Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 6 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 724 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 50 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

Arfian, PJ Sekda Kota Padang, akan tindak lanjut Terkait Kejanggalan Proyek Drainase Dinas PUPR Kota Padang


MR.com, Padang|Berdasarkan survey lapangan tim media pada (3-5 Oktober 2021) di salah satu kegiatan pembangunan infrastruktur drainase wilayah Kota Padang, tepatnya di kawasan belakang lintas (Drainase Paket 13) ditemukan beberapa kejanggalan.

Diantaranya, penghamparan tanah urugan atau tanah timbunanan banyak mengandung material sampah, kemudian ketebalan polongan drainase berfariasi (antara 8Cm - 9,5 Cm). Selanjutnya, ditemukan penggunaan matrial bekas bongkaran sebagai campuran perkerasan pembuatan lobang kontrol drainase.


Diduga penggunaan material bekas sebagai urugan oleh kontraktor pada proyek drainase

Terkait kondisi tersebut, PLT Kepala Dinas PUPR Kota Padang, melalui Kabid SDA, Nicko Lesmana menjelaskan "Nanti dicek kelapangan oleh anggota" tulisnya saat dikonfirmasi via WhatsApp (5/10/2021).

Kemudian Nicko juga menjelaskan,kalau memang benar.., berarti supervisi tidak kerja secara maksimal, ujar Nicko

Untuk mecegah kerugian negara secara materil serta mengantisipasi mutu Fisik Infrastruktur yang buruk. Sebelumnya LSM AWAK SUMBAR telah melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Padang, pada (Senin 4/10/2021) kemaren. 


Ketebalan Polongan untuk saluran drainase yang berfariasi

Dalam kesempatan tersebut Ketua LSM AWAK SUMBAR Defrianto Tanius disambut hangat Kasi Pidsus Kejari Padang, Therry Gutama.

Terkait kondisi lapangan pada Drainase Paket 13 ini, Ketua LSM AWAK SUMBAR Defrianto Tanius sangat menyayangkan pernyataan Nicko Lesmana selaku Kabid SDA Dinas PUPR Kota Padang tersebut.

"Mestinya Nicko sebagai Kabid yang memiliki peran strategis terhadap keberhasilan proyek tersebut tidak boleh mengatakan.. 'Nanti dicek kelapangan oleh anggota, Kalau memang benar,"ujar Defrianto.


Tanah urug bercampur sampah untuk drainase

Dengan begitu alibi yang timbul dalam artian supervisi tidak kerja secara maksimal..', ini merupakan sebuah pernyataan melempar bola panas, dengan menumpukan semua kesalahan kepada konsultan supervisi, sikap seperti ini tidak boleh ada pada diri seorang pejabat publik" sebut Defrianto.

"Bukankah seharusnya Nicko selaku Kabid melakukan monitoring secara berkelanjutan bersama timnya. Jangan  hanya mengandalkan laporan dari pihak rekanan saja, bukankah pada setiap kegiatan pelaksanaan proyek fisik telah dialokasikan anggaran pengelolaan kegiatan, yang bertujuan untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan proyek yang tengah dilaksanakan" ujar Ketua LSM Awak itulah.

Sangat disayangkan, jika seorang Kabid dan timnya baru turun kelapangan setelah mendapatkan informasi dari pihak Eksternal (masyarakat, media atau LSM)" ucap Defrianto.

"Mental seperti inilah yang akan mempersulit kesuksesan program pembangunan yang diusung oleh Kepala Daerah, karena antara perencanaan, anggaran dan hasil kualitas dari pelaksanaan pembangunan sebanding,"tegas Defrianto.

Terkait hal ini, PJ Sekda Kota Padang Arfian saat dikonfirmasi pada .(5/10/2021) mengatakan, segera akan menindaklanjuti.

"Segera kita tindaklanjuti dan perintahkan SKPD terkait untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan" ucap Sekda Arfian singkat.

Hingga berita tayang, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl/tim*



MR.comPadang|Sebelumnya, Pemerintah Kota Padang telah melakukan MoU terkait kegiatan pengawalan, pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah serta tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya, seperti bidang perdata dan Tata Usaha Negara di ruang rapat Kantor Inspektorat Kota Padang, Jalan M. Yamin, Kamis (2/5/2019) lalu.

Terkait hal itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Warga Anti Korupsi (LSM AWAK Sumbar) berencana akan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Padang terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kota Padang.


"Hal ini kami lakukan untuk pencegahan terjadinya kerugian negara secara dini dan mencegah terciptanya kualitas mutu infrastruktur yang buruk" demikian Defrianto Tanius selaku Ketua LSM AWAK Sumbar mengatakan,(3/10/2021).

Terkait kegiatan yang akan dikoordinasikan, Defrianto menjelaskan, untuk saat ini kita fokus kegiatan pembangunan infrastruktur, seperti drainase dan trotoar yang saat ini sedang berjalan di Kota Padang.

Berdasarkan pantauan kami di lapangan, ada pekerjaan yang telah dilakukan pembongkaran karena terjadi pelanggaran spesifikasi tekhnis, ungkapnya.

"Namun, pembongkaran yang telah dilakukan tersebut diduga masih ada konspirasi. Sebagaimana yang sangat viral, pembangunan drainase di Kawasan Jalan Karet sempat dilakukan pembongkaran," ujar Ketua LSM Awak itu.

Defrianto menambahkan, dengan latar belakang tersebutlah kita berupaya meminta kesediaan Kejaksaan Negeri Padang untuk berkenan mencegah terjadinya kerugian terhadap keuangan negara.

"Sekaligus kita membawa puluhan dokumentasi yang ada dilapangan akan dilampirkan" tegasnya.

Bukan hanya pekerjaan yang dilaksanakan Dinas PUPR Kota Padang saja, kita akan memonitor seluruh proyek negara yang bersumber APBD Kota Padang, apabila ada indikasi kucurangan terendus disana kita akan laporkan tanpa terkecuali dinas apa yang melaksanakan, tandasnya.

Kita berharap seluruh pembangunan infrastruktur di Kota Padang dilakukan sesuai dokumen kontrak sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai fungsinya" harap Defrianto.

(tim/rl)


Pembangunan Kantor Camat Padang Barat diduga langgar aturan. Sebab dilokasi pekerjaan tidak ada direksikeet

MR.com, Padang|Menyoal pelaksanaan proyek pembangunan Kantor Camat Padang Barat yang digawangi Dinas PUPR Kota Padang, diduga langgar aturan karena kontraktor tidak membuat direksikeet dilokasi pekerjaan.

Proyek dengan nomor kontrak 19Kont-PB/APBD/PUPR/2021 dengan nilai Rp4.295.873.650. Dikerjakan CV Starco dibawah pengawasan PT Multi Mitra Serasi Consultans selama 150 hari kalender diduga manipulasi uang negara.

Direksikeet merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi sebelum pekerjaan dimulai. Sebab direksikeet yang dimaksud merupakan tempat untuk melaksanakan pengawasan, pengendalian pekerjaan, dan pekerjaan administrasi proyek. 




"Didalam direksikeet antara lain, terdapat gambar skedul proyek dan gambar bestek. Sebagai pusat komunikasi jasa pelaksana, konsultan dan pihak lain yang terlibat juga pusat monitoring dan pengendali proyek,"demikian Ir.Indrawan  menjelaskan saat dikonfirmasi media pada Kamis (30/9/2021) di Padang.

Sebagai pengamat pembangunan Indrawan melanjutkan, selain itu direksikeet juga berfungsi sebagai kantor staf kontraktor atau jasa konsultan dan tempat penyimpanan barang berharga.

"Kantor lapangan ini(direksikeet) juga digunakan untuk menyimpan beberapa barang penting. Seperti P3K, berbagai peralatan pemadam kebakaran dan peralatan komunikasi jarak jauh," ujarnya.

Jadi keberadaan direksikeet sifatnya mutlak, bahkan tertulis pada surat rencana persiapan proyek pembangunan. Kontraktor tidak bisa mengerjakan pembangunan jika belum menyelesaikan pembuatan kantor ini, ungkapnya.

Dapat kita simpulkan, lanjut Indrawan, direksikeet merupakan salah satu syarat pendukung pada pelaksanaan proyek negara yang harus dipenuhi kontraktor. 

Apabila hal itu tidak dilakukan oleh kontraktor, mereka telah malakukan manipulasi uang negara. Sebab, negara juga membayarkan untuk pembuatan direksikeet tersebut, tuturnya.

Diduga ada konspirasi pada pelaksanaan proyek tersebut antara Kontraktor dengan pihak terkait lainnya yang telah rugikan negara demi mendapatkan keuntungan yang tidak baik , pungkasnya.

Saat dikonfirmasi kepada Rido pelaksanaan dari CV Starco via telpon, Jum'at (1/10/2021). Rido mengatakan tidak ada anggaran untuk pembuatan direksikeet.

"Kalau untuk direksikeet kami memang tidak tertera dalam kontrak dan tidak ada anggarannya," ucapnya singkat.

Sampai berita diterbitkan Wel Sanora selaku PPK Kegiatan belum berikan klarifikasinya. Dan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*

Mahyeldi Ansharullah (Gubernur Sumbar) didampingi Erman Rahman(Kalaksa BPBD Sumbar) dan Suryadi Eviontri(Kabid RR BPBD Sumbar) foto bersama dengan Peserta Bimtek Jitu Pasna Angkatan VIII di Hotel Bumi Minang, Padang.

MR.com, Padang|Gubernur Mahyeldi Ansharullah mengatakan daerah Sumatera Barat(Sumbar) memiliki potensi bencana yang tinggi. Oleh karena itu Provinsi Sumbar membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam melakukan pengkajian kebutuhan pascabencana guna percepatanan proses rekonstruksi dan rehabilitasi.

"SDM Jitu Pasna yang terampil akan mampu mengkaji dan menghitung secara cepat dalam mengumpulkan data primer data basah kerusakan dan kerugian pada daerah khususnya dalam Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITU PASNA) sehingga proses rekonstruksi dan rehabilitasi bisa cepat dilakukan," demikian Gubernur Sumbar tersebut menyampaikan saat membuka Bimbingan Teknis Hitung Cepat Pengkajian Kebutuhan Pascabencana Angkatan VIII bagi aparatur Kabupaten/Kota, Perangkat Desa/Nagari/ Kelurahan, Relawan PB dan Jurnalis, Rabu malam (30/09) di Hotel Bumi Minang Padang.

Kegiatan yang digelar Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sumbar itu memberikan pemahaman dan meningkatkan kemampuan peserta dalam membuat Info Grafis Bencana, sehingga data yang didapat valid sesuai kondisi ril dampak bencana tersebut. 

Gubernur Mahyeldi berharap semua peserta bisa mengikuti kegiatan tersebut, sehingga nantinya tercipta SDM yang memiliki kemampuan dalam pengkajian kebutuhan pascabencana.

"Dengan demikian, pemerintah juga bisa memberikan respon cepat untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana," ucapnya.

Sementara Kepala Pelaksana(Kalaksa) BPBD Sumbar Erman Rahman menyebutkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana bahwa BPBD harus bentindak cepat dan tepat serta efektif dan efisien, bukan hanya pada saat terjadi bencana (penanganan darurat).

"Akan tetapi, juga pada saat pemulihan melalui rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana dengan prinsip dasar membangun menjadi lebih baik dan aman (build back better and safer),"lanjut Kalaksa itu.

Dengan berbasis konsep pengurangan risiko bencana yang dilakukan secara sistematis, komprehensif dan menyeluruh serta terkoordinasi sejak awal sampai akhir,jelas Erman Rahman.

"Dalam hal inilah peran Jitu Pasna dibutuhkan untuk mendukung kerja pemerintah," katanya.

Ia menjelaskan kegiatan Bimtek JITU PASNA Angkatan VIII dilaksanakan selama 4 (empat) hari kedepan dari tanggal 29 September s/d 02 Oktober 2021 bertempat di Hotel Kyriat Bumi Minang Padang.

"Mudah-mudaha ini bisa memperkuat SDM yang ada di BPBD, Nagari/ Desa/ Kelurahan di Kabupaten/ kota serta Relawan dan Jurnalis Penanggulangan Bencana dalam menghitung kerusakan dan kerugian akibat bencana," pungkasnya.***



MR.com,Sumbar|Dalam rangka mendukung sektor pendidikan, terutama di Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) khususnya Pesantren, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melaksanakan kegiatan penyediaan sarana prasarana sanitasi yang layak.

Dengan terbangunnya sarana dan prasarana sanitasi yang layak di LPK maka diharapkan mampu menunjang lingkungan belajar mengajar yang aman, nyaman, bersih dan sehat.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, Kusworo Darpito mengatakan bahwa program penyediaan sarana dan prasarana sanitasi di LPK ini khususnya di Provinsi Sumatera Barat.


"Pada tahap I dilaksanakan di 23 Pondok Pesantren, dengan jumlah MCK yang dibangun sebanyak 36 unit, sedangkan untuk tahap II dilaksanakan di 19 Pesantren dengan jumlah MCK yang dibangun sebanyak 26 unit dan pada tahap III dilaksanakan di 1 Pesantren dengan jumlah MCK yang dibangun sebanyak 2 unit," ungkap Kusworo.

Lebih lanjut Kusworo Darpito menjelaskan kegiatan penyediaan sarana dan prasarana sanitasi di LPK ini dilakukan secara swakelola melalui pembentukan Tim Pelaksana dari pihak Pondok Pesantren.



Sedangkan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat setempat, para pekerja diberdayakan dari masyarakat sekitar, kegiatan ini termasuk dalam Padat Karya yang bertujuan untuk memberikan peluang kerja bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, sehingga para pekerja di kegiatan ini merupakan masyarakat setempat, tutur Kusworo Darpito.

"Pembangunan sarana dan prasarana sanitasi di LPK ini sendiri juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pengelola Pondok Pesantren dan masyarakat sekitar bagaimana mengelola air limbah domestik yang baik sehingga tidak berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan khususnya badan air," papar Kepala BPPW Sumbar itu.

Sehubungan Program Padat Karya sebagai pendukung untuk menggerakkan perekonomian masyarakat pada masa pandemi, Kusworo mengatakan serapan pada kegiatan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar sudah 100 persen, tutupnya.**


Proyek Lanjutan Pembangunan Kantor Camat Padang Barat oleh CV Starco diduga Langgar Aturan

MR.com,Padang|Pada tahun 2019 silam, proyek pembangunan Kantor Camat Padang Barat dimulai. Pembangunan dikerjakan CV. Fachira Karya dengan nomor kontrak 06/KONT-CK/APBD/DPRKPP/2019 dengan nilai Rp 2.413.999.978,60. 

Pelaksanaan pekerjaan sempat menjadi sorotan publik, karena diduga pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Baik secara material maupun teknis yang terindikasi telah rugikan negara. 

Ditahun 2021 pekerjaan kembali dilanjutkan dengan nilai Rp4.295.873.650,- oleh CV Starco dengan konsultan pengawas PT Multi Mitra Serasi Consultans selama 150 hari kalender.

Berita terkait: Pembangunan Kantor Camat Padang Barat diduga Langgar Spesifikasi dan Aturan

Proyek Curang Terlambat, Sutan Sebut Ada Indikasi Rugikan Negara Oleh Pihak Terkait

Pekerjaan Pembangunan Kantor Camat Padang Barat oleh CV Fachira Karya pada tahun 2019

Diduga pada pelaksanaan kali ini, kontraktor kembali lakukan pelanggaran. Kontraktor tidak membangun Direksikeet dilokasi pekerjaan. 

Direksikeet yang merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi sebelum pekerjaan dimulai. Sebab direksikeet yang dimaksud merupakan tempat untuk melaksanakan pengawasan, pengendalian pekerjaan, dan pekerjaan administrasi proyek. Didalam direksikeet antara lain, terdapat gambar skedul proyek dan gambar bestek.

Tapi saat media meninjau kelokasi pekerjaan direksikeet tidak ditemukan keberadaannya pada Senin(27/9/2021).

Selain itu, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas juga tidak ada. Waktu media menanyakan kepada salah satu pekerja mengatakan kontraktor pergi keluar.

" Kontraktor pergi keluar dan pengawasnya saya tidak tau dimana,"demikian pekerja yang menjabat kepala tukang itu manyampaikan.

Menyangkut direksikeet, kepala tukang yang tidak mau menyebutkan namanya itu mengatakan tidak ada, hanya pondok yang tidak berdinding seperti ini saja, kata kepala tukang itu.

Kepala tukang tersebut sempat mengeluh menyangkut hasil pekerjaan sebelumnya. Tiang utama pada struktur bangunan banyak yang tidak lurus juga balok beton.

" Saya pusing mengerjakan pada tiang ini. Tiang banyak tidak lurus dan akan menghabiskan banyak adukan semen untuk menutupi," ungkapnya.

Saat dimintai nomor seluler kontraktor pelaksana dan pengawas, pekerja tersebut mengakui tidak memiliki nomor seluler yang dimaksud.

Kemudian media mencoba konfirmasikan kepada Wel Sanora selaku PPK kegiatan via telpon, Selasa(28)9/2021). Namun hingga berita diterbitkan PPK tersebut belum berikan klarifikasinya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.