Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


 

MR.com,Padang-Seiring kian melonjaknya kasus penyebaran Covid-19 di Kota Padang, Wali Kota Padang Hendri Septa dan jajaran bersama unsur Forkopimda menggelar razia gabungan terkait penegakan protokol kesehatan (prokes), Jumat malam (7/5/2021).

Razia yang dilakukan secara mendadak itu berawal dari lokasi perdagangan di kawasan Simpang Kinol Kelurahan Kampung Pondok sekira pukul 22.00 WIB. Kemudian lalu menyisir ke kawasan Terandam hingga berlanjut ke sepanjang jalan Sawahan depan Kantor DPRD Kota Padang sebelum berakhir menuju Mapolresta Padang. Puluhan warga yang kedapatan melanggar prokes seperti tidak memakai masker pun digiring ke markas kepolisian tersebut.

Hadir unsur Forkopimda dikesempatan itu diantaranya Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir beserta jajaran, Dandim 0312/Padang Letnan Kolonel Inf Mochammad Ghoffar Ngismangil serta Kajari Padang Ranu Subroto.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, melalui razia kali ini dilakikan yaitu ingin menyampaikan dan menegaskan kepada seluruh warga Kota Padang bahwa Kota Padang saat ini berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan.

"Saat ini, Kota Padang berada di zona orange. Jika kita masih abai dalam menjalankan prokes, Kota Padang bisa masuk ke zona merah. Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi prokes agar kita semua terhindar dari penularan Covid-19," ujar wali kota kepada wartawan di sela razia.

"Maka untuk itu, kami sangat berharap kerjasama dan dukungan dari semua pihak, elemen dan seluruh warga Kota Padang agar jangan sekali-kali menganggap remeh Covid-19 ini. Tolong selalu kita patuhi protokol kesehatan dimana saja kita berada. Memakai masker, menjaga jarak dan hindarilah kerumunan," tambahnya menekankan.

Ia menyebutkan, penegakan tegas terhadap pelanggar prokes virus corona tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti adanya instruksi Presiden hingga Kapolri dan juga Gubernur Sumatera Barat. Yaitu bagaimana setiap pemerintah daerah harus bisa mengamankan dan melindungi daerah masing-masing dari penyebaran Covid-19.

"Baru-baru ini kita sudah menerbitkan sebuah Peraturan Wali Kota (Perwako) yang menyadur dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang No.1 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. Bahwasanya, mulai sekarang bagi pelanggar prokes Covid-19 akan langsung ditangkap dan dibawa ke Mako Sat Pol PP atau Mapolresta Padang. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pembinaan. mereka akan diminta membayar denda yang (ditentukan-red) atau mendekam di sel penjara Mapolresta Padang. Silahkan pilih,"  jelas wako tegas.

Menurut orang nomor satu di Kota Padang tersebut, upaya ini dilakukan tidak lain hanya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kota Padang.

"Ini semua demi kita juga dan demi daerah kita. Jika kita ingin pandemi Covid-19 ini segera berakhir di Kota Padang mohon sangat dukungan dan kerjasamanya. Tolong patuhi protokol kesehatan, karena jika kita tidak mengindahkannya maka sanksi atau hukuman sesuai aturan tentu sudah menunggu," tukas wako didampingi Kasat Pol PP Alfiadi dan Kabag Prokopim Amrizal Rengganis saat itu.

Sementara itu pada saat yang sama Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan pihaknya sangat mendukung penuh upaya penegakan prokes Covid-19 di Kota Padang.

"Sebelum hari ini kita bersama unsur terkait juga telah menggelar razia prokes Covid-19 sesuai Instruksi Kapolri. Kita tentu menyambut baik upaya Pemko Padang yang telah menerbitkan aturan tegas seperti melahirkan Perda atau Perwako terkait penegakan prokes Covid-19 ini," ujarnya.

Selanjutnya terkait jelang Lebaran 1442 H, kata Kapolresta, pihaknya pun akan berupaya mengantisipasi terjadinya pelanggaran prokes Covid-19 di Kota Padang.

"Kita bersama tim gabungan sudah membuat 6 (enam) titik pos pengamanan (pospam) dan pos pelayanan (posyan) dalam rangka  memberikan pelayanan dan keamanan, termasuk pemantauan pelanggaran prokes Covid-19 pada masyarakat menjelang dan paska lebaran. Untuk ini kita sudah berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk pihak mal atau pusat perbelanjaan. Agar mereka mematuhi 50 persen jumlah pengunjung yang dibolehkan ada di tempat mal atau pusat perbelanjaan tersebut," pungkas Kombes Pol Imran Amir.

Berdasarkan pantauan pada razia prokes Covid-19 pada Jumat malam (7/5/2021) itu, terlihat masih banyak warga atau pengunjung cafe/rumah makan yang melanggar prokes seperti tidak menggunakan masker. Akibatnya, merekapun terpaksa digelandang ke Mapolresta Padang oleh petugas gabungan yang terdiri dari jajaran Polresta Padang, Kodim 0312/Padang dan Sat Pol PP Padang. Setiba di Mapolresta mereka dikumpulkan dan lalu diperiksa untuk diberikan pemberlakukan sanksi sesuai aturan.(David/Ady/AR)


 

MR.com-Padang-Untuk kedelapan kalinya atau tujuh kali berturut-turut, Pemko Padang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.

Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar, Yusnadewi kepada Wali Kota Padang Hendri Septa dan Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani secara virtual di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Jumat (7/5/2021).



Hendri Septa mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah memberikan kepercayaan dan penghargaan dalam bentuk predikat Opini WTP yang diperoleh dari pemeriksaan laporan keuangan Tahun Anggaran 2020 yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional.

Hendri juga mengucapkan terima kasih atas kinerja seluruh ASN Pemko Padang yang telah bekerja maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat, begitu juga dalam mengelola dan melaporkan penggunaan keuangan daerah.

“Alhamdulillah, ini merupakan opini WTP yang ke-8. Bermula di 2012 dan setelahnya 7 kali secara berturut-turut diraih yaitu LKPD 2014, LKPD 2015, LKPD 2016, LKPD 2017, LKPD 2018 LKPD 2019 dan 2020. Semoga di tahun 2021 Kota Padang bisa mempertahankan Opini WTP ini”, ucap Wako.



“Kami juga telah menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti hasil audit BPK Sumbar dan kami mohon bimbingan dan arahannya agar tindaklanjut hasil audit ini dapat direalisasikan tepat waktu”, ujar Hendri didampingi Sekda Amasrul, Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi, Kepala BPKAD Budi Payan, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Amrizal Rengganis dan Inspektorat Kota Padang.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengapresiasi penyerahan LHP atas LKPD Kota Padang tahun 2021 ini. Kami berharap BPK Sumbar selalu memberikan bimbingan dan arahan terhadap pengelolaan keuangan Kota Padang sehingga WTP selalu diraih Kota Padang.



"Kita patut bersyukur LHP atas LKPD Kota Padang meriah WTP sebanyak 8 kali dan 7 kali berturut-turut. Untuk itu sebagai unsur DPRD Kota Padang kami akan mengawal dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK tahun 2021 ini," katanya.

Diungkapkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Yusnadewi, pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah bertujuan untuk memberi opini tentang kewajaran pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, keberhasilan Kota Padang meraih opini WTP 7 kali berturut-turut menunjukkan bahwa Pemko Padang berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan.

Ada 9 daerah di Sumatera Barat yang menerima penghargaan yang sama di kesempatan itu, yaitu: Kota Padang, Kabupateb Solok, Kabupaten Dharmasraya,  Kota Sawahlunto, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Agam, Kabupaten 50 Kota, dan Kabupaten Pesisir Selatan. (Mul/BT/Prokompim)


MR.Com,Padang-Jelang akhir Ramadhan dan pasca Lebaran Idul Fitri 1442 H/2021 M, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Padang optimis mampu mengendalikan inflasi di Kota Padang dengan menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan serta kelancaran pendistribusian barang pangan strategis.

Hal itu mengemuka dalam acara dialog khusus membahas pengendalian inflasi di Kota Padang yang dilakukan Wali Kota Padang Hendri Septa bersama Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Wahyu Purnama serta Kepala Bulog Divre Sumbar Tommy Despalingga dan Sales Branch Manager PT Pertamina Padang Wahyudi di salah satu stasiun televisi swasta lokal bertempat di Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Kamis (6/5/2021).

Dalam penyampaiannya Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan beberapa hal pokok dan optimismenya dalam menjaga inflasi terutama untuk ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan atau bahan pokok di Kota Padang.

Adapun beberapa upaya pengendalian inflasi yang telah dan sedang dilakukan di Kota Padang Wako Hendri menyebutkan, selain melakukan pemberian bantuan ternak, intensif peternak yang memiliki sapi bunting dan rumah pangan, Pemko Padang juga akan menggalakkan kerjasama dengan UMKM dan lintas instansi dalam peningkatan kualitas dan kwantitas produksi daerah.

"Selain itu, kita juga mengupayakan peningkatan produksi pertanian dan perikanan melalui program hidroponik dan budidaya ikan dan sayur dalam ember (budikdamber).  Sehingga masyarakat diajarkan mandiri dalam kebutuhan pangan rumah tangga kecil mereka," jelasnya.

Selanjutnya kata wako lagi, dalam Ramadan kali ini pihaknya dan melalui TPID Kota Padang juga telah membuat koordinasi lintas sektoral tentang ketersediaan stok aman pangan strategis serta barang penting strategis bekerjasama dengan pihak terkait sepeti Bulog Divre Sumbar dan PT Pertamina.

"Alhamdulillah, untuk Ramadan kali ini kita tetap mengupayakan dan melaksanakan voucher belanja serta pasar murah bagi rumah tangga miskin atau yang terdampak Covid-19. Dananya melalui APBD/APBN, Baznas dan CsR perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Padang. Hal ini merupakan tindak lanjut amanah Pemerintah Pusat untuk jaringan pengaman sosial (JPS) dan upaya menjaga daya beli masyarakat di Kota Padang," papar Hendri.

Lebih lanjut pemimpin muda dan energik itu juga mensyukuri sekaligus mengapresiasi atas ketersediaan dan keterjangkauan harga barang pangan strategis di Kota Padang relatif stabil dan terkendali hingga saat ini bahkan beberapa hari menjelang Lebaran.

"Dari data yang didapatkan angka inflasi pada Januari sampai Maret 2021 sekarang ini berada di level yang sangat rendah yaitu berurut pada angka 0,12 persen, 0,38 persen dan 0,31 persen atau dengan kata lain belum menyentuh di level 1 persen. Bahkan di Februari malah terjadi deflasi sebesar 0,38 persen. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama apakah dengan inflasi sangat rendah," paparnya.

Wako pun mengharapkan TPID Kota Padang beserta OPD terkait dan stakeholder terkait lainnya saling membantu dalam menjaga inflasi di Kota Padang khususnya selama Ramadan hingga paska Lebaran.

Ia menekankan, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan agar harga-harga barang kebutuhan pangan strategis tidak merangkak naik. Diantaranya seperti untuk tidak menjadi spekulan atau menimbun barang, tidak terpancing isu tentang kelangkaan barang, tidak mubazir, memperbanyak ibadah dan berbagi kepedulian serta berbelanja sesuai kebutuhan, bukan kemauan.

"Untuk itu kami berharap, semoga kita semua senantiasa menjaga kekompakan dan kebersamaan dalam memberikan keamanaan dan kenyamanan bagi masyarakat baik menjelang Lebaran hingga paska Lebaran. Semua kebutuhan pokok warga tepenuhi secara baik serta keterjangkauan harganya," tandas wali kota.

Sementara dikesempatan itu, Kepala Perwakilan BI Sumbar Wahyu Purnama mengajak semua pihak bersama-sama menjaga agar kenaikan harga pangan strategis tidak mengalami lonjakan.

"Mari kita saling menjaganya terutama pada akhir Ramadan hingga paska Lebaran. Salah satunya nafsu berbelanja harus kita jaga," imbaunya.

Kepala Bulog Divre Sumbar Tommy Despalingga juga berpesan kepada masyarakat agar tidak usah panik atau takut akan kehabisan stok pangan dan barang pokok strategis jelang Lebaran.

"Insya Allah masyarakat jangan takut dan panik karena ketersediaan stok pangan mencukup jelang Lebaran dan paska lebaran. Cuma sesuai pesan kita bersama, masyarakat harus membeli kebutuhannya sesuai keperluan. Agar semuanya tetap stabil," imbuhnya.(David/Humas Pemko Padang)


 

MR.com-Pemerintah Kota Padang menyiapkan beberapa langkah utama untuk melakukan pencegahan dan pengendalian Covid-19 menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di Kota Padang.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Padang Hendri Septa usai mengikuti Rapat Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Padang, di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (4/5/2021).

Diketahui, rapat tersebut diadakan guna menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor: 005/2728/SJ tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 di Daerah.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, ada beberapa upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Padang untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 menjelang Hari Raya Idul Fitri nanti. Upaya tersebut telah mendapat persetujuan dan dukungan dari Forkompimda Kota Padang.

Diantaranya adalah melakukan pembatasan atau pengurangan kegiatan masyarakat seperti membatasi jam operasional untuk kafe, restoran, rumah makan maupun tempat-tempat keramaian di Kota Padang.

"Untuk pembatasan jam operasional kafe, restoran, rumah makan dan tempat hiburan lainnya kita boleh buka sampai pukul 22.00 Wib. Lewat dari jam tersebut akan kita berikan sanksi. Hal ini akan segera kita tindak lanjuti dengan surat edaran Wali Kota Padang. Alhamdulillah kita didukung oleh TNI-Polri untuk melakukan pengawasan," ungkap Hendri Septa kepada wartawan yang didampingi Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir.

Kemudian, lanjut Wako, menginstruksikan kepada pemilik toko, kafe, restoran dan mal untuk membuat spanduk bertuliskan upaya pencegahan Covid-19, dan memasang di halaman toko masing-masing. Kepada Dinas Perdagangan Kota Padang untuk segara menindaklanjuti hal ini," seru Wako.

Upaya lainnya adalah menginstruksikan kepada camat dan lurah untuk terus melakukan pengawasan protokol kesehatan Covid-19 di tempat-tempat keramaian, seperti  di masjid dan musala yang tengah melaksanakan Pesatren Ramadhan. Kemudian memerintahkan kepada RT/RW untuk terus mengaktifkan kongsi Covid-19 di wilayah masing-masing.

"Alhamdulillah hingga saat ini memang belum ada kita temukan klaster Pesantren Ramadhan, namun kita tetap waspada jangan sampai ada klaster baru penyebaran Covid-19 di Kota Padang. Untuk itu, kepada camat dan lurah agar memperketat pengawasan protokol kesehatan Covid-19 di daerah masing-masing," ungkapnya.

Lebih jauh dikatakan Wako, pengawasan protokol kesehatan Covid-19 harus terus dilakukan, tidak hanya menjelang lebaran namun juga pascalebaran nanti. Karena usai lebaran akan banyak warga kota Padang yang habis berlibur atau pulang kampung dari kabupaten/kota di Sumatera Barat.

"Hal ini perlu menjadi perhatian bagi kita bersama, jangan sampai masyarakat Kota Padang yang datang dari luar daerah menjadi klaster baru Covid-19 di Kota Padang. Untuk itu kepada setiap camat dan lurah supaya melihat dan mendata warganya yang keluar daerah (pulang kampung) supaya bisa dilakukan pemantauan," pungkas Wako.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Dandim 0312 Padang Letkol Inf. Mochammad Ghoffar, Kajari Padang Ranu Subroto, Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, Kemenag Marjanis, Ketua DMI Kota Padang Maigus Nasir dan Ketua LKAM Suardi.

Juga hadir dari Pemko Padang diantaranya, Sekdako Padang Amasrul, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi, pimpinan OPD dan camat se-Kota Padang. (Mul/BT/Prokompim Pdg)


MR.com,Jakarta-Kementerian Perhubungan menerbitkan stiker khusus bagi bus yang akan tetap beroperasi selama masa peniadaan mudik Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah pada 6-17 Mei. 

Mengenai hal ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menyampaikan bahwa kendaraan berstiker ini akan digunakan untuk mengangkut penumpang dengan keperluan SELAIN MUDIK.  

Sesuai dengan ketentuan di Surat Edaran Satgas No 13 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan No 13 tahun 2021, dalam masa pelarangan mudik masih ada masyarakat yang dapat melakukan perjalanan NON MUDIK yaitu : bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil, persalinan dan orang dengan kepentingan tertentu non mudik yang semuanya dengan syarat membawa surat dari kepala desa/lurah setempat yang bertanda tangan basah/ elektronik. 

“Kami tegaskan bahwa bus dengan stiker khusus ini BUKAN melayani PEMUDIK, tapi masyarakat yang melakukan perjalanan SELAIN MUDIK dan telah memenuhi syarat serta ketentuan sesuai peraturan dari Satgas dan Kementerian Perhubungan.  Oleh karena itu kami menerbitkan stiker ini untuk memudahkan para petugas mengidentifikasi bus yang memang boleh beroperasi karena mengangkut penumpang yang telah memenuhi syarat,” jelas Budi, dalam keterangan tertulis yang diterima mitrarakayat.com,Senin (3/5/2021).

Stiker ini diberikan secara gratis dan dikoordinir oleh Direktorat Angkutan Jalan Ditjen Hubdat dan hanya bisa didapatkan dengan mengisi data pada tautan: 

https://forms.gl/Dq93DyFVgepPV2oW7.

“Sementara itu bagi pegawai yang akan melakukan tugas atau perjalanan dinas mohon menyertakan persyaratan seperti surat izin perjalanan. Jadi kami tegaskan kembali bus tetap tidak boleh mengangkut pemudik, hanya boleh mengangkut penumpang dengan persyaratan tertentu seperti ketentuan dari SE Satgas Nomor 13/2021 dan PM Nomor 13/2021,” pungkas Dirjen Budi. (HS/PTR/EI)


Sumber : BAGIAN HUKUM DAN HUMAS DITJEN PERHUBUNGAN DARAT



 

MR.com- Padang-Wali Kota Padang Hendri Septa memberikan apresiasi dan menyambut baik atas digelarnya 'Yatim Fest' Tahun 2021 yang diinisiasi oleh komunitas Pola Pertolongan Allah Learning Center (PPALC) Padang bekerjasama dengan Yayasan Abulyatama Indonesia.

Orang nomor satu di Kota Padang itu pun membuka secara resmi acara sosial yang mengundang 250 anak yatim se-Kota Padang di UPI Convention Center, Minggu siang (2/5/2021) tersebut

Wako pun memulai sambutannya dengan sebuah pantun yang berbunyi 'banyak-banyaklah berdoa, biar kita tidak stres. Senang sekali hari ini kita semua, Panitia Yatim Fest memang The Best'.

"Alhamdulillah atas nama Pemerintah Kota Padang dan warga Kota Padang, kita mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas terselenggaranya kegiatan mulia seperti Yatim Fest 2021. Insya Allah kegiatan ini disamping menjadi amal ibadah, juga memberikan catatan kepada kita semua. Yaitu bagaimana untuk selalu dan selalu mengimbau seluruh elemen masyarakat agar ikut bersama-sama memperhatikan dan menyantuni semua anak yatim dan juga piatu khususnya di Kota Padang ini," ujarnya.

Wali kota milenial itu pun merasa bersyukur dan bangga begitu banyaknya pihak-pihak yang peduli terhadap anak yatim di kota yang ia pimpin. Sebagaimana hal itu telah tertuang di dalam UUD 1945 yang menyebutkan bahwa, anak-anak yang terlantar, keluarga-keluarga fakir miskin dan berkekurangan serta semua itu menjadi tanggung-jawab negara.

"Namun alhamdulillah, pada hari ini Yatim Fest telah membantu negara. Bersama para donaturnya telah membuktikan bahwa kita ini tidak sendirian dan kita ini selalu bersama-sama. Mudah-mudahan kegiatan ini tidak sekali ini saja, karena kami yakin akan banyak tangan-tangan baik yang akan terus mendukung kegiatan Yatim Fest ini. Untuk itu sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada bapak ibu panitia penyelenggara dan semua pihak yang mendukung acara ini,"pungkas Hendri yang disambut antusias ratusan anak yatim saat itu.

Sementara itu Ketua Pelaksana Yatim Fest 2021, Hidayatul Taufik mengatakan, pada Yatim Fest 2021 tersebut, PPALC Padang bersama Yayasan Abulyatama Indonesia mengangkat tema yakni "Yatim Fest mengantarkan Kebahagiaan untuk 1.000 anak yatim".

"Karena keterbatasan aturan protokol kesehatan Covid-19, kita hanya bisa mengundang sebanyak 250 anak yatim. Sementara 750 anak yatim sisanya akan diantarkan santunan berupa paket berbuka puasa ke rumah mereka masing-masing yang telah diinventarisir," terangnya.

Adapun disebutkannya, yang menjadi landasan diselenggarakannya Yatim Fest diantaranya adalah mengacu sesuai firman Allah Surat Al-Ma'un 1-3 serta Surat An-nisa Ayat 4 dan 36.

Selain itu, melalui kegiatan tersebut pihak penyelenggara berharap bisa menumbuhkan nilai-nilai sosial dan  kemasyarakatan, serta menjadi fasilitator bagi kaum mampu dan kaum yatim. Sasarannya adalah para anak yatim di Kota Padang dan sekitarnya.

"Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang ikut berkontribusi dalam mendukung terselenggaranya Yatim Fest 2021 ini. Semoga semuanya menjadi ladang amal ibadah bagi kita, apalagi sekarang di bulan Ramadan yang penuh berkah," imbuhnya berterima kasih.

Dijelaskannya lagi, terkait PPA sendiri yaitu singkatan dari Pola Pertolongan Allah yang disajikan dalam sebuah privat kelas lebih kurang selama 12 jam dari pukul 08.00-20.00 WIB.

"Dimana di dalam privat kelas tersebut kita bersama-sama mencari jalan keluar dari permasalahan dan keinginan dengan caranya Allah SWT. Yaitu dengan mengharapkan pertolongannya dari jalan-jalan yang tidak terduga. Salah satunya melalui kegiatan Yatim Fest ini," jelasnya.(David/Humas Pemko Padang)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.