Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com,Tanah Datar-Menyoal carut marut yang diduga terjadi pada proyek revitalisasi taman Cindua Mato, Kabupaten Tanah Datar. Sebelumnya pelaksanaan proyek tersebut disinyalir tidak transparan dan kontraktor abaikan keselamatan dan kesehatan jiwa anggotanya.

Selain itu pelaksanaan pekerjaan diduga kuat tidak sesuai dengan spek dan teknis yang ada. Terpantau pada material pasir yang digunakan diduga pasir gunung, ada bangunan yang sudah rusak dan lantai yang tidak rata, pada Jum'at (6/8/2021) waktu lalu dilokasi pekerjaan.

Berita terkait : Proyek Revitalisasi Taman Cindua Mato Jadi Sorotan, Diduga Kontraktor Tidak Transparan dan Abaikan K3 di Masa Pandemi

Saat dikonfirmasi kepada Kusworo Darpito selaku Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat mengatakan silahkan informasikan kepada Kepala Satuan Kerja nya.

"Bisa diinfokan kepada  Kasatkernya, Mestinya mereka yang paling tau,"demikian kata Kepala Balai tersebut via telpon Senin(9/8/2021).

Selanjutnya media mengkonfirmasikan kepada Kepala Satuan Kerja atau Kasatker Zuherman. Anehnya Zuherman juga mengatakan silahkan klarifikasi ke Pejabat Pembuat Komitmen nya, pak Syahrul.

"Terkait hal tersebut mohon di minta klarifikasi atau  arahan melalui PPK nya Pak Syahrul , karena yang bertanda tangan kontrak langsung dengan  pihak rekanan ppk nya,"kata Zuherman seraya mengirimkan nomor telponnya (081349704xxx,) dihari yang sama.

Parahnya saat dikonfirmasi kepada Syahrul selaku PPK sesuai arahan Zuherman. Syahrul malah terkesan bungkam, meski sudah sering dihubungi via telepon dan di WhatsApp, Syahrul tidak merespon sama sekali.

Menanggapi hal tersebut Herman Tanjung berkata sumbang. Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia Sumatera Barat(BPI KPNPA RI Sumbar) Herman Tanjung menyebutkan ada indikasi KKN pada proyek yang ada dibawah pengawasan Dirjen Cipta Karya itu.

" Pasalnya, pejabat publik yang seharusnya memberikan penjelasan terhadap sengkarut yang diduga terjadi pada proyek tersebut terkesan bungkam dan mengelak," ujar Herman Tanjung.

Saling lempar bola yang dilakukan pejabat publik Kepala Balai, Kepala Satker, dan bungkamnya Syahrul selaku PPK menjelaskan kalau proyek tersebut berjalan tidak baik-baik saja, ungkap Herman.

"Sementara publik hanya meminta hak asasi mereka terhadap transparansi dalam pengelolaan anggaran negara yang digunakan yang sejatinya uang rakyat," cecarnya.

Kewajiban pejabat publik dalam memberikan informasi sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Di era reformasi dan desentralisasi sekarang ini, undang-undang tersebut dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,"tegas Herman Tanjung.


Sampai berita terbit, belum ada klarifikasi dari PPK kegiatan Revitalisasi Taman Cindua Mato, Syahrul.

Media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita ditayangkan.*rl/tim*

MR.com,Tanah Datar-Pelaksanaan proyek revitalisasi taman Cindua Mato di Kabupaten Tanah Datar diduga tidak transparan dan abaikan kesehatan keselamatan para pekerja nya.

Proyek revitalisasi taman ini berada dibawah pengawasan Dirjen Cipta Karya, Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat. Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Permukiman Provinsi Sumatera Barat.

Terpantau media saat dilokasi, pelaksanaan pekerjaan tanpa ada pengawasan oleh pihak konsultan ataupun pihak instansi terkait pada Jum'at (6/8/2021) di lokasi pekerjaan, taman Cindua Mato, Kabupaten Tanah Datar.

Dan keberadaan papan nama proyek sebagai informasi publik juga tidak ditemukan dilokasi. Kemudian terlihat para pekerja saat melakukan kegiatan tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) seperti, sarung tangan, helm pelindung kepala, sepatu boot, rompi, dan masker.

Saat ditanya keberadaan konsultan pengawas dan papan informasi proyek tersebut kepada salah seorang yang berada dilokasi akrab disapa Uncu mengatakan, pengawas pergi keluar untuk potong rambut. Plang proyek yang dimaksud ada, tapi entah dimana letaknya, kata Uncu saat itu.

Selanjutnya Uncu mengatakan kalau yang melaksanakan pekerjaannya proyek revitalisasi taman ini PT Monodon Pilar Nusantara, namun Uncu tidak memberi tahu berapa nilai uang negara yang dihabiskan pada proyek tersebut.

Seorang pengamat hukum di Sumatera Barat, Yatun SH menanggapi hal tersebut mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.

"Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek,"ujarnya, Sabtu(7/8/2021) di Padang.

Pembangunan infrastruktur fiik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrolnya, ungkapnya.

"Bagaimana tidak, reformasi dan desentralisasi dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,"tegas Yatun.

"Dan selanjutnya pada Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah kebijakan nasional sebagai pedoman perusahaan untuk penerapan K3," ujar Yatun.

Yaitu Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang merupakan kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, tegas pengamat dengan profesi sebagai pengacara itu.

Dilanjut Yatun, sementara dimasa pandemi saat sekarang ini pemerintah tidak henti-hentinya menghimbau masyarakat untuk melindungi diri dari penyebaran virus Corona (covid19) yang menakutkan, dengan cara mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes).

"Bahkan pemerintah memberikan sanksi terhadap para pelanggar protokol kesehatan tersebut. Namun anehnya, dilokasi proyek yang menggunakan uang negara diduga aturan tersebut sepertinya tidak berlaku," ulas Yatun.

Mestinya pemberlakuan aturan tersebut juga diterapkan pada proyek negara yang sedang berjalan, begitupun untuk sanksin bagi yang melanggar, pungkasnya.

Hingga berita terbit media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl/tim*


MR.com,Kota Solok-Sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.

Dan pada Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah kebijakan nasional sebagai pedoman perusahaan untuk penerapan K3. Yaitu Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang merupakan kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Namun amanat undang-undang dan Perpres tersebut sepertinya tidak berlaku di pemerintahan Kota Solok. Pasalnya, salah satu pekerjaan yang ada dibawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Solok terindikasi "Siluman" dan abaikan kesehatan dan keselamatan jiwa para pekerjanya.

Pelaksanaan pekerjaan penataan jalan inspeksi Batang Lembang diduga tidak transparan atau siluman, karena tidak ditemukan papan informasi proyek dilokasi pekerjaan yang berfungsi sebagai informasi publik.

Dan mayoritas para pekerjanya saat malaksanakan pekerjaan tanpa difasilitasi Alat Pelindung Diri(APD) yang sejatinya wajib ada pada dokumen kontrak kerjasama rekanan dengan pemerintah. 

Hal ini terpantau saat media ini melakukan peninjauan kelokasi pekerjaan, pada Jum'at (6/8/2021) di pinggiran aliran sungai Batang Lembang ,Kota Solok.

Waktu awak media ini menanyakan kepada salah satu pekerja menyangkut keberadaan papan informasi proyek tersebut, pekerja itu mengatakan tidak ada papan nama proyek yang dimaksud terpasang dilokasi proyek ini, demikian pengakuan pekerja yang tidak mau memperkenalkan dirinya itu.

“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” demikian salah seorang warga Kota Solok mengatakan menanggapi hal tersebut, pada hari yang sama dekat lokasi pekerjaan.

Warga yang tidak inginkan nya disebut itu melanjutkan, pekerjaan proyek yang sudah berjalan hampir empat bulan itu diduga lemah terhadap pengawasan. Faktanya, tidak ada papan informasi dilokasi pekerjaan, tapi pekerjaan tetap berjalan lancar tanpa ada peringatan.

Kemudian, rekanan disinyalir tidak peduli akan kesehatan, keselamatan para pekerjanya, nyatanya para pekerja tersebut diduga tidak difasilitasi dengan Alat Pelindung Diri (APD), ungkapnya.

"Semestinya, sebelum dan saat dimulainya pekerjaan rekanan seharusnya memasang papan informasi proyek agar setiap masyarakat yang meliha bisa mengetahui dan bisa memonitoring pekerjaan tersebut," tegas warga itu.


Foto dikirim Devis,PPTK Kegiatan

Saat dikonfirmasi kepada Afrizal yang disebut-sebut sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Solok tidak bisa berkata apa-apa. Kemudian Kadis mengarahkan media kepada Devis menurut pengakuan Kadis tersebut merupakan PPTK kegiatan, pada hari yang sama via telpon.

Selanjutnya media mengkonfirmasikan ke kepada Devis. Namun Devis mengirimkan foto papan nama proyek. Pengakuan Devis plang proyeknya ada, tapi karena rusak dan baru diperbaiki.

"Begitu ya pak, saya tanya ke pelaksana lapangan dan direktur perusahan dia menyatakan bahwa plank proyek tersebut rusak dan dalam perbaikan. Sudah terpasang kembali," begitu pengakuan Devis.

Namun saat dikonfirmasi menyangkut pengadaan APD, Devis hingga berita ini diterbitkan belum berikan klarifikasinya.

Dimasa pandemi saat sekarang, pemerintah tidak henti-hentinya menghimbau untuk melindungi diri dari penyebaran virus Corona (covid19), dengan cara mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes).

Bahkan pemerintah memberikan sanksi terhadap para pelanggar protokol kesehatan tersebut. Namun anehnya, dilokasi proyek yang menggunakan uang negara diduga tidak ada rasa ketakutan terpancar dari para pelaksana nya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl/tim*


MR.com, Padang-Seluruh anggota Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kota Padang beserta PAC seluruh kecamatan bagi-bagi masker. Kegiatan langsung dipimpin Ketua MPC PP Kota Padang Roy Madea Oka yang akrab disapa Boni, Kamis(5/8/2021) di seluruh wilayah Kota Padang.

Panitia Pelaksana dalam kegiatan bakti sosial ini merupakan Kabid Kesehatan, Kabid Ideologi, Kabid Ekonomi,Dankoti, serta seluruh PAC PP seluruh kecamatan yang ada di wilayah Kota Padang.



Selaku Ketua Panitia Pelaksana mewakili seluruh anggota, Ulfa Kabid Kesehatan MPC PP Kota Padang mengatakan kegiatan ini sebagai langkah dan upaya antisipasi terhadap penyebaran wabah covid 19 di kota ini.

“Kegiatan ini sebagai langkah antisipasi, sekaligus upaya kami terkait untuk mencegah sekaligus memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di daerah Kota Padang,” kata Ulfa.

Selain itu pihaknya menyampaikan bahwa bagi-bagi masker juga dilakukan sebagai upaya nyata untuk memberikan edukasi sekaligus sosialisasi kepada masyarakat, agar selalu waspada dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Kegiatan pembagian masker ini kita sasar seluruh masyarakat yang terlihat tidak mamakai masker. Baik yang sedang berkendara maupun yang sedang santai,atau jalan kaki,"terangnya lagi.

Dikatakannya, semua pihak harus bergerak dan bahu-membahu untuk mengantisipasi penyebaran wabah ini. Disamping itu, kegiatan pembagian masker ini juga sebagai bentuk dukungan organisasi masyarakat (MPC PP) terhadap himbauan dan arahan Pemerintah dalam memerangi Covid-19.

"Aksi sosial ini juga merupakan kegiatan kami dalam memperingati HUT Kota Padang ke 352 Tahun dan HUT RI yang ke 76 tahun,"tuturnya.

Berharap dengan adanya bagi-bagi masker ini sedikit banyaknya dapat membantu pemerintah dalam membasmi atau mengakhiri ketakutan masyarakat akan ganasnya wabah ini, pungkasnya.*rl*


MR.com,Pessel-Menyorot proyek dibawah pengawasan Balai Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Barat(BPJN Sumbar), Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sumatera Barat(Satker PJN Wil II Sumbar)diduga kangkangi Undang-Undang tentang keterbukaan informasi publik dan Undang-undang lainnya.

Pasalnya, pada preservasi jalan Kambang- Indrapura-Tapan-Batas Jambi,Tapan -Batas Bengkulu yang dikerjakan PT Pandora Energi Persada diduga tidak transparan. 

Sebab selama hampir 240 hari masa kerja, kontraktor tidak melengkapi besaran nilai anggaran yang digunakan pada papan informasi proyek yang berada di Pasar Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan. 

Di plang tersebut hanya menuliskan informasi mengenai Satker, PPK 2.4, nama paket, nomor kontrak, tanggal kontrak, sumber dana, waktu pelaksanaan, kontraktor dan konsultan.

Saat dikonfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK 2.4,Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Sumatera Barat, Andi Mulya hanya menjelaskan nilai anggaran saja sebesar 6,5 miliar rupiah, via telpon pada Kamis(5/8/2021).

"Nilai pekerjaannya 6,5 miliar, sebentar akan ditambahkan pada plang proyek tersebut," ucapnya singkat.

Namun anehnya Andi tidak menjelaskan kepada media mengapa kontraktor tidak menuliskannya di plang proyek yang merupakan informasi untuk masyarakat.

Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek, demikian Yatun SH menyebutkan menanggapi hal tersebut, pada hari yang sama di Padang.

"Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain Undang-undang KIP itu, ada lagi beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi dalam pelaksanaan program pemerintah," ujar Yatun.

Pengamat hukum dengan profesi sebagai pengacara itu, Yatun SH melanjutkan, pembangunan infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrolnya.

"Bagaimana tidak, reformasi dan desentralisasi dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,"tegas Yatun.

Terkait dengan tujuan tersebut lanjut Yatun, salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya pemasangan plang proyek oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran.

Adapun secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing provinsi. "Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan nilai anggaran dipapan pengumuman proyek, sudah jelas menabrak aturan. Bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal,"tegas Yatun.

Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014), tutup Yatun SH.

Hingga berita terbit media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl/tim*



MR.com,Padang-Partai Golongan Karya (GOLKAR)  Kecamatan X Lubuk Begalung gelar Musyawarah Kecamatan pada Senin(2/8/2021) di Aula Kantor Camat Lubuk Begalung(Lubeg),Padang.

Hasil musyawarah tersebut dan melalui proses secara aklamasi Dede Darman, ST akhirnya terpilih untuk pimpin Golkar di Kecamatan Lubuk Begalung masa periode 2020-2025.



Ketua DPD I Golkar Kota Padang Iqra dikesempatan itu mengatakan, saya berharap silaturahmi antara kita dapat semakin erat. Dengan eratnya tali silaturahma antara kita maka Partai Golkar akan semakin jaya.

"Dengan penuh semangat kita berharap partai golkar menjadi partai pemenang di masa yang akan datang", harapnya.

Kami miliki harapan kepada ketua terpilih nanti agar cepat melakukan konsilidasi dan musawarah dengan seluruh kelurahan yang ada di Kecamatan Lubeg, jelasnya. 

"Untuk Kecamatan Lubeg yang merupakan Dapil III, dimana kita  targetkan dapat tiga kursi di gedung DPRD Kota Padang, ucap Iqra.



Untuk itu kita harus sama-sama berjuang demi segala kemaslahatan masyarakat, khususnya masyarakat Kota Padang, serta bisa memperjuangkan hak-hak mereka, tegas Ketua DPD I Golkar Kota Padang itu. 

Kita harus optimis bisa rebut singgasana di DPRD Kota Padang nantinya, tentu tidak terlepas dari usaha para pengurus dan kader partai Golkar yang ada, kata Iqra lagi.

Sementara itu, Ketua Golkar Kecamatan Lubeg terpilih Dede Darman, ST. dikesempatan itu mengatakan, sangat berterima kasih kepada seluruh pengurus partai Golkar yang telah mendukung dan mensuport atas terpilihnya menjadi ketua Golkar Kecamatan Lubeg periode 2021-2025.

"Alhamdulillah dengan amanah ini kedepan saya akan lebih optimis dan lebih giat menjalankan roda partai Golkar di Kecamatan Lubeg khususnya" tutur Dede.

Di dapil III(Tiga), yang mana pada pileg kemarin kita hanya dapat satu kursi. Kedepannya kita berharap dengan niat diikuti usaha yang penuh semangat. Didapil tersebut kita targetkan bisa raih 3 kursi, dan semoga ini menjadi semangat perjuangan untuk lebih baik kedepannya, tutup Dede Darman.**

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.