Penyelenggaraan Haji dan Umrah; Bimbingan Masyarakat Islam; Bimbingan Masyarakat Kristen; Bimbingan Masyarakat Katolik; Bimbingan Masyarakat Hindu; Bimbingan Masyarakat Buddha.

Dalam perjalanan sejarahnya selama 76 tahun, kementerian agama telah memiliki 24 menteri yang berasal dari berbagai latar belakang partai politik seperti Masyumi, PSII, Partai Golkar, PP dan PKB, dari ormas Islam Muhammadiyah (termasuk Menteri Agama Pertama Haji Rasjidi) dan NU, serta dari TNI.**


MR.com, Padang|Sesuai dengan instruksi presiden beberapa waktu lalu, bahwasanya pemerintah masih memperpanjang masa pandemi Covid-19 di Indonesia.

Sikap pemerintah tersebut, tentu beralasan, karena merujuk pada penurunan angka Covid 19 masih belum memperlihatkan angka yang signifikan.

Padahal, sosialisasi bahkan pemberian sanksi sebagai upaya agar tidak mewabahnya virus Covid 19 terus dilakukan.

Namun sayang upaya tersebut, malah diabaikan sendiri oleh oknum pegawai PDAM Kota Padang.


Kondisi ini terlihat siang ini, dimana dua  orang oknum pegawai di bagian pelayanan masyarakat terlihat tidak memakai masker sewaktu melayani masyarakat.

Yatun SH sewaktu dimintai komentarnya menyayangkan perilaju oknum pegawai PDAM Kota Padang yang tidak memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

Ia menilai wajar saja angka Covid 19 tidak terjadi penurunan di Kota Padang, sebabkan perilaku dari  oknum pegawai negeri sipil sendiri, tidak memberikan contoh yang baik.

Untuk itu Ia meminta kepada Pimpinam PDAM Kota Padang agar bisa menindak oknum-oknum pegawai yang tidak patuh terhadap aturan, jelas Yatun Senin (3/01) dikediamanya.

Sementara itu, Bagian Humas PDAM Kota Padang Adi saat dimintai komentarnya menjelaskan, bahwa semua pegawai dilingkup PDAM telah mematuhi seluruh prokes Covid 19.

Kondisi ini dapat dilihat sewaktu apel pagi tadi, seluruh jajaran mempergunakan masker dan prokes Covid 19 dilapangan, ucapnya.

Namun sayang, apa yang disampaikan Adi tidak sesuai dengan kenyataan. Karena masih ada oknum pegawai yang tidak mengindahkan himbauan Walikota Padang dan aturan pemerintah tentang Prokes Covid-19.

Hingga berita ini tayang, redaksi masih meminta pendapat dan konfirmasi pada pihak-pihak terkait.**


Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.