Proyek Kementerian PUPR Jadi Sorotan, Infrastruktur Rusak, Mario Syahjohan Bersuara
MR.com,Padang-Setahun berjalan pasca PHO, kondisi infrastruktur fasilitas umum di kawasan wisata Batang Arau mengalami kerusakan. Mulai dari badan jalan aspal yang retak membelah, rusaknya penerangan lampu taman, ubin trotoar yang terbongkar dan bangunan fisik lainnya.
Disinyalir kerusakan tersebut membuktikan kalau pembangunan infrastruktur yang telah menghabiskan APBN itu gagal terhadap mutu dan kualitasnya. Infrastruktur yang telah dibangun dikawasan wisata tersebut terlihat seakan tidak dirawat oleh pihak terkait.
Sementara pemerintah melalui Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat, Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Pemukiman melakukan pembangunan dengan tujuan agar lokasi yang sebelumnya disebut kawasan kumuh di sulap menjadi tempat wisata yang bersih untuk waktu yang lama.
"Saya rasa, pemerintah mengubah kawasan inj menjadi lokasi wisata dengan biaya besar, agar tempat ini bisa di manfaatkan masyarakat dengan berbagai fasilitasnya untuk waktu yang lama," demikian kata Zainal salah satu warga di Kelurahan Batang Arau, Sabtu(29/5/2021).
Sayang hal tersebut menurutnya diluar harapan masyarakat dan pemerintah. Sebab, baru setahun lebih saat pekerjaan dinyatakan selesai oleh Zulherman yang masa itu menjadi PPK , namun sekarang terilihat kondisi bangunan di beberapa fasilitas umumnya sudah banyak yang rusak, ujar Zainal.
Diduga kerusakan tersebut terjadi saat pelaksanaan berjalan pihak Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi Sumbar sebagai ujung tombak dari Pemerintah pusat tidak serius dalam melakukan pengawasan terhadap pihak rekanan masa itu, ucap Zainal.
" Bisa saja kerusakan ini kerana kontraktor saat bekerja tidak di diawasi. Jadi mereka bekerja sesuka hati dan akibatnya muta dan kualitas bangunan tidak tercapai sesuai rencana," ujarnya lagi.
Dijelaskannya, fasilitas umum yang rusak tersebut di kerjakan pada tahun 2019 dengan nama peket proyek Peningkatan Pemukiman Kumuh Perkotaan Kawasan Batang Arau oleh PT.Fikri Bangun Persada JO PT.Sulfi Bangun Abadi dengan nilai Rp 14.975.242.000.
Dengan kondisi yang demikian, Mario Syahjohan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat kecewa dan angkat bicara. Mario Syahjohan menyebutkan "mestinya hal seperti ini tidak terjadi, karena sangat merugikan bagi masyarakat Sumatera Barat".
"Untuk itu, dalam hal ini kita minta kerjasama dari masyarakat, LSM dan media ikut dengan DPRD dalam mengawal setiap pekerjaan yang didanai oleh Pemerintah baik dari APBN maupun APBD" ucap Mario (29/05/2021) via telpon.
Agar untuk pekerjaan selanjutnya, kontraktor bekerja tidak seenaknya lagi. Dan masyarakat bisa manfaatkan dalam waktu yang lama, pungkasnya.
Hingga berita diterbitkan media masih menunggu jawaban konfirmasi Kepala Satker, Zulherman yang juga masa itu menjabat PPK kegiatan. Juga media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.* Tim*