Diduga Ada Gratifikasi Pada Proyek Jalan Lingkung DPRKPP Sumbar, Ichsan : Kalau ada informasi seperti itu silahkan di usut
MR.com,Padang|Cerita dibalik kerusakan jalan pokok pikir (Pokir) anggota DPRD Sumbar. Ada informasi atau isu yang beredar dilingkungan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Sumatera Barat (DPRKPP Sumbar).
Informasi tersebut menyangkut proses pekerjaan dari awal hingga akhir pelaksanaan terhadap 23 paket yang ada di dinas tersebut. Diduga pekerjaan dilaksanakan sebelum diumumkan pemenang tender oleh pihak panitia lelang.
Selanjutnya, ada dugaan gratifikasi dilakukan oleh pihak kontraktor kepada pihak dinas agar lolos untuk jadi pemenang tender. Ada 23 paket di dinas itu yang terindikasi terjadi suap atau gratifikasi.
Yang lebih parah, pada kontraktor pelaksana proyek jalan lingkungan untuk Kampung Parak Jambu, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam melalui pokir anggota DPRD Sumbar itu diduga masih kolega dari pelaksana teknis pada proyek tersebut.
Seluruh informasi miring itu mencuat dari salah satu oknum PNS yang dinas di DPRKPP Sumbar yang tidak ingini namanya untuk disebutkan, pada Jum'at (18/11/2021) dilingkungan gedung DPRKPP Sumbar jalan Tamsis, Kota Padang.
" Kalau dikalkulasikan jumlah anggaran APBD yang digunakan pada proyek jalan lingkung yang dikerjakan CV.Nabila Kontruksi dan CV. Glory Nusantara di kampung tersebut mencapai 500 juta rupiah,"demikian oknum PNS itu mengatakan.
Kemudian, seluruh pekerjaan jalan beton yang ada dikampung itu, yang mengerjakan diduga masih kolega dari pelaksana teknis, ujarnya.
"Jadi menurut saya wajar kalau pekerjaan dilakukan tidak sesuai kontrak. Sebab, mereka (kontraktor) harus mengembalikan uang yang diduga telah diserahkan sebagai pelancar untuk menjadi pemenang dan harus mencari keuntungan lagi,"pungkasnya.
Lain pihak, saat dikonfirmasi kepada Ichsanursataruddin akrab disapa ichsan selaku Kabid Pemukiman dan Lingkungan yang merupakan KPA dari kegiatan tersebut pada Senin(22/11/2021) via telpon membantah seluruh isu tersebut.
"Rekanan yang bekerja tidak ada hubungan dengan tim tekhnis kita,dan tidak ada kewajiban secara tertulis ataupun lisan dan yang bagaimana pun untuk membayar 20 juta, silahkan tanya, banyak loh 20 juta..!!,"kata Ichsan.
Secara tegas Kabid Pemukiman dan lingkungan itu menyampaikan, kalo memang ada informasi begitu silahkan saja diusut.
Menyangkut kerusakan badan jalan beton yang terjadi, Ichsan mengatakan dalam pelaksanaan pra PHO , tim tekhnis bersama konsultan telah melakukan cek lapangan , dan cacat pelaksanaan harus diperbaiki.
Hingga berita diterbitkan media masih menunggu jawaban klarifikasi H.Hidayat, SS.MH anggota DPRD Sumbar Ketua Fraksi Gerindra yang diduga pemilik Pokir tersebut.
Dan bagaimana tanggapan pengamat hukum menyangkut isu tersebut. Media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*