Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com,Padang|Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar kembali menjadi sorotan panas publik. Hal tersebut terkait pekerjaan kontruksi rehabilitasi dan pagar rumah negara Golongan II dekat lingkungan rumah dinas Kepala Kemenag, di kelurahan Padang Baru.

Pasalnya, dalam pelaksanaan diduga kontraktor labrak aturan tentang K3,dan terindikasi sarat korupsi. Saat dilokasi, terpantau media para pekerja bekerja diduga tanpa difasilitasi Alat Pelindung Diri(APD).

Proyek rehabilitasi rumah sebanyak 4 unit berikut pagarnya bernomor kontrak  /KW.03/1-e/KS.01.1/10/2021 senilai Rp 1.618.323.499.00 yang dikerjakan CV Duta Sari.


Diduga, kontraktor abaikan keselamatan para pekerja karena tidak menfasilitasi mereka dengan APD.

Pengamat yang juga ahli kontruksi di Padang, Ir.Indrawan mengatakan uang sebesar 1,6 miliar dihabiskan hanya untuk rehabilitasi rumah dan pagar saja, sangat luar biasa.

"Rehab rumah seperti apa yang dilakukan Kemenag Sumbar dengan uang sebesar itu. Sebenarnya tidak masalah kalau uang sebanyak itu sesuai dengan perencanaan,"demikian Indrawan menyebutkan, pada Sabtu(6/11/2021) di Padang.

Yang kita khawatirkan, pekerjaan rehabilitasi tersebut hanya sebagai objek bagi sekelompok orang dalam mencari keuntungan saja, ungkapnya.

Sebab menurut analisanya, Rehabilitasi rumah yang dilakukan kontraktor (CV Duta Sari) dengan konsultan pengawas CV Mitra Sakinah Consultant itu seharusnya tidak patut menghabiskan uang negara sebanyak itu.

"Karena menurut saya, biaya untuk rehabilitasi per unit rumah itu terlalu mahal. Sebab, harga rata-rata untuk satu rumah cukup untuk membangun rumah baru dengan type yang sama," ujarnya lagi.

Selanjutnya menyangkut pengadaan APD. Indrawan menduga kalau kontraktor berikut pihak terkait lainnya tidak peduli akan keselamatan jiwa para pekerjanya.

Karena, saat melakukan pekerjaan para pekerja tidak memakai alat pengaman diri, seperti helm pelindung kepala, sarung tangan, rompi, sepatu boot, dan masker, ungkapnya lagi.

Sementara, pada dasarnya, setiap pekerja mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), ulasnya.

"Demikian yang disebut dalam Pasal 86 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan), tandasnya.

Apalagi sekarang masih masa pandemi covid, pemerintah sedang giat-giatnya mensosialisasikan agar setiap pihak mengikuti protokol covid sebagai bentuk pencegahan penularan virus tersebut, pungkasnya.

Saat dikonfirmasi kepada pihak keamanan setempat siapa dan dimana kontraktor berikut konsultan pengawas, tenaga keamana itu mengatakan tidak tahu.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak Kemenag Sumbar dan pihak terkait lainnya.*rl* 


MR.com,Padang|Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) kembali melakukan normalisasi sungai Batang Arau.

Melalui Satuan Kerja Operasional dan Pemeliharaan (SatkerOP), BWSS V Padang,melakukan pengerukan sedimentasi sebagai pekerjaan sementara yang dapat dilakukan agar air tidak meluap ke pemukiman warga.

Mewakili Kepala BWSS V Padang, Kepala Satker OP, Aditya mengatakan pekerjaan sudah berjalan selama dua minggu, dan pengerukan dilakukan sedalam 2 meter.

"Ini merupakan kegiatan setiap tahun BWSS V Padang, hal ini dilakukan agar kedalaman aliran sungai Batang Arau terjaga. Sebab berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat dan ekosistem yang ada di aliran sungai tersebut,"terangnya.

Satker OP melakukan pengerukan sedimen pertama dikerjakan di hulu sungai Batang Arau. Yang merupakan dermaga tempat bersandarnya kapal-kapal kecil.

"Kondisi sedimentasi di aliaran sungai Batang arau sudah cukup memprihatinkan. Apalagi ketika kondisi debit air sungai sedang turun, nampak sedimentasi layaknya tempat bermain bola kaki," kata salah seorang warga yang tinggal disekitaran pinggir sungai tersebut, Sabtu (6/11/2021).

Diduga pekerjaan pengerukan masih berjalan. Terlihat dilokasi dua alat berat milik BWSS V Padang masih stanby. Mungkin karena beberapa hari lalu terjadi air pasang, untuk itu pekerjaan dihentikan sementara waktu, kata warga tersebut.*rl*


 

MR.COM, PASBAR - Komunitas Suzuki Katana Jimny Indonesia (SKIn) Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) kali ini terpilih menjadi tuan rumah Jambore Regional Sumatera 3 yang digelar Jumat hingga Minggu (5-7/11).


Ketua SKIn Pasbar Novriboy yang juga merupakan Ketua pelaksana mengatakan, jambore ini diadakan di Puncak galanggang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, pada tanggal 5 sampai 7 November 2021.


"Jambore Regional Sumatera 3 ini diikuti oleh  177 peserta yang teregistrasi dari luar pasbar dan 22 peserta dari pasbar," ujarnya minggu (7/11). 


Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa Skin Pasbar telah melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kab. Pasaman Barat, pihak Kecamatan hingga pihak Kenagarian terkait Jambore Regional Sumatera 3 ini.


"Suzuki Katana Jimny Indonesia (SKIn) ini sebuah komunitas club mobil jeep Jimny Katana yang terdiri dari anak muda dan orang tua, yang tergabung dalam suatu wadah komunitas yang bernama SKIn," katanya.


Ia mengatakan, di Pasbar namanya SKIn Pasbar sudah ada sejak 1 Agustus 2018 lalu. Untuk anggotanya lebih kurang  34 orang. Untuk bisa gabung di SKIn Pasbar tidak rumit, cukup memiliki Suzuki Katana Jimny serta dengan mengikuti Kopdar rutin bulanan paling sedikit 2 kali dan aktif dalam setiap kegiatan SKIn Pasbar.


Lalu mengisi administrasi pendaftaran anggota untuk dikirim ke pusat dan yang pasti ikut aturan SKIn Pasbar yang ada. Setelah itu semua dilalui baru akan dilakukan penempelan stiker unit Jimny Katananya beserta KTA dan seragam PDH Nation.


"Asyiknya pakai Jimny itu praktis. Untuk sukucadang mudah di dapat dan murah. Yang pasti di lapangan mobil ini bisa dipakai on road dan offroad," ujar Novriboy.


"Kegiatan kita ini selain didukung oleh Pemerintah juga dibantu oleh Adik-Adik dari Pokdarwis Orion Kenagarian Sinuruik serta peserta dihibur oleh sanggar rumah seni Orion Sinuruik", tambahnya.


"Meskipun diguyur hujan yang tiada hentinya namun Peserta beserta Adik-Adik dari Pokdarwis tetap bersemangat, Saya selaku ketua SKIn dan juga ketua pelaksana mengucapkan terima kasih kepada Adik-Adik tersebut", tutup Novriboy. (DDR)


Diduga tambang atau galian ce ilegal berjalan lancar di perbukitan Kecamatan Bungus,Kota Padang


MR.com, Padang|Diduga ada aktivitas tambang atau galian CE ilegal berjalan di perbukitan daerah Kecamatan Bungus,Kota Padang. Terpantau media Rabu(27/10/2021) waktu lalu.

Ada alat exkafator melakukan pengerukan tanah bukit didaerah tersebut dan kemudian dimasukkan kedalam bak damtruk yang selanjutnya dibawa kepelabuhan Teluk Bayur.

Menurut informasi, tanah urug yang diambil untuk dikirim ke salah satu mega proyek yang sedang berjalan pada daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

"NKRI adalah negara hukum dan memiliki perangkat penegakan hukum yang sangat lengkap, demikian sebut Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi(LSM AWAK) Sumbar Defrianto Tanius, Jum'at (5/11/2021) di Padang.

Terkait pengerukan tanah perbukitan di Kecamatan Bungus tersebut menurutnya, tidak ada masalah, karena secara kasat mata operasional pengerukan tanah dan pengangkutan berjalan cukup lancar.

"Dari sisi perizinan, pengerukan bisa berjalan mungkin pengerukan tanah tersebut sudah memiliki izin. Sebab jika tidak memiliki izin, tentu saja pengerukan sudah dihentikan oleh Satuan Pol PP Sumatera Barat atau Satuan Pol PP Kota Padang,"ucapnya.

Selain itu karena izin pertambangan sudah beralih kepada kepada pemerintah pusat, Jajaran Polda Sumbar dipastikan sudah menindak dengan tegas,ungkap Defrianto.

Kemudian, lanjut Defrianto, dari sisi angkutan, untuk mencapai pelabuhan atau dermaga seluruh armadanya dipastikan melintas di depan Mako Polsek Bungus.

"Jika Kegiatan Pengerukan Tanah di Kecamatan Bungus tidak prosedural seluruh armada yang mengangkut tanah tersebut pasti ditindak oleh Polsek Bungus,"tegasnya.

Demikian juga terhadap volume angkutan, jika terjadi kelebihan muatan seluruh armada pengangkut pasti terkena sanksi.Dinas Perhubungan Kota Padang atau Dinas Perhubungan Sumatera Barat serta BPTD Wilayah Sumbar dipastikan akan menindak seluruh armada yang over load, ujar Ketua itu.

Selanjutnya, ucap Defrianto, sesampainya di dermaga seluruh barang angkutan akan menjalani pemeriksaan. Jika dokumen angkutan tidak lengkap, dipastikan barang tidak dapat dimuat ke kapal.

Jadi kita berpendapat, jika izinnya tidak lengkap sangat mustahil pengerukan tanah didaerah tersebut dan pengangkutannya menuju tujuan dapat berjalan dengan lancar,"ulasnya.

"Namun jika tambang  tersebut tidak mengantongi perizinan yang lengkap dan dapat beroperasi serta diangkut sampai ke tujuannya dengan lancar, berarti ada yang salah dalam penegakan hukum," ujarnya.

Aktivitas galian tanah urug tersebut apabila terbukti tidak memiliki izin, jelas melanggar Pasal 158 UU RI No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba, di mana ancaman pidananya di atas lima tahun penjara, kata Ketua LSM Awak Sumbar itu.

Dan kemudian tanah urug berjenis clay tersebut apabila digunakan sebagai kebutuhan material pada proyek negara, bisa disebutkan kalau kontraktor sebagai penadah barang ilegal dan terancam pidana, tandasnya.

Defrianto Tanius berharap pihak berwajib dan pemerintah untuk dapat melakukan penindakan, apabila dalam hal ini ditemukan tindakan pelanggaran hukum. Sebab sangat berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat banyak, pungkasnya.

Lain pihak, dugaan adanya tambang ilegal didaerah itu dikuatkan oleh M.Suadi ST MT, mewakili Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar dan Kepala Satker PJN Wil II Sumbar.

"Kegiatan tambang itu sangat berpotensi terjadinya kerusakan terhadap badan jalan. Tambang tersebut berada sangat dekat dengan jalan lintas Padang -Painan tepatnya di KM 27,"jelas Suaidi.

Ada peraturan yang mengatur kalau jarak tambang dengan jalan raya harus minimal radius dua kilo meter dari jalan. M.Suaidi selaku PPK 2.3 dari Satker PJN Wil II Sumbar menyayangkan adanya kegiatan tambang yang diduga ilegal itu.

Kita akan menyurati pihak pengelola tambang dan pihak terkait lainnya agar berhenti melakukan kegiatan yang diduga kuat ilegal itu," pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl/tim*


MR.com,Padang|Manajemen PT Lingkar Persada saat dikonfirmasi menjelaskan spesifikasi dan teknis pelaksanaan pekerjaan jalan beton di Lapau panjang, Kota Padang.

Hal ini terkait komentar Kepala Badan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Suparman, SH, MH, M.Si yang menyebutkan pekerjaan sangat jelas ada dugaan penyimpangannya dan kualitas mutu beton berkurang.

Posisi wiremesh berdasarkan gambar kontrak berada pada sepertiga permukaan beton. Sehingga sistem pemasangan diletakan diatas permukaan beton dan ditekan kebawah, demikian manajemen PT Lingkar Persada mengatakan, Selasa(2/11/2021) via telpon.

"Dikhawatirkan kalau diletakan pada saat sudah sepertiga permukaan beton, wiremesh akan turun, sehingga nanti posisi wiremesh tidak sepertiga permukaan beton lagi," jelas manajemen PT lingkar persada.

Lebih lanjut manajemen tersebut mengatakan, berdasarkan gambar kontrak tidak ada disebutkan besi cakar ayam.

"Dan pelaksanaan selalu diawasi oleh konsultan pengawas dan pengawas dari pihak Dinas Pekerjaan Umum Kota Padang," tegasnya.

Disetiap pelaksanan pengecoran kita selalu mengikuti prosedur yang ditetapkan, seperti  penggunaan Vibrator, pengambilan slamp tes dan pengambilan sampel  benda uji," ulasnya kepada awak media.

Selanjutnya, untuk pengontrolan mutu beton secara rutin selalu dilakukan pengetesan di UPTD Labor Bahan Provinsi sumatera barat ", jelasnya.

Ditegaskan oleh manajemen PT Lingkar Persada itu seluruh item pekerjaan pelaksanaannya sudah sesuai spesifikasi teknis.

Lain pihak, Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kota Padang, Harisman mengatakan bahwa kita selalu teliti laporan dari Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Pengawas terhadap seluruh pekerjaan yang sedang dilaksanakan pada Bidang Bina Marga.

"Kita mengapresiasi kritik dan saran dari seluruh komponen masyarakat sehubungan dengan seluruh kegiatan yang sedang dilaksanakan," ucapnya.

Kita berkomitmen melaksanakan seluruh pekerjaan pada Bidang Bina Marga sesuai dokumen kontrak, tutup Harisman.**

Mario Syahjohan, Anggota Komisi IV DPRD Sumbar

MR.com,Sumbar|Proyek milik Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar senilai Rp27.056.823.481.07, yang dikerjakan PT Anugrah Tripa Raya (ATR) menuai tanggapan miring anggota komisi IV DPRD Sumbar Mario Syahjohan.

Akibat tidak adanya papan Informasi (plang proyek) dilokasi pekerjaan masyarakat cukup sulit melakukan pengawasan. Sebab, tidak mengetahui berapa dana yang dihabiskan, lama masa pekerjaan, nama perusahaan kontraktor, konsultan, nomor kontrak, dan lain sebagainya.

Sementara kegiatan tersebut menurut informasi yang beredar masih berjalan. Ironisnya, masih masa pelaksanaan, namun jalan yang baru selesai dikerjakan itu diduga kuat sudah rusak.



Diduga Proyek Jalan Provinsi Sumbar Sarat KKN, Pengamat: Kalau Pekerjaan Sesuai Teknis Tidak Akan Ada Kerusakan

Parahnya, pihak terkait dalam proyek itu seperti Kepala Dinas PUPR Sumbar, Fathol Bahri, Johandri (Jon ATR) sebagai owner dari PT ATR dan Iyan konsultan pengawas seakan sepakat untuk "bungkam" saat media ini melakukan konfirmasi.

Menanggapi hal itu, Mario Syahjohan wakil rakyat yang duduk di komisi IV DPRD Sumbar akhirnya bicara sumbang. Mario mengintruksikan kepada seluruh elemen masyarakat, wartawan, ormas untuk melakukan pengawasan intens terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

"Agar negara tidak kecolongan ulah kontraktor nakal, sebaiknya seluruh elemen masyarakat ikut ambil andil dalam mengawasi pelaksanaan proyek Dinas PUPR Sumbar itu," kata Mario, Jum'at (29/10/2021) via telpon.

Tujuannya, lanjut Mario, untuk melakukan pencegahan terjadinya KKN pada pelaksanaan proyek tersebut. Agar mereka (kontraktor) tidak melakukan kecurangan yang akan rugikan masyarakat, ungkapnya.

"Kepada Kadis PUPR Sumbar, agar melakukan tindakan tegas terhadap kontraktor apabila pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai teknis dan SOP," tegas wakil rakyat itu.

Selanjutnya menyangkut transparansi pelaksanaan, Mario Syahjohan menyebutkan sebagai pejabat publik seharusnya Kadis dan pihak terkait lainnya bersikap koperatif terhadap media. Sebab, hal ini merupakan hak publik dalam memperoleh informasi dan kewajiban bagi pejabat publik dalam untuk memberikannya, tegasnya lagi.

"Dengan sikap tidak koperatif itu akan memberikan sinyal kepada publik, bahwa ada pembiaran yang dilakukan pihak dinas atas kesalahan yang dilakukan kontraktor," ulasnya.

Terkesan dimata publik pihak Dinas PUPR Sumbar seakan mendukung dugaan kecurangan yang dilakukan kontraktor. Baiknya dalam memberantas korupsi dilakukan sejak dini atau dimasa pelaksanaan ini, pungkasnya.

Hingga berita terbit media masih menunggu klarifikasi Kadis PUPR Sumbar dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.