Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah



Gambar Pekerjaan Terbengkalai Di Proyek Preservasi Jalan Lubuk Lasih-Surian,  PPK 2.5 Agusman ST.MT

MR.com, Solsel- Menguak tabir proyek Preservasi Jalan Lubuk Selasih-Surian dengan ruas Surian-PD- Aro-BTS.Jambi yang masih krusial. Pada tanggal 22 Maret 2019 Surat Perintah Melaksanakan Kegiatan (SPMK) dikeluarkan atas nama PT . Merangin Karya Sejati (MKS). Dengan nilai proyek Rp 49.774.926.000,- APBN TA 2019.

Ditengah perjalanan proyek tersebut disinyalir bermasalah yang berunjung pemutusan kontrak. Saat itu diketahui pekerjaan berada dibawah intruksi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.5 PJN II  bernama Efrizon.

Akibatnya proyek preservasi tersebut sampai tahun ini masih belum terselesaikan. Dan diduga masih banyak pekerjaan yang terbengkalai. Ada apa diproyek tersebut, kenapa sering dilakukan pergantian terhadap PPKnya.

Bahkan PPK yang saat ini ditunjuk oleh untuk melanjutkan pekerjaan, terindikasi tidak koperatif. Pasalnya waktu dihubungi media via telpon, PPK yang diketahui bernama Agusman ST,MT terkesan enggan berikan informasi menyangkut proyek tersebut, pada Rabu(16/3/2021) sampai berita diterbitkan.

Berita terkait : Haryanto : "Ada apa di Mega Proyek Preservasi Jalan PJN II Sumbar"

" Mungkin bak seperti memegang "bola panas" oleh PPK,  demikian hal gambaran yang terjadi terhadap lanjutan proyek Preservasi tersebut," kata Defrianto Tanius, Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi (LSM Awak) Sumbar, Sabtu(19/3/2021) di Padang.

Preservasi jalan sejatinya dilakukan untuk menjaga kondisi jalan dalam pelayanan standar dan mantap. Kegiatan preservasi jalan terdiri dari pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, rehabilitasi, dan rekonstruksi jalan dan bangunan pelengkap jalan, tuturnya.

Dilanjutkan Defrianto, namun dalam pelaksanaannya masyarakat berharap harus sesuai ketentuan dan aturan. Baik secara spesifikasi ataupun secara pengawasan dan informasinya. 

"Hal tersebut dilakukan agar tercipta saling sinergi dan kepercayaan antara pelaksana dengan masyarakat terhadap pengelolaan uang negara," tegasnya.

Apabila stokeholder yang ada didalam dan terlibat langsung pada kegiatan. Kemudian menutup diri mereka saat dikonfirmasi media menyangkut seluruh informasi terkait proyek tersebut, ada sebenarnya, ungkap Ketua LSM Awak tersebut.

"Kalau hal itu mereka lakukan, diduga kuat  secara sengaja kangkangi  Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang merupakan hak setiap warga negara Indonesia," ujarnya.

Ditambahnya, hal itu akan membuat paradigma yang bias dilingkungan masyarakat luas. Apalagi sebagai PPK yang sudah diberi amanah tidak bisa berikan klarifikasi terhadap seluruh informasi menyangkut proyek tersebut.

Berharap Jangan sampai ada indikasi sengaja kangkangi "Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik" seperti sebelumnya lagi, pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih menunggu dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.* roel*


Mitra Rakyat.com(Pessel)

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Barat(BPBD Sumbar) terus berupaya menekan angka dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 diwilayah Sumbar.

Melalui program "sejuta masker" yang saat ini tengah dilaksanakan. BPBD Provinsi Sumatera Barat berharap penyebaran Virus Covid-19 ditengah masyarakat bisa diredam semaksimal mungkin.

Tim pendistribusian masker BPBD Sumbar yang didampingi BPBD Kab. Pesisir selatan hari ini, Selasa (18/03/2021) kembali mendistribusikan masker kesekolah-sekolah di wilayah Sumbar.

Kepala Sekolah SMAN 1 Bayang , Kabupaten Pesisir Selatan(Pessel), Yon Erizal, S.Pd mengucapkan terimakasih yang tak terhingga saat menerima kedatangan tim pendistribusian masker BPBD Sumbar kesekolanya.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kedatangan Tim BPBD Prov Sumbar yang telah memberi bantuan masker kepada SMAN 1 Bayang" ucap Yon Erizal.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Sekolah Yon Erizal juga menyampaikan bahwa SMAN Bayang telah menerima masker sebanyak 1530 lembar.

" Untuk itu kami akan sesegera mungkin membagikan masker ini pada siswa/wi"ucapnya.

Dilokasi yang berbeda, tim pendistribusian masker BPBD Sumbar juga memberikan masker di SMAN 2 Bayang Kab. Pessel. Pendistribusian masker tersebut diterima langsung oleh tersebut Andarli, M.Si.

"Dimasa Pandemi seperti saat sekarang ini, bantuan logistik ini sangat diperlukan oleh sekolah" ucap Andarli.

Andarli juga menyampaikan, SMAN 2 Bayang telah menerima bantuan masker dari BPBD Sumbar sebanyak 21100 lembar.

"Dengan bantuan masker ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah membekali pihak sekolah dalam penerapan protokol kesehatan" papar Andarli.

(dn)


Mitra Rakyat.com(P.Panjang)

Sebagai salah satu garda terdepan dari pemerintah dalam upaya memerangi penyebaran wabah virus Corona(Covid 19). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Sumbar) bagi-bagi masker ke sekolah-sekolah tingkat menengah yang ada di Sumbar.

Hal ini dilakukan sebagai edukasi dalam pelaksanaan penerapan protokol kesehatan covid19 dilingkungan sekolah menengah tersebut.

Yang utama sekali hal itu dilakukan BPBD Sumbar sebagai upaya dalam menekan angka dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.

Kepala Badan Pelaksana(Kalaksa) BPBD Provinsi Sumatera Barat, melalui Ketua Tim Pendistribusian masker untuk wilayah Kota Padang Panjang Evatrisna menjelaskan pemerintah terus berupaya untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19.



"Melalui program Sejuta Masker yang saat ini tengah dilaksanakan, BPBD Provinsi Sumatera Barat berharap penyebaran Virus Covid-19 ditengah masyarakat bisa diredam semaksimal mungkin" katanya, Rabu (17/03/2021).

Evatrisna juga menyampaikan, dalam  program Sejuta Masker ini, kami telah mendistribusikan sebanyak 40 Ribu lembar masker untuk wilayah Kota Padang Panjang.

"Pendistribusian masker pada para pelajar setingkat sekolah menengah diserahkan langsung kepada pihak sekolah masing-masing. Dan dalam kesempatan ini, BPBD Sumbar juga mendistribusikan masker pada pihak BPBD Kota Padang Panjang dengan total jumlah masker sebanyak 29700 helai, jelasnya lagi.

Evatrisna memaparkan, pendistribusian masker kesekolah yang telah didatangi BPBD Sumbar diantaranya, SMAN2 Padang Panjang sebanyak 2.300 helai yang diterima langsung oleh Wakil Kepada Sekolah Sofyan. 

Berikutnya lanjut Evitrisna, SMAN1 Sumbar sebanyak 1.100 helai yang diterima langsung oleh Kepala Sekolah Budi Hermawan, SMA 1 Padang Panjang sebanyak 2100 helai, SMK N 2 Padang Panjang sebanyak 1.900 helai, SMKS Cendana 1000 helai dan SMAN 3 Padang Panjang 1.900 helai.

Pembagian masker kesekolah-sekolah tersebut bagian dari bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesehatan para pelajar, dan dalam pelaksanaan pendistribusian ini, kami di dampingi oleh BPBD Kota Padang Panjang" tutup Eva.*dn/roel")


MR.com,Padang-Pemerintah Kota Padang melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) mengadakan acara Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kegiatan yang akan berlangsung selama 2 hari (16-17 Maret 2021) tersebut secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Padang Hendri Septa, di Hotel Rocky Plaza, Selasa (16/03/2021).

Plt Wako mengatakan, proses pengadaan barang/jasa pemerintah memiliki peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan nasional, terutama sektor ekonomi. PBJ pemerintah turut berkontribusi dalam peningkatan penggunaan produksi dalam negeri; peningkatan peran usaha mikro, kecil dan menengah serta pembangunan berkelanjutan.

Lebih lanjut Plt Wako menjelaskan, proses pengadaan barang/jasa pemerintah harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu, Perpres Nomor 12 Tahun 2021 yang merupakan perubahan dari Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta mempedomani peraturan yang dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.

"Dalam Perpres 12 Tahun 2021 pemerintah melakukan perubahan nilai paket untuk usaha kecil, sehingga dapat memberikan kesempatan yang lebih luas kepada usaha kecil dan koperasi, yang diharapkan dapat  berdampak terhadap pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19," jelasnya lagi.

“Dengan diberlakukan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 ini diharapkan dapat memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar- besarnya (value for money) dan kontribusi dalam peningkatan produk dalam negeri, peningkatan peran usaha mikro, kecil dan menengah," imbuhnya.

“Pada kondisi pandemi ini setiap rupiah yang dibelanjakan harus mampu memberikan nilai tambah bagi pencapaian kebutuhan barang/jasa pemerintah yang akan berdampak pada percepatan penyerapan anggaran dan kesejahteraan rakyat khususnya Kota Padang,” jelas Hendri lebih lanjut. 

Hendri juga menekankan, disamping mengikuti peraturan yang berlaku, PBJ pemerintah juga harus dikelola oleh SDM pelaku pengadaan yang kompeten, agar tidak terjadi permasalahan yang bermuara pada persoalan hukum.

"Kewenangan, fungsi dan tanggungjawab masing-masing pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah juga telah diatur dengan tegas dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2021, untuk itu kami berharap kepada para pelaku pengadaan, mulai dari Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), POKJA pemilihan dan pejabat pengadaan agar dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait PBJ pemerintah," harapnya.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan adanya satu peningkatan kualitas, pemahaman dan persepsi yang sama antara pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah agar bekerja secara profesional sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sehingga terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih sebagaimana komitmen kita bersama,” pungkasnya. 

Sementara itu  Plh. Kabag Pengadaan Barang/Jasa Setdako Padang Ramadoni Satry menyampaikan, tujuan utama dari sosialisasi tersebut adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman SDM pelaku pengadaan tentang tata cara pengadaan barang/jasa pemerintah yang baik dan benar sesuai aturan dan perundang-undangan, meningkatkan kualitas layanan pengelolaan PBJ secara profesional, transparan dan akuntabel.

"Semoga apa yang menjadi keluhan, keraguan dan kesulitan bagi pelaku PBJ di setiap OPD termasuk Kelurahan dan Puskesmas selama ini dapat terjawab melalui kegiatan ini," harap Donisa.

Bertindak sebagai narasumber Kepala LKPP RI Dr. Roni Dwi Susanto, M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Ranu Subroto, SH, M.Hum serta Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI) Debby Sandra, S.Kom, MM dan Dr. H. Fahrurazy, M.Pd.


Turut hadir mendampingi Plt Wako Padang Sekda Kota Padang Amasrul, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Endrizal dan Inspektur Andri Yulika.(Mul/BT/Prokompim Pdg)


Mitra Rakyat.com(Padang)

Desas desus dugaan kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan oknum sopir tangki (TD) bekerja sama dengan oknum (DN) masyarakat Kecamatan Bungus Selatan sudah terdengar ditelinga penegak hukum.

Hal tersebut dikuatkan dengan pengakuan Gusnedi selaku orang tua dari DN. Gusnedi yang saat ini bekerja PT.Elnusa Petrofine mitra dari PT.Pertamina. Gusnedi pernah mengatakan memang pekerjaan anaknya Ilegal.

Berita terkait : Kegiatan " Kencing Minyak" Merupakan Tindak Pidana Murni, Edi Mujahidin Minta Pihak Kepolisian Untuk Menindak

Diduga Oknum Sopir dan Masyarakat Saat Melakukan "Kencin Minyak" Di Kecamatan Bungus Selatan,Padang, Sumbar.

" Gimana lagi pak, memang pekerjaan anak saya (DN) itu ilegal. Dan saya sudah sering mengingatkan nya", jelas Gusnedi via telpon.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, Sik.Msi mengatakan,  akan segara menyelidik dugaan kasus penyelewengan bbm yang dilakukan oknum sopir yang bekerja sama dengan oknum masyarakat tersebut.

" Kita belum monitor, untuk itu kita akan selediki dugaan kasus tersebut. Kemudian kita akan surati dulu pihak pertamina", kata Kabid Humas Polda Sumbar tersebut, Selasa(16/3/2021) via telpon.

Lain pihak, Defrianto Tanius, Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi (Awak) menilai permainan yang terindikasi telah rugikan masyarakat banyak dan pengusaha minyak(Pemilik SPBU) itu tidak mungkin dilakukan oleh oknum sopir dan masyarakat saja.

" Menurut informasi yang beredar ditengah masyarakat. Hal tersebut dilakukan diduga ada izin dari pihak PT.Elnusa", ujarnya.

Karena tidak mungkin pekerjaan haram tersebut baru mereka lakukan. Diduga ada oknum lain terlibat dalam penyelewengan bbm tersebut, sebut Defrianto.

"Mustahil rasanya kalau tidak diketahui pihak PT.Elnusa, dengan sekian laman berjalannya pencurian BBM itu. Dan pekerjaan yang terindikasi pidana itu sampai sekarang disinyalir masih berjalan lancar, ungkap Ketua LSM Awak itu.

Untuk itu disampaikan kepada pihak PT.Pertamina dan PT.Elnusa agar melakukan evaluasi supaya pekerjaan haram ini tidak terus berlanjut. Dan kepada pihak penegak hukum agar mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum nakal ini, apabila sudah terbukti, pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan media masih menunggu dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.* roel*


MR.com,Padang-Usai mendapatkan informasi dari warga, Plt Wali Kota Padang Hendri Septa langsung sigap dan bergegas meninjau kondisi pemukiman warga yang berada di tepi pantai tepatnya di belakang Taman Makam Pahlawan Lolong, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara.

"Peninjauan ini adalah jawaban yang kita janjikan kepada warga di sini. Bagaimana kita lihat memang perlu dilakukan pembenahan untuk riol atau saluran air di sini. Saat sekarang kondisinya memang cukup memprihatinkan, hal itu dikarenakan dari tersumbatnya saluran air dikarenakan beberapa hal. Terutama kondisi riolnya memang cukup kecil dan tertimbun rerumputan liar sehingga aliran airnya menjadi tidak lancar. Akibat dari itulah kawasan dari dua RT yakni RT 03 dan RT 04 di RW 02 ini sering digenangi banjir," jelas Plt Wako di sela peninjauan, Senin siang (15/3/2021).

Hendri pun langsung mengambil langkah sigap dengan mengarahkan pihaknya agar dalam dua atau tiga hari ke depan untuk bisa membuatkan landasan awal bagi riol tersebut. Dimana untuk kedalamannya maksimal 1 meter dengan panjang lebih kurang 150 meter.

"Jadi ini sebagai bentuk perhatian kita di jajaran Pemko Padang untuk menjawab harapan masyarakat. Semoga dapat mengurangi bahkan mengatasi banjir yang kerap melanda di daerah ini. Dalam upaya ini kita tentu juga tetap memperhatikan batas antara kota dengan jalur hijau. Maka itu kita akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi," cetusnya.

Lebih lanjut Plt Wako mengungkapkan, seperti diketahui, pada kawasan tersebut sejak puluhan tahun belakangan memang sudah sering menjadi langganan banjir.

"Dari informasi yang kita terima, ketika hujan sampai lebih dari dua jam ketinggian genangan airnya bisa mencapao selutut orang dewasa. Maka itu, untuk sekarang kita upayakan dulu membuat jalur airnya, sehingga aliran airnya menjadi lancar. Selanjutnya insya Allah untuk jangka panjang kita akan buatkan riol permanen sesuai harapan kita bersama," pungkas Plt Wako yang disambut hangat tokoh masyarakat dan warga setempat saat itu.


Dalam peninjuan tersebut juga terlihat hadir Camat Padang Utara Fajar Sukma, Lurah Lolong Belanti Rini Anggraini serta unsur Dinas PUPR Kota Padang dan elemen masyarakat setempat.(David/Prokompim Pdg)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.