Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

Mahyeldi Ansharullah (Gubernur Sumbar) didampingi Erman Rahman(Kalaksa BPBD Sumbar) dan Suryadi Eviontri(Kabid RR BPBD Sumbar) foto bersama dengan Peserta Bimtek Jitu Pasna Angkatan VIII di Hotel Bumi Minang, Padang.

MR.com, Padang|Gubernur Mahyeldi Ansharullah mengatakan daerah Sumatera Barat(Sumbar) memiliki potensi bencana yang tinggi. Oleh karena itu Provinsi Sumbar membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam melakukan pengkajian kebutuhan pascabencana guna percepatanan proses rekonstruksi dan rehabilitasi.

"SDM Jitu Pasna yang terampil akan mampu mengkaji dan menghitung secara cepat dalam mengumpulkan data primer data basah kerusakan dan kerugian pada daerah khususnya dalam Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITU PASNA) sehingga proses rekonstruksi dan rehabilitasi bisa cepat dilakukan," demikian Gubernur Sumbar tersebut menyampaikan saat membuka Bimbingan Teknis Hitung Cepat Pengkajian Kebutuhan Pascabencana Angkatan VIII bagi aparatur Kabupaten/Kota, Perangkat Desa/Nagari/ Kelurahan, Relawan PB dan Jurnalis, Rabu malam (30/09) di Hotel Bumi Minang Padang.

Kegiatan yang digelar Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sumbar itu memberikan pemahaman dan meningkatkan kemampuan peserta dalam membuat Info Grafis Bencana, sehingga data yang didapat valid sesuai kondisi ril dampak bencana tersebut. 

Gubernur Mahyeldi berharap semua peserta bisa mengikuti kegiatan tersebut, sehingga nantinya tercipta SDM yang memiliki kemampuan dalam pengkajian kebutuhan pascabencana.

"Dengan demikian, pemerintah juga bisa memberikan respon cepat untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana," ucapnya.

Sementara Kepala Pelaksana(Kalaksa) BPBD Sumbar Erman Rahman menyebutkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana bahwa BPBD harus bentindak cepat dan tepat serta efektif dan efisien, bukan hanya pada saat terjadi bencana (penanganan darurat).

"Akan tetapi, juga pada saat pemulihan melalui rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana dengan prinsip dasar membangun menjadi lebih baik dan aman (build back better and safer),"lanjut Kalaksa itu.

Dengan berbasis konsep pengurangan risiko bencana yang dilakukan secara sistematis, komprehensif dan menyeluruh serta terkoordinasi sejak awal sampai akhir,jelas Erman Rahman.

"Dalam hal inilah peran Jitu Pasna dibutuhkan untuk mendukung kerja pemerintah," katanya.

Ia menjelaskan kegiatan Bimtek JITU PASNA Angkatan VIII dilaksanakan selama 4 (empat) hari kedepan dari tanggal 29 September s/d 02 Oktober 2021 bertempat di Hotel Kyriat Bumi Minang Padang.

"Mudah-mudaha ini bisa memperkuat SDM yang ada di BPBD, Nagari/ Desa/ Kelurahan di Kabupaten/ kota serta Relawan dan Jurnalis Penanggulangan Bencana dalam menghitung kerusakan dan kerugian akibat bencana," pungkasnya.***



MR.com,Sumbar|Dalam rangka mendukung sektor pendidikan, terutama di Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) khususnya Pesantren, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melaksanakan kegiatan penyediaan sarana prasarana sanitasi yang layak.

Dengan terbangunnya sarana dan prasarana sanitasi yang layak di LPK maka diharapkan mampu menunjang lingkungan belajar mengajar yang aman, nyaman, bersih dan sehat.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, Kusworo Darpito mengatakan bahwa program penyediaan sarana dan prasarana sanitasi di LPK ini khususnya di Provinsi Sumatera Barat.


"Pada tahap I dilaksanakan di 23 Pondok Pesantren, dengan jumlah MCK yang dibangun sebanyak 36 unit, sedangkan untuk tahap II dilaksanakan di 19 Pesantren dengan jumlah MCK yang dibangun sebanyak 26 unit dan pada tahap III dilaksanakan di 1 Pesantren dengan jumlah MCK yang dibangun sebanyak 2 unit," ungkap Kusworo.

Lebih lanjut Kusworo Darpito menjelaskan kegiatan penyediaan sarana dan prasarana sanitasi di LPK ini dilakukan secara swakelola melalui pembentukan Tim Pelaksana dari pihak Pondok Pesantren.



Sedangkan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat setempat, para pekerja diberdayakan dari masyarakat sekitar, kegiatan ini termasuk dalam Padat Karya yang bertujuan untuk memberikan peluang kerja bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, sehingga para pekerja di kegiatan ini merupakan masyarakat setempat, tutur Kusworo Darpito.

"Pembangunan sarana dan prasarana sanitasi di LPK ini sendiri juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pengelola Pondok Pesantren dan masyarakat sekitar bagaimana mengelola air limbah domestik yang baik sehingga tidak berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan khususnya badan air," papar Kepala BPPW Sumbar itu.

Sehubungan Program Padat Karya sebagai pendukung untuk menggerakkan perekonomian masyarakat pada masa pandemi, Kusworo mengatakan serapan pada kegiatan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar sudah 100 persen, tutupnya.**


Proyek Lanjutan Pembangunan Kantor Camat Padang Barat oleh CV Starco diduga Langgar Aturan

MR.com,Padang|Pada tahun 2019 silam, proyek pembangunan Kantor Camat Padang Barat dimulai. Pembangunan dikerjakan CV. Fachira Karya dengan nomor kontrak 06/KONT-CK/APBD/DPRKPP/2019 dengan nilai Rp 2.413.999.978,60. 

Pelaksanaan pekerjaan sempat menjadi sorotan publik, karena diduga pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Baik secara material maupun teknis yang terindikasi telah rugikan negara. 

Ditahun 2021 pekerjaan kembali dilanjutkan dengan nilai Rp4.295.873.650,- oleh CV Starco dengan konsultan pengawas PT Multi Mitra Serasi Consultans selama 150 hari kalender.

Berita terkait: Pembangunan Kantor Camat Padang Barat diduga Langgar Spesifikasi dan Aturan

Proyek Curang Terlambat, Sutan Sebut Ada Indikasi Rugikan Negara Oleh Pihak Terkait

Pekerjaan Pembangunan Kantor Camat Padang Barat oleh CV Fachira Karya pada tahun 2019

Diduga pada pelaksanaan kali ini, kontraktor kembali lakukan pelanggaran. Kontraktor tidak membangun Direksikeet dilokasi pekerjaan. 

Direksikeet yang merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi sebelum pekerjaan dimulai. Sebab direksikeet yang dimaksud merupakan tempat untuk melaksanakan pengawasan, pengendalian pekerjaan, dan pekerjaan administrasi proyek. Didalam direksikeet antara lain, terdapat gambar skedul proyek dan gambar bestek.

Tapi saat media meninjau kelokasi pekerjaan direksikeet tidak ditemukan keberadaannya pada Senin(27/9/2021).

Selain itu, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas juga tidak ada. Waktu media menanyakan kepada salah satu pekerja mengatakan kontraktor pergi keluar.

" Kontraktor pergi keluar dan pengawasnya saya tidak tau dimana,"demikian pekerja yang menjabat kepala tukang itu manyampaikan.

Menyangkut direksikeet, kepala tukang yang tidak mau menyebutkan namanya itu mengatakan tidak ada, hanya pondok yang tidak berdinding seperti ini saja, kata kepala tukang itu.

Kepala tukang tersebut sempat mengeluh menyangkut hasil pekerjaan sebelumnya. Tiang utama pada struktur bangunan banyak yang tidak lurus juga balok beton.

" Saya pusing mengerjakan pada tiang ini. Tiang banyak tidak lurus dan akan menghabiskan banyak adukan semen untuk menutupi," ungkapnya.

Saat dimintai nomor seluler kontraktor pelaksana dan pengawas, pekerja tersebut mengakui tidak memiliki nomor seluler yang dimaksud.

Kemudian media mencoba konfirmasikan kepada Wel Sanora selaku PPK kegiatan via telpon, Selasa(28)9/2021). Namun hingga berita diterbitkan PPK tersebut belum berikan klarifikasinya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*


MR.com,Padang|Acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitu Pasna) Gelombang V 2021 resmi ditutup pukul 11.30 WIB, Kamis (23/9/2021) di Kyriad Bumiminang, Kota Padang, Sumatera Barat.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sumbar, Suryadi Eviontri mengatakan, "Semoga Pelatihan Bimtek terus dapat dilakukan setiap tahunnya, untuk membekali para relawan, kepala daerah/kabupaten/kota/provinsi, jurnalis dan BPBD serta semua yang terlibat dalam kegiatan cepat tanggap bencana," imbuhnya  saat menutup Bimtek Jitu Pasna 2021.


Kabid RR BPBD Sumbar, Suryadi Eviontri saat serahkan sertifikat kepada peserta

Suryadi menambahkan, kegiatan ini dapat dilaksanakan berdasarkan pokok pikiran atau kepedulian sejumlah anggota DPRD Sumbar yang peduli dengan kebencanaan.

Suryadi Eviontri pesankan kepada kepada semua peserta bahwa atribut yang ada merupakan ciri khas petugas/relawan peduli bencana, jadi gunakan atribut sesuai kebutuhan.

"Pergunakan dan rawat seluruh atribut Jitu Pasna pada tempat dan waktunya demikian harap Suryadi," himbaunya.

"Kegiatan ini menurut Suryadi adalah awal kebersamaan ini mohon tetap dijaga dalam rangka saling berkoordinasi dan sharing informasi terkait kebencanaan, untuk itu kita telah membuat satu WA Grup," pungkasnya. 

Bimtek ditutup dengan pemberian sertifikat secara simbolik kepada perwakilan peserta acara. Salah satunya Syafrizal (Gan) selaku jurnalis Kota Padang sekaligus perwakilan peserta para jurnalist yang tergabung dalam acara Bimtek Jitu Pasna 2021 yang dimulai Senin, (20/9/2021) lalu.

"Semoga ilmu yang kita dapat dalam pelatihan Bimtek ini, menjadi acuan bagi kita bersama saat di lapangan saat bencana itu terjadi. Agar kita sama-sama belajar lalu mengaplikasikannya dengan sebaik-baiknya," ungkap Gan singkat.**


MR.com, Padang|Tim jurnalis berhasil raih lima besar Pemenang Design Infografis saat lomba design infografis untuk Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitu Pasna) Kamis, (23/9/2021) di Kyriad Bumiminang, Kota Padang, Sumatera Barat.

Perwakilan para jurnalist diwakilan kepada Zura Wenda dari media Araamandiri.com.

Kebutuhan akan data- data sangat dibutuhkan ketika bencana terjadi, baik buat jurnalist buat pemberitaaan, petugas atau relawan dalam memberikan batuan dampak dari kerusakkan dan kerugian dari bencana tersebut.

"Ketika terjadi bencana, pemerintah biasanya melakukan masa Tanggap Darurat Bencana. Nah, peran Tim Jitu Pasna (Pengkajian Kebutuhan Pascabencana) mulai dilakukan di dalam masa tersebut hingga Rehab-Rekon," terang Zura.

Lebih lanjut Zura menjelaskan, “Karena masa tanggap darurat waktunya sangat terbatas, maka dibutuhkan perhitungan cepat. Pelaksanaan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitu Pasna) ini tidak boleh salah, sebab akan berdampak hukum pada akhirnya. 

Jadi, membutuhkan pengetahuan terhadap aturan yang berlaku saat itu, dan teknis-teknis pengumpulan data, dokumen yang disyaratkan, perhitungan dampak, serta membuat dokumen pelaporannya,” ungkap Zura Wenda.  

"Dalam Pengkajian Kebutuhan Pascabencana, kerja sama tim menjadi penentu tepat dan cepatnya informasi bisa diterima oleh khalayak atau untuk bahan publikasi bagi kami para media," tuturnya.

Zura juga menambahkan bahwa tim harus bisa bekerjasama dengan baik dan melakukan pembagian tanggung jawab di masing-masing sektor yang perlu dijabarkan. Hal ini berfungsi untuk memanjemen waktu yang singkat.

"Kita harus bisa menggunakan dengan baik, smartphone yang ada. Teman-teman perlu tau bahwa banyak applikasi yang bisa di akses melalui smartphone kita. Ini juga lebih  efisien dari pada memboyong laptop yang kapasitas bebannya lebih besar," pungkas zura.

Mahdiyal Hasan SH, Aktivis Anti Korupsi dan Sekretaris Pokdarkamtibmas Sumbar

MR.com,Padang| Proses pelaksanaan proyek pemeliharaan gedung DPRD Sumbar menuai sorotan publik. Sebagai Aktivis Anti Korupsi, Mahdiyal Hasan SH menilai kalau proyek pemeliharaan pagar gedung DPRD Sumbar tersebut dalam pelaksanaannya, ada indikasi pemberian oleh Pengawas, PPTK,KPA dan pihak terkait lainnya terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan kontraktor (CV Attam Karya).

Hal itu mereka lakukan diduga demi memenuhi hasrat untuk mendapat keuntungan yang lebih banyak dari yang sudah ditentukan negara, kata Mahdiyal Hasan yang juga Sekretaris Pokdarkamtibmas Sumbar, pada Kamis(23/9/2021) di Padang.

Mahdiyal melanjutkan, menguatnya keyakinan masyarakat terhadap pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan pagar gedung DPRD senilai Rp 1,4 miliar itu ada indikasi korupsi.

Setelah PPTK mengakui tidak ada Direksikeet dibangun dilokasi pekerjaan dengan alasan kesibukan anggota dewan, pekerjaan dilakukan di workshop, lahan parkir sempit,  yang sebenarnya alasan itu semua tidak bisa diterima masyarakat begitu saja, ucapnya.

"Sementara keberadaan Direksikeet  sangatlah penting pada pelaksanaan proyek negara dan merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi sebelum pekerjaan dilaksanakan," ujar Mahdiyal.


Berita terkait: Proyek Pagar Gedung DPRD Sumbar senilai Rp 1,4 Miliar, CV Attam Karya Diduga Tidak Memakai Direksikeet dan APD Untuk Pekerja

Namun, Dayat sebagai  PPTK kegiatan mengatakan tidak ada mengintruksikan kontraktor untuk membangun Direksikeet tersebut, padahal pembangunan direksikeet salah satu aturan yang diterapkan oleh pemerintah dalam pelaksanaan proyek yang memakai uang negara,  ungkapnya lagi.

"Direksikeet yang merupakan tempat untuk melaksanakan pengawasan, pengendalian pekerjaan, dan pekerjaan administrasi proyek. Didalam direksikeet antara lain, terdapat gambar skedul proyek dan gambar bestek,"demikian Mahdiyal menjelaskan.

Selanjutnya menyangkut pengadaan APD yang diduga tidak dipatuhi oleh kontraktor. Mahdiyal mengatakan, padahal pekerjaan sudah memasuki minggu ke 4, meskipun progres pekerjaan baru tiga (3) persen, tapi  PPTK Dayat baru akan mengingatkan kembali kontraktor dan pengawas untuk memberikan APD itu ke para pekerja.

"Resiko kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja. Untuk itu, kesadaran mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja menjadi sangat diperlukan, dan hal itu ditegaskan Undang-Undang No. 1/1970 dan No. 23/1992 mengatur mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja," kata Mahdiyal.

Ditambah lagi, sebut Mahdiyal, pernyataan yang disampaikan Sekwan (Raflis) dan PPTK kegiatan Dayat menyangkut spesifikasi teknis pekerjaan tidak sama, akan menimbulkan rasa kecurigaan dilingkungan masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Dayat sebagai PPTK mengatakan tinggi pagar yang dikerjakan hanya tiga(3) meter, sementara Raflis menyampaikan ke media ketinggian pagar tersebut mencapai 4 meter, terang Aktivis Anti Korupsi yang juga pengacara itu.

Meskipun masih tahap pelaksanaan, indikasi KKN berjamaah pada proyek tersebut. Dan menurutnya, hal itu dilakukan demi mendapatkan keuntungan lebih besar, pungkasnya.

Kevin sebagai kontraktor pelaksana dari CV Attam Karya, saat dikonfirmasi belum berikan klarifikasinya, meskipun pesan konfirmasi diduga telah dibaca.

Hingga berita dimuat, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.