Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.COM, Pasbar| Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri ESDM nomor 191.K/HK.02.MEM.G/2021 akui sembilan titik warisan geologi di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) yang tersebar di beberapa wilayah Pasbar.

Kepala Dinas Pariwisata Pasbar, Decky H Sahputra mengatakan berdasarkan surat keputusan menteri ESDM tersebut sebanyak 38 situs Warisan Geologi (Geosite) di Provinsi Sumatera Barat dan sebanyak 9 titik berada di Kabupaten Pasbar, yakni Bukit Karang Putih, di Nagari Pinaga Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Kompleks Telaga Gunung Talamau, di Nagari Pinaga Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Lava Gunung Talamau, di Nagari Lubuak Landua Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Batu Lipek Kain Kinali, di Nagari Sigunanti, Kecamatan Kinali. 

Selanjutnya Air Terjun Batu Merah Kajai, di Nagari Kajai Selatan, Kecamatan Talamau, Kompleks Air Terjun Batang Tiyu, di Nagari Tinggam Harapan, Kecamatan Talamau, Ngalau Baliak Alam, di Nagari Seberang Kenaikan, Kecamatan Gunung Tuleh, Kompleks Batuan Pra-Tersier Sipangijo, di Nagari Bahoras, Kecamatan Gunung Tuleh, Kaldera Danau Laut Tinggal, di Nagari Situak Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang.

“Dari Sembilan titik yang kita ajukan itu semuanya diakui sebagai warisan geologi yang perlu kita jaga,” kata Decky.

Ia menambahkan, Gubernur Sumatera Barat telah mengeluarkan Keputusan bahwa Geopark Talamau merupakan sebagai 1 dari 19 daya tarik wisata unggulan Sumbar. 

Dijelaskan, bahwa saat ini lebih kurang 21 titik lagi warisan geologi Pasbar yang akan diajukan oleh pemerintah daerah untuk bisa dijadikan sebagai warisan geologi nasional. 

"Warisan geologi ini bertujuan untuk melindungi dan melestarikan nilai geoheritage sebagai rekaman sejarah geologi yang pernah atau sedang terjadi, sebagai objek penelitian, pendidikan kebumian, dan geowisata. Untuk Pokja geopark di Pasbar, saya dipercayai dan di 'SK' bupati sebagai ketua umunya," ungkap Decky.

Seperti dalam sektor ekonomi, lanjutnya, warisan geologi dapat meningkatkan perekonomian kreatif setempat. Salah satunya melalui pengembangan pariwisata dan inovasi produk wisata lainnya. Hal ini mendorong masyarakat setempat untuk meningkatkan kapasitas dirinya, baik dari segi pemanfaatan maupun konservasi. (DdR)

 


MR.com,Padang|Diduga kontraktor inisial TJ pengelola CV Rizky Danesha Putri sebagai pelaksana proyek milik Dinas Pariwisata Kota Padang ancam wartawan dengan catut Tim cyber dan PWI Sumbar.

Disinyalir TJ Catut Tim Cyber dan PWI Sumbar terkait pemberitaan yang dimuat media infoindependen.com dengan judul “Dinas Pariwisata Kota Padang Diharapkan Evaluasi Hasil Pekerjaan CV. Rizky Danesha Putri”.

Proyek Dinas Pariwisata Kota Padang Yang dikerjakan CV Rizky Danesha Putri, Diduga Memakai Material Tidak Sesuai Spek


Screenshot percakapan antara TJ dengan DT yang diduga ada unsur pengancaman

Menurut penuturan wartawan dari media Infoindependen.com inisial DT, ada indikasi ancaman yang diucapkan TJ. Kontraktor TJ melalui pesan WhatsApp mengatakan,"Boss.. jangan mefitnah ya.. pekerjaan saya.. saya scransot ya bos…, demikian DT menjelaskan kemedia ini via telpon, Kamis(14/10/2021) dini hari.

“Kemarin saya baru melaporkan ke tim cyber …masalah info yang tdak benar… kalau mau ketemu saya ..ga sussh.. dimana besok kita ketemu…," ungkap DT.

Selanjutnya TJ terkesan mengancam dengan mengatakan “Saya kirim juga berita ini ke ketua PWI sumbar ya..minta tolong apakah ini terdaftar dewan pers atau tidak..,tambahnya lagi.

Ungkapan dengan nada ancaman ini  disampaikannya setelah berita menyangkut proyek yang sedang dikerjakannya itu tayang di media dimaksud. Sebelumnya, pengelola CV. Rizky Danesha Putri ini ketika dikonfirmasi tidak menanggapi, pungkasnya.

Waktu media mengkonfirmasikan kepada TJ via telpon,Kamis(14/10/2021) terkait dugaan pengancaman dan mencatut nama Tim cyber juga PWI Sumbar itu, TJ menjawab "tidak", tanpa ada penjelasan lainnya.

Hingga berita diterbitkan, media masih menunggu klarifikasi TJ, dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.


Proyek Milik Dinas Pariwisata Kota Padang diduga Labrak Aturan

MR.com,Padang|Pelaksanaan pekerjaan belanja modal bangunan perlengkapan air bersih atau air baku(toilet dan kamar bilas) yang dilaksanakan CV Rizky Danesha Putri senilai Rp794.396.892, terindikasi lemah dalam pengawasannya. Saat dilokasi pekerjaan, media menemukan beberapa kejanggalan, Rabu(13/10/2021).

Proyek milik Dinas Pariwisata Kota Padang dengan konsultan pengawas CV Regce Horizon Consultant itu diduga labrak aturan dan spesifikasi teknis dalam pelaksanaannya. Terpantau saat itu, para pekerja tidak memakai Alat Pengaman Diri(APD) saat bekerja.

Material besi yang dipakai diduga tidak sesuai spek dan jarak sengkangnya tidak sesuai teknis

Kemudian terhadap spek material besi dan material lainnya diduga tidak sesuai spesifikasi. Untuk tulangan besi diduga kuat CV Rizky Danesha Putri memakai besi banci (tidak SNI). Waktu media melakukan pengukuran pada besi tulangan tiang yang sudah terpasang dengan besi  berdiameter 10mm dan 6mm.

Didapatkan besi dengan diemeter 10mm tersebut didapatkan hanya sekitar 9,1mm. Dan jarak sengkangnya didapat sepanjang 17cm. Diduga kuat besi yang dipakai pada proyek tersebut tidak SNI atau besi banci. Dan pada jarak sengkang, terindikasi pekerjaan tidak mengacu terhadap aturan 4d.

Selanjutnya pada material pasir, diduga pasir yang dipakai untuk pasangan tidak sesuai spek. Pasir yang dipakai disinyalir pasir yang mengandung garam. Warna pasir kuning, dan saat digenggam pasirnya tidak menggumpal melainkan berderai.

Parahnya saat melakukan pekerjaan tidak ditemukan kebaradaan direksikeet sebagai kantor dilapangan. Sementara menurut beberapa sumber, pengadaan direksikeet dilokasi dilakukan saat awal pekerjaan dimulai.

Menurut pengakuan Ides sebagai Kepala Tukang pada proyek tersebut mengatakan kami mengerjakan sesuai apa yang diperintahkan oleh kontraktor.

" Saya bekerja sesuai perintah dan arahan kontraktor yang bernama Tanjung," kata Ides dihari yang sama.

Menyangkut besi yang dipakai atau pasir dan material lainnya, saya tidak tau sesuai spek atau tidak. Sebab,saya hanya mengerjakan saja, untuk pengadaan material sepenuhnya dilakukan Tanjung sebagai kontraktornya, jelas Ides lagi.

Menyangkut direksikeet, Ides mengatakan tidak tahu." Saya tidak tahu harus ada direksikeet dilokasi pekerjaan,"pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(rl/tim)


Kegiatan KOTAKU Salah Satu Kegiatan Padat Karya Tunai(Cash For Work) BPPW Sumatera Barat


MR.com,Sumbar|Padat Karya Tunai (Cash For Work) merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat khususnya yang miskin dan marginal yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/ pendapatan, meningkatkan daya beli, mengurangi kemiskinan, dan sekaligus mendukung penurunan angka stunting.

Dengan skema Padat Karya Tunai dalam pelaksanaan Dana Desa diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dengan memberikan upah langsung tunai kepada tenaga kerja yang terlibat, baik secara harian maupun mingguan, sehingga dapat memperkuat daya beli masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dalam masa pandemi Covid-19 berupaya untuk memulihkan keadaan perekonomian masyarakat yang terdampak, melalui program Padat Karya Tunai pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar yang  terdiri dari beberapa program, yakni Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW),Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), Sanitasi Perdesaan dan Pembangunan MCK di Lembaga Pendidikan Keagamaan.


Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, Koesworo Darpito mengungkapkan bahwa total anggaran program PKT di Provinsi Sumatera Barat sebanyak Rp. 114,27 Miliar, sedangkan untuk progres pelaksanaan fisik telah mencapai pada angka 90%. 

Sementara itu, program PKT ini sendiri berhasil menyerap tenaga kerja sebanyak 150.000 orang,  dari program PKT ini mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 150.000 orang, dan tentu saja tenaga kerja itu sendiri masyarakat sekitar yang memiliki kesulitan dalam bekerja atau berusaha tutur Koesworo.

Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) merupakan program yang bertujuan untuk mencegah dan meningkatkan kualitas permukiman kumuh melalui pembangunan infrastruktur berupa jalan lingkungan, pengolahan air minum, pengolahan sanitasi, penyediaan ruang terbuka hijau, penyediaan akses persampahan, penataan bangunan dan sistem proteksi kebakaran. 

Selain melaksanakan pembangunan infrastruktur, melalui program KOTAKU Livelihood (kehidupan yang berkelanjutan) untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyediaan infrastruktur yang dibutuhkan.


Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), adalah program yang bertujuan untuk yang bertujuan menyediakan atau meningkatkan infrastruktur dengan pendekatan partisipasi masyarakat dalam skala kawasan untuk meningkatkan sosial dan ekonomi wilayah, infrastruktur yang dibangun seperti, jalan akses menuju area pertanian, irigasi, jembatan dan lain-lain, pada tahun ini PISEW dilaksanakan di 77 Jorong di 7 Kabupaten.

Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) adalah program yang berbasis masyarakat dalam penyediaan air minum bagi masyarakat di perdesaan, pada tahun 2021 PAMSIMAS telah menyasar pada 200 lokasi di 15 Kabupaten/Kota. Sampai saat ini PAMSIMAS telah menyumbang sekitar 30% untuk pelayanan akses air minum di Provinsi Sumatera Barat.


Sanitasi Perdesaan (SANDES), Program Sanitasi Perdesaan merupakan kegiatan dalam penyediaan sarana prasarana air limbah dengan sasaran desa dengan gizi buruk (stunting), buang air besar sembarangan (BABS) tinggi, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta desa yang tertinggal dan berkembang. Pada tahun ini telah dibangun sebanyak 1.393 unit bilik jamban beserta tangki septik individu di Kabupaten Solok dan Kabupaten Lima Puluh Kota.

Penyediaan Sarana Prasarana Sanitasi di Lembaga Pendidikan Keagamaan, kegiatan ini merupakan salah satu program Padat Karya karena dilaksanakan oleh masyarakat sekitar Pondok Pesantren, sebanyak 64 unit tempat Mandi, cuci dan Kakus (MCK) di 43 Pesantren di Provinsi Sumatera Barat telah selesai dan sedang dilaksanakan pengerjaannya, tutup Koesworo Darpito.**

Thaibur ST MT, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumatera Barat (FotoDok.Internews.com.red)


MR.com, Sumbar|Menyikapi tanggapan miring menyangkut pekerjaan yang berada dibawah kepemimpinannya, Thaibur ST MT menjelaskan kalau hal ini sesuatu yang wajar dan dianggapnya sebagai bentuk kontrol sosial yang dilakukan media.

"Maaf sebelumnya, kepada seluruh masyarakat khususnya yang berada di Sumatera Barat. Kenapa saya belum menanggapi karena keterbatasan waktu, dalam beberapa hari ini saya cukup sibuk," demikian Kepala Satker PJN Wilayah I Sumbar,Thaibur ST MT mengatakan, Selasa(12/10/2021) diruangannya.

Kepala Satker tersebut mengucapkan terima kasih banyak atas pengawasan yang dilakukan media dan seleluruh elemen masyarakat terhadap kinerja instansinya, sebut Thaibur.

"Kepada awak media dan masyarakat mari sama-sama kita membangun Sumbar dengan tupoksi kita masing-masing,"lanjutnya.

Dijelaskannya, menyangkut pekerjaan jembatan Titian Panjang kita sudah perintahkan untuk melakukan perbaikan. "Karena masih masa pemeliharaan, kita menegaskan kepada kontraktor untuk bekerja sesuai aturan yang ada," tegas Thaibur.

Kedepan kita sebagai ujung tombak dari pemerintah akan perintahkan setiap PPK nya untuk lebih berhati-hati dan teliti lagi dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja rekanan, tutupnya.*rl*

Mario Syahjohan, Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat
 

MR.com,Sumbar|Anggota komisi IV DPRD Sumbar, Mario Syahjohan akhirnya bersuara lantang terkait pekerjaan jembatan Titian Panjang yang diduga kuat pihak Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Sumbar,(Satker PJN I Sumbar) menyalahi aturan dalam melakukan PHO.

Pekerjaan disinyalir masih banyak yang belum tuntas, namun pihak Satker PJN I Sumbar melalui PPK.1.1 Reni Marlisa tetap melakukan PHO terhadap hasil pekerjaan tersebut.

Seperti, rekanan tidak melakukan pembersihan terhadap aliran sungai tempat jebatan dikerjakan. Bekas bongkaran material bangunan lama tidak dibuang, tapi dibiarkan menumpuk di aliran sungai. 

Saat dikonfirmasi Kepala Satker PJN Wil I Sumbar Diduga Bungkam, Mahdial Hasan SH: Pekerjaan Jembatan Terindikasi Korupsi

Sisa Material Bekas Bongkaran Tidak Dibuang, diduga menjadi sedimen penyebab pendangkalan aliran sungai

Diduga tumpukan bekas material itu akan menyebabkan pendangkalan terhadap aliran sungai. Kemudian untuk pekerjaan dinding pengaman (talud), diduga masih ada yang belum terselesaikan .

Dan bangun tersebut dalam pekerjaannya diduga tidak sesuai spesifikasi dan teknis. Material yang dipakai diduga tidak sesuai spek dan pelaksanaannya tidak sesuai teknis.

Sayangnya, saat media mengkonfirmasikan kepada Thaibur ST MT sebagai Kepala Satker PJN Wil I Sumbar perwakilan dari Kementerian PUPR, diduga tidak koperatif. Diduga Thaibur memilih bungkam, meskipun sudah membaca konfirmasi tersebut.

Terkait sikap tidak koperatif pejabat publik itu, akhirnya Mario Syahjohan angkat bicara. Sebagai perwakilan rakyat, Anggota DPRD Sumbar itu mengatakan setiap pejabat publik memiliki kewajiban terhadap setiap detail informasi menyangkut kemaslahatan masyarakat luas.

"Setiap pejabat publik memiliki kewajiban untuk memberikan informasi ke publik.Kita minta kepada setiap pengelola anggaran dalam proyek negara, untuk  pekerjaannya harus sesuai spek dan tepat waktu," ujarnya, Jum'at (8/10/2021) via telpon.

Dan setiap elemen masyarakat ,Wartawan, Anggota DPRD , kita berkewajiban untuk  mengawasi semua pekerjaan yang dibiayai dari APBN dan APBD, tutupnya.

Masyarakat masih menunggu tindakan yang akan diambil pihak Kejaksaan Tinggi Sumbar terkait hal itu. Hingga berita diterbitkan media masih menunggu jawaban konfirmasi dari Kepala Kejati Sumbar. Dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.