Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 6 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 724 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 50 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

Proyek Milik Dinas Pariwisata Kota Padang diduga Labrak Aturan

MR.com,Padang|Pelaksanaan pekerjaan belanja modal bangunan perlengkapan air bersih atau air baku(toilet dan kamar bilas) yang dilaksanakan CV Rizky Danesha Putri senilai Rp794.396.892, terindikasi lemah dalam pengawasannya. Saat dilokasi pekerjaan, media menemukan beberapa kejanggalan, Rabu(13/10/2021).

Proyek milik Dinas Pariwisata Kota Padang dengan konsultan pengawas CV Regce Horizon Consultant itu diduga labrak aturan dan spesifikasi teknis dalam pelaksanaannya. Terpantau saat itu, para pekerja tidak memakai Alat Pengaman Diri(APD) saat bekerja.

Material besi yang dipakai diduga tidak sesuai spek dan jarak sengkangnya tidak sesuai teknis

Kemudian terhadap spek material besi dan material lainnya diduga tidak sesuai spesifikasi. Untuk tulangan besi diduga kuat CV Rizky Danesha Putri memakai besi banci (tidak SNI). Waktu media melakukan pengukuran pada besi tulangan tiang yang sudah terpasang dengan besi  berdiameter 10mm dan 6mm.

Didapatkan besi dengan diemeter 10mm tersebut didapatkan hanya sekitar 9,1mm. Dan jarak sengkangnya didapat sepanjang 17cm. Diduga kuat besi yang dipakai pada proyek tersebut tidak SNI atau besi banci. Dan pada jarak sengkang, terindikasi pekerjaan tidak mengacu terhadap aturan 4d.

Selanjutnya pada material pasir, diduga pasir yang dipakai untuk pasangan tidak sesuai spek. Pasir yang dipakai disinyalir pasir yang mengandung garam. Warna pasir kuning, dan saat digenggam pasirnya tidak menggumpal melainkan berderai.

Parahnya saat melakukan pekerjaan tidak ditemukan kebaradaan direksikeet sebagai kantor dilapangan. Sementara menurut beberapa sumber, pengadaan direksikeet dilokasi dilakukan saat awal pekerjaan dimulai.

Menurut pengakuan Ides sebagai Kepala Tukang pada proyek tersebut mengatakan kami mengerjakan sesuai apa yang diperintahkan oleh kontraktor.

" Saya bekerja sesuai perintah dan arahan kontraktor yang bernama Tanjung," kata Ides dihari yang sama.

Menyangkut besi yang dipakai atau pasir dan material lainnya, saya tidak tau sesuai spek atau tidak. Sebab,saya hanya mengerjakan saja, untuk pengadaan material sepenuhnya dilakukan Tanjung sebagai kontraktornya, jelas Ides lagi.

Menyangkut direksikeet, Ides mengatakan tidak tahu." Saya tidak tahu harus ada direksikeet dilokasi pekerjaan,"pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(rl/tim)


Kegiatan KOTAKU Salah Satu Kegiatan Padat Karya Tunai(Cash For Work) BPPW Sumatera Barat


MR.com,Sumbar|Padat Karya Tunai (Cash For Work) merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat khususnya yang miskin dan marginal yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/ pendapatan, meningkatkan daya beli, mengurangi kemiskinan, dan sekaligus mendukung penurunan angka stunting.

Dengan skema Padat Karya Tunai dalam pelaksanaan Dana Desa diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dengan memberikan upah langsung tunai kepada tenaga kerja yang terlibat, baik secara harian maupun mingguan, sehingga dapat memperkuat daya beli masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dalam masa pandemi Covid-19 berupaya untuk memulihkan keadaan perekonomian masyarakat yang terdampak, melalui program Padat Karya Tunai pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar yang  terdiri dari beberapa program, yakni Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW),Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), Sanitasi Perdesaan dan Pembangunan MCK di Lembaga Pendidikan Keagamaan.


Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, Koesworo Darpito mengungkapkan bahwa total anggaran program PKT di Provinsi Sumatera Barat sebanyak Rp. 114,27 Miliar, sedangkan untuk progres pelaksanaan fisik telah mencapai pada angka 90%. 

Sementara itu, program PKT ini sendiri berhasil menyerap tenaga kerja sebanyak 150.000 orang,  dari program PKT ini mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 150.000 orang, dan tentu saja tenaga kerja itu sendiri masyarakat sekitar yang memiliki kesulitan dalam bekerja atau berusaha tutur Koesworo.

Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) merupakan program yang bertujuan untuk mencegah dan meningkatkan kualitas permukiman kumuh melalui pembangunan infrastruktur berupa jalan lingkungan, pengolahan air minum, pengolahan sanitasi, penyediaan ruang terbuka hijau, penyediaan akses persampahan, penataan bangunan dan sistem proteksi kebakaran. 

Selain melaksanakan pembangunan infrastruktur, melalui program KOTAKU Livelihood (kehidupan yang berkelanjutan) untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyediaan infrastruktur yang dibutuhkan.


Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), adalah program yang bertujuan untuk yang bertujuan menyediakan atau meningkatkan infrastruktur dengan pendekatan partisipasi masyarakat dalam skala kawasan untuk meningkatkan sosial dan ekonomi wilayah, infrastruktur yang dibangun seperti, jalan akses menuju area pertanian, irigasi, jembatan dan lain-lain, pada tahun ini PISEW dilaksanakan di 77 Jorong di 7 Kabupaten.

Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) adalah program yang berbasis masyarakat dalam penyediaan air minum bagi masyarakat di perdesaan, pada tahun 2021 PAMSIMAS telah menyasar pada 200 lokasi di 15 Kabupaten/Kota. Sampai saat ini PAMSIMAS telah menyumbang sekitar 30% untuk pelayanan akses air minum di Provinsi Sumatera Barat.


Sanitasi Perdesaan (SANDES), Program Sanitasi Perdesaan merupakan kegiatan dalam penyediaan sarana prasarana air limbah dengan sasaran desa dengan gizi buruk (stunting), buang air besar sembarangan (BABS) tinggi, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta desa yang tertinggal dan berkembang. Pada tahun ini telah dibangun sebanyak 1.393 unit bilik jamban beserta tangki septik individu di Kabupaten Solok dan Kabupaten Lima Puluh Kota.

Penyediaan Sarana Prasarana Sanitasi di Lembaga Pendidikan Keagamaan, kegiatan ini merupakan salah satu program Padat Karya karena dilaksanakan oleh masyarakat sekitar Pondok Pesantren, sebanyak 64 unit tempat Mandi, cuci dan Kakus (MCK) di 43 Pesantren di Provinsi Sumatera Barat telah selesai dan sedang dilaksanakan pengerjaannya, tutup Koesworo Darpito.**

Thaibur ST MT, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumatera Barat (FotoDok.Internews.com.red)


MR.com, Sumbar|Menyikapi tanggapan miring menyangkut pekerjaan yang berada dibawah kepemimpinannya, Thaibur ST MT menjelaskan kalau hal ini sesuatu yang wajar dan dianggapnya sebagai bentuk kontrol sosial yang dilakukan media.

"Maaf sebelumnya, kepada seluruh masyarakat khususnya yang berada di Sumatera Barat. Kenapa saya belum menanggapi karena keterbatasan waktu, dalam beberapa hari ini saya cukup sibuk," demikian Kepala Satker PJN Wilayah I Sumbar,Thaibur ST MT mengatakan, Selasa(12/10/2021) diruangannya.

Kepala Satker tersebut mengucapkan terima kasih banyak atas pengawasan yang dilakukan media dan seleluruh elemen masyarakat terhadap kinerja instansinya, sebut Thaibur.

"Kepada awak media dan masyarakat mari sama-sama kita membangun Sumbar dengan tupoksi kita masing-masing,"lanjutnya.

Dijelaskannya, menyangkut pekerjaan jembatan Titian Panjang kita sudah perintahkan untuk melakukan perbaikan. "Karena masih masa pemeliharaan, kita menegaskan kepada kontraktor untuk bekerja sesuai aturan yang ada," tegas Thaibur.

Kedepan kita sebagai ujung tombak dari pemerintah akan perintahkan setiap PPK nya untuk lebih berhati-hati dan teliti lagi dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja rekanan, tutupnya.*rl*

Mario Syahjohan, Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat
 

MR.com,Sumbar|Anggota komisi IV DPRD Sumbar, Mario Syahjohan akhirnya bersuara lantang terkait pekerjaan jembatan Titian Panjang yang diduga kuat pihak Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Sumbar,(Satker PJN I Sumbar) menyalahi aturan dalam melakukan PHO.

Pekerjaan disinyalir masih banyak yang belum tuntas, namun pihak Satker PJN I Sumbar melalui PPK.1.1 Reni Marlisa tetap melakukan PHO terhadap hasil pekerjaan tersebut.

Seperti, rekanan tidak melakukan pembersihan terhadap aliran sungai tempat jebatan dikerjakan. Bekas bongkaran material bangunan lama tidak dibuang, tapi dibiarkan menumpuk di aliran sungai. 

Saat dikonfirmasi Kepala Satker PJN Wil I Sumbar Diduga Bungkam, Mahdial Hasan SH: Pekerjaan Jembatan Terindikasi Korupsi

Sisa Material Bekas Bongkaran Tidak Dibuang, diduga menjadi sedimen penyebab pendangkalan aliran sungai

Diduga tumpukan bekas material itu akan menyebabkan pendangkalan terhadap aliran sungai. Kemudian untuk pekerjaan dinding pengaman (talud), diduga masih ada yang belum terselesaikan .

Dan bangun tersebut dalam pekerjaannya diduga tidak sesuai spesifikasi dan teknis. Material yang dipakai diduga tidak sesuai spek dan pelaksanaannya tidak sesuai teknis.

Sayangnya, saat media mengkonfirmasikan kepada Thaibur ST MT sebagai Kepala Satker PJN Wil I Sumbar perwakilan dari Kementerian PUPR, diduga tidak koperatif. Diduga Thaibur memilih bungkam, meskipun sudah membaca konfirmasi tersebut.

Terkait sikap tidak koperatif pejabat publik itu, akhirnya Mario Syahjohan angkat bicara. Sebagai perwakilan rakyat, Anggota DPRD Sumbar itu mengatakan setiap pejabat publik memiliki kewajiban terhadap setiap detail informasi menyangkut kemaslahatan masyarakat luas.

"Setiap pejabat publik memiliki kewajiban untuk memberikan informasi ke publik.Kita minta kepada setiap pengelola anggaran dalam proyek negara, untuk  pekerjaannya harus sesuai spek dan tepat waktu," ujarnya, Jum'at (8/10/2021) via telpon.

Dan setiap elemen masyarakat ,Wartawan, Anggota DPRD , kita berkewajiban untuk  mengawasi semua pekerjaan yang dibiayai dari APBN dan APBD, tutupnya.

Masyarakat masih menunggu tindakan yang akan diambil pihak Kejaksaan Tinggi Sumbar terkait hal itu. Hingga berita diterbitkan media masih menunggu jawaban konfirmasi dari Kepala Kejati Sumbar. Dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*

Diduga sisa bongkaran menjadi sedimen yang menyebabkan pendangkalan terhadap aliran sungai pada proyek Jembatan Titian Panjang


MR.com,Sumbar,|Sebagai Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Barat, Syahputra A Gani dinilai sangat koperatif menjawab konfirmasi wartawan menyangkut pekerjaan yang dilaksanakannya.

Saat dikonfirmasi Syahputra A Gani mengatakan terimakasih atas masukannya."Kami akan evaluasi, apabila ada hal-hal yang tidak sesuai, kami akan menindaklanjuti," demikian Kepala BPJN Sumbar itu menyampaikan via telpon, Jum'at (8/10/2021).


Dinding pengaman sungai tidak diplaster dan diduga belum sempurna penyelesaian

Jembatan Titian Panjang Menuai Sorotan, Pangamat:Pihak BPJN Sumbar PHO Proyek Yang Diduga Belum Selesai

Namun, berbading terbalik dengan bawahannya Thaibur ST MT sebagai Kepala Satker PJN Wilayah I Sumbar. Diduga Thaibur lebih memilih "bungkam" saat dikonfirmasi media.

Hal ini menjadi perhatian Aktivis Anti Korupsi Mahdial Hasan SH. Mahdial mengatakan sikap bungkam yang ditunjukkan Thaibur sangat bertentangan dengan Undang-undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Sebagai pejabat publik, Thaibur mempunyai kewajiban memberikan informasi terhadap pelaksanaan pekerjaannya sebab menggunakan uang negara," ujar Mahdial.

Apapun alasannya, sebagai pejabat publik Thaibur mestinya lebih koperatif dari pimpinan Syahputra A Gani. Sebab, bisa disebut Kepala Satker langsung bersentuhan dengan pekerjaan yang dilaksanakan, tandasnya.

"Dengan bungkamnya Thaibur itu akan menimbulkan masalah baru dilingkungan masyarakat. Akan muncul paradigma negatif terhadap pekerjaan jembatan itu," ujarnya 

Terkait pekerjaan yang diduga tidak sesuai teknis dan belum selesai, kemudian pihak Satker PJN Wil I Sumbar melalui PPK 1.1 melakukan PHO. Mahdial menduga kalau benar hal itu dilakukan maka telah terjadi korupsi uang negara dengan sanksi pidana.

"Pekerjaan diduga tidak sesuai teknis dan terlihat masih ada yang belum terselesaikan oleh rekanan, namun tetap dilakukan PHO oleh pihak terkait," ucap Mahdial.

Ini kegiatan yang menyebabkan kerugian bagi negara. Sebab uang yang digunakan disinyalir tidak sesuai dengan mutu dan kualitas infrastruktur yang diharapkan masyarakat, ujarnya.

Kemudian dengan sikap tidak koperatif Kepala Satker PJN Wilayah I Sumbar Thaibur ST MT saat dikonfirmasi media, hal ini menunjukkan kalau pekerjaan jembatan tersebut diduga tersandung sedang masalah, ucap Mahdial.

Hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah pihak berwenang dalam melakukan fungsi mereka sebagai penegak hukum di negara ini, pungkasnya.

Bagaimana tanggapan Anggota Komisi III DPRD Sumbar terkait hal ini?.

Hingga berita diterbitkan media masih menunggu klarifikasi Kasatker PJN Wilayah I Sumbar dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*



MR.com, Sumbar|Infrastruktur jembatan yang dikerjakan PT. Amar Permata Indonesia(PT API) milik Kementerian PUPR, Balai Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Barat (BPJN Sumbar) melalui PPK 1.1 Satker PJN Wilayah I Sumbar menuai kritikan pedas pengamat pembangunan.

"Jembatan Titian panjang itu memang sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Tapi sayang bangunan tersebut masih meninggalkan borok," demikian Ir.Indrawan menyampaikan kepada media ini, Kamis(7/10/2021) di Padang.

PPK 1.1 Reni Marlisa Terkesan Membela Kontraktor Meski Diduga Telah Melanggar Intruksi Mentri PUPR

Sebagai Pengamat pembangunan  di Sumbar, Indrawan menilai borok terlihat pada bangunan dinding pengaman longsor di aliran sungai tersebut yang tepat berada dibawah jembatan itu.

Untuk pekerjaan bagian dinding pengaman itu terkesan asal-asalan. Permukaan dinding diduga belum selesai dikerjakan karena tidak rata atau bergelombang, jelasnya.

"Mestinya permukaan diding atas diplaster agar mampu menahan jatuhan air hujan agar bisa bertahan dengan waktu yang lama. Dan dinding pengaman itu menurut nya, diduga memakai material batu yang tidak sesuai spesifikasi dan patut dicurigai izin tambangnya,"ulas Indrawan.

Dilanjutkan Indrawan, karena dilokasi aliran sungai yang dibangun jembatan terlihat banyak mengandung material batu yang sangat berpotensi untuk bisa  digunakan.

Kemudian pada dinding pengaman yang sudah dibangun banyak ditemukan material batu yang diduga tidak sesuai speks, tandasnya.

Seterusnya Indrawan menyebutkan sisa bongkaran yang menjadi sedimenpun tidak dibuang. Hal ini menurut Indrawan mengakibatkan terjadinya pendangkalan  terhadap aliran sungai tersebut.

"Pihak BPJN Sumbar melalui PPK 1.1 Satker PJN Wilayah I Sumbar sebagai perwakilan pemerintah patut dicurigai. Sebab disinyalir terlalu berani menerima pekerjaan yang diduga melabrak aturan dan terkesan belum selesai itu," pungkasnya.

Saat media mengkonfirmasikan kepada Reni Marlisa yang masa itu sebagai PPK 1.1 Satker PJN Wilayah I Sumbar mengatakan pekerjaan sudah sesuai kontrak.

"Pekerjaan sudah sesuai dengan yang ada dikontrak,"ucap Reni Marlisa singkat via telpon, Jum'at (8/10/2021).

Hingga berita diterbitkan media masih menunggu klarifikasi Thaibur ST.MT sebagai Kepala Satker PJN Wilayah I Sumbar saat dikonfirmasi media via telpon,dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.