Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com,Solsel|Pekerjaan embung lasuang batu yang berlokasi di Kabupaten Solok Selatan menjadi sorotan publik. Diduga, proyek dibawah pengawasan, Satker SNVT WS PJPA Batanghari, Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang(BWSS V Padang) itu ditinggal pergi oleh kontraktor pelaksana PT. Fera Yanesha Ramadhan.

Hal ini terungkap dari informasi salah seorang warga yang tinggal berdekatan dengan embung tersebut, saat media menyusuri lokasi pekerjaan pada Selasa (16/11/2021) waktu lalu.

Menurut pengakuan warga yang tidak ingin namanya untuk ditulis mengatakan, pekerjaan embung beberapa hari ini tidak berjalan. Terakhir terpantau media pada waktu itu, pekerjaan masih sebatas pemasangan tapak bawah.

Karena dilokasi tidak ditemukan keberadaan plang proyek, maka tidak diketahui berapa lama masa pekerjaan dan apa nama perusahaan konsultan supervisinya.


Menanggapi hal itu, seorang pengamat kontruksi Ari Syafrianto ST MT mengatakan kalau berhentinya pekerjaan itu bukan tanpa sebab.

"Bisa jadi, kontraktor meninggalkan proyek tersebut karena merasa tidak sanggup lagi, mungkin dari segi dana atau takut berhadapan dengan pihak penegak hukum,"kata Ari menilai hal tersebut, Selasa (23/11/2021) di Padang.

Kondisi seperti ini sudah sering terjadi dalam dunia kontruksi di wilayah republik Indonesia. Malah ada yang berakhir ke hotel prodeo, ujarnya.

"Menurut informasi menyangkut proyek embung ini, nilai pekerjaan mengalami penurunan cukup jauh dari HPS yang mencapai 39 persen," ungkapnya lagi.

Penurunan yang cukup berani dilakukan oleh kontraktor untuk menjadi pemenang tender, lanjutnya.

Namun sudah bisa kita analisa, nilai turun 39 persen, sementara pekerjaan harus dilakukan sesuai RAB, ujar Ari.

"Jangankan untuk memikirkan untung, mengerjakan sesuai dengan yang ada dikontrak saja kontraktor pasti sudah kewalahan, apakah uang sebanyak itu mencukupi untuk melakukan pekerjaan"ungkapnya.

Menurut Ari, pekerjaan proyek embung ini diduga tidak akan mendapatkan mutu dan kualitas yang baik apabila pekerjaan dilakukan dengan dana sebanyak itu, tandasnya.

Diduga bobot atau progres fisik baru 18 persen sampai sekarang, dan dana awal sudah di terima sebanyak 20 persen oleh rekanan, sementara pekerjaan baru pemasangan tapak bawah.

Apakah pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang ikut bertanggung jawab terhadap berhentinya proyek embung tersebut?.

Diketahui proyek bernomor HK.02.03/02/BWS.SV-PJPA/WS.BH/498078/ATAB/III/2021 dikerjakan PT Fera Yunesha Ramadhan senilai Rp 9.717.777.000,- dimulai sejak tanggal 2 Maret 2021 silam.(informasi red).

Hingga berita diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl/tim*



MR.com,Padang|Cerita dibalik kerusakan jalan pokok pikir (Pokir) anggota DPRD Sumbar. Ada informasi atau isu yang beredar dilingkungan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Sumatera Barat (DPRKPP Sumbar).

Informasi tersebut menyangkut proses pekerjaan dari awal hingga akhir pelaksanaan terhadap 23 paket yang ada di dinas tersebut. Diduga pekerjaan dilaksanakan sebelum diumumkan pemenang tender oleh pihak panitia lelang.

Selanjutnya, ada dugaan gratifikasi dilakukan oleh pihak kontraktor kepada pihak dinas agar lolos untuk jadi pemenang tender. Ada 23 paket di dinas itu yang terindikasi terjadi suap atau gratifikasi.



Warga Kampung Parak Jambu khawatir, Jalan yang baru dibangun melalui Pokir Anggota DPRD Sumbar sudah retak-retak

Yang lebih parah, pada kontraktor pelaksana proyek jalan lingkungan untuk Kampung Parak Jambu, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam melalui pokir anggota DPRD Sumbar itu diduga masih kolega dari pelaksana teknis pada proyek tersebut.

Seluruh informasi miring itu mencuat dari salah satu oknum PNS yang dinas di DPRKPP Sumbar yang tidak ingini namanya untuk disebutkan, pada Jum'at (18/11/2021) dilingkungan gedung DPRKPP Sumbar jalan Tamsis, Kota Padang.

" Kalau dikalkulasikan jumlah anggaran APBD yang digunakan pada proyek jalan lingkung yang dikerjakan CV.Nabila Kontruksi dan CV. Glory Nusantara di kampung tersebut mencapai 500 juta rupiah,"demikian oknum PNS itu mengatakan.

Kemudian, seluruh pekerjaan jalan beton yang ada dikampung itu, yang mengerjakan diduga masih kolega dari pelaksana teknis, ujarnya.

"Jadi menurut saya wajar kalau pekerjaan dilakukan tidak sesuai kontrak. Sebab, mereka (kontraktor) harus mengembalikan uang yang diduga telah diserahkan sebagai pelancar untuk menjadi pemenang dan harus mencari keuntungan lagi,"pungkasnya.



Lain pihak, saat dikonfirmasi kepada Ichsanursataruddin akrab disapa ichsan selaku Kabid Pemukiman dan Lingkungan yang merupakan KPA dari kegiatan tersebut pada Senin(22/11/2021) via telpon membantah seluruh isu tersebut.

"Rekanan yang bekerja tidak ada hubungan dengan tim tekhnis kita,dan tidak ada kewajiban secara tertulis ataupun lisan dan yang bagaimana pun untuk membayar 20 juta, silahkan tanya, banyak loh 20 juta..!!,"kata Ichsan.

Secara tegas Kabid Pemukiman dan lingkungan itu menyampaikan, kalo memang ada informasi begitu silahkan saja diusut.

Menyangkut kerusakan badan jalan beton yang terjadi, Ichsan mengatakan dalam pelaksanaan pra PHO , tim tekhnis bersama konsultan telah melakukan cek lapangan , dan cacat pelaksanaan harus diperbaiki.

Hingga berita diterbitkan media masih menunggu jawaban klarifikasi H.Hidayat, SS.MH anggota DPRD Sumbar Ketua Fraksi Gerindra yang diduga pemilik Pokir tersebut.

Dan bagaimana tanggapan pengamat hukum menyangkut isu tersebut. Media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*



MR.com, Padang|Menyorot pembangunan jalan lingkung kampung Parak jambu, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Pasalnya, warga kampung tersebut khawatir karena baru beberapa hari diserahkan terimakan, badan jalan yang dikerjakan sudah banyak yang retak.

Kami sebagai warga mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak anggota DPRD Sumbar yang telah memberikan pokok pikir (Pokir)nya dengan membuatkan kami jalan, kata salah satu warga Kampung Parak Jambu, Jum'at (19/11/2021) dirumahnya.

"Namun disisi lain, kami khawatir apakah jalan beton ini dapat kami nikmati mutu dan kualitasnya dalam waktu yang lama,"demikian Musliadi mewakili warga kampung Parak jambu mengatakan.



Menurut pengamat, diduga keretakan jalan beton tersebut terjadi karena pada pelaksanaannya tidak sesuai spek dan teknis.

"Kalau pekerjaan dilaksanakan sudah sesuai spek dan teknis, saya rasa jalan itu belum saatnya mengalami kerusakan ," kata Ir.Indrawan, hari yang sama di Padang.

Terlihat keretakan terhadap jalan tersebut hampir merata. Ada dua perusahaan kontraktor yang mengerjakan jalan beton dikampung itu.

Diuraikan Indrawan, pembangunan jalan beton dikampung tersebut dilaksanakan oleh CV. Nabila Kontruksi yang mendapatkan dua titik pekerjaan. Masing-masing nilainya Rp192.128.000 dan  Rp198.544.000. Kemudian CV Glory Nusantara dengan nilai Rp184.137.000 dengan satu Konsultan Pengawas yaitu CV Siklus Multi Daya.

Namun sayangnya, jalan beton yang dikerjakan kondisinya nyaris sama. Sama-sama mengalami keretakan dalam waktu yang sangat singkat, ujarnya.

Secara teknis, menurut Indrawan, kurangnya pemadatan dilakukan oleh pihak kontraktor menyebabkan badan jalan menjadi retak. Kemudian, tanah urug yang digunakan oleh rekanan disinyalir tidak sesuai spek, terlihat tanah urug yang dipakai banyak mengandung batu, tandasnya.

" Bahkan untuk mendapatkan keuntungan lebih,diduga rekanan sengaja menjadikan bekas bongkaran beton yang lama sebagai bibir jalan,"ungkapnya.

Hal ini mereka lakukan, menurut Indrawan untuk mengurangi volume beton. Yang jadi perhatian lagi, untuk pekerjaan pembangunan jalan satu kampung kecil harus dilakukan oleh dua perusahaan. Padahal jarak pekerjaan tidak jauh, hal ini patut kita pertanyakan, pungkasnya.

Saat dikonfirmasi kepada Erasukma, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan(DPRKPP) Sumbar mengatakan, akan mengecek lagi pekerjaan itu.

" Kita cek lapangan dan kita perintahkan untuk diperbaiki. Kalau masalah spek nanti kita cek dulu. Karena kalau beton punya daya muai, kita belum tahu apa penyebab keretakannya," demikian Kadis DPRKPP Sumbar itu menjelaskan singkat, via telpon, Kamis(18/11/2021).

Bagaimana tanggapan Bapak H.Hidayat, SS.MH anggota DPRD Sumbar Ketua Fraksi Gerindra yang diduga pemilik Pokir tersebut.

Hingga berita diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*


MR.com,Padang|Perusahaan Umum Air Minum Daerah (Perumda) Kota Padang mendapat sorotan publik. Hal tesebut diduga terjadi pada pelaksanaan Paket Instalasi Pengolahan Air (IPA) BAJA 50 LPS senilai Rp 6.112.600.000 sumber dana RKAP yang berlokasi di IPA Perumda Lubuk Peraku, Padang.

Karena, proyek dengan nomor kontrak 04/S.PERJ-PK/2021 yang dikerjakan oleh PT Polygon Perkasa Indonusa itu diduga abaikan tanggung jawab terhadap utang-piutang dan hak karyawannya.


Permasalahan terhadap proyek Perumda Kota Padang tersebut di ketahui setelah perusahaan yang berasal dari wilayah Kota Tanggerang yakni PT.POLYGON PERKASA INDONUSA memulai pekerjaan dengan mesubkan perkejaan tersebut kepada PT. TRIATAMA TIRTA MANDIRI yang kemudian memerintahkan Apriadi sebagai Subkon selanjutnya.

Apriadi selaku Sub Kontraktor atau pihak ke tiga diproyek itu melakukan pembelian kayu di Toko Kayu milik Hendri melalui Pajok. Transaksi dilakukan via telfon pada bulan Oktober tanggal 4 dan 6 tahun 2021 sebanyak 2kubik kayu senilai 5 juta rupiah dengan perjanjian hutang akan membayar uang pembelian kayu tersebut pada tanggal 9 Oktober 2021.

Selain itu dihari yang sama, Sub Kontraktor juga memerintahkan untuk Pajok merekrut 6 orang pekerja untuk mengerjakan penggalian lobang sedalam 4 meter selama 6 hari kerja, dengan total upah sebesar 3,6 juta untuk pembangunan pondasi cakar ayam pondasi IPA Lubuk Peraku Perumda Kota Padang tersebut.


” Saya diperintah Apriadi untuk membeli kayu sebanyak 2 kubik dan merekrut 6 orang pekerja dengan total pembayaran sebesar 8,6 juta rupiah, namun tidak dibayarkan sampai sekarang. Sedangkan honor saya sebesar 1,2 juta perminggunya belum juga dibayar ”demikian penjelasan Pajok pada Selasa (16/11/2021) dilokasi pekerjaan.


Permasalahan hutang piutang ini sampai sekarang belum ada kejelasan kapan akan diselesaikan oleh pihak terkait, ujarnya.

" Total uang yang harus diselesaikan pihak tersebut sebesar 9,8 juta secara keseluruhan," jelas Pajok.

Saya sudah menghubungi dan memberitahukan perihal itu kepada Direktur Teknik Perumda Kota Padang dan mereka merespon laporan tersebut, tandasnya.

Namun pihak PT. Polygon Perkasa Indonusa dan PT. Triatama Tirta Mandiri dan serta Sub Kontraktor saling tuding dan sepertinya mencoba mengelak untuk bertanggungjawab bayarnya, pungkas Pajok.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*red*



MR.com,Jambi|Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Bina Marga kembali jadi perhatian publik. Pasalnya, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Jambi (BPJN Prov.Jambi) sebagai ujung tombak pemerintah dalam pelaksanaan proyek infrastruktur fisik jalan diduga tidak transparan dalam pengelolaan anggaran.

Hal ini diduga terjadi pada pelaksanaan Preservasi jalan BTS Prov.Sumbar-BTS Kota Muaro Bungo-BTS Kab.Tebo/Kab. Bungo(MYC) oleh PPK 2.3  Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Jambi (Satker PJN Wil II Jambi).

Proyek dengan nomor kontrak KU0210/Bb4/PJN2/PPK2.3/646 dikerjakan oleh PT Sumber Swarnanusa dengan konsultan supervisi PT EIKELIA Mitra Consultant KSO PT SEECON dengan waktu pelaksanaan selama 540 hari kalender.


Walaupun memiliki papan informasi proyek (Plang Proyek). Tapi ada kejanggalan terpantau media, karena pada plang proyek tersebut tidak menyebutkan nilai anggaran.

"Pembangunan infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrolnya,"demikian seorang pengamat pembangunan Ir.Indrawan mengatakan mananggapi hal itu, pada Senin(15/11/2021) di Sumbar.

Bagaimana tidak, lanjut Indrawan, reformasi dan desentralisasi dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Padahal, katanya lagi, transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya.

"Terkait dengan tujuan tersebut, salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya pemasangan papan nama pengumuman oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran," ujarnya.

Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek, ulasnya.

Lebih jelas Indrawan mengatakan, aturan dimaksud sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah. Seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006).

Adapun secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing daerah. Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan pengumuman proyek, sudah jelas menabrak aturan.

"Bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal," pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan,media masih upaya konfirmasi pihak Dirjen Bina Marga, dan pihak terkait lainnya.*rl*



MR.COM, PASBAR|Dalam sidang Paripurna selasa (09/11) Haji Erianto dari Partai Gerindra ditetapkan sebagai ketua DPRD Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) menggantikan Parizal Hafni.

Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Endra Yama Putra, didampingi Daliyus K telah mengesahkan Erianto sebagai ketua DPRD pengganti antar waktu periode 2019-2024.

Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Pasbar tersebut juga dihadiri oleh  Forkopimda, dan sejumlah kepala OPD Pemkab Pasaman Barat.

"Penggantian ketua DPRD dari Parizal Hafni ke Erianto berdasarkan surat masuk dari Partai Gerindra yang sudah kita bahas dalam rapat badan musyawarah (Bamus) DPRD beberapa waktu lalu, "kata Endra Yama.

Endra Yama menerangkan, DPRD akan mengajukan pengusulan penggantian ketua DPRD ini kepada gubernur melalui Bupati sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Dan setelah keluar dari gubernur baru nanti diagendakan pelantikan Ketua DPRD Pasaman Barat Erianto.

Dalam sidang paripurna yang dihadiri 29 anggota DPRD dari 40 anggota tersebut, Sekretaris DPRD Dasrial, membacakan dasar pemberhentian Ketua lama Parizah Hafni dari Partai DPP Gerindra, DPD Gerindra Sumbar dan surat Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Pasaman Barat nomor: 028/DPC-GERINDRA/PB/X-/2021 tanggal 21 Oktober 2021 perihal Pengajuan pergantian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat Partai Gerindra sisa masa jabatan periode 2019-2024. (DDR)


Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.