Diduga Kurang Perhatian Dari Pemkab Pasbar, 100 Karyawan Menjadi Korban
MR.com, Pasbar-Akibat dari penutupan jalan yang dilakukan oleh warga menuju PT. Rimbo Panjang Sumber Makmur waktu lalu berdampak terhadap perekonomian masyarakat setempat.
Pasalnya, sekitar 100 orang karyawan dan karyawati menjadi korban karena terkena PHK. Alasan dari pemutusan kerja itu, sebab kegiatan diperusahaan pengolahan sawit itu terhenti dengan cukup lama, demikian Riswan Effendi menuturkan, Jum'at (2/7/2021) di Simpang Empat, Pasbar.
Dilanjutkannya, akabat fatal dari penutupan jalan itu terhadap perusahaan adalah muncul gugatan dari kreditor yang diduga ada pemberitahuan perusahaan menjadi failit." Bahwa dengan tidak beroperasnya pabrik PT.Rimbo Panjang Sumber Makmur saat ini sedang digugat Pailit semua kreditur", ucapnya.
" Untuk itu Kami mengharapkan pemerintah daerah dapat membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan ini. Jika perusahaan terus-menerus tidak beroperasi, maka tidak dapat dihindari terjadinya PHK massal terhadap lebih dari 100 karyawan dan karyawati perusahaan yang merupakan warga sekitar," kata KTU PT RPSM Riswan Effendi.
"Pabrik tidak beroperasi sejak tanggal penutupan itu dan kondisi karyawan saat ini sedang tidak bekerja. Kerugian perusahaan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah perhari dan ini sudah memasuki hari ke-10," katanya.
Sementara pemerintah pusat dan daerah pada saat ini sedang gencar menggalakkan pemulihan ekonomi akibat dari dampak pandemik COVID-19 yang melumpuhkan perekomian nasional. Sangat disesalkan kejadian ini tidak dapat segera diselesaikan dengan cepat oleh pihak berwenang, tandasnya.
"Selain itu penutupan jalan secara sepihak tanpa berdasarkan kepastian hukum akan merusak iklim investasi di Pasaman Barat sebagai daerah tujuan investasi di Provinsi Sumatera Barat," ujarnya.
Menurutnya, Mursidi dan kawan-kawan melakukan penutupan akses jalan menuju pabrik itu karena mengklaim jalan itu miliknya.
Padahal, tanah jalan seluas delapan meter itu merupakan jalan umum yang sudah digunakan sejak lama oleh masyarakat sekitar.
"Pabrik telah berdiri sejak 2014 lalu dan selama ini tidak pernah bermasalah," katanya.
Apalagi, katanya informasi dari masyarakat persoalan ini merupakan masalah pribadi antara Mursidi dengan Direktur PT RPSM Samsudin yang merupakan saudaranya sendiri dan merembet ke perusahaan.
Ia menyebutkan jika memang adanya keberatan dari pihak lain, pihaknya mempersilahkan untuk melakukan gugatan ke pengadilan untuk dapat melakukan pembuktian sehingga mendapatkan kepastian hukum.
"Kami berharap pemerintah dapat mamfasilitasi penyelesaian masalah ini karena menyangkut hajat masyarakat yang bekerja di lingkungan pabrik," harapnya.
Dilansir dari Antara.com, Pada Rabu (30/6) tim dari pihak Polres Pasaman Barat yang berjumlah lebih dari 80 personil telah membuka jalan tersebut dengan alat berat dan sekaligus melaksanakan pengamanan di lokasi.
Namun setelah kepergian polisi dari lokasi, jalan kembali ditutup dengan pagar. Sementara itu Mursidi saat dikonfirmasi menegaskan akan mempertahankan haknya sampai ke manapun.
"Itu bukan jalan umum, itu milik kami dengan bukti surat kepemilikan sporadik," tegasnya.
Ia menegaskan jalan yang ditutup itu bukan jalan umum seperti biasa, tetapi sebelumnya jalan kecil yang sekelilingnya ditumbuhi kelapa sawit masyarakat ingin pergi ke air atau ke kebun.
"Tanah itu milik adik saya Eli Novita dan wajar saya memagarnya karena tidak ada kejelasan," katanya.
Menurutnya ia melakukan hal itu bermula dari ketidakjelasan ganti kerugian tanahnya yang dipergunakan sebagai akses jalan masuk ke perusahaan itu.
Pada 2021 muncul kwitansi ganti rugi tanah, namun adiknya tidak menerima. Kepemilikan tanah itu sudah ada sejak 1982 milik orang tuanya dan dihibahkan ke adiknya Eli Novita pada 1997 dengan luas tiga haktare, termasuk tanah jalan ke pabrik. Jalan menuju pabrik itu muncul ketika pabrik sudah berdiri.
Ia telah berupaya melakukan peringatan ke pihak perusahaan, namun tidak mendapatkan hasil kesepakatan. Pada 2020, ia sudah pernah memblokade jalan tersebut, namun blokade beton diruntuhkan perusahaan dengan alat berat.*rl/ sumber antara.com*