Kepala BWSS V Padang,Dian Kamila beserta anggota kunjungi lokasi pekerjaan Embung Lasuang Batu, Kabupaten Solok Selatan, bulan lalu
(foto dok.instagram BWSS V Padang)
MR.com,Solsel|Kementerian PUPR kecolongan, diduga uang negara raib sekitar 1,5 miliar dibawa kabur kontraktor. Hal ini terjadi pada pekerjaan pembangunan Embung Lasuang Batu di Kabupaten Solok Selatan.
Rumor yang beredar dilingkungan masyarakat bahwa pekerjaan terhenti karena ditinggal pergi kontraktor. Dan uang dibawa kabur oleh pemilik perusahaan yang asli.
"Ada drama yang sedang terjadi menurut saya, diduga ada konspirasi atau persekongkolan terjadi pada proyek tersebut dalam mencari keuntungan, kemudian dibuat alasan penyebabnya yakni kontraktor kabur," kata Ir.Indrawan menanggapi hal yang terjadi di lingkungan BWSS V Padang itu, Rabu(24/11/2021) di Padang.
Menyorot Proyek Embung Lasuang Kab.Solok Selatan, Ari: Proyek terhenti tentu ada sebab
Sebagai pengamat pembangunan di Sumbar, Indrawan menilai permasalahan seolah sudah sudah direncanakan secara rapi oleh pihak terkait dengan tumbal kontraktor.
" Dari proses tender atau lelang saat penunjukan pemenang permasalahan ini seakan sudah dipersiapkan. PT. Fera Yunesha Ramadhan ditunjuk jadi pemenang karena berani turun harga hingga 29% dari HPS," ungkapnya.
Demi menjadi pemenang tender PT. Fera Yunesha Ramadhan berani turun harga hingga 29% dari harga HPS yang ada, sesuatu hal yang luar biasa terjadi di dunia kontruksi, tambah Indrawan.
Dilanjutkan Indrawan, permasalahan semakin mendalam setelah progres fisik pekerjaan diketahui tidak sesuai target.
"Sampai saat ini, menurut informasi yang saya terima, progres pekerjaan baru mencapai 18%.Diduga progres pekerjaan tersebut minus hingga 15%, yang seharusnya progres pekerjaan sekarang mencapai 35-40%.,"terang Indrawan.
Sementara, dana yang sudah diambil sebagai uang muka oleh Kontraktor sudah 20%, ditambah termen sebesar 11%. Kalau dihitung dengan nilai rupiah, kontraktor telah menerima uang sekitar 3,1miliar dari BWSS V Padang, jelasnya.
"Artinya, telah terjadi kelebihan pembayaran oleh instansi terkait kepada kontraktor, 31% uang telah diterima sementara progres pekerjaan masih 18%, inilah yang patut dicurigai,"ujarnya.
Disinyalir negara telah dirugikan sebesar 1,5 miliar oleh pihak terkait dengan cara persekongkolan. Bagaimana cara penghitungan progres dalam melakukan pembayaran oleh pihak BWSS V Padang,tutur Indrawan.
"Karena secara realnya, pembayaran untuk progres pekerjaan itu saat ini hanya senilai 1,5 miliar saja. Sementara kontraktor telah menerima pembayaran sekitar 3,1 miliar dari BWSS V Padang,"ungkapnya lagi.
Dengan demikian kuat dugaan negara mengalami kerugian sebesar 1,5 miliar rupiah. Dan saat ini pekerjaan embung tersebut terhenti karena ditinggal kontraktor, ungkapnya.
"Alibinya, telah terjadi kelebihan pembayaran kemudian pekerjaan ditinggal begitu saja oleh kontraktor, dan pihak PPK mewakili BWSS V Padang seakan tidak terjadi masalah, hal ini tentu menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat,ada apa dibalik proyek tersebut," tegas Indrawan.
Hal ini semakin menguatkan dugaan masyarakat bahwa telah terjadi perbuatan melawan hukum secara bersama-sama pada proyek pembangunan embung lasuang batu ini, tukasnya.
Bagaimanapun, pihak BWSS V Padang, dan Satker SNVT WS PJPA Batanghari harus ikut bertanggung jawab terhadap permasalahan yang terjadi ini, tuturnya.
"Sebab, telah terjadi kerugian terhadap uang negara diduga gara-gara kelalaian pihak instansi dalam mengawasi terhadap proses pekerjaan oleh kontraktor pelaksana,"ujar Indrawan.
Menurut informasi yang didapat, kata Indrawan, Konsultan pengawas jarang ada dilapangan untuk mengawasi saat berjalannya pekerjaan.
"Konsultan pengawas hanya mantau dari kantornya yang berada di Kota Padang, selanjutnya hanya menerima laporan dari kontraktor saja (PT Fera Yanesha Ramadhan),"pungkasnya.
Lain pihak, meskipun sudah sering dihubungi via telepon guna konfirmasi, sepertinya Nasrul selaku PPK pada pekerjaan Embung Lasuang Batu itu diduga enggan memberikan klarifikasi dan lebih memilih bungkam.
Sementara, saat dihubungi via telepon genggamnya menandakan aktif dan pesan singkat WhatsApp menandakan sudah dibaca oleh PPK tersebut. Namun, anehnya Nasrul seakan tidak peduli dan lebih memilih diam.
Bagaimanakah tanggapan Dian Kamila selaku Kepala BWSS V Padang dan Rizky Wahyudi sebagai Kepala Satker SNVT WS PJPA Batanghari terhadap hal tersebut.
Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl/tim*