Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Padang-Menyoal pemberitaan sebelumnya terkait dengan dugaan permasalahan yang menyelimuti proyek lanjutan Batang Arau, Dedy Aurel Putra selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) angkat bicara.

Sebagai PPK dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah, Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat, Dedy Aurel Putra menjelaskan dalam pekerjaan apabila tidak sesuai dengan perencanaan itu hal biasa.

Berita Terkait : Terkait Isu Miring Menerpa Proyek BPPW Sumbar, Dirjen Cipta Karya Segera Akan Ke Sumbar

"Dalam pelaksanaan, itu hal yang bisa saja terjadi jika pelaksanaan dengan perencanaan tidak sesuai dan kita dapat melakukan rekayasa lapangan dengan output yang sama, dikarenakan kondisi existing yang ditemui ketika pelaksanaan dilakukan," demikian Dedy mengatakan, Kamis(1/7/2021) via telpon.

Terkait spek, tentu kami tetap akan mengacu pada spek yang telah ditetapkan dan kami juga tidak berani mengambil resiko jika pekerjaan diluar spek, ujar PPK tersebut.

"Sebelum pekerjaan diserah terimakan(PHO), tentu kami akan cek kembali terhadap kesesuian kuantitas dilapangannya," tutup PPK tersebut.

Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat, Kusworo Darpito saat dikonfirmasi mengatakan, Insya Allah kita berusaha untuk amanah dan sesuai harapan masyarakat, menjadikan lingkungan di Sumbar menjadi lebih baik, ucapnya singkat.

Lain hal yang disebutkan Ir.Indrawan menilai pernyataan yang diberikan PPK Dedy Aurel Putra. Indrawan menilai pernyataan yang disampaikan PPK tersebut berpotensi berikan peluang kepada kontraktor untuk berbuat kecurangan.

" Pekerjaan yang dilakukan diluar rencana di perbolehkan apabila ada masalah dilokasi pekerjaan yang mengharuskan terjadinya addendum," kata Ir.Indrawan, di kediamannya di Padang.

Kemudian perubahan hanya bisa dilakukan terhadap pekerjaan saja. Penambahan waktu mungkin, atau perubahan gambar. Untuk speks material dan pengadaan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) yang tertuang dalam dokumen kontrak tidak bisa dirubah, terangnya lagi.

" Secara kasat mata, kita lihat speks material kanstin jauh dari beton K300 seperti yang disebutkan Fajar, kontraktor dari PT.Bintang Milenium Perkasa," ujarnya.

Kanstin yang dimaksud diduga mereka buat sendiri dengan material yang jauh dari speks. Warna kanstin yang bermacam dan unsur bahan bakunya diduga tidak bagus itu menjadi percikan awal dugaan kalau pekerjaan itu terindikasi lemah terhadap pengawasan, tandasnya.

Untungnya pekerjaan masih tahap pelaksanaan. Jadi rekanan dan PPK masih berkesempatan untuk melakukan perbaikan - perbaikan terhadap kerusakan, tukas Indrawan.

Semoga saja mutu dan kualitas Infrastruktur yang dibangun baik dan masyarakat dapat memanfaatkan dalam  waktu yang lama, pungkasnya.

Sampai berita dimuat, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*



MR.com,Padang-Lagi proyek yang digawangi Kementerian PUPR, Dirjen Cipta Karya, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah, Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat menjadi sorotan panas publik.

Pelaksanaan kegiatan pemerintah sewajarnya  tidak lagi diterpa isu-isu negatif demikian disebutkan Anif Bakri Ketua LSM Pembela Kebenaran (Peran) menanggapi kondisi proyek di Seberang Padang, pada Kamis(1/7/2021) di Padang.

" Karena prosesnya sudah dilaksanakan dengan sejumlah prosedur dan didukung pula oleh anggaran yang memadai, mestinya pelaksanaan proyek tersebut jauh dari isu-isu miring yang menyelimutinya selama ini," ujarnya.

Sementara, proyek pemerintah dimulai dari perencanaan yang kemudian dilanjutkan dengan proses seleksi pelaksana melalui proses lelang atau tender yang ketat. Tujuannya agar mendapatkan kontraktor yang benar- benar memiliki potensi dan bertanggung jawab dalam melakukan pekerjaannya, terang Anif.

Bahkan dalam pelaksanaan pekerjaan, negara juga sudah menyiapkan anggaran untuk membayar konsultan pengawas atau supervisi, agar pekerjaan berjalan dengan wajar tanpa ada penyelewengan, tandasnya.

"Baik kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas dalam melaksanakan tanggung jawabnya senantiasa dibawah kendali Penanggung Jawab Anggaran," ucapnya Ketua LSM Peran itu.


Menurut Anif Bakri, berdasarkan pengamatan kita di sejumlah media, saat ini ada kegiatan BPPW Sumbar yang menjadi sorotan publik. Salah satunya kegiatan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kota Padang Kawasan Batang Arau.

" Diduga kuat pelaksanaan pada proyek tersebut jauh dari RAB yang telah disepakati. Seperti pemakaian material kanstin yang diduga tidak sesuai dengan speks beton yang dipakai. Selain itu para pekerja tidak difasilitasi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang biasa nya juga tertuang dalam dokumen kontrak," ujar Anif.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh PT. Bintang Milenium Perkasa seringkali diterpa isu negatif dan ini harus disikapi serius oleh PPKnya atau BPPW Sumbar.

"BPPW Sumbar sebaiknya  memberikan penjelasan kepada publik terkait kondisi riil lanjutan  kegiatan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kota Padang Kawasan Batang Arau, yang berlokasi di Seberang Padang tersebut, agar bisa meredam persepsi publik yang liar," tukasnya.

Karena masih dalam tahapan pelaksanaan jika ada yang tidak sesuai dengan dokumen kontrak, BPPW Sumbar masih memiliki kesempatan untuk membenahinya, tutupnya.

Terkait maraknya isu negatif terhadap kegiatan BPPW Sumbar tersebut,  Ir. Diana Kusumastuti, M.T. (Dirjen Cipta Karya) melalui selulernya mengatakan, segera ke Sumbar setelah Covid mereda.(Sumber antanews.com)

Fajar selaku pelaksana lapangan dari PT Bintang Milenium Perkasa saat dikonfirmasi membantah tegas dugaan tersebut dihari yang sama via telpon.

"Ini data bapak menyebutkan tidak sesuai spek apa pak, bapak saja tidak tau K berapa kanstin yang kita pakai , terus bapak bilang kanstin kita tidak sesuai spek , dasar bapak apa," ujar Fajar seakan tidak terima.

Dengan tegas Fajar mengatakan, untuk kanstin kami memakai beton K-300 berati sudah sesuai speks.

Kemudian, mengenai SMK3 kita sudah berikan lengkap kepada pekerja, kami bekerja sudah sesuai prosedur, tutupnya.

Media masih upaya konfirmasi pihak terkait lain, hingga berita diterbitkan. (DT/rl)



MR.com,Padang
-Anggota Komisi II DPRD Padang, Muzni Zein menyoroti pernyataan modal investasi daerah yang dilakukan Pemko Padang pada enam perusahaan. Bahkan, Muzni meminta penyertaan modal tersebut ditelusuri dan jika perlu dihapus.

"Ada keterbatasan dokumen pendukung sehingga penyertaan modal tersebut dihapus saja," kata Muzni Zein ketika dihubungi oborsumbar.com, Rabu (30/6/2021).

Diketahui, sebagaimana tertuang dalam Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 Kota Padang, ada enam perusahaan yang masuk dalam penyertaan modal daerah yaitu PT Pembangunan Sumbar, PT. Sarana Andalas Agung, PT Melati Bus Antar Kota, PT. Andalas Tuah Saiyo, Kadin Sumbar dan PT. Padang Puskud Bina Usaha.

Selain menyoroti kelengkapan dokumen, politisi Gerindra ini juga mempertanyakan kinerja ke enam daftar penyertaan modal tersebut. Menurut Muzni, apabila ada pernyataan modal tentu berkaitan dengan profit.

"Nah, sejauh ini bagaimana profit atau konstribusi perusahaan-perusahaan itu terhadap pendapatan daerah," tanya Muzni.

Pada kesempatan ini, Muzni juga mempertanyakan kinerja Padang Sejahtera Mandiri (PSM) dan PT Balairung Sumbar yang belum memberikan konstribusi pendapatan daerah. Menurutnya, DPRD Padang perlu membahas persoalan ini dengan mengagendakan raoat kerja dengan steakholder terkait.

"Perlu juga DPRD Padang mengambil sikap agar menunda pengesahan Ranperda PSM. Kalau bisa penyertaan modal PSM berikutnya dikaji ulang," tegasnya.

Selanjutnya Muzni mengapresiasi Perumda PDAM yang memperoleh laba sebesar Rp720 lebih.(obr)

Enam Penyertaan Modal Daerah Tahun 2020

PT Pembangunan Sumbar Rp17.450.000

PT Sarana Andalas Agung Rp13.000.000

PT Melati Bus Antar Kota   Rp15.000.000

PT Andalas Tuah Saiyo       Rp52.000.000

Kadin Sumbar                       Rp50.000.000

PT Padang Puskud Bina Usaha Rp50.000.000

(Sumber Oborsumbar.com)


MR.com, Pasbar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar) Anwarudin Sulistiyono dalam kunjungan nya ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman Barat (Pasbar) menegaskan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pasbar agar taat aturan dalam penggunaan anggaran negara.


"Jangan labrak aturan yang ada. Jika tidak mengerti pelajari aturan itu," tegasnya, selasa (29/06).


Kajati menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran negara harus sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku dengan persyaratan yang harus dipenuhi.


Ia menyoroti saat ini penggunaan dana desa atau nagari yang cukup besar dan perlu pemahaman aparat desa dalam penggunaannya.


Jika tidak mengerti dan muncul kebingungan mengenai aturan pelaksanaan dana desa itu maka pihak kejaksaan siap mendampingi memberikan pemahaman tentang aturan hukum yang ada.


"Selain mempelajari aturan juga jajaran kejaksaan melalui Pidana Tertentu (Datun) siap memberikan pendampingan agar pelaksanaannya sesuai mekanisme aturan yang ada," katanya.


Dari data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Pasaman Barat untuk 2021 dana desa dialokasikan sekitar Rp.49 miliar lebih.


Dana tersebut akan dibagi kepada 19 desa atau nagari di Pasaman Barat, dengan pertimbangan luas wilayah, jumlah penduduk, dan syarat lainnya.


Penggunaannya ada bidang penyelenggaraan pemerintahan, bidang pembangunan, bidang pemberdayaan masyarakat, bidang pembinaan masyarakat, dan bidang tak terduga.(Derim/***2***)


MR.com, Pasbar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar) Anwarudin Sulistiyono kunjungi Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman Barat (Pasbar), selasa (29/06).


Dalam kunjungan nya tersebut Kajari menekankan kepada jajaran Kejaksaan Negeri Pasaman Barat agar dapat meningkatkan kinerja kedepannya. 


"Hari ini saya datang melakukan kunjungan kerja ke Kejari Pasaman Barat untuk memberikan motifasi dan arahan agar dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. Dari pantauan saat ini kinerja Kejari Pasaman Barat cukup bagus," Ujar Kajati.


Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa kunjungannya tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian ke bawahan nya atau anak-anaknya agar bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat meskipun dalam kondisi Covid-19.


"Sebagai aparat pemerintah kita siap memberikan pelayanan namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan termasuk untuk semua masyarakat," ujarnya.


Kajati juga menilai saat ini kinerja Kejari Pasaman Barat sejauh ini relatif bagus. Namun ada yang harus ditingkatkan agar para pencari keadilan dapat terlayani dengan baik.


Apalagi, katanya saat ini Kejari Pasaman Barat saat ini sedang persiapan penilaian Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).


Ia melihat secara umum cukup bagus dengan kebersihan, fasilitas kantor dan pelayanan ke masyarakat sangat meningkat.


"Mudah-mudahan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat," harapnya.


Dalam kesempatan yang sama Kajati juga menilai sambutan Forum Komunikasi dan Pimpinan Daerah (Forkopimda) sangat baik. Dan Artinya sinergisitas antara Kajari Pasaman Barat dengan Forkopimda dapat berjalan dalam rangka meningkatkan pelayanan ke masyarakat.


Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana menyatakan kedatangan Kajati merupakan bentuk motifasi bagi mereka dalam melaksanakan tugas sebagai penegak hukum.


Pihaknya juga telah berkomitmen dalam pencanangan WBK dan WBBM. Hal itubdilakukan karena tingginya tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari korupsi dan Nepotisme (KKN).


Pihaknya menitik beratkan sasaran pada enam area perubahan yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.(Derim/***2***)

 

MR.com, Pasbar - Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Pasaman Barat (Pasbar),  Sumbar lakukan pembaharuan (rebranding) terhadap layanan Mobile Customer Service (MCS).

Masyarakat kini dapat lebih mudah untuk menjangkau dan mengakses pelayanan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Pasalnya, MSC BPJS Kesehatan ini tersedia dalam bentuk mobil yang di dalamnya sudah dilengkapi dengan infrastruktur dan pelayanan lengkap.

Adapun perangkat tersebut juga bisa digunakan di dalam ruangan gedung yang tersedia atau di tenda stand portabel.

Seperti halnya pelayanan Mobile Custumer Servise (MCS) BPJS Kesehatan kepada masyarakat Nagari Rabi Jonggor yang diselenggarakan Forkompinca Gunung Tuleh di Aula Kantor Wali Nagari Rabi Jonggor, pada Jumat (25/6).

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat, Fuad Cahyadi sangat bersyukur atas dengan adanya kegiatan tersebut.

"Alhamdulillah, hari ini BPJS kesehatan hadir untuk melayani masyarakat langsung dalam kegiatan pelayanan terpadu bersama Satlantas Polres Pasbar, Dinas Dukcapil Pasbar, PMI Pasbar, dan Unit Pelayanan Zakat (UPZ) Kecamatan Gunung Tuleh,” ucap Fuad.

“Mari gunakan kesempatan ini untuk mengetahui informasi seputar BPJS dan bagi masyarakat ingin mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. silahkan Bawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat peserta dan langsung dapat kartu BPJS,” kata Fuad didampingi Pj.Wali Rabi Jonggor Fahren.

Adapun jenis Kepesertaan PNS, PBPU (BPJS Mandiri) dan juga PBI yaitu kartu KIS gratis dari pemerintah.

“Sebanyak tiga orang dari PPU PNS, PBPU mandiri sebanyak 3 orang sementara. KIS PBI sebanyak 51 orang peserta” urai Fuad.

Lebih lanjut Fuad Cahyadi juga menyampaikan, bahwa Masyarakat juga bisa menggunakan Aplikasi BPJS Care Center yang merupakan salah satu kebijakan BPJS Kesehatan yang memberikan mandat kepada pihak wali nagari atau kecamatan untuk dapat menerima pendaftaran peserta BPJS Kesehatan.

“Hal ini guna mempermudah warga yang belum mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan, supaya datang ke wali nagari masing-masing tidak repot ke kantor BPJS di Simpang Empat.” sebutnya.

“Di Kantor Wali Nagari hanya sekedar mendaftar atau input dan penyelesaiannya di Kantor BPJS. Jika ada kendala terkait dengan waktu penyelesaian sudah tersedia call center di 1-500-400,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama Fuad juga menghimbau kepada operator agar dapat melayani warga dengan ramah dan santun.

“Ini juga salah satu dari program pelayanan, supaya warga dapat dilayani dengan ramah, baik dan dengan senyuman supaya warga datang beramai-ramai untuk mendaftarkan diri dan target kita dapat cepat tercapai” himbaunya.

Kepada Peserta BPJS Kesehatan, Fuad menjelaskan, layanan yang tersedia di dalam mobil ini sama dengan layanan yang ada di dalam kantor BPJS Kesehatan.

Layanan cepat ini akan berkeliling sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh wali nagari di masing- masing wilayah.

Sampai saat ini, Fuad melihat tidak ada kendala yang berarti terkait dengan layanan Mobile Customer Service, Pasalnya, beberapa hari sebelum layanan ini dijadwalkan berkeliling lapangan pihak BPJS Kesehatan akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk memberi informasi kepada masyarakat.

Ia mengaku layanan Mobile Customer Service (MCS) ini tidak hanya melibatkan wali nagari atau kecamatan saja, Pihak BPJS Kesehatan juga memanfaatkan kegiatan pelayanan terpadu instansi lainya.

"Jadi kami harapkan masyarakat dapat benar-benar merasakan manfaat atas kemudahan layanan yang kami berikan melalui BPJS Mobile Customer Service (MCS),” Tutup Fuad.

Sementara PJ  Wali Nagari Rabi Jonggor Fahrein menyampaikan terima kasihnya kepada pihak BPJS kesehatan yang sudah bersedia melayani masyarakat Rabi Jonggor.

"Saya selaku Pj. Wali mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJS dan tim atas kehadiran mereka di Rabi Jonggor ini dan Kita juga himbau masyarakat rabi jonggor untuk datang memanfaatkan kesempatan pelayanan terpadu kali ini sebagai peserta BPJS kesehatan”. Ujar Fahren.

Fahren yang juga merupakan kabag Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik di Kesbangpol Pasaman Barat ini juga menghimbau kepada warga untuk tertib antri serta mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun yang telah sediakan.

“Bagi warga yang belum dapat datang pada hari ini, tunggu pelayanan terpadu di kesempatan jadwal berikutnya,” Himbau Fahren. (Derim/DIF)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.