Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Padang|Tim jurnalis berhasil raih lima besar Pemenang Design Infografis saat lomba design infografis untuk Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitu Pasna) Kamis, (23/9/2021) di Kyriad Bumiminang, Kota Padang, Sumatera Barat.

Perwakilan para jurnalist diwakilan kepada Zura Wenda dari media Araamandiri.com.

Kebutuhan akan data- data sangat dibutuhkan ketika bencana terjadi, baik buat jurnalist buat pemberitaaan, petugas atau relawan dalam memberikan batuan dampak dari kerusakkan dan kerugian dari bencana tersebut.

"Ketika terjadi bencana, pemerintah biasanya melakukan masa Tanggap Darurat Bencana. Nah, peran Tim Jitu Pasna (Pengkajian Kebutuhan Pascabencana) mulai dilakukan di dalam masa tersebut hingga Rehab-Rekon," terang Zura.

Lebih lanjut Zura menjelaskan, “Karena masa tanggap darurat waktunya sangat terbatas, maka dibutuhkan perhitungan cepat. Pelaksanaan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitu Pasna) ini tidak boleh salah, sebab akan berdampak hukum pada akhirnya. 

Jadi, membutuhkan pengetahuan terhadap aturan yang berlaku saat itu, dan teknis-teknis pengumpulan data, dokumen yang disyaratkan, perhitungan dampak, serta membuat dokumen pelaporannya,” ungkap Zura Wenda.  

"Dalam Pengkajian Kebutuhan Pascabencana, kerja sama tim menjadi penentu tepat dan cepatnya informasi bisa diterima oleh khalayak atau untuk bahan publikasi bagi kami para media," tuturnya.

Zura juga menambahkan bahwa tim harus bisa bekerjasama dengan baik dan melakukan pembagian tanggung jawab di masing-masing sektor yang perlu dijabarkan. Hal ini berfungsi untuk memanjemen waktu yang singkat.

"Kita harus bisa menggunakan dengan baik, smartphone yang ada. Teman-teman perlu tau bahwa banyak applikasi yang bisa di akses melalui smartphone kita. Ini juga lebih  efisien dari pada memboyong laptop yang kapasitas bebannya lebih besar," pungkas zura.

Mahdiyal Hasan SH, Aktivis Anti Korupsi dan Sekretaris Pokdarkamtibmas Sumbar

MR.com,Padang| Proses pelaksanaan proyek pemeliharaan gedung DPRD Sumbar menuai sorotan publik. Sebagai Aktivis Anti Korupsi, Mahdiyal Hasan SH menilai kalau proyek pemeliharaan pagar gedung DPRD Sumbar tersebut dalam pelaksanaannya, ada indikasi pemberian oleh Pengawas, PPTK,KPA dan pihak terkait lainnya terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan kontraktor (CV Attam Karya).

Hal itu mereka lakukan diduga demi memenuhi hasrat untuk mendapat keuntungan yang lebih banyak dari yang sudah ditentukan negara, kata Mahdiyal Hasan yang juga Sekretaris Pokdarkamtibmas Sumbar, pada Kamis(23/9/2021) di Padang.

Mahdiyal melanjutkan, menguatnya keyakinan masyarakat terhadap pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan pagar gedung DPRD senilai Rp 1,4 miliar itu ada indikasi korupsi.

Setelah PPTK mengakui tidak ada Direksikeet dibangun dilokasi pekerjaan dengan alasan kesibukan anggota dewan, pekerjaan dilakukan di workshop, lahan parkir sempit,  yang sebenarnya alasan itu semua tidak bisa diterima masyarakat begitu saja, ucapnya.

"Sementara keberadaan Direksikeet  sangatlah penting pada pelaksanaan proyek negara dan merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi sebelum pekerjaan dilaksanakan," ujar Mahdiyal.


Berita terkait: Proyek Pagar Gedung DPRD Sumbar senilai Rp 1,4 Miliar, CV Attam Karya Diduga Tidak Memakai Direksikeet dan APD Untuk Pekerja

Namun, Dayat sebagai  PPTK kegiatan mengatakan tidak ada mengintruksikan kontraktor untuk membangun Direksikeet tersebut, padahal pembangunan direksikeet salah satu aturan yang diterapkan oleh pemerintah dalam pelaksanaan proyek yang memakai uang negara,  ungkapnya lagi.

"Direksikeet yang merupakan tempat untuk melaksanakan pengawasan, pengendalian pekerjaan, dan pekerjaan administrasi proyek. Didalam direksikeet antara lain, terdapat gambar skedul proyek dan gambar bestek,"demikian Mahdiyal menjelaskan.

Selanjutnya menyangkut pengadaan APD yang diduga tidak dipatuhi oleh kontraktor. Mahdiyal mengatakan, padahal pekerjaan sudah memasuki minggu ke 4, meskipun progres pekerjaan baru tiga (3) persen, tapi  PPTK Dayat baru akan mengingatkan kembali kontraktor dan pengawas untuk memberikan APD itu ke para pekerja.

"Resiko kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja. Untuk itu, kesadaran mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja menjadi sangat diperlukan, dan hal itu ditegaskan Undang-Undang No. 1/1970 dan No. 23/1992 mengatur mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja," kata Mahdiyal.

Ditambah lagi, sebut Mahdiyal, pernyataan yang disampaikan Sekwan (Raflis) dan PPTK kegiatan Dayat menyangkut spesifikasi teknis pekerjaan tidak sama, akan menimbulkan rasa kecurigaan dilingkungan masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Dayat sebagai PPTK mengatakan tinggi pagar yang dikerjakan hanya tiga(3) meter, sementara Raflis menyampaikan ke media ketinggian pagar tersebut mencapai 4 meter, terang Aktivis Anti Korupsi yang juga pengacara itu.

Meskipun masih tahap pelaksanaan, indikasi KKN berjamaah pada proyek tersebut. Dan menurutnya, hal itu dilakukan demi mendapatkan keuntungan lebih besar, pungkasnya.

Kevin sebagai kontraktor pelaksana dari CV Attam Karya, saat dikonfirmasi belum berikan klarifikasinya, meskipun pesan konfirmasi diduga telah dibaca.

Hingga berita dimuat, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*

Ketua LPBI NU, Rurid Rudianto

MR.com, Padang|Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana dan Iklim (LPBI NU) Kabupaten Malang Rurid Rudianto menjelaskan bahwa peningkatan bencana alam selama tiga dasawarsa terakhir mencapai 350%. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber Bimtek Jitu Pasna di Kyriad Bumi Minang, Rabu (22/9/2021).

Beberapa tahun ke depan bencana alam akan terus meningkat. Hal ini berdampak pada perumahan/pemukiman warga, infrastruktur, ekonomi, sosial dan lintas struktur.

"Bencana akan berdampak lebih besar di negara miskin dan sedang berkembang," ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan Sumatera Barat (Sumbar) terutama Kota Padang termasuk salah satu wilayah yang rawan bencana. Untuk itu, Kota Padang harus siap dan tau konsep dasar pengkajian kebutuhan pasca bencana guna menghadapi tren bencana ke depan.

Bentuk tren bencana alam yang kemungkinan bisa terjadi di Kota Padang sebagai daerah pesisir pantai adalah tsunami, gempa bumi, gelombang ekstrim dan erosi pantai. Tingkat risiko bencana di wilayah pesisir termasuk kelompok risiko tinggi dan sedang.

Menurutnya, manusia juga punya pengaruh besar terhadap penyebab terjadinya bencana. Hal ini karena kurangnga kesadaran manusia untuk menjaga alam. 

"Tingkah laku atau perbuatan manusia pada alam menentukan bagaimana alam ke depan," tambah Rurid.

Alam dan manusia diciptakan untuk membentuk interaksi, saling butuh dan saling jaga. Kehidupan adalah bagian dari ketentuan manusia dan alam yang konsisten.**


MR.com, Padang|Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis. 

"Faktor alam seperti gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, angin topan dan faktor manusia atau sosial seperti konflik sosial dan teror, serta faktor alam antara lain gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemis dan wabah penyakit," papar fasilisator Rurid Rudianto, Rabu(22/9/2021).

Lanjutnya, Dampak dari peristiwa bencana tersebut mengganggu, mengancam kehidupan masyarakat menyebabkan korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan Dampak psikologis.

"Penilaian akibat dari bencana terbagi kerusakan, kerugian, gangguan akses, gangguan fungsi dan peningkatan resiko. Analisis dampak terbagi 3 yakni perekonomian, kehidupan masyarakat dan sosial, dan yang ketiga lingkungan hidup," terangnya.

Perkiraan kebutuhan, sambung Rurid, ada lima yang kesatu perbaikan atau pembangunan kembali, kedua Stimulus ekonomi, ketiga pemulihan akses, keempat pemulihan fungsi dan kelima pengurangan resiko.

Ruang lingkup Jitu Pasna mempunyai ruang lingkup: penilaian akibat bencana, analisis dampak bencana, serta perkiraan kebutuhan, pada Sektor dan Sub Sektor. Secara rinci; Sektor Perumahan subsektornya rumah dan prasarana lingkungan. Sektor Infrastruktur subsektornya Transportassi (Darat, Air dan Udara), Sumber daya Air (Tanggul Sungai, irigasi, drainasi, bendung, bendungan, embung, sabo), Sektor Ekonomi subsektornya pertanian, perkebunan, perternakan, perikanan, pertambangan, perindustrian, perdagangan, Koperasi/UMKM Pariwisata, dan lain- lain.

"Sektor Sosial subsektornya kesehatan, pendidikan, agama dan lembaga sosial. Sektor yang terakhir yakni Sektor Lintas Sektor subsektornya pemerintahan, keamanan, ketertiban, keuangan atau perbankan, lingkungan hidup dan pengurangan resiko bencana," imbuh Rurid Rudianto.**

Dr. Marlina Adisty, M.Si

MR.com,Padang|Saat bencana terjadi maka dimulailah masa tanggab darurat dan dari sini tim Jitupasna mulai bereaksi menghitung pengkajian kebutuhan pasca bencana.  Tim hitung cepat Jitupasna membutuhkan asumsi-asumsi terhadap detail-detail dampak. Asumsi nilai kerugian pada setiap kabupaten kota bisa ditanyakan ke Dinas PUPR Provinsi.

Dr. Marlina Adisty, M.Si dari Pusdiklat Penanggulangan Bencana BNPB memberikan contoh perhitungan pada data kejadian bencana yang terjadi di Bimbingan Teknis Hitung Cepat Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitu Pasna) gelombang ke lima (V) hari kedua di Kyriad Bumiminang Hotel, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (21/ 09/2021).

"Contoh perhitungan pada data kejadian bencana yang terjadi, misalnya; bencana banjir selama 10 hari, jumlah pengungsi 900 jiwa, rumah rusak berat 75 unit, rumah rusak sedang 150 unit, harga satuan bangunan gedung Rp2 juta/meter," terangnya.

Lanjutnya, Seperti tingkat kerusakan, yang ditentukan dari hasil pengamatan foto dokumentasi dan survei lapangan secara sampling. Kategori rusak berat sebesar 80 persen, dan rusak sedang 50 persen. Dari luas bangunan rumah diasumsikan rata-rata sebesar 45 meter persegi. Isi rumah diasumsikan mengalami rusak berat jika terendam banjir sebesar 10 persen, dari nilai rumah, biaya hidup pengungsian diasumsikan Rp100 ribu per orang per hari. Masyarakat di pengungsian diasumsikan selama 14 hari. Biaya pembersihan rumah diasumsikan dilakukan oleh dua orang selama dua hari dengan biaya Rp100 ribu per orang.

Lima sektor yang dikaji kebutuhannya tersebut, diinput dalam 5 Komponen yaitu; Komponen Kerusakan, Kerugian, Kehilangan Akses, Gangguan Fungsi, dan Peningkatan Risiko.

“Input yang diharapkan dari Jitu Pasna antara lain, pengkajian dan penilaian awal akibat bencana, analisis dampak bencana, perkiraan kebutuhan pascabencana, dan rekomendasi awal terhadap strategi pemulihan,” katanya.

Adisty melanjutkan, pada masa rehabilitasi, aktivitas yang dilakukan Pemerintah antara lain, perbaikan lingkungan, prasarana dan sarana umum, pemberian bantuan perbaikan rumah masyarakat, pemulihan sosial psikologis, dan pelayanan kesehatan.

“Input atau dokumen Jitu Pasna inilah salah satu yang menjadi acuan bagi pemangku kepentingan dalam melaksanakan Rehabilitasi dan Rekonstruksi dan pembangunan kembali sektor-sektor yang terdampak bencana,” papar Marlina Adisty yang menjabat sebagai Widyaiswara Ahli Madya Pusdiklat Penanggulangan Bencana BNPB.


MR.com,Padang|Saat dikonfirmasi kepada Riswandi, Kabag Umum di DPRD Sumbar terkait seluruh informasi menyangkut pelaksanaan proyek pemeliharaan pagar gedung DPRD Sumbar mengatakan, Surat Perintah Melaksanakan Kegiatan (SPMK) keluar bulan Agustus 2021.

"SPMK keluar tanggal 9 Agus 2021, target realisasi progres fisik bulan ini 5 persen, sementara realisasi pekerjaan baru mencapai 3 persen," kata Riswandi selaku KPA pada proyek tersebut,Rabu(22/9/2021) via telpon.

Secara teknis untuk lebih jelas silahkan tanya ke PPTK saya pak Dayat, tutupnya singkat.

Berita terkait : Menyorot Proyek Pemeliharaan Pagar Gedung DPRD Sumbar Senilai 1,4 Miliar, Pengamat: Dikhawatirkan Proyek Hanya Menjadi Objek Mencari Keuntungan

Uniknya saat dikonfirmasi kepada Dayat, selaku PPTK pekerjaan  mengatakan akan tanyakan dulu kepada KPA nya(Riswandi).

"iya pak, kita di pemerintahan, ada prosedur nya kan pak, kalau bawahan, tentu nunggu info atau petunjuk atasan, dan barusan saya konfirmasi ke KPA dan sudah diijinkan" ungkap Dayat dihari yang sama via telpon.

Dilanjutkan Dayat, untuk progres fisik sekitar 3 persen, dan kontraktor (CV Attam Karya) sudah menerima uang muka sebesar 30 persen dari anggaran.  Terkait pengadaan direksikeet  dilokasi pekerjaan Dayat mengatakan tidak ada.

"Karena pekerjaan ini banyak dikerjakan di workshop, mengingat lahan parkir dan ruangan di kantor DPRD Sumbar yang terbatas, serta aktivitas dewan menjelang akhir tahun yang padat, maka tidak ada direksikeet," ulasnya.

Tapi untuk pelaksana dan pengawas proyek tetap standby ada di lapangan, untuk rapat rutin dan evaluasi kami laksanakan di ruang rapat di kantor DPRD Sumbar, tambah Dayat.

Kemudian untuk spek besi semua memakai standar SNI. Dan untuk tinggi besi pagar sekitar 3 meter, dengan ukuran besi bermacam-macam, diantaranya  besi diameter 12 mm, 8 mm, ulir 16 mm, Strip 3/10 inch x 2 inch, terangnya lagi.

Namun, terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk para pekerja saat bekerja yang diduga tidak difasilitasi kontraktor (CV Attam Karya).

Dayat mengatakan, diberlakukan , nanti kita akan ingatkan ke pengawas dan kontraktornya lagi, tutupnya.

Sebelumnya, Raflis (Sekwan) DPRD Sumbar pernah menyampaikan kalau ketinggian pagar yang dikerjakan mencapai empat meter. Sementara PPTK (Dayat) mengatakan hanya 3 meter.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.