Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Jakarta|Di penghujung 2021, epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono menyampaikan pendapat yang cukup melegakan. Seperti dikutip beberapa media, ia mengatakan bahwa Indonesia telah dapat dinyatakan berhasil keluar dari pandemic COVID 19 dan siap memasuki fase endemi. 

Indikator pernyataannya tersebut, menurutnya dapat terlihat dari beberapa aspek, seperti positivity rate, tingkat penularan, dan juga tingkat kematian yang rendah yang mulai berlangsung sejak Agustus hingga saat ini. 

"Menurut saya sudah masuk (pendemi). Penularannya rendah, positivity rate-nya rendah, rumah sakit kosong, kematian zero, pokoknya rendah semua," katanya pada detikcom, Kamis (30/12/2021). 

Endemi merupakan sebuah kondisi di mana kemunculan suatu penyakit yang konstan atau biasa ada di dalam suatu populasi atau area geografis tertentu seperti penyakit malaria atau demam berdarah dengue (DBD) yang telah dianggap menjadi penyakit yang lazim terjadi di Indonesia.

Hal yang disampaikan Pandu ini selaras dengan pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani yang mengajak masyarakat untuk menyambut tahun 2022 dengan optimistis dan penuh semangat. 

Kendati meminta masyarakat tetap waspada dengan varian baru COVID 19 seperti Omicorn yang muncul baru-baru ini dan juga mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menjaga prosedur kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan serta segera melakukan vaksinasi bagi yang belum.

Puan merasa yakin, dengan gotong royong dan saling mendukung, segala persoalan yang dihadapi oleh Negara karena pandemic akan bisa diatasi dengan baik. 

“Tidak terasa satu tahun telah berlalu, yang artinya sudah hampir 2 tahun Indonesia menghadapi krisis Covid-19. Meski begitu, saya berharap masyarakat tetap optimistis bahwa kita bisa cepat keluar dari kondisi pandemi ini,” kata Puan, Jumat (31/12/2021). 

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan diri dan keluarganya terlindung dari COVID 19 dengan mendukung program vaksinasi yang diadakan oleh pemerintah.

 “Khususnya vaksinasi anak yang kini sudah mulai berjalan,” tambahnya.

Membaiknya kondisi pandemi yang dapat diharapkan segera beralih menjadi endemic ini, menurut Puan merupakan preseden baik bagi percepatan pemulihan ekonomi dan sosial yang sangat ditentukan oleh kemampuan dalam mengantisipasi penyebaran pandemi.

 “Karenanya, melalui fungsi konstitusionalnya, DPR RI ikut mengambil peran dan tanggung jawab dalam penanganan pandemi, bergotong-royong bersama rakyat dalam membangun tata sosial dan ekonomi yang baru dalam situasi Pandemi Covid 19, sehingga dapat mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi nasional,” Puan mengungkapkan.

Dalam fungsi pengawasan atas pelaksanaan APBN 2021 terkait kebijakan fiskal, DPR RI berfokus terhadap penanggulangan Pandemi Covid-19, program pemulihan sosial dan ekonomi nasional, serta penyelesaian Program Strategis Nasional. 

Puan mengatakan, anggaran program penanggulanan pandemi dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diarahkan untuk penanganan kesehatan, perlindungan sosial dan dukungan bagi dunia usaha. 

Menurutnya, setiap Komisi dan AKD DPR RI, melalui fungsi anggaran juga melakukan upaya agar program pembangunan nasional pemerintah diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama hadir dalam menanggulangi urusan rakyat di bidang sosial, ekonomi, budaya dan religius. 

Puan juga mengapresiasi kerja keras sinergi Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Badan Intelijen Negara (BIN) menjaga keamanan sepanjang 2021. 

Meski di tengah pandemi yang genting, tetap ada kelompok-kelompok yang ingin mengganggu stabilitas keamanan.  

Ia berharap aparat keamanan agar dapat menjaga situasi tetap aman dan kondusif di 2022, terlebih karena Indonesia akan menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. 

“Akan banyak pimpinan negara sahabat yang datang, maka aparat keamanan harus memastikan stabilitas keamanan nasional,” katanya.

Puan juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya kasus-kasus kekerasan seksual yang semakin banyak terjadi. 

“Maka DPR RI berkomitmen untuk cepat menyelesaikan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bersama pemerintah sehingga korban-korban kekerasan seksual mendapat jaminan hukum yang jelas, dan juga perlindungan dari aspek sosial,” kata Puan.

Disampaikannya, RUU TPKS sudah selesai dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Selanjutnya RUU TPKS akan dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui sebagai inisiatif DPR yang setelahnya akan dibahas oleh DPR dan Pemerintah setelah adanya Surat Presiden (Supres).

Puan, yang merupakan perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini memastikan DPR RI akan terus bekerja semaksimal mungkin demi kepentingan rakyat. Ia mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi kerja-kerja Pemerintah, lembaga eksekutif termasuk DPR, dan juga lembaga yudikatif.

“Selamat Tahun Baru 2022. Mari kita songsong tahun baru dengan semangat tinggi Indonesia bisa melewati segala badai yang ada. Semoga di tahun yang baru, kita semakin lebih baik, rakyat semakin sejahtera, sehingga Indonesia akan menjadi lebih hebat. Mari kita maju bersama,” pungkas Puan.**


MR.com, Padang|Direktur Bina OP SDA Adenan Rasyid mengatakan, BWS Sumatera V Padang harus menjadi yang terdepan sebagai ujung tombak didaerah, pada Kamis (27/1/2022) di Padang 

"BWS Sumatera V Padang harus menjadi yang terdepan, dan menjadi ujung tombak didaerah, untuk itu mari tingkatkan Integritas, Loyalitas dan Kompetensi dalam membangun Infrastruktur," lanjut Adenan Rasyid.

Selain itu, Direktur Bina OP SDA dalam kunjungannya juga menyampaikan bahwa kita harus bergerak cepat apabila terjadi bencana, harus yang pertama bergerak, respon cepat melalui posko bencana serta cepat menginformasikan.

"Kemudian bekerja keras, bertindak cepat, bekerja cerdas sesuai dengan moto PUPR," tegasnya.

Didampingi Dian Kamila, selaku Kepala BWS Sumatera V Padang, dan Sigid Hanandaja Djuga Permana sebagai Kasubdit Perencanaan Teknis & Kelembagaan ada 3 pesan  Menteri PUPR dan Dirjen SDA yang disampaikan dalam arahannya yang disambut antusias oleh seluruh pejabat dilingkungan BWS Sumatera V Padang.*hms/rl*





MR.com, Pasbar|Proyek pembangunan DI Batang Bayang  di daerah Ujung Gading, Kabupaten Pasaman Barat diduga tidak akan selesai sesuai rencana. Pasalnya, saat media menyusuri lokasi pekerjaan pada Selasa (28/12/2021) kondisi bangunan seperti, Check Dum dan bangunan pendukung lainnya masih belum selesai.

Saat dikonfirmasi kepada salah satu pekerja yang tinggal dekat lokasi pekerjaan mengatakan, iya pekerjaan sedikit terlambat.

Kondisi Check Dum (Pengendali Air) rusak


Pekerjaan terlambat karena ada beberapa penyebabnya, ungkap pekerja yang tidak mau nama nya untuk diketahui.

"Seharusnya hari ini kita sudah bekerja lagi. Tapi karena pengawasnya belum datang jadi pekerjaan belum bisa dilakukan," demikian kata pekerja tersebut.

Diketahui, pembangunan DI. Batang Bayang dikerjakan PT. Suman Toko senilai Rp10.065.517.000,- selama 213 hari kalender. Bahkan pelaksanaan diawasi oleh dua konsultan supervisi PT. Bhawana Prasasti KSO PT Yasa Kreasindo Cemerlang. 

Menurut informasi lapangan, proyek milik Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Dirjen Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang, PPK Irigasi dan Rawa I, Satker SNVT PJPA WS.IAKP Sumatera Barat itu terlambat karena ada beberapa kendala.

Menurut keterangan pekerja yang tadi, proyek terlambat karena permasalahan dana. Kemudian kata pekerja itu, bangunan yang dikerjakan ini sudah tiga kali dihantam banjir.

"Sudah tiga kali banjir menghantam bangunan yang baru dibuat ini. Bukan hanya bangunan yang dirusak, bahkan beberapa peralatan seperti molen ikut bawa arus banjir yang deras itu,"ungkapnya lagi.

Terlihat Check Dum yang dikerjakan oleh kontraktor sudah rusak parah. Begitu juga bangunan yang lainnya, seperti pintu air dan saluran irigasi lainnya juga ikut hancur.

Hingga berita ini diterbitkan, Ilham Frizen sebagai PPK Irigasi dan Rawa I, belum berikan tanggapan. Dan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*


 Kepala BPPW Sumbar, Kusworo Darpito dan anggota foto bersama Bupati Pesisir Selatan

MR.com,Pessel|Permasalahan sampah pada sebahagian besar daerah, menjadi persoalan yang mesti diperhatikan dan dengan cepat mesti dicarikan solusinya, karena apabila dibiarkan berlarut-larut akan menjadi seperti gunung es yang sewaktu-waktu bisa meletus dan mengakibatkan dampak yang luar biasa.

Sampah menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan atau proses alam yang berbentuk padat. 

Pengelolaan sampah mesti dilakukan secara komprehensif dan terpadu agar dapat memberikan dampak ekonomi, kesehatan bagi masyarakat dan lingkungan. 

Salah satu penyebab terjadinya persoalan persampahan ialah tidak tersedianya tempat pembuangan sampah di daerah, sekalipun ada masih menerapkan metode yang tidak berwawasan lingkungan atau biasa disebut Open Dumping.

Melihat urgensi penanganan masalah sampah, menjadikan  persoalan ini menjadi urusan bersama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan gencar menyasar pada daerah yang memang membutuhkan untuk penanganan persampahan.



Seperti membangun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, yang pada tahun ini salah satunya dilaksanakan di Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah(BPPW) Sumbar, Kusworo Darpito menyampaikan bahwa pada tahun ini sudah dibangun satu tempat  pemrosesan akhir sampah di Kecamatan Basa Ampek Balai, Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.

"Ditahun ini kita sedang membangun TPA Sampah di Tapan dan kondisinya sudah hampir rampung," tutur Kusworo. 

Lebih lanjut Kusworo mengatakan, bahwa TPA Sampah yang dibangun pada saat ini memiliki metode yang ramah lingkungan atau Sanitary Landfill. 

"Sanitary Landfill adalah sistem yang dibangun dengan melakukan pelapisan lahan pembuangan (sel aktif) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menggunakan 3 lapis perlindungan lingkungan,"jelas Kusworo lagi 

Lebih jelas Kusworo menyampaikan, TPA Sampah yang dibangun diatas lahan seluas 5,17 Hektare ini direncanakan dapat mengolah sampah sebanyak 109 M3/hari atau dapat melayani sebanyak 17.875 Jiwa penduduk. 

Sedangkan item yang dibangun diantaranya adalah blok landfill, bak Equalasi, kolam maturasi, kolam anaerobik, kolam wetland, kolam fakultatif, kantor pengelola, garasi alat berat, gapura, pos jaga, jalan operasi dan drainase, ungkap Kepala BPPW Sumbar tersebut.

"Pelaksanaan pembangunan ini sendiri dapat dilaksanakan dengan baik, hal ini merupakan bentuk usaha dari BPPW Sumbar dalam menjalin koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan,"ulasnya.

Pembangunan ini merupakan harapan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, kita mesti upayakan semaksimal mungkin, oleh karena itu komunikasi dan koordinasi  dengan stakeholder terkait selalu kita jalin dengan baik, ucap Kusworo.

"Dengan telah selesainya pembangunan TPA Sampah di Tapan, permasalahan persampahan di Kabupaten Pesisir Selatan sudah dapat diatasi,"tegas Kusworo.

Namun hal ini kata Kusworo, mesti diperkuat dengan regulasi untuk pengelolaan persampahan oleh Pemerintah Daerah. Penyelesaian masalah sampah tentu tidak bisa hanya dengan ketersediaan TPA sampah saja.

Pemilahan sampah di sumber, pola hidup atau prilaku dan pola pikir menjadi tantangan kita bersama untuk segera kita ubah, karena tidak semua sampah adalah limbah, ada yang bisa dimanfaatkan kembali dan berdaya jual untuk peningkatan ekonomi, tutup pria yang akrab disapa pak Kus itu.


 
Opini

Oleh: Erna Nuri Widiastuti, S.Pd

MR.com|Tindakan kekerasan seksual bahkan kejahatan seksual bukanlah masalah yang baru kita hadapi pada saat ini.  Perempuan yang kebanyakan menjadi objek kekerasan seksual menuntut adanya perlindungan dan kesetaraan. Benarkah bahwa penyebabnya adalah adanya ketidaksetaraan? Sudah tepatkah solusi yang tertuang dalam  RUU TPKS?

Telah lama ide kesetaraan digaungkan tetapi  tidak mampu menyelesaikan masalah yang terjadi hari ini bahkan menggiring masyarakat utamanya kaum muda  terjerumus pada kehidupan liberal. Hal ini diperkuat lagi dengan hadirnya undang-undang yang justru mengesahkan kehidupan bebas tanpa terikat dengan aturan dan norma agama. Agama tidak dijadikan sebagai tolak ukur perbuatan, inilah pengaturan khas kehidupan sekuler.

Dikabarkan oleh sindonews.com (10/12/21) Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku geram dengan pemerkosaan yang dilakuan oleh seorang guru di Bandung bernama Herry Wirawan terhadap belasan orang santrinya. Dari kejadian bejat yang berlangsung sejak 2016 itu, telah lahir 9 anak dan dua orang santri lainnya tengah mengandung.

Sahroni pun mendesak agar pelaku harus dihukum seberat-beratnya dan para korban diberikan konseling yang tentunya sangat dibutuhkan.

"Tentunya kita sudah dengar bahwa draf RUU TPKS sudah disetujui oleh 8 fraksi dan akan segera dibawa ke Parpipurna. Ini perkembangan yang sangat baik, namun kita tidak bisa berhenti sampai disahkan. Saya akan meminta pada kepolisian untuk segera mensosialisasikan aturan ini hingga ke bawah dan buat aturan-aturan turunan jika diperlukan, agar praktiknya di lapangan betul-betul mampu memberantas kekerasan seksual di masyarakat," pungkas Legislator asal Tanjung Priok ini.

Hal ini juga dikabarkan oleh hidayatullah.com yakni pada 9 Desember 2021, dikabarkan bahwa sebagian besar fraksi di DPR sudah menyetujui draft RUU Pencegahan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) untuk disahkan menjadi Undang-undang. Namun, banyak Organisasi Islam masih meminta DPR agar tidak terburu-buru mengesahkan RUU tersebut,sebab, masih ada beberapa hal yang kontroversial.

Seperti halnya kasus pencabulan terhadap santriwati di Bandung menjadi alasan semakin besarnya desakan pengesahan RUU TPKS. Ini menunjukkan bahwa negeri mengalami krisis hukum dalam penanganan tindak kekerasan seksual. Namun setelah disetujuipun masih menimbulkan berbagai polemik dari berbagai pihak terkait kandungan RUU tersebut.

Sebelum mengambil keputusan dalam menerapkan payung hukum kekerasan seksual, benarkah hal ini telah dikaji lebih mendalam tanpa memiliki dampak buruk kepada masayarakat? Dalam menerapkan sebuah hukum memang perlu pengkajian lebih mendalam apalagi posisi kita sebagai muslim tentu hal ini senantiasa harus menjadikan aturan Allah sebagai sumber hukum.  Bukan malah bertindak semena-mena dalam menetapkan aturan yang hanya mengandalkan kemampuan akal manusia sebagai makhluk yang terbatas. Begitu halnya permendikbudristek no 30 tahun 2021, masih banyak poin yang termasuk dalam RUU pelecehan dan kekerasan seksual yang menjadi polemik. Disnyalir permendikbud ini sarat muatan liberal karena adanya frasa tanpa persetujuan yang mengindikasikan jika ada kesepakatan maka bukan kekerasan dan tidak jadi masalah.

Paradigma liberal yang diusung demokrasi menjadi penyebab munculnya berbagai permasalahan mulai dari kebebasan berpendapat, beragama, berekspresi dan juga kebebasan berkepemilikan yang berujung pada sesuatu yang melanggar batas.

Akan berbeda pengaturan hukuman bagi para pelanggar didalam islam, karena hukum islam diterapkan dengan tujuan sebagai pencegah dan penghapusan dosa. Hukuman yang dilaksanakan di dalam islam akan menimbulkan efek jera bagi mereka yang melakukan pelanggaran dan juga akan membuat orang-orang yang menyaksikan hukuman islam merasa takut untuk melakukan kejahatan yang sama atau bahkan yang lebih besar. Kemudian hukum islam juga ketika dilaksanakan didunia maka pertanggungjawaban pelaku kejahatan akan cukup sampai dikenainya hukuman didunia dengan tatacara hukum islam secara umum.

Sebagaimana dalam QS. An Nur ayat 2 yang artinya: “ Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akherat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.”

Didalam islam telah memiliki problemsolving dari semua masalah yang terjadi dalam kehidupan manusia. Dimana solusi yang diberikan adalah solusi yang sangat sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal dan menentramkan jiwa bagi pelaksananya karena aturan tersebut datang bukan atas dasar kepentingan belaka atau hanya sekedar egoisme individu tertentu melainkan sesuatu yang datang langsung dari pencipta untuk memberikan petunjuk dan arah bagi umat manusia.

Semestinya disadari yang dibutuhkan saat ini ditengah banyaknya masalah termasuk kemiskinan, kelaparan, kekerasan seksual dll adalah pengimplementasian secara sempurna terhadap islam yang mewujudkan individu takwa, lingkungan penuh respek terhadap perempuan dan menutup semua peluang terjadinya kekerasan seksual. Wallahu'alam bissawab .

Kepala Kanwil Kemenhumkam Sumbar, R Andika Dwi Prasetya


MR.com, Padang|Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Kemenkumham Sumbar) mencatat di tahun 2021, jajaran sudah  menggagalkan lima kali upaya penyelundupan narkoba ke dalam penjara atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Sejak awal Januari 2021 hingga saat ini ada lima upaya penyelundupan narkoba ke Lapas dengan barang berupa sabu-sabu dan ganja," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, R Andika Dwi Prasetya di Padang.

Ia memaparkan lima kasus itu yang pertama terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman dengan barang bukti berupa ganja kering seberat satu kilogram.

"Untuk kasus di Pariaman pelakunya telah ditangkap dan divonis dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara," katanya.

Kemudian di Lapas Kelas IIB Solok dengan barang bukti sabu-sabu yang ditemukan di tempat sampah oleh petugas.

Ketiga adalah upaya pelemparan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Rutan Kelas IIB Padang, untuk kasus ini pelaku berhasil diamankan oleh petugas dan telah diproses secara hukum.

Kasus selanjutnya terjadi di Lapas Kelas IIB Pariaman dimana petugas menggelar razia lalu menemukan ganja kering di kamar warga binaan.

Terakhir adalah upaya penyelundupan sabu-sabu ke Lapas Kelas IIB Sijunjung pada Kamis (16/12) dengan modus memasukkannya ke dalam bola tenis, lalu dilemparkan ke Lapas.

Beruntung barang itu segera ditemukan oleh petugas Lapas saat melakukan pemeriksaan sekaligus penyisiran area di belakang kamar warga binaan.

Andika Dwi Prasetya mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan oleh insan pengayoman sehingga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas.

Namun di saat yang bersamaan, ia mengingatkan seluruh jajaran yang ada di Sumbar bahwa peristiwa tersebut adalah penanda bahwa penyelundupan narkoba ke Lapas masih terjadi.

"Pengawasan mutlak harus terus dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan penyelundupan barang terlarang, perlu dicatat bahwa penjahat akan terus mencari celah," tegasnya. (Rel/Ism)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.