Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


 

MR.com,Padang-Pemerintah Kota Padang melalui Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Dana Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Padang.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala BPKAD Kota Padang Budi Payan mewakili Wali Kota Padang, di Gedung Serba Guna Bagindo Aziz Chan, Balaikota Padang, Aie Pacah, Jumat (4/6/2021).

Kepala BPKAD menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Padang (Perwako) Nomor 34 Tahun 2021 tentang cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan tanggung jawab serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial, yang disejalankan dengan implementasi sistem informasi pengelolaan hibah dan bansos secara elektronik.

"Perwako ini mengamanatkan mulai dari pendaftaran, pengusulan, penganggaran, pelaksanaan, dan penatausahaan, pelapor dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD dilaksanakan melalui sistem elektronik secara bertahap," ujar Budi.

Ia menambahkan, sesuai dengan peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) maka dengan pengeolaan dana hibah dan bansos secara elektronik akan mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel.

"Disamping itu, akan meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah serta meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.

Ditambahkannya lagi, dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, mulai tahun anggaran 2021, maka Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pemberian Hibah dan Bansos yang bersumber dari APBD sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019 dinyatakan tidak berlaku.

"Pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang dilakukan secara elektronik merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Padang dalam menciptakan transparansi, akuntabilitas  dan integritas pengelolaan hibah dan bansos," sebutnya.

"Dengan dikembangkan pengelolaan dana hibah dan bansos secara elektronik maka dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan seluruh proses dalam pengelolaan dana hibah dan bansos ini dapat diawasi seluruh  lapisan masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris BPKAD Kota Padang Elvira dalam laporannya mengharapkan pengembangan sistem informasi pengelolaan hibah dan bansos ini secara elektronik diharapkan akan membawa dampak yang positif.

"Pertama dapat memberikan kemudahan kepada penggunan layanan, kedua meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dan yang ketiga, pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik dapat terintegrasi," ungkapnya. (Mul/BT/Prokompim Pdg)

Kondisi buruknya kualitas Infrastruktur yang dikerjakan PT.Brein Veri dalam pengawasan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Balai Pelaksana Prasarana Pemukiman Provinsi Sumbar, Satker Pelaksana Prasarana Pemukiman Prov.Sumbar, Senilai Rp. 5.098.189.550,67 

MR.com,Padang Panjang-Proyek pembangunan infrastruktur yang didanai negara tuai hujatan masyarakat. Proyek Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Kota Padang Panjang diduga tidak bermutu dan tidak berkualitas.

" Dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur untuk kepentingan masyarakat banyak, kontraktor mestinya mengutamakan mutu dan kualitas. Agar infrastruktur dapat dimanfaatkan untuk waktu yang lama," demikian Yatun SH mengatakan, Jumat (4/6/2021) di Padang.


Yatun SH, Penggiat Hukum (Lawyer) di Provinsi Sumatera Barat

Hal ini disampaikan pengggiat hukum(Lawyer) itu menyangkut dugaan bobrok dalam pelaksanaan proyek yang dikerjakan PT.Breins Veri. Sementara pekerjaan berada dalam pengawasan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Dirjen Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Provinsi Sumbar, Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Pemukiman.

"Dimana intervensi PPK kepada kontraktor, terlihat pekerjaan terkesan asal jadi. Untuk jalan, pekerjaan betonisasi dilaksanakan diduga tidak sesuai spesifikasi. Juga untuk pembuatan riol kuat dugaan dikerjakan serampangan oleh kontraktor. " ujarnya.

Begitu juga untuk item- item lainnya. Bahkan rekanan dalam melakukan pekerjaan tidak memperhatikan kebersihan lokasi pekerjaan. Ada sampah yang diduga sengaja dibiarkan tertutup oleh adukan semen, ungkapnya.

Yatun SH menilai pekerjaan dilaksanakan diluar spesifikasi dan teknis. Secara kasat mata, kualitas pekerjaan tidak seperti yang diharapkan. Disinyalir ada pembiaran dilakukan oleh pihak kementerian terhadap bobrok pekerjaan yang dilakukan PT. Breins Veri, tandasnya.

Jangan sampai negara mengalami kerugian karena kepentingan sekelompok dalam mengais keuntungan. Apabila negara dirugikan, artinya pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut telah merugikan masyarakat banyak, imbuhnya.

Sementara uang yang digunakan diambil dari kutipan pajak masyarakat. Jadi berikanlah sesuatu yang terbaik untuk masyarakat, pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*rl*



MR.com,Padang-Wali Kota Padang, Hendri Septa memimpin Apel Bersama dalam rangka Percepatan Capaian Target Realisasi Pajak Daerah dan Penyerahan Penghargaan Bagi Wajib Pajak Taat Pajak di Lapangan Upacara Balaikota Padang Aie Pacah, Rabu (2/6/2021).

Apel tersebut diikuti oleh OPD Penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang, wajib pajak dari pelaku usaha hotel dan restoran, perwakilan PT PLN UP 3 dan PT Semen Padang, jajaran pejabat struktural Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang dan 280 orang Petugas Pajak Lapangan yang tersebar di 5 Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB).

Dikatakan Wako Hendri Septa, pada tahun 2021 target PAD Kota Padang adalah sebesar Rp 889, 90 miliar  yang terdiri dari pajak daerah 670,53 miliar atau 75% dari total PAD.

"Untuk mencapai target penerimaan PAD tersebut perlu kerja keras yang sungguh-sungguh dari kita bersama," ucap Wako.

"Kepada Bapak/Ibu petugas pajak lapangan yang merupakan tenaga ujung tombak Bapenda yang langsung berhadapan dengan wajib pajak dan masyarakat, terima kasih kami ucapkan atas nama Pemko Padang. Mari kita tingkatkan kualitas diri dengan pengetahuan dan keterampilan, serta semangat untuk bekerja lebih baik lagi," ungkap Wako.

"Usaha yang sungguh-sungguh juga sangat diharapkan dari seluruh OPD pengelola PAD,  termasuk para Camat dan yang tak kalah pentingnya adalah dukungan dan kerja sama dari semua elemen masyarakat dan pihak-pihak terkait agar target PAD Kota Padang dapat direalisasikan," lanjut Wako.

Wako Hendri Septa juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada wajib pajak yang taat dan patuh dalam membayar pajak daerah  juga kepada OPD  pengelola PAD dan Camat yang telah memperlihatkan kinerja yang baik dalam upaya mencapai target yang telah ditetapkan pada tahun 2020.

"Semoga penghargaan yang diberikan ini dapat meningkatkan semangat dan kepatuhan dalam mencapai realisasi PAD Kota Padang di tahun ini dan selanjutnya," tutur Wako lagi.

Diketahui, 3 besar OPD pengelola PAD tertinggi pada tahun 2020 yaitu, RSUD dr. Rasidin dengan realisasi sebesar  227,24%, Dinas Kesehatan 99,77% dan Dinas Kominfo 93,19%.

Penghargaan juga diberikan kepada wajib pajak pelaku usaha yang taat pajak yaitu Hotel Mercure, Pangeran Beach Hotel dan Grand Zuri hotel untuk pajak hotel.

Menyusul penghargaan untuk Mc. Donalds,  Pizza Hut, KFC, RM Bebek Sawah dan RM Silungkang untuk taat pajak restoran.

Apresiasi juga diberikan Wako atas  kontribusi pajak daerah terbesar dari PT PLN (Persero) UP 3 Padang dan PT Semen Padang.

Sementara itu Kepala Bapenda Kota Padang Al Amin mengatakan, Apel Bersama tersebut bertujuan untuk memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh petugas pajak lapangan Bapenda Kota Padang dalam upaya mencapai penerimaan pajak daerah.

Di samping itu, juga untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan patuh dalam membayar pajak, serta kepada para Camat yang telah mendukung dan berperan aktif dalam upaya peningkatan penerimaan pajak daerah khususnya PBB P2, juga kepada OPD yang dengan realisasi penerimaan tertinggi tahun 2020.

"Kita berharap hal ini dapat meningkatkan kerja sama dan kekompakan semua unsur dan pihak terkait dalam pemungutan pajak daerah", tutupnya. (Mul/BT/Prokompim Pdg)


Foto Kondisi Jalan Rusak Ringan di Kab.Pessel(Atas), Penggiat Hukum(Lawyer) Hendrizon Jack, (kiri bawah red.) M.Suaidi ST.MT, PPK 2.3, Satker PJN Wilayah II Sumbar.

MR.com,Peseel-KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan sekitar 47 ribu kilometer (km) jalan nasional dalam kondisi rusak ringan dan rusak berat.

"Tercatat untuk jalan nasional tersedia sepanjang 47.017 km. Dengan kondisi 91,27% mantap dan 4 ribu km rusak. Ini yang menjadi sumber viral," demikian Direktur Jendral Bina Marga Hedy Rahadian menjelaskan dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR (27/01/2021) waktu lalu.

Terkait jalan nasional untuk ruas Painan-Kambang pada wilayah kerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional(BPJN) SUMBAR yang sempat dikeluhan masyarakat. Pihak BPJN melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah II Sumbar gerak cepat lakukan tindakan terhadap keluhan tersebut.

Kepala BPJN Sumbar, Syahputra A.Gani, berikut Kepala Satker PJN II Wil II, menyampaikan melalui PPK 2.3, M.Suaidi ST.MT mengatakan "Untuk ruas  Painan - Kambang sepanjang 21 KM sudah kita usulkan dari tahun kemarin.

"Untuk paket pelebaran ruas menuju standar, tapi karena negeri kita dilanda wabah virus COVID 19, jadi belum bisa terealisasikan," kata Suaidi, Minggu(30/5/2021) saat dikonfirmasi via telpon.

Suaidi menjelaskan, berdasarkan hasil survey yang dilakukan, kondisi jalan pada ruas Painan - Kambang terutama di daerah Suranti dalam keadaan kondisi rusak ringan (perkerasan aspal terkelupas lapisan atas yang lokasinya hanya spot-spot) yang dimana dalam perbaikanya hanya dengan perbaikan holding ( CAP).

Pada tahun 2021 ini, untuk ruas Painan - Kambang perbaikan permukaan perkerasan aspal, kita akan menggunakan CPHMA ( campuran aspal dingin ) yang tidak lama lagi akan segera di kerjakan apabila cuaca sudah tidak hujan lagi, ungkap PPK tersebut.

Terakhir, M.Suaidi juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar berhati-berhati dengan selalu memperhatikan rambu-rambu yang ada serta  kecepatan kendaran 40 km/jam saja.

Terpisah Hendrison Jack SH, penggiat hukum di Sumatera Barat ini sangat mengapresiasi respon cepat dari Kementerian PUPR, khususnya BPJN juga Satker PJN Wilayah II SUMBAR  yang cepat tanggap pada permasalahan ini.

"Meski kondisi jalan dalam keadaan rusak ringan, kepada pengguna jalan tetap harus berhati hati dalam berkendara agar tidak mengalami laka lantas dan semoga apa yang diusulkan oleh pihak BPJN SUMBAR terpenuhi sesuai harapan masyarakat Sumbar ini," kata Hendrizon.

Semoga peningkatan pada ruas jalan tersebut dapat direalisasikan oleh pemerintah pusat karna sangat berpengaruh kepada  peningkatkan mobilitas dan aksesibilitas orang dan barang, pungkasnya.**



MR.com,Padang-Setahun berjalan pasca PHO, kondisi infrastruktur fasilitas umum di kawasan wisata Batang Arau mengalami kerusakan. Mulai dari badan jalan aspal yang retak membelah, rusaknya penerangan lampu taman, ubin trotoar yang terbongkar dan bangunan fisik lainnya.

Disinyalir kerusakan tersebut membuktikan kalau pembangunan infrastruktur yang telah menghabiskan APBN itu gagal terhadap mutu dan kualitasnya. Infrastruktur yang telah dibangun dikawasan wisata tersebut terlihat seakan tidak dirawat oleh pihak terkait.

Sementara pemerintah melalui Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat,  Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Pemukiman  melakukan pembangunan dengan tujuan agar lokasi yang sebelumnya disebut kawasan kumuh di sulap menjadi tempat wisata yang bersih untuk waktu yang lama.

"Saya rasa, pemerintah mengubah kawasan inj menjadi lokasi wisata dengan biaya besar, agar tempat ini bisa di manfaatkan masyarakat dengan berbagai fasilitasnya untuk waktu yang lama," demikian kata Zainal salah satu warga di Kelurahan Batang Arau, Sabtu(29/5/2021).

Sayang hal tersebut menurutnya diluar harapan masyarakat dan pemerintah. Sebab, baru setahun lebih saat pekerjaan dinyatakan selesai oleh Zulherman yang masa itu menjadi PPK , namun sekarang terilihat  kondisi bangunan di beberapa fasilitas umumnya sudah banyak yang rusak, ujar Zainal.

Diduga kerusakan tersebut terjadi saat pelaksanaan berjalan pihak Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi Sumbar sebagai ujung tombak dari Pemerintah pusat tidak serius dalam melakukan pengawasan terhadap pihak rekanan masa itu, ucap Zainal.

" Bisa saja kerusakan ini kerana kontraktor saat bekerja tidak di diawasi. Jadi mereka bekerja sesuka hati dan akibatnya muta dan kualitas bangunan tidak tercapai sesuai rencana," ujarnya lagi.

Dijelaskannya, fasilitas umum yang rusak tersebut di kerjakan pada tahun 2019 dengan nama peket proyek Peningkatan Pemukiman Kumuh Perkotaan Kawasan Batang Arau oleh PT.Fikri Bangun Persada JO PT.Sulfi Bangun Abadi dengan nilai Rp 14.975.242.000.


Anggota DPRD Sumatera Barat, Mario Syahjohan

Dengan kondisi yang demikian, Mario Syahjohan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat kecewa dan angkat bicara. Mario Syahjohan menyebutkan "mestinya hal seperti ini tidak terjadi, karena sangat merugikan bagi masyarakat Sumatera Barat". 

"Untuk itu, dalam hal ini kita minta kerjasama dari masyarakat, LSM dan media ikut dengan  DPRD dalam mengawal setiap pekerjaan yang didanai oleh Pemerintah baik dari APBN maupun APBD" ucap Mario (29/05/2021) via telpon.

Agar untuk pekerjaan selanjutnya, kontraktor bekerja tidak seenaknya lagi. Dan masyarakat bisa manfaatkan dalam  waktu yang lama, pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih menunggu jawaban konfirmasi Kepala Satker, Zulherman yang juga masa itu menjabat PPK kegiatan. Juga media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.* Tim*


MR.com, Pessel-
Pelaksana pekerjaan pergatian jembatan Sungai Nipah di Kabupaten Pesisir Selatan kembali diteruskan. Pekerjaan sempat terhenti untuk sementara waktu, karena mau masuk libur lebaran. Kelancaran arus kendaraan yang melintasi jembatan tersebut tetap diprioritaskan.

Agar tidak mengganggu perjalanan pengguna jalan yang mungkin saja membuat antrian, oleh sebab itu pihak PJN Wilayah II Sumbar sengaja menghentikan untuk sementara dengan membuatkan jembatan darurat bagi pengguna jalan.

Seminggu sehabis lebaran(H+), PT. Sultan Arvant Permana, selaku pihak rekanan yang dipercaya kembali melanjutkan pekerjaan tersebut. Berdasarkan  kontrak dengan nomor KU.02.10/KTR.01/PJN.II/PPK-2.3/Sumbar, tanggal kontrak 15 Januari 2021, pekerjaan dilaksanakan selama 240 hari kalender.

"Kita berharap pekerjaan penggantian jembatan sungai nipah ini sesuai harapan, dengan mutu dan kualitas sangat baik dengan waktu yang telah ditentukan,", demikian Marjon salah satu pengguna jalan saat dimintai tanggapannya, Kamis(27/5/2021).

Yang pasti jembatan ini sangat diharapkan oleh masyarakat Kab.Pessel khususnya. Karena menurut Marjon sangat berpengaruh terhadap perekonomian mereka.

Mewakili pengguna jalan dan masyarakat setempat. Marjon mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat, jembatan sungai nipah dapat dilalui dengan nyaman dari kendaraan dalam berlalu lintas, pungkasnya.

Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat Syahputra A. Gani, berikut Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan(Satker PJN) menyampaikan melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3 Provinsi Sumatera wilayah II Provinsi Sumatera Barat, M.Suaidi ST.MT mengatakan akan terus mengawasi pengerjaan Penggantian Jembatan Sungai Nipah ini.

" Kita akan tetap mengawasi perjalanan proyek jembatan sungai Nipah ini secara intens. Agar mutu dan kualitas produk jembatan yang dibuat sesuai dengan harapan masyarakat,", ucap Suaidi.

Hingga berita ini diterbitkan, pelaksanaan pekerjaan pembangunan jembatan Sungai Nipah masih berlanjut dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.**

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.