Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com,Padang
-Anggota Komisi II DPRD Padang, Muzni Zein menyoroti pernyataan modal investasi daerah yang dilakukan Pemko Padang pada enam perusahaan. Bahkan, Muzni meminta penyertaan modal tersebut ditelusuri dan jika perlu dihapus.

"Ada keterbatasan dokumen pendukung sehingga penyertaan modal tersebut dihapus saja," kata Muzni Zein ketika dihubungi oborsumbar.com, Rabu (30/6/2021).

Diketahui, sebagaimana tertuang dalam Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 Kota Padang, ada enam perusahaan yang masuk dalam penyertaan modal daerah yaitu PT Pembangunan Sumbar, PT. Sarana Andalas Agung, PT Melati Bus Antar Kota, PT. Andalas Tuah Saiyo, Kadin Sumbar dan PT. Padang Puskud Bina Usaha.

Selain menyoroti kelengkapan dokumen, politisi Gerindra ini juga mempertanyakan kinerja ke enam daftar penyertaan modal tersebut. Menurut Muzni, apabila ada pernyataan modal tentu berkaitan dengan profit.

"Nah, sejauh ini bagaimana profit atau konstribusi perusahaan-perusahaan itu terhadap pendapatan daerah," tanya Muzni.

Pada kesempatan ini, Muzni juga mempertanyakan kinerja Padang Sejahtera Mandiri (PSM) dan PT Balairung Sumbar yang belum memberikan konstribusi pendapatan daerah. Menurutnya, DPRD Padang perlu membahas persoalan ini dengan mengagendakan raoat kerja dengan steakholder terkait.

"Perlu juga DPRD Padang mengambil sikap agar menunda pengesahan Ranperda PSM. Kalau bisa penyertaan modal PSM berikutnya dikaji ulang," tegasnya.

Selanjutnya Muzni mengapresiasi Perumda PDAM yang memperoleh laba sebesar Rp720 lebih.(obr)

Enam Penyertaan Modal Daerah Tahun 2020

PT Pembangunan Sumbar Rp17.450.000

PT Sarana Andalas Agung Rp13.000.000

PT Melati Bus Antar Kota   Rp15.000.000

PT Andalas Tuah Saiyo       Rp52.000.000

Kadin Sumbar                       Rp50.000.000

PT Padang Puskud Bina Usaha Rp50.000.000

(Sumber Oborsumbar.com)


MR.com, Pasbar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar) Anwarudin Sulistiyono dalam kunjungan nya ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman Barat (Pasbar) menegaskan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pasbar agar taat aturan dalam penggunaan anggaran negara.


"Jangan labrak aturan yang ada. Jika tidak mengerti pelajari aturan itu," tegasnya, selasa (29/06).


Kajati menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran negara harus sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku dengan persyaratan yang harus dipenuhi.


Ia menyoroti saat ini penggunaan dana desa atau nagari yang cukup besar dan perlu pemahaman aparat desa dalam penggunaannya.


Jika tidak mengerti dan muncul kebingungan mengenai aturan pelaksanaan dana desa itu maka pihak kejaksaan siap mendampingi memberikan pemahaman tentang aturan hukum yang ada.


"Selain mempelajari aturan juga jajaran kejaksaan melalui Pidana Tertentu (Datun) siap memberikan pendampingan agar pelaksanaannya sesuai mekanisme aturan yang ada," katanya.


Dari data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Pasaman Barat untuk 2021 dana desa dialokasikan sekitar Rp.49 miliar lebih.


Dana tersebut akan dibagi kepada 19 desa atau nagari di Pasaman Barat, dengan pertimbangan luas wilayah, jumlah penduduk, dan syarat lainnya.


Penggunaannya ada bidang penyelenggaraan pemerintahan, bidang pembangunan, bidang pemberdayaan masyarakat, bidang pembinaan masyarakat, dan bidang tak terduga.(Derim/***2***)


MR.com, Pasbar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar) Anwarudin Sulistiyono kunjungi Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman Barat (Pasbar), selasa (29/06).


Dalam kunjungan nya tersebut Kajari menekankan kepada jajaran Kejaksaan Negeri Pasaman Barat agar dapat meningkatkan kinerja kedepannya. 


"Hari ini saya datang melakukan kunjungan kerja ke Kejari Pasaman Barat untuk memberikan motifasi dan arahan agar dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. Dari pantauan saat ini kinerja Kejari Pasaman Barat cukup bagus," Ujar Kajati.


Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa kunjungannya tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian ke bawahan nya atau anak-anaknya agar bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat meskipun dalam kondisi Covid-19.


"Sebagai aparat pemerintah kita siap memberikan pelayanan namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan termasuk untuk semua masyarakat," ujarnya.


Kajati juga menilai saat ini kinerja Kejari Pasaman Barat sejauh ini relatif bagus. Namun ada yang harus ditingkatkan agar para pencari keadilan dapat terlayani dengan baik.


Apalagi, katanya saat ini Kejari Pasaman Barat saat ini sedang persiapan penilaian Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).


Ia melihat secara umum cukup bagus dengan kebersihan, fasilitas kantor dan pelayanan ke masyarakat sangat meningkat.


"Mudah-mudahan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat," harapnya.


Dalam kesempatan yang sama Kajati juga menilai sambutan Forum Komunikasi dan Pimpinan Daerah (Forkopimda) sangat baik. Dan Artinya sinergisitas antara Kajari Pasaman Barat dengan Forkopimda dapat berjalan dalam rangka meningkatkan pelayanan ke masyarakat.


Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana menyatakan kedatangan Kajati merupakan bentuk motifasi bagi mereka dalam melaksanakan tugas sebagai penegak hukum.


Pihaknya juga telah berkomitmen dalam pencanangan WBK dan WBBM. Hal itubdilakukan karena tingginya tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari korupsi dan Nepotisme (KKN).


Pihaknya menitik beratkan sasaran pada enam area perubahan yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.(Derim/***2***)

 

MR.com, Pasbar - Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Pasaman Barat (Pasbar),  Sumbar lakukan pembaharuan (rebranding) terhadap layanan Mobile Customer Service (MCS).

Masyarakat kini dapat lebih mudah untuk menjangkau dan mengakses pelayanan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Pasalnya, MSC BPJS Kesehatan ini tersedia dalam bentuk mobil yang di dalamnya sudah dilengkapi dengan infrastruktur dan pelayanan lengkap.

Adapun perangkat tersebut juga bisa digunakan di dalam ruangan gedung yang tersedia atau di tenda stand portabel.

Seperti halnya pelayanan Mobile Custumer Servise (MCS) BPJS Kesehatan kepada masyarakat Nagari Rabi Jonggor yang diselenggarakan Forkompinca Gunung Tuleh di Aula Kantor Wali Nagari Rabi Jonggor, pada Jumat (25/6).

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat, Fuad Cahyadi sangat bersyukur atas dengan adanya kegiatan tersebut.

"Alhamdulillah, hari ini BPJS kesehatan hadir untuk melayani masyarakat langsung dalam kegiatan pelayanan terpadu bersama Satlantas Polres Pasbar, Dinas Dukcapil Pasbar, PMI Pasbar, dan Unit Pelayanan Zakat (UPZ) Kecamatan Gunung Tuleh,” ucap Fuad.

“Mari gunakan kesempatan ini untuk mengetahui informasi seputar BPJS dan bagi masyarakat ingin mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. silahkan Bawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat peserta dan langsung dapat kartu BPJS,” kata Fuad didampingi Pj.Wali Rabi Jonggor Fahren.

Adapun jenis Kepesertaan PNS, PBPU (BPJS Mandiri) dan juga PBI yaitu kartu KIS gratis dari pemerintah.

“Sebanyak tiga orang dari PPU PNS, PBPU mandiri sebanyak 3 orang sementara. KIS PBI sebanyak 51 orang peserta” urai Fuad.

Lebih lanjut Fuad Cahyadi juga menyampaikan, bahwa Masyarakat juga bisa menggunakan Aplikasi BPJS Care Center yang merupakan salah satu kebijakan BPJS Kesehatan yang memberikan mandat kepada pihak wali nagari atau kecamatan untuk dapat menerima pendaftaran peserta BPJS Kesehatan.

“Hal ini guna mempermudah warga yang belum mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan, supaya datang ke wali nagari masing-masing tidak repot ke kantor BPJS di Simpang Empat.” sebutnya.

“Di Kantor Wali Nagari hanya sekedar mendaftar atau input dan penyelesaiannya di Kantor BPJS. Jika ada kendala terkait dengan waktu penyelesaian sudah tersedia call center di 1-500-400,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama Fuad juga menghimbau kepada operator agar dapat melayani warga dengan ramah dan santun.

“Ini juga salah satu dari program pelayanan, supaya warga dapat dilayani dengan ramah, baik dan dengan senyuman supaya warga datang beramai-ramai untuk mendaftarkan diri dan target kita dapat cepat tercapai” himbaunya.

Kepada Peserta BPJS Kesehatan, Fuad menjelaskan, layanan yang tersedia di dalam mobil ini sama dengan layanan yang ada di dalam kantor BPJS Kesehatan.

Layanan cepat ini akan berkeliling sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh wali nagari di masing- masing wilayah.

Sampai saat ini, Fuad melihat tidak ada kendala yang berarti terkait dengan layanan Mobile Customer Service, Pasalnya, beberapa hari sebelum layanan ini dijadwalkan berkeliling lapangan pihak BPJS Kesehatan akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk memberi informasi kepada masyarakat.

Ia mengaku layanan Mobile Customer Service (MCS) ini tidak hanya melibatkan wali nagari atau kecamatan saja, Pihak BPJS Kesehatan juga memanfaatkan kegiatan pelayanan terpadu instansi lainya.

"Jadi kami harapkan masyarakat dapat benar-benar merasakan manfaat atas kemudahan layanan yang kami berikan melalui BPJS Mobile Customer Service (MCS),” Tutup Fuad.

Sementara PJ  Wali Nagari Rabi Jonggor Fahrein menyampaikan terima kasihnya kepada pihak BPJS kesehatan yang sudah bersedia melayani masyarakat Rabi Jonggor.

"Saya selaku Pj. Wali mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJS dan tim atas kehadiran mereka di Rabi Jonggor ini dan Kita juga himbau masyarakat rabi jonggor untuk datang memanfaatkan kesempatan pelayanan terpadu kali ini sebagai peserta BPJS kesehatan”. Ujar Fahren.

Fahren yang juga merupakan kabag Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik di Kesbangpol Pasaman Barat ini juga menghimbau kepada warga untuk tertib antri serta mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun yang telah sediakan.

“Bagi warga yang belum dapat datang pada hari ini, tunggu pelayanan terpadu di kesempatan jadwal berikutnya,” Himbau Fahren. (Derim/DIF)


MR.com, Bukittinggi-Ketersediaan air yang memadai merupakan salah satu program dasar pemerintah pusat maupun daerah. Hal ini mendorong Perumda Air Minum Kota Padang untuk berinovasi dalam mengadakan fasilitas pendukung ketersediaan air yang layak untuk berbagai kebutuhan pelanggan dan masyarakat. 

Bertempat di Matur Room, Rocky Hotel Bukittinggi,Jumat(25/6/2021) pagi ini Direktur Umum Perumda Air Minum Kota Padang, Afrizal Kuning, membuka Bimtek Operasional dan Pemeliharaan IPA bagi pegawai yang bertugas di beberapa IPA Perumda AM Kota Padang. 

Instalasi Pengolahan Air Perumda AM Kota Padang dalam pengoperasiannya telah didukung sistem operasi yang terkomputerisasi dengan hasil mutu yang memenuhi SNI. Pengoperasian SPAM ini juga didukung tenaga yang handal dan optimal.

Sebagai narasumber adalah Ibu Dessy Trianita, ST (Manager Perencanaan), dan Bapak Tomi Wirawan, ST (Manager Distribusi) dari Perumda AM Kota Padang. 


Dalam sambutannya, Direktur Umum berharap dalam bimtek ini, peserta tidak hanya mendapatkan ilmu dari narasumber, namun dapat memberikan feedback atas materi yang telah dipaparkan oleh narasumber, fokus, lebih aktif bertanya dan berdiskusi terkait materi maupun kendala yang ditemui di lapangan. 

"Hal ini penting, agar semua petugas Instalasi Pengolahan Air benar-benar memahami dan mengerti tentang sistem pengolahan air," tutur Dirum itu.

Pahami untuk kita semua di tempat tugas masing-masing, dan jangan lakukan pekerjaan itu hanya karena biasa, lakukan inovasi dan terobosan untuk melakukan hal-hal baru yang dapat menjadikan kinerja lebih baik, karena semakin hari semakin besar tantangan dunia kerja, ucapnya.

"Hadapi setiap tantangan yang datang dimulai dari diri sendiri/personal sehingga jadi tim yang kuat dalam menghadapi berbagai rintangan masa depan dalam sistem penyediaan air minum," kata Afrizal Kuning.

Dengan bimtek ini, semoga hal yang menjadi kendala khususnya dibagian produksi, dengan wawasan yang telah dimiliki dapat diantisipasi dengan efektif dan efisien, agar visi perusahaan Handal Dalam Sistem dan Responsif Dalam Pelayanan Air Minum terwujud.

Hemat Air 

Selamatkan Bumi

*Humas*


MR.com,Pasbar-
Menyorot proyek Rehabilitasi DI Batang Tongar diduga menggunakan material tidak memiliki izin tambang. Dan material yang digunakan disinyalir tidak sesuai speks.

Pekerjaan bronjong pada proyek senilai Rp28.992.462.000 yang dikerjakan PT.Promix Prima Karya milik Dirjen Sumber Air, Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang diduga kuat menerima pasokan material batu ilegal.

"Perusahaan konstruksi yang menerima berbagai jenis material dari penambangan ilegal untuk pembangunan proyek, bisa dipidana sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,"kata Yatun SH, Rabu(23/6/2021)

Berita terkait: Proyek DI Batang Tongar Jadi Sorotan Publik, Warga Berharap Infrastruktur Memiliki Mutu Yang Baik

Hal tersebut diucapkan pengggiat hukum Yatun SH menanggapi dugaan hasil penambangan Galian C ilegal di Sungai Batang Tongar yang dimanfaatkan PT.Promix Prima Karya dalam melaksanakan pekerjaannya.

"Kepada pihak berwajib untuk segera melakukan penindakan kepada pihak terkait, karena hal ini jelas telah melanggar undang-undang minerba, apabila benar pihak kontraktor telah menerima pasokan material yang diduga kuat ilegal itu,"tegas Pengacara itu.

Dia menambahkan, jika ada indikasi suatu proyek pembangunan menggunakan material dari penambangan tidak berizin, maka bukan hanya kontraktornya saja yang terjerat, pihak instansi pun patut dicurigai." Kenapa kontraktor bisa memasok material panas tersebut tanpa ada teguran dari pihak BWSS V Padang,"ulasnya.

Yatun mencontohkan salah kontraktor di Kabupaten Brebes yang dipidana gara-gara yang bersangkutan terbukti menggunakan material bangunan dari penambangan ilegal beberapa waktu tahun lalu.

"Kontraktor yang mengambil (material) dari tambang ilegal itu sama halnya mengambil barang curian atau bisa disebut penadah," sebut Yatun.

Menurut Yatun, perusahaan konstruksi berskala besar yang mengelola anggaran negara cukup besar, apalagi yang mengerjakan proyek pemerintah seharusnya mengecek sumber pasokan bahan baku apakah berizin atau ilegal.

" Jangan hanya mengharapkan keuntungan besar, lalu mengabaikan aturan yang berdampak terhadap kerugian negara," ujar Yatun.

Jangan sampai proyek pemerintah dipasok bahan baku dari tambang ilegal, saya akan sampaikan ini agar sama-sama semua membantu, pungakasnya.

Adapun dugaan hasil penambangan Galian C ilegal yang dilakukan di aliran Sungai Batang Tongar, Kampung Buli-buli, Kabupaten Pasaman Barat itu, dipasok ke perusahaan konstruksi PT Promix Prima Karya untuk proyek rehabilitasi DI. Batang Tongar.

Dugaan tersebut mengemuka setelah salah satu warga pinggiran sungai Batang Tongar yang tidak ingin namanya disebut mengatakan, kontraktor memasok material batu dari warga disini. Warga mengambil batu yang dijual itu di aliran sungai ini, terang warga itu 

" Kontraktor membayar perkubik batu sebesar Rp 110.000. Dialiran sungai ini banyak menyimpan banyak batu dan pasir," terang warga yang kesehariannya sebagai penambang Dialiran sungai itu.

Selanjutnya, Kontraktor pelaksanaan yang akrab disapa Bang Met saat dikonfirmasi terkait hal itu membantahnya, via telpon pada Rabu(23/6/2021).

" Itu tidak benar, saya mendatangkan batu-batu tersebut dari Padang Sawah. Kalau tidak percaya silahkan tanyakan ke Haji Is, pemilik Quary nya," ujar Met.

Terkait pemberitaan sebelumnya, Met menyebutkan kalau foto dinding saluran irigasi yang diambil itu saat pekerjaan belum selesai, tambahnya.

" Menyangkut material batu untuk Bronjong yang diduga tidak sesuai spesifikasi itu juga tidak benar, batu yang digunakan sudah sesuai speks," tegasnya.

Waktu media mengkonfirmasi kepada Ilham Frizen sebagai PPK pada pekerjaan tersebut mengatakan,"Oke pak, Untuk sementara saya belum bisa konfirmasi dan ditemui, Terima kasih," jawabnya singkat,via telpon dihari yang sama.

Hingga berita diterbitkan media masih menunggu jawaban dari konfirmasi kepada Kepala BWSS V Padang, Kepala Satker dan PPK proyek terkait. Dan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.

*rl/derimb*

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.