Menyangkut Pemberitaan Miring Terkait Proyek Batang Sumpur, Ini Penjelasan PT Bunda..!
MR.com, Pasaman|Pastinya, Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS V Padang) sebagai ujung tombak pemerintah dalam melaksanakan pembangunan disektor pengairan terus bekerja dengan komitmen selalu berikan yang terbaik untuk masyarakat.
Seperti pekerjaan pengendalian banjir Batang Sumpur yang saat ini masih berjalan. Melalui Satuan Kerja(Satker) PJSA IAKR dengan paket kegiatan pengerjaan pengendalian banjir Batang Sumpur beserta anak sungai yang berlokasi di Nagari Jambak, Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman.
Pelaksanaan pekerjaan sempat menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat, khususnya warga Kabupaten Pasaman. Beberapa media online di Sumbar pernah memuat berita terkait pekerjaan tersebut.
Diduga paket pengerjaan pengendalian Batang Sumpur yang dilaksanakan PT.Bunda senilai Rp.12.329.678.000,- dengan waktu pelaksanaan 270 hari kalender, itu menyalahi aturan.
Menanggapi permasalahan tersebut PT.Bunda melalui Itwantri mengatakan hal itu tidak benar.
"Tidak Benar Pasangan Batu dikerjakan diatas dasar sungai, koporan pasangan batu dilakukan sesuai elevasi dalam design gambar, rata-rata dengan kedalaman 1.30M¹ dari dasar sungai dengan Tinggi Koperan 60cm", demikian Itwantri menyampaikan
Pada pelaksanaan pekerjaan Pengendalian Banjir Batang Sumpur. Tipe konstruksi dalam pelaksanaannya merupakan type C.Dijelaskannya, ada beberapa type pada pelaksanaan proyek pengendalian banjir diantaranya, Tipe A, Pondasi Bawah Menggunakan Beton K-225 dengan Besi Ulir ø16, Besi ø12, Besi ø10,ungkapnya.
Kemudian ada type B, pondasi menggunakan pasangan batu Kali, dan Type C pondasi menggunakan pasangan batu kali, jelasnya.
"Jadi terkait apa yang ditulis media Top Sumbar dalam hal Pondasi pasangan batu dengan koperan tidak menggunakan besi itu memang benar. Karena pada designnya, koporan pada pasangan batu tidak memakai Besi Beton,jadi tidak ada masalah,"jelas Itwantri.
Itwantri juga menjelaskan, pada proyek pengendalian banjir batang sumpur, pekerjaan telah mencapai 40,10 %, Progres s.d Minggu ke 32 Periode periode 18 s.d 24 oktober 2021 sudah mencapai 49,20 %.
Lain pihak, Kepala Satker PJSA SNVT BWSS V Padang Yumsa Elita ketika diminta pendapatnya terkait pemberitaan media tersebut mengatakan, terimakasih atas perhatian dan kontrol sosial dilakukan awak media
"Kami sangat mengapresiasi media online top sumbar dan media lainnya yang telah memberikan kesempatan hak jawab kepada PT Bunda selaku Penyedia Jasa atas pemberitaannya, terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan pengendalian banjir Batang Sumpur di Kabupaten Pasaman sehingga pemberitaannya jadi berimbang,"ucap Yusma Elita.
Dilanjutkan, kami juga berterima kasih kepada penyedia jasa yang sudah responsif dan secara posistif memberikan klarifikasi yang memadai terhadap pemberitaan-pemberitaan miring sebelumnya.
"adapun substansi dari klarifikasinya sendiri, secara lebih detail mungkin PPK saya yang lebih memahami karena beliau hadir pada saat penyedia jasa menggunakan hak jawabnya",ulas Yusma Elfita kepada Panjipost.com.
Selanjutnya, Sastriawan selaku PPK Sungai dan Pantai 1 SNVT PJSA WS.IAKR BWSS V Padang, pada kegiatan proyek pengendalian banjir batang sumpur, membenarkan kalau dia memang hadir pada klarifikasi berita tersebut.
"Ya,kita memang hadir dan melihat langsung kelapangan bagaimana situasi sebenarnya", ungkap Sastriawan.
Lebih lanjut Syatriawan mengatakan, kita memang merasa terbantu dengan kontrol yang dilakukan oleh kawan kawan media pada kegiatan tersebut.
Sebab, dengan adanya informasi dari kawan kawan media, kita menjadi cepat mengetahui tahu apa saja persoalan yang terjadi dilapangan.
"Namun informasi yang diberikan jangan tidak berdasar, sehingga orang yang membaca dengan mudah memahaminya dan tidak salah mengartikan, ungkap PPK tersebut.
Seperti kita mau menanam cabe, tapi kita bertanya kepada yang jualan cendolkan jadi rancu permasalahannya"tutup Sastriawan.
Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak lain.*tim*