Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com,Padang-Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar mendorong kemitraan antara Sekretariat DPRD Padang dengan wartawan yang sinergi dan profesional. Hal tersebut disampaikan Hendrizal ketika buka puasa bersama dengan wartawan yang tergabung dalam Jaringan Pimred Online (JPO).

"Media merupakan sumber informasi bagi masyarakat. Tanpa media, masyarakat sulit mengetahui kegiatan para anggota dewan di DPRD Padang," kata Hendrizal disela-sela kegiatan, Jumat (30/4/2021) di salah satu restoran 

Hendrizal mengakui peranan media cukup membantu tugas DPRD Padang dalam hal informasi. Kemudian, pers merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari stakeholder dalam pembangunan.

Meski mengakui, peranan media cukup signifikan memberikan informasi. Namun Hendrizal berharap sinergitas ini hendaknya berjalan profesional. 

Untuk itu, lanjutnya, wartawan dalam menjalankan profesinya tetap sesuai aturan dan profesional. "Integritas akan mendukung profesionalitas wartawan," sebutnya.

Sementata, Ketua Jaringan Pimred Online (JPO) Agib Noerman mengatakan sinergi media dan Sekretariat DPRD Padang hendaknya tidak hanya dengan bentuk pemberitaan pariwara saja.

"Kritikan juga bagian dari sinergi. Sebab, tanpa ada kritik sinergitas berlangsung monoton," sebut pemilik oborsumbar.com ini.

Mantan wartawan Padang Ekspres ini menyampaikan JPO adalah gabungan para pemilik dan Pimred media online yang berkonstribusi terhadap pembangunan Sumbar dan terutama Kota Padang.

Diskusi berlangsung santai. Juga hadir dalam diskusi tersebut Micke Putra (jurnalandalas.com), Chairur (mitrarakyat.com), Darlinsah (Deliknews.com), Arman (ekspossumbar.com), Rita (DutaMetro.com), Hendra (SumbarKita.com) dan Ruli (Cakrawala.com).(***)


Kepala Kanwil Kemenhumkam Sumbar, R Andika Dwi Prasetya
MR.com,Padang-Terkait penyebab kaburnya tahanan kasus pembunuhan inisial R pada siang bolong  di Rutan Kls IIB Painan beberapa lalu. Seperti yang disampaikan Kepala Rutan Fajar Ferdinan merupakan akibat kekurangan personil dan kelebihan kapasitas penghuni rumah tahanan, Kamis(29/4/2021).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatra Barat, R Andika Dwi Prasetya menyebutkan, pernyataan Kepala Rutan Painan menurut saya benar, hari yang via telpon.

Berita terkait : Kabur Siang Hari, Rutan Kls IIB Painan Butuh Evaluasi

"Tapi perlu saya lengkapi ditambah warga binaan yang masih punya niat jahat atau buruk, licik dan  licin dalam memanfaat situasi tersebut," jelas Kakanwil itu.

Kalau kepadatan isi saat ini, hampir seluruh lapas atau rutan. Tidak hanya di Sumbar mengalami kondisi yang sama, imbuhnya.

Dilanjutkan, terkait jumlah personil menjadi kurang hal tersebu karena bandingannya adalah jumlah isi.

" Dan yang pasti tim kami sudah mendalami peristiwa tesebut. Di lapangan tidak ditemui keterlibatan petugas. Relatif disana sudah laksanakan SOP dengan baik,",tegas Andika.

Hanya memang si tahanan ini belum sadar, belum mau bertobat, belum move on, belum niat hijrah mencari kebenaran.Yang melarikan diri sudah tertangkap kembali, tukasnya.

Semoga peristiwa tersebut jadi pelajaran bagi semua pihak,pasti ada rencana baik Allah SWT dibalik semua ini. Sehingga di Sumbar tidak akan ada lagi peristiwa serupa, pungkasnya.

Sampai berita terbit media masih dalam upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*roel*


MR.com,Painan-
Kaburnya tahanan tersangka kasus pembunuhan inisial R dari Rumah Tahan(Rutan) KLS II B Painan pada Selasa, 27 Maret 2021 waktu lalu menuai kritikan dari lapisan masyarakat.

Meskipun tahanan tersebut sudah kembali ditangkap, namun kejadian itu harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh rumah tahanan yang ada dibawah Kementrian Hukum dan Ham, kata Edy Mujahiddin SH, Kamis (29/4/2021) dikantornya.

Sebagai seorang penggiat hukum Edy menilai ada kelemahan dalam pengawasan terhadap kegiatan para tahanan dilingkungan rutan.

" Mungkin penyebab kaburnya tahanan tersebut karena luput dari pantauan para penjaga lapas. Apalagi kejadiannya terjadi diwaktu siang hari," ujarnya.

Kapasitas penghuni yang berlebih dan kurangnya personil penjaga rutan diduga menjadi salah satu penyebab leluasanya para tahan untuk merencanakan aksi mereka untuk melarikan diri, tandasnya.

" Hal ini mesti menjadi evaluasi Kemenkumham untuk menempatkan para tahan selanjutnya. Apakah bangunan rutan diperluas lagi dan penambahan personil penjagaan," ucapnya.

Bahkan tahan kabur dengan cara memanjat dinding rutan setinggi 4 meter yang ada kawat berdurinya. Ini membutuhkan waktu dan rencana yang matang oleh para tahanan untuk kabur. Dimana personil rutan saat itu, atau mungkin karena puasa mereka lelah dan ketiduran, tukasnya.

Dilansir dari Padangkita.com, Kepala Rutan Fajar menyebutkan, jumlah warga binaan di Rutan Painan sebanyak 107 orang. Jumlah itu, sudah melebihi kapasitas yang selayaknya diisi sebanyak 36 orang saja.

Dilain pihak saat dikonfirmasi kepada Fajar Ferdinan selaku Kepala Rutan Kls II B Painan via telpon. Fajar membenarkan kalau kekurangan personil menjadi penyebab kaburnya tahanan itu.

"Tahanan kabur melompati tembok, selesai sholat zuhur pada 27 April. Dan ditangkap kembali 28 April pukul 20.30 WIB oleh petugas rutan Painan, bekerjasama dengan Polres Pesisir Selatan. Kaburnya tahan itu disebabkan kurangnya personil penjaga rutan," jelasnya.

Namun saat dikonfirmasi apakah Kepala Rutan sudah melaporkan kepada Kepala Kanwil MENHUMKAM terkait kekurangan personil itu dan kelebihan kapasitas masyarakat binaan yang ada rutan tersebut, hingga berita diterbitkan Fajar Ferdinan belum memberikan klarifikasi.

Hingga berita diterbitkan media masih menunggu dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*roel*



MR.com,Padang-Perjalanan proyek pembangunan jalan Tol Padang–Pekanbaru menjadi sorotan publik. Karena, pada beberapa waktu lalu lapisan penopang pada ruas jalan STA 4+600 sampai 6+100 mengalami longsor.

Kondisi itu, menjadi viral dibanyak media, sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan dikalangan masyarakat.

Diduga ada indikasi pihak PT.Hutama Karya (HK) untuk menghalang-halangi wartawan dalam mencari dan menghimpun data dilapangan. 

Melalui maneger K3 nya, PT.HK melarang wartawan untuk masuk kelokasi pekerjaan.

Seraya melihatkan surat edaran, Setiawati mengatakan, maaf kami tidak bisa mengizinkan bapak-bapak(wartawan.red) masuk kelokasi pekerjaan, sesuai dengan aturan melalui surat edaran dari PT.HK.

" Silahkan bapak surati dulu pihak PT.HK untuk melakukan peninjauan, karena ini sudah menjadi peraturan ditempat kami,"tegas Setiawati, Maneger K3 tersebut.


Salah seorang sumber dari lapisan masyarakat Sumatera Barat(Sumbar) yang tidak mau namanya disebut mengatakan, kuat dugaan material lapisan penopang yang digunakan untuk pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru itu tidak sesuai dengan speksifikasi yang telah ditentukan.

"Terbukti, ketika datangnya hujan material yang sudah terpasang itu hancur tergerus dibawa arus air. Namun begitu, guna memastikannya maka material tersebut harus dilakukan uji labor," ujarnya, Selasa(27/4/2021) di Padang.

Perlu diketahui, harga material pasir apabila dibandingkan dengan harga material pozzolan terdapat selisih harga yang signitifikan, ungkap narasumber itu.

Parahnya, sebahagian material yang digunakan untuk pembangunan jalan tol Padang -Pekanbaru itu, diduga kuat tidak memiliki izin (ilegal), ungkapnya.

"Bisa dikatakan kontraktor sebagai penampung atau penadah barang ilegal dan hal tersebut jelas melanggar hukum," ujarnya.

Selain itu dititik lainya, diding atau penahan tanah roboh dan hancur. Diduga penyebabnya karena tembok penahan tanah tersebut dikerjakan asal-asalan,sehingga tidak mendapatkan mutu yang diharapkan, tukasnya.

Kita berharap adanya sikap tegas dari Aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut ketimpangan yang terjadi. Supaya terwujudnya pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru yang kuat dan kokoh sesuai dengan yang diharapkan, harapnya.

Jangan dijadikan proyek jalan tol ini sebagai ladang untuk meraup keuntungan besar sehingga mengenyampingkan mutu dan kualitas pembangunan, pungkasnya.

Terkait hal itu, Marthin Singal dari pihak PT.HK ketika dikonfirmasi via telpon oleh salah satu tim dari media dihari yang sama menjelaskan, Realisasi bobot pekerjaan pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru hingga minggu terakhir, tertanggal 17 april 2021 sudah mencapai 39,93 persen.

Sedangkan untuk spek material lapisan penopang yang digunakan haruslah berdasarkan Spesifikasi Teknis Pekerjaan Perbaikan Tanah Pasal 1.6.2 ketentuan material Pasir untuk Load Transfer Platform diantaranya tidak mudah hancur oleh cuaca, panas dan hujan, Bersih dan bebas material organic, Bergradasi baik dan Kandungan tanah lempung <15 persen, tambahnya lagi 

"Untuk ketebalan lapisan loading transfer platform atau LTP sesuai dengan desain rencana adalah satu meter,"jelas Marthin.

Hingga saat ini tidak ada perubahan atau addendum terhadap spesifikasi pasir yang digunakan, spesifikasi tetap sama.

Lebih jauh Martin memaparkan, Material penopang atau LTP tetap menggunakan material yang sesuai spesifikasi.

"Sesuai hasil rapat dengan engineer dan pelaksana pekerjaan untuk material tras atau pozzolan bisa digunakan jika memenuhi spesifikasi sesuai jawaban poin 2 di atas," tandasnya.

Realisasi Pekerjaan LTP STA 4+200 sd 5+500 menggunakan pasir Pasaman dan Pasir Lubuk Alung sesuai spesifikasi, berdasarkan hasil pengajuan material, ucap Marthius.

lebih lanjut dijelaskannya, sedangkan pada pekerjaan LTP STA 5+500 sd 6+050 menggunakan campuran pasir dan tras dengan memenuhi standar spesifikasi sesuai jawaban poin 2 diatas, berdasarkan hasil pengajuan material.


Hingga berita ini diturunkan media ini masih berupaya untuk mengumpulkan data, informasi serta keterangan dari pihak terkait lainnya. 

#tim


MR.com,Padang-
Sebanyak 266 anggota Polri di Polda Sumbar dan jajarannya di Polres yang pernah bermasalah dengan narkoba, tadi pagi melakukan penandatangan perjanjian untuk tidak menggunakan narkoba kembali. Pelaksanaannya tersebut dilakukan secara langsung di Polda dan melalui video conference bagi yang di Polres. 

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH dan Pejabat Utama Polda Sumbar, di ruang Jenderal Hoegeng lantai IV Mapolda Sumbar, Senin (26/4/2021).

Selain disaksikan oleh Kapolda, pada penandatanganan perjanjian tersebut juga dihadiri oleh keluarga dari anggota yang pernah bermasalah tersebut, baik orangtua, istri dan anak-anaknya.

Dalam arahannya, Kapolda menyebut, hari ini diagendakan khusus untuk mengumpulkan anggota Polda Sumbar yang pernah menyalahgunakan narkoba dan sudah melaksanakan sidang disiplin maupun kode etik.

“Pada kegiatan ini juga akan dilaksanakan penandatanganan pernyataan untuk tidak menggunakan atau menyalahgunakan narkoba,” tegasnya dihadapan anggota dan keluarganya.

Disebutkan, sejalan dengan program prioritas Kapolri pada Transformasi Pengawasanan, sepanjang tahun 2021 ini Polda Sumbar telah melakukan tes urine kepada 1.841 personel dan ditemukan sebanyak 13 personel terindikasi positif menggunakan narkoba.

Dilanjutkannya, sebagai refleksi bersama bahwa dari tahun 2015 sampai sekarang, personel Polda Sumbar yang telah menjalani sidang disiplin dan kode etik adalah sebanyak 286 orang atau 2,9 persen dari jumlah personel Polda Sumbar yang berjumlah 9.861 orang. Dari jumlah tersebut, yang telah diputus PTDH adalah 33 orang atau 11,5 persen.

“Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan kita semua, mengingat bahwa kita masih perlu meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota Polri,” ucap Toni.

Dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Polri sebut Irjen Pol Toni, Polda Sumbar telah melakukan berbagai upaya, mulai dari pembinaan oleh para Kasatker, rehabilitasi, proses disiplin serta kode etik. Dan mulai awal tahun 2021 ini, Polda sudah mulai memproses secara pidana terhadap anggota Polri yang memiliki hasil tes urine positif mengkonsumsi narkoba.

“Ini merupakan komitmen saya dan telah saya tegaskan beberapa kali pada berbagai kesempatan, kepada seluruh anggota untuk senantiasa menghindari narkoba. Dan tidak ada toleransi bagi para pengguna narkoba, mengingat dampak negatif yang sangat luar biasa baik bagi individu maupun institusi Polri,” tegas jenderal bintang dua tersebut.

Lanjutnya, sejalan dengan penekanan Kapolri bahwa untuk menekan penyalahgunaan narkoba di internal Polri dilakukan dengan penerapan sanksi pidana dan PTDH.

“Namun demikian dari aspek pembinaan, saya masih memiliki harapan kepada saudara untuk memiliki masa depan yang lebih baik,” ajaknya.

Oleh karena itu kata Kapolda, maka pada kesempatan yang baik ini ia sengaja mengumpulkan anggota Polri yang berdasarkan catatan pernah menyalahgunakan narkoba mulai dari tahun 2015 sampai tahun 2021.

“Sengaja saya mengundang saudara bersama istri masing-masing, dengan maksud agar komitmen anda dapat disaksikan langsung oleh para istri. Dengan demikian istri anda adalah pengawas dari niat untuk tidak kembali menggunakan narkoba,” ujarnya.

Terakhir, Kapolda mengingatkan agar menjadikan momentum ini untuk benar-benar berjanji kepada diri sendiri dan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa tidak akan pernah lagi menyalahgunakan Narkoba.(*)


MR.com, Padang-Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah(PTPKD), pada Jumat(23/4/2021), di Best Western Hotel Senayan Jakarta.

Kegiatan yang diselenggarakan mulai 21-25 April ini bertujuan agar para legislator tersebut lebih memahami terhadap pengelolaan keuangan daerah.   Sebab sejalan dengan fungsi anggota dewan yaitu pengawasan dan penganggaran.

Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar mengatakan, ada beberapa aspek yang jadi materi bimtek kali ini. "Penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2021 serta Ranperda Pertanggungjawaban APBD dan Silpa Anggaran Tahun 2020," sebutnya.

"Materi bimtek disesuaikan dengan Permendagri No 77 tahun 2020," jelasnya saat dihubungi via telpon.

Lebih lanjut Sekwan menjelaskan,  terhadap perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah. Materi yang akan kita perdalam banyaknya perubahan regulasi  yang diturunkan oleh pemerintah pusat terkait dengan refocusing anggaran, penyesuaian sistem perencanaan keuangan daerah kita melalui aplikasi SIPD.

Diketahui Permendagri No 77 Tahun 2021adalah tentang : pengelolaan keuangan daerah, APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, pelaksanaan dan penatausahaan, perubahan APBD, akuntansi dan pelaporan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kekayaan dan utang daerah, BLUD, penyelesaian kerugian daerah, informasi keuangan daerah, pembinaan dan pengawasan, ulasnya.

"Adanya perubahan regulasi dan sistem pengelolaan daerah, maka perlu anggota DPRD Padang memahami hal tersebut sehingga memperlancar kinerja mereka," sambung Hendrizal.

Hendrizal Azhar terakhir mengatakan, pelaksanaan bimtek sudah sesuai dengan jadwal kerja DPRD Padang yang telah diagendakan melalui rapat Badan Musyawarah. Bimtek ini mengundang akademisi dari Universitas Pembangunan Nasional. (***)


Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.