Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com,Padang|Diduga manhole kabel milik PT Telkom bahayakan jiwa pengguna jalan. Sebab, manhole tesebut berada dijalur padat pengguna jalan.

Diketahui jalan tersebut berada diwilayah kerja PPK 2.1, Satker PJN Wilayah II, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat(BPJN Sumbar).

Saat dikonfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.1 Satker PJN Wilayah II Sumbar, Romi Pasla mengatakan bahwa manhole itu milik Telkom, kata Romi Pasla singkat via telpon,Selasa(9/11/2021).

Sudah cukup lama dua ban mobil besar itu berdiri di tengah jalur Bypass ini, tepatnya depan Gudang Bulog.

Ban tersebut digunakan sebagai tanda bahaya bagi pengendara yang lewat. Sebab,  di sana ada  jalan yang rusak. Namun dua ban mobil besar tersebut mengganggu para pengendara. Bahkan beberapa kali sempat dihantam roda 2 maupun roda 4

Warga berharap segera ada upaya perbaikan sebab rawan menyebabkan kecelakaan. Terlebih jalan tersebut padat dan seringkali dilewati kendaraan berat.

“Sering hampir terjadi kecelakaan, pengguna nabrak ban yang ada dijalan itu, terakhir ada kendaraan minibus ngerem mendadak karena tidak mengetahui ada ban yang berdiri dijalur itu gegara pas mau nyalip kendaraan lain” kata Pak Mahmud, warga yang tinggal sekitar lokasi jalan rusak, sebelumnya pada Rabu(27/10/2021).

Mahmud mengatakan, dua ban tanda bahaya itu berdiri untuk memperingati pengendara kalau jalan rusak karena ada manhol kabel milik PT Telkom yang tidak tertutup oleh beton jalan.

"Kedalam jalan yang rusak oleh manhol itu sekitar 8-10cm dengan lebar 40×40cm. Kita berharap kepada pihak terkait untuk segera memperbaiki sebelum terjadi kecelakaan yang fatal," harapnya.

Saat dikonfirmasi menyangkut hal tersebut ke Rita selaku pihak dari PT Telkom daerah Sumatera Barat tidak menapik kalau manhole itu memang milik PT Telkom.

" Terimakasih infonya,segera kami konfirmasikan ke kawan-kawan teknik dan segera tim kami kelokasi,"demikian Rita mengatakan melalui pesan singkat, Rabu(10/11/2021).

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*


MR.com,Bogor|Sebanyak 34 (tiga puluh empat) orang narapidana tindak pidana khusus terorisme berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (9/11).

Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, ke-34 narapidana teroris berjanji setia berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945 serta turut serta melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.



Damari, Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur menyatakan bahwa Ikrar Setia NKRI bertujuan sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi, yang diucapkan sebagai bentuk kesungguhan serta pengikat tekad dan semangat, untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Adapun tahapan pelaksanaan ikrar NKRI di Lapas Narkotika Kelas IIA  Gunung Sindur telah dirumuskan sebagai suatu kegiatan yang utuh, intergratif dan berkesinambungan serta sinergitas antara Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Gunung Sindur dengan BNPT, Densus 88, BIN dan KODIM hingga Kementrian Sosial. 

“Ikrar Setia NKRI ini sebagai bentuk pembuktian pelaku individu dan kelompok untuk bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme. Sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah dalam menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat,” ungkap Damari.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo menerangkan bahwa dengan telah melaksanakan Ikrar setia ini, narapidana terorisme kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, dan meningkatkan kesadaran Bela Negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa ini.



Lebih lanjut, Ia juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Lapas Narkotika Gunung Sindur dalam melaksanakan Pembinaan kepada Narapidana Terorisme, sehingga pada hari ini mampu kembali melaksanakan Upacara Ikrar Setia NKRI kepada 34 (tiga puluh empat) orang Narapidana Terorisme.

“Semoga kedepannya Lapas Narkotika Gunung Sindur tetap menjaga sinergitas dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum terkait seperti dengan Polres, Densus, BNPT, BIN, Kodim, dan Stake Holder lainnya dalam melaksanakan Tugas dan Fungsi-nya, terutama dalam membina Napiter,” pesan Soejonggo.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Thurman Hutapea mewakili Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyatakan bahwa ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Narkotika Gunung Sindur. Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti warga binaan telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, dan Pemersatu Bangsa.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, kami berharap hal ini mampu menjadi awal bagi saudara-saudara warga binaan untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban baik sebagai individu, masyarakat, dan sebagai warga negara. Bersikap dan bertingkah laku sebagai insan hamba Tuhan, yang mampu menggunakan cipta, rasa, dan karsa secara tepat, sehingga dapat bersikap adil, beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing,” ujar Thurman.



Salah seorang narapidana terorisme yang berikrar setia kepada NKRI, Amad Fauzan mengaku  beruntung mendapat pembinaan deradikalisasi di dalam lapas. Ia berterimakasih karena mendapat perlakuan yang baik dan tidak dikriminatif narapidana walau terbilang berstatus sebagai narapidana kategori ekstra ordinari.  

"Terimakasih kepada pihak lapas yang telah sabar memberi pembinaan dengan sangat baik, humanis tanpa kekerasan dan tidak diskriminatif,  hal intu sangat menyentuh hati kami hingga proses deradikalisasi dapat diterima dengan baik," tuturnya.

Ia berjanji akan setia dan patuh kepada NKRI dan ikut serta menjaga masyarakat bangsa dan negara dari segala aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan. 

Berikut nama-nama ke 34 narapidana terorisme Lapas Gunung Sindur yang Berikrar setia NKRI ; 

Abdur Rochim Bin Warno, Achmad Fauzan , Al Anshory Bin Hamsanin, Afan Nafa Bin Khuzaini, Aldi Oktavery Bin Frisman, Ali Muhammad Amin Bin As’ad, Ali Ragusman Bin Suyamto, Asep Zurochman Bin Aweh, Budi Trikaryanto Bin Panut Cipto Mulyono (Alm), Cepi Kurniawan Bin Jupri, Dedi Kusnadi Bin Totok Darmojo (Alm), Dindin Arifien Se.I Bin H Abar Sobari, Drs.Muhammad Hambali Bin Abdul Rohman (Alm), Fahmin Bin Ahmad Meno Hamid, Hadi Masykur Bin Djarwadi (Alm), Hasanudin Bin As’adi, Hari Setiawan Bin Siswo Utomo, Imarudin,Ap Bin As’adi (Alm), Ismarwan Bin M Yusuf (Alm), Jamaluddin Musthofa Bin As’adi, Joan Puji Santosa Bin Oesman (Alm)

Juher Bin Sarno, Juju Juharyadi Bin Abdul Latif (Alm), Moh.Taufik Bin Bulloh Abdulloh (Alm), Muh. Jamaluddin Bin Kromo Semito (Alm), Mulyani Bin Ahim, Rochis Bin Sukairi, Syuhada Bin Jenab, Wardi Alias Akhy Wardi, Wasim Bin Jupri, Wawan Wicaksono Bin Widaggi Setyo Wardono, Wedi Nopriadi Bin H.Muhtar Ismail (Alm), Yanto Bin Jaka Daron, Yunus Trianto Bin Salam dan Iksan Onoly Bin Buhary Onoly. (Rel/Ism)


MR.com, Padang|Terkait dugaan adanya tambang ilegal di daerah perbukitan Kecamatan Bungus, Kota Padang beberapa waktu lalu. Kepala Polisi Sektor Bungus, (Kapolsek) Bungus melalui Kanit Reskrim Wilman Sianturi membantah kalau kegiatan tambang tersebut tidak berada di wilayah hukumnya.

"Sudah kami cek kelapangan kemarin, dan ternyata tambang galian ce tersebut berada tidak di wilayah hukum Polsek Bungus," demikian Kanit Reskrim Polsek Bungus,Wilman Sianturi mengatakan, Selasa (9/11/2021) via telpon.

LSM Awak Sumbar: Pemakaian Material Dari Tambang Ilegal Pada Proyek Negara, Diduga Pihak Terkait Melakukan Pelanggaran Hukum dan Terancam Pidana

Selanjutnya  kami juga memeriksa surat-surat kelengkapan kendaraan truk yang membawa tanah urug berjenis clay tersebut, dan benar tanah itu berasal dari daerah Siguntur, Kabupaten Pesisir Selatan, jelasnya.

"Tanah urug yang dibawa truk itu berasal dari tambang milik CV ELOK&SON Mining Company yang berada di wilayah hukum Kabupaten Pesisir Selatan,"tegas Kanit Reskrim tersebut.

Namun teŕkait ada memiliki izin atau tidak, Kanit Reskrim Polsek Bungus itu mengatakan tidak mengetahui.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*


MR.com,Sumbar|Pekerjaan lanjutan pengendalian banjir Batang Agam di Kota Payakumbuh tengah menjadi perhatian masyarakat. Diduga pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut asal jadi tidak mengutamakan mutu.

Diketahui proyek bernomor kontrak HK.02.03./BWS.SV.PJSA.IAKR/SP.I/04 senilai Rp 13.188.777.000 Sumber Dana APBN berada dibawah Satker SNVT PJSA IAKR, Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang(BWSS V Padang) yang beralamat di Jalan Khatib Sulaiman, Padang, Sumbar.

Menurut pengamat pembangunan Ir. Indrawan, pelaksanaannya terkesan asal jadi tidak mengutamakan mutu dan kualitasnya, pada Senin(8/11/2021) di Padang.

Proyek dengan masa pelaksanaan selama 270 hari kalender itu mulai dikerjakan PT Ifos Satria Mahkota pada 25 Maret 2021 itu diduga demikian. Karena, pelaksanaan pekerjaan dibawah pengawas Konsultan supervisi CV Alam Surambi Engineering itu, terhadap pekerjaan pasangan batu penahan tebing sungai Batang Agam tersebut diduga tidak sesuai teknis dan spesifikasi.


"Salah satu terlihat pada pemasangan batu penahan tanah. Disinyalir Batu yang digunakan lebih dari 50 persen tidak sesuai spesifikasi dan diluar teknis," ujarnya.

Kemudian, kejanggalan terlihat pada adukan semen dan pasir yang digunakan. Menurut pengamat tersebut, komposisi campuran material semen dan pasir untuk pasangan batu diduga tidak sesuai teknis.

" Adukan semen dengan pasir diduga tidak menggunakan bok takaran, mungkin hanya memakai rumus perkiraan saja,"ungkapnya.

Sementara, material bangunan sangat penting untuk menentukan kualitas dari bangunan.Komposisi bahan bangunan pada umumnya terdiri dari campuran pasir dan semen untuk pasangan, jelasnya.

"Komposisi ini akan lebih optimal kalau perbandingannya atau campurannya tepat. Itulah sebabnya harus diperhatikan takaran terhadap adukan tersebut,"ujarnya lagi 

Apabila campuran pasir dengan semen tidak sesuai, akibatnya air dari dalam tanah akan meresap ke dalam dinding, sehingga permukaan dinding akan terlihat basah atau lembab. Hal ini menyebabkan batu yang dipasang cepat terbongkar, demikian komentar yang disampaikannya.

Saat dikonfirmasi kepada Sastriawan selaku PPK kegiatan mengatakan tidak bisa menjawab.

" Kalau pendapat masyarakat saya tidak bisa menjawab. Dilapangan pemakaian material maupun mutu diawasi oleh konsultan pengawas. Jadi, mestinya keraguan masyarakat bisa langsung ditanyakan kepada konsultan pengawas," demikian Satriawan menyampaikan, Selasa(9/11/2021) via telpon.

Selaku PPK, pengawasan dibantu oleh konsultan supervisi yang bertanggung jawab, informasi tadi akan kami cek ke lapangan, tutupnya.

Kepala Satker SNVT PJSA IAKR, Yusma Elita juga menyampaikan demikian. " Kami akan chek kelapangan,"demikian Yusma Elita mengatakan singkat via telpon.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl/tim*


MR.com,Padang|Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar kembali menjadi sorotan panas publik. Hal tersebut terkait pekerjaan kontruksi rehabilitasi dan pagar rumah negara Golongan II dekat lingkungan rumah dinas Kepala Kemenag, di kelurahan Padang Baru.

Pasalnya, dalam pelaksanaan diduga kontraktor labrak aturan tentang K3,dan terindikasi sarat korupsi. Saat dilokasi, terpantau media para pekerja bekerja diduga tanpa difasilitasi Alat Pelindung Diri(APD).

Proyek rehabilitasi rumah sebanyak 4 unit berikut pagarnya bernomor kontrak  /KW.03/1-e/KS.01.1/10/2021 senilai Rp 1.618.323.499.00 yang dikerjakan CV Duta Sari.


Diduga, kontraktor abaikan keselamatan para pekerja karena tidak menfasilitasi mereka dengan APD.

Pengamat yang juga ahli kontruksi di Padang, Ir.Indrawan mengatakan uang sebesar 1,6 miliar dihabiskan hanya untuk rehabilitasi rumah dan pagar saja, sangat luar biasa.

"Rehab rumah seperti apa yang dilakukan Kemenag Sumbar dengan uang sebesar itu. Sebenarnya tidak masalah kalau uang sebanyak itu sesuai dengan perencanaan,"demikian Indrawan menyebutkan, pada Sabtu(6/11/2021) di Padang.

Yang kita khawatirkan, pekerjaan rehabilitasi tersebut hanya sebagai objek bagi sekelompok orang dalam mencari keuntungan saja, ungkapnya.

Sebab menurut analisanya, Rehabilitasi rumah yang dilakukan kontraktor (CV Duta Sari) dengan konsultan pengawas CV Mitra Sakinah Consultant itu seharusnya tidak patut menghabiskan uang negara sebanyak itu.

"Karena menurut saya, biaya untuk rehabilitasi per unit rumah itu terlalu mahal. Sebab, harga rata-rata untuk satu rumah cukup untuk membangun rumah baru dengan type yang sama," ujarnya lagi.

Selanjutnya menyangkut pengadaan APD. Indrawan menduga kalau kontraktor berikut pihak terkait lainnya tidak peduli akan keselamatan jiwa para pekerjanya.

Karena, saat melakukan pekerjaan para pekerja tidak memakai alat pengaman diri, seperti helm pelindung kepala, sarung tangan, rompi, sepatu boot, dan masker, ungkapnya lagi.

Sementara, pada dasarnya, setiap pekerja mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), ulasnya.

"Demikian yang disebut dalam Pasal 86 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan), tandasnya.

Apalagi sekarang masih masa pandemi covid, pemerintah sedang giat-giatnya mensosialisasikan agar setiap pihak mengikuti protokol covid sebagai bentuk pencegahan penularan virus tersebut, pungkasnya.

Saat dikonfirmasi kepada pihak keamanan setempat siapa dan dimana kontraktor berikut konsultan pengawas, tenaga keamana itu mengatakan tidak tahu.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak Kemenag Sumbar dan pihak terkait lainnya.*rl* 


MR.com,Padang|Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) kembali melakukan normalisasi sungai Batang Arau.

Melalui Satuan Kerja Operasional dan Pemeliharaan (SatkerOP), BWSS V Padang,melakukan pengerukan sedimentasi sebagai pekerjaan sementara yang dapat dilakukan agar air tidak meluap ke pemukiman warga.

Mewakili Kepala BWSS V Padang, Kepala Satker OP, Aditya mengatakan pekerjaan sudah berjalan selama dua minggu, dan pengerukan dilakukan sedalam 2 meter.

"Ini merupakan kegiatan setiap tahun BWSS V Padang, hal ini dilakukan agar kedalaman aliran sungai Batang Arau terjaga. Sebab berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat dan ekosistem yang ada di aliran sungai tersebut,"terangnya.

Satker OP melakukan pengerukan sedimen pertama dikerjakan di hulu sungai Batang Arau. Yang merupakan dermaga tempat bersandarnya kapal-kapal kecil.

"Kondisi sedimentasi di aliaran sungai Batang arau sudah cukup memprihatinkan. Apalagi ketika kondisi debit air sungai sedang turun, nampak sedimentasi layaknya tempat bermain bola kaki," kata salah seorang warga yang tinggal disekitaran pinggir sungai tersebut, Sabtu (6/11/2021).

Diduga pekerjaan pengerukan masih berjalan. Terlihat dilokasi dua alat berat milik BWSS V Padang masih stanby. Mungkin karena beberapa hari lalu terjadi air pasang, untuk itu pekerjaan dihentikan sementara waktu, kata warga tersebut.*rl*

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.