Arfian, PJ Sekda Kota Padang, akan tindak lanjut Terkait Kejanggalan Proyek Drainase Dinas PUPR Kota Padang
MR.com, Padang|Berdasarkan survey lapangan tim media pada (3-5 Oktober 2021) di salah satu kegiatan pembangunan infrastruktur drainase wilayah Kota Padang, tepatnya di kawasan belakang lintas (Drainase Paket 13) ditemukan beberapa kejanggalan.
Diantaranya, penghamparan tanah urugan atau tanah timbunanan banyak mengandung material sampah, kemudian ketebalan polongan drainase berfariasi (antara 8Cm - 9,5 Cm). Selanjutnya, ditemukan penggunaan matrial bekas bongkaran sebagai campuran perkerasan pembuatan lobang kontrol drainase.
Diduga penggunaan material bekas sebagai urugan oleh kontraktor pada proyek drainase
Terkait kondisi tersebut, PLT Kepala Dinas PUPR Kota Padang, melalui Kabid SDA, Nicko Lesmana menjelaskan "Nanti dicek kelapangan oleh anggota" tulisnya saat dikonfirmasi via WhatsApp (5/10/2021).
Kemudian Nicko juga menjelaskan,kalau memang benar.., berarti supervisi tidak kerja secara maksimal, ujar Nicko
Untuk mecegah kerugian negara secara materil serta mengantisipasi mutu Fisik Infrastruktur yang buruk. Sebelumnya LSM AWAK SUMBAR telah melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Padang, pada (Senin 4/10/2021) kemaren.
Ketebalan Polongan untuk saluran drainase yang berfariasi
Dalam kesempatan tersebut Ketua LSM AWAK SUMBAR Defrianto Tanius disambut hangat Kasi Pidsus Kejari Padang, Therry Gutama.
Terkait kondisi lapangan pada Drainase Paket 13 ini, Ketua LSM AWAK SUMBAR Defrianto Tanius sangat menyayangkan pernyataan Nicko Lesmana selaku Kabid SDA Dinas PUPR Kota Padang tersebut.
"Mestinya Nicko sebagai Kabid yang memiliki peran strategis terhadap keberhasilan proyek tersebut tidak boleh mengatakan.. 'Nanti dicek kelapangan oleh anggota, Kalau memang benar,"ujar Defrianto.
Tanah urug bercampur sampah untuk drainase
Dengan begitu alibi yang timbul dalam artian supervisi tidak kerja secara maksimal..', ini merupakan sebuah pernyataan melempar bola panas, dengan menumpukan semua kesalahan kepada konsultan supervisi, sikap seperti ini tidak boleh ada pada diri seorang pejabat publik" sebut Defrianto.
"Bukankah seharusnya Nicko selaku Kabid melakukan monitoring secara berkelanjutan bersama timnya. Jangan hanya mengandalkan laporan dari pihak rekanan saja, bukankah pada setiap kegiatan pelaksanaan proyek fisik telah dialokasikan anggaran pengelolaan kegiatan, yang bertujuan untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan proyek yang tengah dilaksanakan" ujar Ketua LSM Awak itulah.
Sangat disayangkan, jika seorang Kabid dan timnya baru turun kelapangan setelah mendapatkan informasi dari pihak Eksternal (masyarakat, media atau LSM)" ucap Defrianto.
"Mental seperti inilah yang akan mempersulit kesuksesan program pembangunan yang diusung oleh Kepala Daerah, karena antara perencanaan, anggaran dan hasil kualitas dari pelaksanaan pembangunan sebanding,"tegas Defrianto.
Terkait hal ini, PJ Sekda Kota Padang Arfian saat dikonfirmasi pada .(5/10/2021) mengatakan, segera akan menindaklanjuti.
"Segera kita tindaklanjuti dan perintahkan SKPD terkait untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan" ucap Sekda Arfian singkat.
Hingga berita tayang, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl/tim*