Diduga Ada Tambang Emas Ilegal Berjalan Lancar di Kanagarian Sinuruik,Kab.Pasbar
MR.com,Pasbar|Diduga tambang emas ilegal berjalan lancar tanpa hambatan di Nagari Tombang, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat. Menurut informasi masyarakat setempat, kegiatan tambang ilegal ini dibekingi oknum Polri.
Salah seorang warga yang merupakan tokoh masyarakat didaerah itu mengatakan benar ada kegiatan penambangan emas ilegal sedang berjalan didaerah ini.
"Memang benar, dalam waktu dua bulan ini ada kegiatan penambangan emas yang diduga ilegal di aliran sungai Batang Pasaman Kampung Tombang Mudik, Kejorongan Tombang Nagari Sinuruik, Kab.Pasaman Barat," terang warga yang tidak inginkan namanya ditulis, pada Kamis(2/9/2021) di lokasi tambang.
Dilanjutkannya, diduga pemain dibelakang kegiatan tambang ilegal ini merupakan oknum Polri, salah satunya saat ini menjabat sebagai Kapolsek.
" Berikut data pelaku kegiatan ilegal mining ini, inisial SL oknum polri yang sedang dinas di Polres Payakumbuh, AS wiraswasta, KD wiraswasta," demikian tokoh masyarakat itu menjelaskan.
Setiap oknum masing-masingnya memiliki alat berat jenis eskapator, kemudian diduga kegiatan tersebut dibeking oleh oknum polri yang dinas di Mapolda Sumbar dan Mapolsek Talamau, juga didukung oknum masyarakat setempat, kata warga itu lagi.
Kembali dia menjelaskan, untuk bisa menjadi salah satu penambang, ada prosedur yang harus diikuti. Sebelum masuk kita harus melapor dulu kepada Kapolsek setempat, selain itu juga mesti pandai menyesuaikan diri dilingkungan masyarakat, ungkapnya.
" Kemudian prosedur lainya, kita harus membagi hasil penambangan kepada masyarakat sebanyak 20 %, untuk operator alat berat 5 %, untuk anak yatim, panti jompo dan mesjid 5 % dan untuk uang koordinasi 5 %," terang warga itu.
Dampak dari penambangan ilegal tersebut, air sungai yang merupakan salah satu sumber air oleh masyarakat menjadi keruh. Kami berharap pihak berwajib untuk segera bertindak agar kegiatan melanggar hukum ini tidak terus berlanjut, pungkasnya.
Namun Kepala Polisi Sektor(Kapolsek) Talamau, Junaidi saat dikonfirmasi membantah adanya kegiatan tambang emas ilegal di daerah hukumnya itu.
"Kalau info dua bulan itu tidak benar, yang ada giat tambang dompeng masyarakat pribumi, untuk berita ada info giat alat berat kami dari Polsek Talamau sudah adakan larangan," demikian Kapolsek tersebut menjelaskan, Rabu(15/9/2021) via telpon.
Selanjutnya, karena cuaca sekarang ini tidak bagus dan medannya tidak bisa ditempuh kendaraan roda 4, insyaallah besok kami akan cek kebenaran dan datangi lokasi dan akan kami lakukan tindakan, tutupnya singkat.
Sebelumnya, Baharudin R anggota Komisi III DPRD Kab.Pasbar dalam rapat bersama warga di kanagarian Sinuruik pernah mengatakan tidak mengetahui adanya dugaan kegiatan penambangan emas ilegal tersebut.
"Saya tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut, dengan ini saya khawatirkan warga beranggapan saya mengetahuinya," kata Baharudin, Selasa(31/8/2021) di Kenagarian Sinuruik.
Saya perlu meluruskan ini, kata beliau lagi, pertama kebersihan pejabat yang ada di nagari Sinuruik. Kalau saya tahu ada penambangan tentu juga akan diketahui Niniak Mamak setempat dan anggota Badan Musyawarah (bamus) yang ada didaerah ini, ujarnya.
"Ini seolah-olah kami sudah berkompromi untuk membiarkan ada nya penambangan illegal ini," tutur Baharudin.
Persoalan yang timbul saat ini seakan terulang kembali, karena kita ketahui sebelumnya juga pernah ada penambangan emas ilegal seperti ini, tetapi telah dibubarkan, katanya.
"Kita tidak mengetahui siapa pelakunya, dan dugaan kita sementara pelakunya berinisial SR dan alat ini berasal dari Kinali," ujar mantan Bupati Pasbar tersebut.
Kami seluruh masyarakat Nagari Sinuruik dengan tegas menolak keberadaan penambangan emas di Tombang Mudiak ini, sebab dampaknya jelas akan merusak alam lingkungan di nagari ini, tandasnya.
" Kami menduga ada campur tangan oknum Aparat Penegak Hukum (APH), sebab kegiatan ini seakan berjalan tanpa ada halangan dari APH tersebut," ujar Baharudin lagi.
Kami meminta agar oknum APH ini dapat ditindak dan diusut tuntas oleh instansi yang bersangkutan.Tidak mungkin penambangan ilegal ini bisa berlangsung tanpa ada bekingan dari oknum berwajib, ulasnya.
Dilanjutkan Baharudin, kita menghindari dampak yang akan terjadi kedepan akibat penambangan ilegal ini.
"Untuk itu kami minta kepada Kapolres Pasbar, bahkan kepada Kapolda Sumbar sekaligus untuk melakukan penindakan terhadap anggotanya yang diduga menjadi pembeking di penambangan ini," tutupnya.
Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*Derim/rl*