Menyoal Proyek Dinas Pariwisata Kota Padang,Diduga Pengerjaan Tidak Sesuai Dokumen Kontrak Oleh PT Inanta Bhakti Utama
MR.com,Padang|Dinas Pariwisata Kota Padang sebagai salah satu ujung tombak Pemerintah Kota(Pemko Padang) dalam mengembangkan destinasi wisata dikota ini menjadi sorotan publik.
Sebab,diduga banyak pekerjaan pembangunan infrastruktur dibawah pengawasan OPD Pemko Padang tersebut berjalan tidak sesuai komitmen kontrak kerja.
Salah satunya,proyek dengan nomor kontrak 02/Kont.KT/DAK-PAR/APBD/DISPAR/2021 senilai Rp 2.871.733.066,82, dikerjakan PT Inanta Bhakti Utama( PT IBU) dengan konsultan pengawas CV Inti Karya Tigamitra.
Disinyalir proyek tersebut pelaksanaannya berjalan diluar spesifikasi teknis yang ada pada kontrak kerja. Pada dokumen kontrak biasanya rekanan harus melakukan pekerjaan persiapan terlebih dahulu.
Pekerjaan persiapan pada dokumen kontrak antara lain, pembuatan direksikeet untuk kantor dilapangan. Kemudian, persiapan keselamatan kerja kontruksi seperti , pengadaan perlengkapan K3 dan Alat pelindung diri bagi para pekerja (APD).
Terpantau saat media menyusuri lokasi pekerjaan, diduga semua pekerjaan persiapan itu tidak dilakukan rekanan (PT IBU) Rabu(13/10/2021).
Selanjutnya menyangkut pekerjaan pondasi bangunan yang dikerjakan. Diduga kontraktor tidak membuat pondasi sesuai yang ada pada kontrak. Pondasi yang dibuat hanya pondasi gantung.
Terkait hal tersebut ,salah seorang warga kota Padang yang merupakan pemerhati pembangunan Ir. Indrawan mengatakan, ada indikasi korupsi secara bersama-sama terjadi diproyek tersebut.
" Sebab, pembiaran yang terindikasi dilakukan pihak Dinas dan konsultan pengawas tehadap dugaan pelanggaran yang dilakukan kontraktor mencerminkan hal demikian," ujar Indrawan pada Ahad,(17/10/2021) di Padang.
Indrawan menguraikan menyangkut ada indikasi korupsi tersebut, karena diduga kontraktor tidak membuat direksikeet pada pekerjaan persiapan dan tidak menyediakan APD. Namun, pihak pengawas dan PPK kegiatan tidak melakukan tindakan terhadap hal tersebut, bahkan terkesan merestuinya.
Menurut hematnya, hal demikian yang akan menimbulkan pemikiran negatif dilingkungan masyarakat, dan hal ini akan sangat berpengaruh terhadap kepemimpinan Hendri Septa sebagai Walikota Padang.
"Ada baiknya, Kepala Dinas Pariwisata Arfian melakukan evaluasi kembali terhadap struktur organisasi di instansinya, agar pelaksanaan kegiatan pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat," ujarnya.
Kemudian, agar citra baik Hendri Septa saat ini tidak pudar di lingkungan masyarakat Kota Padang, sebab tidak lama lagi Kota Padang akan memasuki Tahun Politik untuk pemilihan Kepala Daerah periode selanjutnya, tutup Indrawan.
Hingga berita diterbitkan media masih menunggu klarifikasi dari Awaludin Rao yang disebut sebagai kontraktor pelaksana dari PT Inanta Bhakti Utama, dan upaya pihak terkait lainnya.*rl/tim*