Dirut Perum AM Kota Padang Kunjungi BPKP
MR.com,Padang,-Direktur
Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal didampingi Kepala Satuan
Pengawasan Intern, Agus Radiono berkunjung ke Kantor Perwakilan BPKP Sumatera
Barat yang berada di Jalan Bypass Air Pacah, Kota Padang, Kamis(25/2/2021).
Tujuan kunjungan guna berdiskusi mengenai
rencana penandatanganan Naskah GCG Perumda AM Kota Padang, yang direncanakan
akan ditanda tangani pada Senin mendatang.
Dalam
pertemuan ini, Dirut Perumda AM Kota Padang langsung disambut oleh Kepala
Perwakikan BPKP Sumbar, Bapak Buyung Wiromo
Samudro.
Dalam
kesempatan ini, Kepala Perwakilan BPKP Sumbar memberikan masukan kepada Direksi
agar selalu melakukan langkah-langkah strategis dan meningkatkan kinerja
melalui aspek keuangan, operasional, administrasi dan sumber daya manusia.
Sebagai bagian
dari peningkatan governance di lingkungan Pemerintah Indonesia, BPKP ikut bersinergi
dalam mengerahkan sumber dayanya untuk mendorong penerapan Good Corporate
Governance di lingkungan BUMD,demikian Kepala BPKP, Buyung Wiromo Samudro
mengatakan.
Ditambahkan,
untuk meningkatkan keberhasilan ini, Perumda Air Minum Kota Padang perlu
menerapkan prinsip-prinsip GCG yang baik. Seperti diketahui kelemahan pada
beberapa perusahaan dalam penerapan GCG disebabkan masih belum memadainya
infrastruktur GCG seperti Pedoman Tata Kelola, Aturan-aturan, KPI, dan SOP yang
dapat dijadikan panduan dalam melaksanakan Tata Kelola Perusahaan yang Baik.
Perumda AM
Kota Padang dalam hal ini telah memiliki komitmen penuh untuk mewujudkan hal
ini. Dengan tata kelola yang baik, nantinya diharapkan dapat memberikan manfaat
bagi para stakeholder.
Dalam
pertemuan ini, Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Barat senantiasa siap untuk
bekerjasama dan turut serta dalam membenahi tata kelola perusahaan sesuai
dengan kompetensi dan kewenangan BPKP.
Diakhir
pertemuan, Dirut mengucapkan terimakasih atas kesempatan kunjungan ini, dan
siap melaksanakan petunjuk dan arahan dari BPKP Sumbar untuk mewujudkan Good
Corporate Governance di Perumda Air Minum Kota Padang. (**)