Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com,Pasbar-
Menyorot proyek Rehabilitasi DI Batang Tongar diduga menggunakan material tidak memiliki izin tambang. Dan material yang digunakan disinyalir tidak sesuai speks.

Pekerjaan bronjong pada proyek senilai Rp28.992.462.000 yang dikerjakan PT.Promix Prima Karya milik Dirjen Sumber Air, Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang diduga kuat menerima pasokan material batu ilegal.

"Perusahaan konstruksi yang menerima berbagai jenis material dari penambangan ilegal untuk pembangunan proyek, bisa dipidana sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,"kata Yatun SH, Rabu(23/6/2021)

Berita terkait: Proyek DI Batang Tongar Jadi Sorotan Publik, Warga Berharap Infrastruktur Memiliki Mutu Yang Baik

Hal tersebut diucapkan pengggiat hukum Yatun SH menanggapi dugaan hasil penambangan Galian C ilegal di Sungai Batang Tongar yang dimanfaatkan PT.Promix Prima Karya dalam melaksanakan pekerjaannya.

"Kepada pihak berwajib untuk segera melakukan penindakan kepada pihak terkait, karena hal ini jelas telah melanggar undang-undang minerba, apabila benar pihak kontraktor telah menerima pasokan material yang diduga kuat ilegal itu,"tegas Pengacara itu.

Dia menambahkan, jika ada indikasi suatu proyek pembangunan menggunakan material dari penambangan tidak berizin, maka bukan hanya kontraktornya saja yang terjerat, pihak instansi pun patut dicurigai." Kenapa kontraktor bisa memasok material panas tersebut tanpa ada teguran dari pihak BWSS V Padang,"ulasnya.

Yatun mencontohkan salah kontraktor di Kabupaten Brebes yang dipidana gara-gara yang bersangkutan terbukti menggunakan material bangunan dari penambangan ilegal beberapa waktu tahun lalu.

"Kontraktor yang mengambil (material) dari tambang ilegal itu sama halnya mengambil barang curian atau bisa disebut penadah," sebut Yatun.

Menurut Yatun, perusahaan konstruksi berskala besar yang mengelola anggaran negara cukup besar, apalagi yang mengerjakan proyek pemerintah seharusnya mengecek sumber pasokan bahan baku apakah berizin atau ilegal.

" Jangan hanya mengharapkan keuntungan besar, lalu mengabaikan aturan yang berdampak terhadap kerugian negara," ujar Yatun.

Jangan sampai proyek pemerintah dipasok bahan baku dari tambang ilegal, saya akan sampaikan ini agar sama-sama semua membantu, pungakasnya.

Adapun dugaan hasil penambangan Galian C ilegal yang dilakukan di aliran Sungai Batang Tongar, Kampung Buli-buli, Kabupaten Pasaman Barat itu, dipasok ke perusahaan konstruksi PT Promix Prima Karya untuk proyek rehabilitasi DI. Batang Tongar.

Dugaan tersebut mengemuka setelah salah satu warga pinggiran sungai Batang Tongar yang tidak ingin namanya disebut mengatakan, kontraktor memasok material batu dari warga disini. Warga mengambil batu yang dijual itu di aliran sungai ini, terang warga itu 

" Kontraktor membayar perkubik batu sebesar Rp 110.000. Dialiran sungai ini banyak menyimpan banyak batu dan pasir," terang warga yang kesehariannya sebagai penambang Dialiran sungai itu.

Selanjutnya, Kontraktor pelaksanaan yang akrab disapa Bang Met saat dikonfirmasi terkait hal itu membantahnya, via telpon pada Rabu(23/6/2021).

" Itu tidak benar, saya mendatangkan batu-batu tersebut dari Padang Sawah. Kalau tidak percaya silahkan tanyakan ke Haji Is, pemilik Quary nya," ujar Met.

Terkait pemberitaan sebelumnya, Met menyebutkan kalau foto dinding saluran irigasi yang diambil itu saat pekerjaan belum selesai, tambahnya.

" Menyangkut material batu untuk Bronjong yang diduga tidak sesuai spesifikasi itu juga tidak benar, batu yang digunakan sudah sesuai speks," tegasnya.

Waktu media mengkonfirmasi kepada Ilham Frizen sebagai PPK pada pekerjaan tersebut mengatakan,"Oke pak, Untuk sementara saya belum bisa konfirmasi dan ditemui, Terima kasih," jawabnya singkat,via telpon dihari yang sama.

Hingga berita diterbitkan media masih menunggu jawaban dari konfirmasi kepada Kepala BWSS V Padang, Kepala Satker dan PPK proyek terkait. Dan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.

*rl/derimb*


MR.com,Padang-Wali Kota Padang, Hendri Septa mengajak para perantau minang yang berada di Kota Pekanbaru untuk berinvestasi membangun Kota Padang. Hal tersebut dikatakan Wako ketika bersilaturrahim dengan para perantau Minang yang ada di Kota Pekanbaru, Rabu malam (23/06/2021).

"Alhamdulillah pada malam ini kita dapat bersilaturrahim kembali dengan para perantau minang yang ada di Kota Pekanbaru. Kami mengajak para perantau dan pengusaha yang kini berada di Kota Pekanbaru, mari kita bangun Kota Padang ke depan yang lebih baik dan bisa menjadi kebanggaan bagi kita orang Padang," sebut Wako di Royal Asnof Hotel Pekanbaru.

Hendri Septa menyadari, untuk menjadikan Kota Padang yang lebih maju dibutuhkan dukungan dan bantuan dari berbagai pihak. Tidak hanya dukungan investor, namun juga dukungan dari perantau Minang yang berada di luar Sumatera Barat.

Dimana, jika dilihat cukup banyak para perantau Minang yang sukses di rantau. Bahkan keberadaan mereka mampu menggerakkan roda perekononomian di daerah tersebut.

"Kota Padang merupakan kota tujuan. Jika ada yang berkunjung ke Sumatera Barat maka menginapnya di Kota Padang. Ini menjadi peluang bagi perantau untuk berinvestasi di Kota Padang. Kami akan membuka pintu selebar-lebarnya bagi perantau dan pengusaha yang berada di Kota Pekanbaru,"pungkas Wako.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (DPD REI) Riau, Elvi Syofriadi selaku penggagas pertemuan tersebut mengaku sangat menyambut baik kehadiran Wali Kota Padang di Kota Pekanbaru.

"Kita insha allah siap bersinergi untuk berinvestasi membangun Kota Padang," sebut Elvi yang merupakan pengusaha developer di kota tersebut.

Diketahui, Wali Kota Padang Hendri Septa melakukan kunjungan kerja ke Kota Pekanbaru dalam rangka menghadiri HUT Kota Pekanbaru ke-237 pada Kamis 24 Juni 2021.

Hadir mendampingi Wako, Anggota DPRD Padang Rustam Effendi, Asisten Pemerintahan Edi Hasymi, Plt Kadis Pariwisata Arfian, Kadis Perdagangan Andre Algamar, Kepala BPKAD Budi Payan, Kabag Hukum Yopi Krislova, Kabag Umum Bobby Firman, Kabag Protokol Amrizal Rengganis, Kadis Pertanahan Raju Minropa dan Camat Padang Selatan Teddy Antonius. (Mul/BT/Prokompim)


MR.com, Sumbar-Penataan kawasan kumuh di perkotaan merupakan salah satu focus pada kegiatan program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) Ditjen Cipta Karya kementrian PUPR . Penataan dan penangangan Kawasan kumuh pada program Kotaku berada pada 2 (dua) level, yakni level skala lingkungan dan level skala Kawasan. 

Semantara untuk focus dan lokus kegiatan skala Kawasan Kota Pariaman dikhususkan untuk membenahi Kawasan bantaran sungai Batang Pampan, yang termasuk pada kawasan tengah kota Pariaman.

Kawasan ini ditetapkan dikarena Kawasan batang Pamapan termasuk kawasan kumuh Kota Pariaman dan yang sudah di SK kan oleh walikota Pariaman tahun 2014. 

Secara kasat mata dapat dilihat disepanjang bantaran Batang Pampan banyak ditemui pemukiman warga yang tidak tertata dengan baik, sanitasi yang belum layak, dan masyarakat masih membuang limbah rumah tangga dan Buang Air ke sungai Batang Pampan.

Program KOTAKU merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Program peningkatan kualitas pemukiman kumuh kota Pariaman kawasan tengah dengan angggaran kurang lebih Rp7milar yang digawangi oleh Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumbar (BPPW)  dengan sumber dana  ISDB telah berjalan dan terus dikebut pengerjaannya. 

Kusworo Darpito Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (PPW) Provinsi Sumatera Barat,  saat bersilaturahmi dengan awak media (7/06/2021) di kantornya mengatakan "Dalam upaya mempercepat serapan anggaran, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Provinsi Sumatera Barat terus menggenjot pelaksanaan program-program kerja yang tengah dilakukan saat ini"

"Melalui koordinasi yang intens antara Kasatker, PPK, Tim pengawas lapangan dan pihak rekanan (Konsultan Supervisi dan Kontraktor Pelaksana), upaya percepatan serapan anggaran tentu harus sejajar serta tidak mengenyampingkan kualitas hasil kerja di lapangan" tegas Kusworo.


MR.com,Padang-Inovasi untuk memanjakan pelanggan setia Perumda Air Minum Kota Padang terus dikembangkan. Berbagai kemudahan dapat dilakukan hanya "DALAM GENGGAMAN". 

Perumda Air Minum Kota Padang kembali memberikan kemudahan bagi pelanggan setianya yang memiliki mobilitas tinggi, jarang berada dirumah dan berbagai kesibukan lainnya untuk tetap dapat terhubung langsung dan memantau pemakaian airnya melalui Aplikasi Catat Meter Mandiri Pelanggan Perumda Air Minum Kota Padang.

Aplikasi ini sudah dapat di unduh melalui Hanphone berbasis Android maupun iOs dengan sangat mudah, melalui langkah berikut : 

1. Ketik Baca Meter Mandiri Perumda AM Kota Padang di PLAYSTORE/APPSTORE atau silahkan Scan QRCODE yang terdapat pada X-Banner yang ada di Kantor Pusat maupun Kantor Cabang Perumda Air Minum Kota Padang.

2. Klik Instal

3. Silahkan LOGIN menggunakan NOMOR HP atau Email

4. Ikuti dan baca petunjuk tata cara Catat Meter Mandiri.

5. Foto Meter Air dan Foto Rekening Air bulan lalu yang telah dibayar.

6. Kirim Setiap data yang terkirim sudah langsung terhubung ke Bagian Baca Meter Perumda Air Minum Kota Padang. Dengan melakukan Baca Meter Mandiri, pelanggan dapat mengetahui perkiraan besaran biaya tagihan air yang akan dibayar pada bulan berikutnya. 

Untuk pertanyaan lebih lanjut, silahkan WhatsApp ke nomor 0811 669 123. 


Instal Sekarang dan nikmati Kemudahan Layanan dari Genggaman. 


(Ril)


MR.com,Padang-Sebanyak 400 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padang melakukan tes urine dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021.

Walikota Padang, Hendri Septa mengungkapkan, tes urine tersebut merupakan upaya nyata dari Pemerintah Kota Padang dalam mengatasi peredaran narkoba di Kota Padang, sebab ASN diserukan sebagai agen perubahan dalam pemberantasan narkoba.

"ASN adalah suri tauladan di tengah masyarakat. Sebab itu ia wajib memberikan contoh yang baik, termasuk menjauhi narkotika dan obat-obatan berbahaya,' tutur Wako usai memimpin apel gabungan di lingkungan Dinas Perdagangan Kota Padang, Senin (21/6/2021).

Tes urin yang dilakukan Pemko Padang tersebut diikuti peserta dari dua instansi, yakni petugas lapangan Dinas Perdagangan Kota Padang sebanyak 200 orang, dan 200 lagi ASN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Padang.

"Hari Anti Narkoba Internasional rutin diperingati setiap tahunnya untuk memperkuat aksi dan kerja sama secara global mengatasi peredaran narkoba, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba," ujar Wako yang juga merupakan Ketua Badan Narkotika Kota Padang tersebut.

Di kesempatan itu Wako Hendri Septa juga menyerahkan penghargaan sebagai Pelapor dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Padang kepada Kadis Perdagangan Kota Padang Andree Algamar, Kadis Kesehatan Feri Mulyani dan Camat Padang Selatan Teddy Antonius

Turut hadir Kepala BKPSDM Arfian, Kabag Prokopim Amrizal Rengganis, Kakan Kesbangpol Tarmizi Ismail, Kabag Pemerintahan Ances Kurniawan, Camat Padang Barat Eri Sendjaya dan unsur OPD lainnya. (Zal/BT/Prokompim Pdg)


MR.com,Padang-Sekelompok masyarakat yang yang tergabung dalam Komunitas Pedagang Pasar Raya (KPR) Padang meminta Wali Kota Padang, Hendri Septa untuk segera mencabut Perwako Nomor 438 tahun 2018 tentang lokasi dan jadwal usaha Pedagang Kaki Lima (PKL).

Ketua Komunitas Pasar Raya (KPR) Kota Padang, Asril Manan mengatakan, bahwa Perwako itu telah menyengsarakan pemilik toko yang ada di Pasar Raya Padang.

"Kami minta Walikota Padang cabut Perwako tersebut segera," ujar Asril saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Senin (21/6/2021).

Pasalnya, kata Asril, dalam Perwako tersebut hanya mengatur PKL bisa beroperasi sejak pukul 17.00 WIB. Para PKL sudah beroperasi sejak pukul 11.00 WIB. Sedangkan lahan-lahan yang ada di Pasar Raya Padang juga dikuasai sekelompok preman. Pemko Padang terkesan tidak berkutik.

“Yang dibutuhkan saat ini ketegasan dari Wali Kota Padang tentang Perwako Nomor: 438 tahun 2018 yang dirasa sebagai penjajah para pedagang toko. Kami merasa Perwako tersebut dikendalikan oleh ‘Tuan Takur’ atau tindakan premanisme di Pasar Raya,” ujar Asril.

Asril juga menyoroti kesemrawutan pengelolaan parkir oleh Pemko Padang, sehingga tidak memberikan rasa nyaman bagi para pengunjung Pasar Raya Padang.

“Pada saat ini lahan parkir telah berubah menjadi lapak-lapak PKL, sehingga tidak kondusif. Jelas ini suatu kebodohan yang dilakukan oleh pemerintah,” paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Padang, Boby Rustam berjanji akan membicarakan dan menindaklanjuti kepada Ketua DPRD Padang.

“Kami akan tindaklanjuti ke ketua tentang permasalahan yang dihadapi oleh para pedagang dari KPP ini,” ujarnya.

Memang, kata Boby, saat ini pengelolaan Pasar Raya sangat amburadul, sehingga menimbulkan kesemrawutan.

“Saat ini Kota Padang menuju kota metropolitan. Oleh karena itu, sudah selayaknya trotoar yang ada, tidak dijadikan tempat berdagang oleh PKL,” ucapnya.

Boby menegaskan, bahwa DPRD akan meminta Pemko Padang untuk memfasilitas para PKL yang ada di Pasar Raya, sehingga tidak merugikan pedagang toko.

“Kami menampung semua permintaan dari para pedagang toko ini, pengembalian kartu kuning, pembangunan kembali komplek pertokoan IPPI yang dirobohkan pasca gempa 2009, karena anggarannya telah cair, serta terpenting penertiban PKL yang berdagang di depan toko pedagang,” katanya.(onai)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.